Para
ulama Hanafiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah sepakat bahwa fidyah dalam
puasa dikenai pada orang yang tidak mampu menunaikan qodho’ puasa. Hal
ini berlaku pada orang yang sudah tua renta yang tidak mampu lagi
berpuasa, serta orang sakit dan sakitnya tidak kunjung sembuh.
Pensyariatan fidyah disebutkan dalam firman Allah
Madeenah Fajr - 25th July 2026
-
*Madeenah Fajr *
(Surah Al-Imran from verse 130) *Sheikh Abdallah Al Qarafi*
Download 128kbps Audio
6 jam yang lalu



