Pertanyaan: Pak Ustadz, saya mahasiswa IPB tingkat 2, yang saat ini sedang mempelajari Kristologi. Setelah saya menyimak video dokumentasi Syeikh Ahmed Deedat VS Dr. Robert Douglass, di dalam video tersebut Douglass menyatakan bahwa terdapat 200 ayat dalam Al Qur'an yang istilahnya di-"cancel". Tetapi Deedat tidak menanggapi pernyataan tersebut. Saya
yang sedang belajar menjadi penasaran! Padahal kita sebagai umat Islam meyakini bahwa Al-Qur'an merupakan satu-satunya kitab suci yang diyakini tidak mengalami perubahan sampai sekarang. Tolong respon dari Ustadz dan ini merupakan hal yang sangat bermanfaat untuk ummat Islam. Trima kasih.
Jawaban:
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillah washshalatu wassalamu 'ala rasulillah, wa ba'd.
Alhamdulillah washshalatu wassalamu 'ala rasulillah, wa ba'd.
Al-Quran memang tidak pernah mengalami perubahan sejak terakhir Nabi
Muhammad SAW menghembuskan nafas terakhir hingga hari kiamat terjadi nanti.
Tidak akan ada lagi ayat Al-Quran yang akan turun ke muka bumi dan tidak akan
ada lagi ayat yang di-cancel.
Terkait dengan urusan meng-cancel ayat, sebenarnya istilah yang tepat di
dalam ilmu al-Quran dan juga Ushul Fiqh adalah nasakh. Menasakh suatu ayat
Al-Quran atau hadits nabi di masa proses penyempurnaan syariat memang
dimungkinkan untuk terjadi. Itulah pendapat jumhur ulama muslimin. Memang ada
juga pendapat yang berbeda dan dalam hal ini kita bisa kelompokkan
pendapat-pendapat itu menjadi sebagai berikut:
1. Ar-Rafidah: mereka adalah sekelompok sempalan yang mengakui adanya
nasakh. Namun mereka cenderung membesar-besarkan jumlah ayat-ayat Al-Quran yang
dinasakh. Sehingga yang tidak termasuk bab nasakh pun oleh mereka dimasukkan ke
dalam masalah nasakh, padahal lebih tepat untuk dikatakan sebagai bab 'Aam dan
Khash (umum dan khusus).
2. Bani Israil: mereka dahulu adalah pengikut ajaran dari Allah juga namun
kemudian membangkang. Mereka sangat anti dengan nasakh pada ayat-ayat yang
pernah Allah turunkan. Jadi Bani Israil dengan Rafidhah berada pada posisi
berseberangan.
3. Jumhul Ulama Muslimin: mereka mengatakan bahwa menasakh suatu ayat
adalah preogratif Allah SWT dan dikuatkan dengan firman-Nya. Baik secara dalil
syariat maupun dalil logika, kemungkinan dilakukannnya proses nasakh bukan hal
yang mustahil.
Secara
syariat kita bisa menerima adanya nasakh dengan mencermati firman Allah SWT:
Ayat mana
saja yang Kami nasakhkan, atau Kami jadikan lupa kepadanya, Kami datangkan yang
lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya. Tidakkah kamu mengetahui
bahwa sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu? (QS
Al-Baqarah: 106)
Dan
argumentasi secara logika kita bisa memahami bahwa syariat Islam ini tidak
turun sekaligus sebagaimana turunnya sepuluh perintah tuhan (the ten
commandement)-nya Nabi Musa as. Syariat Islam turun secara berproses dari waktu
ke waktu total selama 23 tahun. Dan selama itu punya dimungkinkan terjadinya
penambahan atau pengurangan detail syariat. Dan itu bisa dikatakan sebagai
nasakh. Tapi yang perlu diingat adalah bahwa sama sekali tidak ada kesan dengan
melalui proses seperti ini syariat Islam dianggap tidak lengkap atau lemah.
Sebaliknya, proses yang berangsur-angsur ini sangat membantu semua manusia
untuk bisa menerimanya dengan secara manusiawi, tenang dan seusai dengan
fitrahnya.
Bandingkan
dengan reaksi Bani Israil ketika mendapatkan 10 perintah sekaligus dengan
reaksi para shahabat Rasulullah SAW ketika menerima wahyu Al-Quran selama 23
tahun. Bani Israil nyaris tidak menerima satu pun perintah itu, bahkan dengan
serta merta mereka membangkang dan ingkar atas ke-10 perintah itu. Sedangkan
para shahabat yang mulia langsung menerima setiap ada ayat yang turun dan
diterapkan langsung dalam kehidupan mereka sehari-hari. Ketika ayat tentang
wajibnya jilbab turun, nyaris semua kain yang ada berubah menjadi jilbab.
