Ketika iman bersemi dalam hati sesuai tuntunan syariat, niscaya hati ini rindu terbang ke jannah dan takut siksa neraka

Rabu, 22 Agustus 2012

Bersahabat Karena Allah

Ada tujuh orang yang mendapat naungan Allah pada hari di mana tak ada naungan kecuali naungan-Nya, yaitu imam(pemimpin) yang adil, pemuda yang tekun beribadah kepada Allah, laki-laki yang hatinya terikat dengan masjid tatkala ia keluar dan kembali ke masjid, dua orang laki-laki yang bersahabat karena Allah, laki-laki yang dzikir dan ingat kepada
Allah waktu menyendiri lalu berlinang air matanya, seorang laki-laki yang diajak oleh seorang perempuan terhormat dan cantik lalu ia menjawab: Saya takut kepada Allah, dan laki-laki yang menyedekahkan hartanya secara sembunyi-sembunyi sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang dikeluarkan oleh tangan kanannya [HR Bukhari]

Orang yang akan dijadikan sahabat:

a. Orang berakal
sebab tidak ada kebaikannya bersahabat dengan orang yang dungu.
Karen terkadang mereka itu dapat membahayakan danhanya ingin mengambil keuntungan.

b. Baik budi pekertinya
karena yang buruk akhlaknya walaupun berakal kadang-kadang dikalahkan oleh dorongan hawa nafsunya atau dikuasai oleh amarahnya sehingga berakibat buruk kepada sahabatnya.

c. Orang takwa
karena orang fasik yang tidak taat kepada Allah tidak aman orang yang berada di dekatnya.

d. Menekuni kitab dan sunah
menjauhkan diri dari kurafat dan bid'ah, karena tukang bid'ah kadang-kadang membawa sial bagi sahabatnya. Tukang bid'ah dan kurafat harus di jauhi, sebab tidak mungkin dapat membina persahabatan.


Hak-Hak Bersahabat Karena Allah

a. Saling bantu dalam kebutuhan materi.
Kedua orang sahabat hendaknya saling membantu denganhartanya, bila dibutuhkan. Yaitu menganggap bahwa kekayaan mereka adalah milik bersama, tidak ada perbedaan di antara mereka.
Sebagaimana diriwayatkan Abu Hurairah tatkala datang kepadanya seorang laki-laki yang berkata kepadanya: Aku ingin mengikat persahabatan denganmu. Abu Huraira berkata: Tahukah kamu hak bersaudara itu? Laki-laki itu berkata: Beritahulah aku. Abu Hurairah berkata: Engkau tidaklah lebihberhak atas uangmu dari pada aku. Laki-laki itu berkata: Tampaknya aku belum siap berbuat begitu. Abu Hurairah berkata: Kalu begitu pergilah engkau dariku.

b. Saling menolong dan memenuhi kebutuhannya.
Keduanya saling memperhatikan keadaannya. Tidak mementingkan dirinya sendiri, keluarga dan anak-anaknya. Setelah terjadi persahabatan, keduanya bertanggungjawab tentang tiga hal: bila sakit dijenguk, bila repot dibantu, bila lupa diingatkan. Bila berkunjung disambutnya, mempersilakan duduk dan mendengarkan ucapan-ucapannya.

c. Menahan lidahnya kecuali dalam hal yang baik.
Tidak boleh menyebutkan kejelekannya di hadapannya atau di belakangnya, tidak membuka rahasianya dan tidak menyelidiki rahasia dirinya. Apabila dilihatnya ia dijalan, maka janganlah menanyakan mengenai kebutuhan dirinya dan jangan mencoba mengetahui sumbernya. Hendaklah berlaku sopan bila menyuruhnya berbuat kebajikan atau mencegahnya dari keburukan.
Janganlah membantah mengenai hal-hal yang benar dan yang salah. Jangan mencelanya dalam suatu hal dan jangan mengingkarinya dalam hal lainnya.

d. Memberi kesempatan kepadanya untuk menceritakan apa yang disukainya dan mengemukakan hal-hal yang paling disenanginya.
Menceritakan mengenai hal-hal yang baik mengenai dia, di depan atau di belakangnya dan menyampaikan kepanya pujian orang atas dirinya sebagai cara untuk membahagiakan dirinya. Jangan sering menasihatinya di depan orang, sehingga terbuka aib dirinya. Sebagaimana Imam Syafi'i mengatakan: Barangsiapa menasihati saudaranya secara sembunyi-sembunyi berarti telah menasihatainya dan menghiasinya. Dan barang siapa menasihatinya secara terang-terangan, berarti telah membuka aibnya.

e. Memaafkan kesalahannya dan kekhilafannya, menutupi aib dan bersangka baik kepadanya.
Apabila dia melakukan sesuatu perbuatan maksiat secara sembunyi atau terang-terangan, janganlah memutuskan hubungan baik dan mengabaikan persahabatannya, tapi hendaklah menunggu agar dia kembali bertaubat. Namun bila terus-terusan berbuat maksiat, boleh memutuskan persaudaraan atau meneruskannya sambil memberi nasihat dan terus memberi saran-saran kepadanya dengan harapan agar dia mau bertaubat, sehingga Allah mengampuninya. Abu Darda berkata: Apabila saudaramu berubah dari keadaannya semula, janganlah engkau tinggalkan dia karenanya. Karena saudaramu bila suatu waktu bengkok, akan lurus lagi pada waktu yang lain.

f. Setia dalam persahabatan, sehingga persaudaraan menjadi kekal karenanya.
Memutuskan persaudaraan akan menghilangkan pahala. Apabila ia meninggal, hendaklah kebaikan itu diteruskan kepada anak-anaknya dan para sahabatnya, untuk memelihara persaudaraan yang telah dibina selama ini dan sebagai tanda kesetiaan kepadanya.

g. Tidak membebani dia diluar kemampuannya dan meminta mengerjakan sesuatu yang tidak dia senangi.
Tidak boleh minta tolong kepadanya dalam pangkat, harta atau mengemban suatu tugas. Tidak saling membebani satu sama lain dengan suatu beban atau penderitaan, karena hal itu akan menimbulkan duka cita dan melenyapkan keakraban.

h. Mendoakan untuk sahabat dan anak-anaknya serta mereka yang punya hubungan baik dengannya.
Hendaklah mendoakannya ketika hidup dan sesudah mati, ketika dia hadir atau dibelakangnya.
"Apabila seorang laki-laki berdoa untuk saudaranya di kala dia tidak ada, maka malaikat akan berkata: Seperti itulah bagimu."
(HR Muslim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar