Para
ulama Hanafiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah sepakat bahwa fidyah dalam
puasa dikenai pada orang yang tidak mampu menunaikan qodho’ puasa. Hal
ini berlaku pada orang yang sudah tua renta yang tidak mampu lagi
berpuasa, serta orang sakit dan sakitnya tidak kunjung sembuh.
Pensyariatan fidyah disebutkan dalam firman Allah
Makkah Fajr - 27th April 2024
-
*Makkah Fajr *
(Surah Isra: Ayaah 70-88) *Sheikh Dosary*
Download 128kbps Audio
12 detik yang lalu