Ketika ayat haramnya khamar turun, jalan-jalan di Madinah berubah menjadi
sungai khamar karena semua orang yang punya khamar membuangnya ke jalan.
Nasakh
Hanya Terjadi pada Masa Tasyri'
Tetapi
yang harus diingat adalah bahwa nasakh tidak terjadi pasca kesempurnaan syarait
sudah ditetapkan. Nasakh hanya mungkin terjadi manakala syariat Islam sedang
mengalami proses penyempurnaan. Yaitu pada masa proses turunnya Al-Quran yang
secara berangsur-angsur selama 23 tahun. Tetapi ketika wahyu dari langit sudah
berhenti dan Nabi Muhammad sudah tutup usia, maka tidak ada lagi proses
penghapusan suatu ayat. Ini perlu dipahami dengan baik oleh umat Islam agar
tidak terlalu mudah dibodoh-bodohi oleh para orientalis barat yang berusaha
menelikung dari belakang mencari titik-titik lemah tsaqafah umat Islam.
Dan lagi
pula secara umum, ayat yang dinasakh itu tidak mencapai 200 ayat. Angka itu
cenderung terlalu dibesar-besarkan. Barangkali yang termasuk mengatakan hal itu
adalah kelompok Ar-Rafidhah di atas.
Jenis
Nasakh: Antara Teks dan Hukum
Ada
beberapa variasi nasakh dilihat dari teks dan hukumnya. Ada lafaz tertentu di
dalam Al-Quran yang dihapus teksnya dan juga hukumnya. Tapi ada yang dihapus
hanya hukumnya sementara lafaz ayatnya tetap masih ada. Dan sebaliknya, ada
juga yang lafaz teksnya dihapus namun hukumnya masih tetap.
1.
Dihapus Lafaz ayat dan Hukumnya.
Diriwayatkan
oleh Muslim dan Aisyah r.a. bahwa dahulu ada ayat Al-Quran yang berbunyi
"Asyru radha'atin ma'lumat yuharramna...". Lalu ayat itu dinasakh
lafaznya dan juga hukumnya. Jumlahnya sangat sedikit.
2.
Dihapus Hukumnya tapi Lafaz Ayatnya Tetap .
Salah
satu diantaranya adalah tentang ayat 'iddah yang lafazhnya masih ada tapi
hukumnya sudah tidak berlaku. Jumlahnya pun sangat sedikit.
3.
Dihapus Lafaz Ayatnya tapi Hukumnya Tetap
Salah
satunya adalah lafaz Al-Quran yang berbunyi "Asy-syaikhu wasy-syaikhatu
idza zanayaa farjumuhumal battah nakaalan minallah" (laki-laki beristri
dan wanita bersuami bila mereka berdua berzina maka rajamlah hingga mati
sebagai hukuman dari Allah). Ayat seperti ini dahulu pernah diturunkan oleh
Allah dan berlaku hukumnya. Namun kemudian ayat ini dihapus (dinasakh) namun
hukumnya tepat berlaku dan dikuatkan dengan hadits-hadits nabawi. Jumlahpun
juga sangat sedikit.
Wallahu
a'lam bish-shawab
Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dijawab oleh: Ahmad Sarwat, Lc.
Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dijawab oleh: Ahmad Sarwat, Lc.
Dari pelegalan naskh dalam Alquran, para ulama Islam bahkan ada yang sampai mengatakan ayat Alquran yang dinaskh sebanyak 247 ayat. Jamal al-Banna menyebutkan dengan rinci bahwa Ibnu al-Jauzi menghitung 247 ayat yang di-naskh, Abu Abdullah Ibnu Hazm mengatakan 210 ayat yang di-naskh, Abu al-Qasim Hibahullah bin Salama 212 ayat, Abu Ja`far an-Nahhas 134 ayat, dan Abdul Qadir al-Baghdadi menghitung ada 66 ayat yang di-naskh.[14] Selanjutnya Jamal menyebutkan beratus ayat yang dianggap telah di-naskh tersebut. https://studitafsir.blogspot.com/2012/03/nasikh-mansukh-dalam-alquran.html
BalasHapus