Tanya:
ِBila seorang lelaki atau wanita kafir yang mati, apakah
dibolehkan kita mengucapkan ‘Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un’ (Sesungguhnya
kita adalah milik Allah Subhanahu wa Ta'ala dan sesungguhnya hanya kepada-Nya
kita dikembalikan )?
Jawab:
Fadhilatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
rahimahullahu menjawab:
“Bila seorang kafir meninggal dunia tidak mengapa kita
mengucapkan kalimat istirja’ tersebut, walaupun dia bukan dari kalangan karib
kerabat anda. Karena memang semua manusia hanya kembali kepada Allah Subhanahu
wa Ta'ala dan semua manusia adalah milik Allah Subhanahu wa Ta'ala. Akan tetapi
kita tidak boleh mendoakan kebaikan untuknya bila ia mati dalam keadaan kafir.
Bila orang kafir yang meninggal itu dari kalangan kerabat anda,
tidaklah menjadi masalah orang mendoakan anda dengan mengatakan: “Semoga Allah
memberikan pahala yang besar untukmu dengan kematiannya dan memberikan
hiburan/pelipur lara untukmu sebagai pengganti kematiannya.”
Memang hidupnya si kafir terkadang tidak memberi maslahat bagi
anda. Namun adakalanya pula bermaslahat bagi anda di mana ia berbuat baik dan
memberi manfaat kepada anda. Dengan demikian, tidak menjadi masalah anda
didoakan seperti itu. Akan tetapi terhadap si kafir sendiri tidak boleh
didoakan kebaikan, tidak boleh dimintakan ampun, dan tidak boleh bersedekah
atas namanya, bila ia mati dalam keadaan kafir.” (Fatawa Nurun ‘ala Darb, hal.
374-375)
Makkah 'Isha - 20th January 2025
-
*Makkah Isha *
(Surah Room: Ayaah 11-25) *Sheikh Mu'ayqali*
Download 128kbps Audio
2 jam yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar