Ketika iman bersemi dalam hati sesuai tuntunan syariat, niscaya hati ini rindu terbang ke jannah dan takut siksa neraka

Kamis, 23 Agustus 2012

Berpegang dengan Manhaj Ahlussunnah Wal Jama'ah

Di dalam bergama, Islam menghendaki agar umatnya mempunyai kejelasan dan kepastian ilmiah. Karena itu Islam melarang umatnya untuk mengikuti suatu perkara tanpa didasari kepastian ilmiah:

“Dan janganlah mengikuti apa-apa yang kamu tidak tahu. Sesungguhnya pendengaran dan

pengelihatan dan akal pikiran, semua itu akan dimintai pertanggungjawabannya.” (Al-Isra’: 36)
Islam juga membimbing umatnya agar berusaha mendapatkan kepastian ilmiah dengan menanyakan berbagai permasalahan itu kepada ahlinya:

“Maka bertanyalah kalian kepada para ahlinya bila kalian tidak mengerti tentang berbagai keterangan dan kitab-kitab terdahulu. Dan Kami telah menurunkan kepadamu (hai Muhammad) Al-Qur’an agar engkau menerangkan kepada sekalian manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka. Semoga dengan itu mereka mau berfikir tentang kebenaran itu.” (An-Nahl: 43 – 44)

Bahkan Islam menyatakan bahwa orang yang paling takut kepada Allah adalah orang yang paling berilmu tentang agama ini:

“Hanyalah orang yang takut kepada Allah itu dari hamba-hamba-Nya adalah para ulama (yakni ahli ilmu syariat Allah). Sesungguhnya Allah itu Maha Agung dan Maha Pengampun.” (Fathir: 28)

Oleh karena itu orang yang paling tinggi derajatnya dalam Islam adalah orang yang paling berilmu tentang agama ini.

“Allah mengangkat derajat orang-orang beriman dari kalian dan orang-orang yang berilmu tentang agama ini dengan beberapa derajat. Dan Allah Maha Tahu dengan apa yang kalian lakukan.” (Al-Mujadalah: 11)

Juga Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikannya, niscaya Allah jadikan dia paham terhadap agama-Nya.” (HR. Bukhari dalam Shahihnya Kitabul Ilmi bab Man Yuridillahu Khairan Yufaqqihhu fid Dien dari Muawiyah bin Abi Sufyan hadits ke 71)

Dalam menerangkan hadits ini, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menegaskan: “Konsekwensinya ialah bahwa barangsiapa yang tidak Allah jadikan dia mengerti tentang agama-Nya, maka berarti Dia tidak menghendaki kebaikan pada orang itu, sehingga karena itulah upaya untuk memahami agama ini adalah wajib. Sedangkan pengertian memahami agama itu ialah: Memahami hukum-hukum syariah dengan dalil-dalilnya. Maka barangsiapa yang tidak mengerti tentang hal ini, maka dia dikatakan tidak mengerti tentang agama.” (Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah jilid 20 hal. 212)
Demikianlah sikap beragama yang dituntunkan oleh Islam, yaitu sikap ilmiah dan tidak ikut-ikutan serta sangat menjunjung tinggi kemestian menuntut ilmu tentang agama ini sebagai kewajiban agama yang sebanding dengan kewajiban lainnya dalam bidang i’tiqad (keyakinan) atau pun bidang ibadah dan berbagai bidang lainnya. Dalam Islam juga sangat dicela sikap asal bicara dalam perkara agama, bahkan sebagian ulama menganggap bahwa sikap demikian ini lebih besar dosanya daripada syirik (yakni menyekutukan Allah dengan yang lainnya). Hal ini ditegaskan Allah dalam firman-Nya:

“Katakanlah: Sesungguhnya yang diharamkan oleh Tuhan hanyalah perbuatan keji yang tampak maupun tersembunyi dan dosa besar, serta perbuatan dhalim yaitu mengambil hak orang lain dengan cara tidak benar, dan menyekutukan Allah dengan yang lain-Nya yang Allah tidak turunkan baginya alasan pembenarannya, dan juga yang Allah larang adalah kalian berbicara tentang agama Allah dengan apa yang kalian tidak mengerti tentangnya.” (Al-A’raf: 33)

Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah menerangkan: “Dan sungguh Allah telah mengharamkan untuk berbicara tentang agama-Nya tanpa ilmu, baik dalam fatwa maupun dalam pemutusan perkara di pengadilan agama, dan Allah telah menjadikan perbuatan demikian sebagai perbuatan haram yang paling besar. Bahkan Allah jadikan sebagai perbuatan haram di tingkat yang paling tinggi sebagaimana firman-Nya (kemudian beliau menukilkan surat Al-A’raf 33 ini). Maka di ayat ini Allah sebutkan tingkatan-tingkatan keharaman ada empat. Dia sebutkan perbuatan haram yang paling ringan yaitu kekejian, kemudian tingkatan kedua ialah dosa dan dhalim yang lebih keras pengharamannya dari kekejian tersebut. Kemudian setelah itu tingkatan ketiga yang lebih besar keharamannya yaitu syirik (menyekutukan Allah) dengan lainnya. Kemudian tingkatan keempat yang merupakan tingkatan keharaman yang keras lebih dari semua yang disebut sebelumnya yaitu berbicara tentang agama Allah dengan tanpa ilmu yang meliputi pembicaraan tentang nama-nama-Nya dan sifat-sifat-Nya serta perbuatan-perbuatan-Nya dan tentang agama-Nya serta syariat-Nya tanpa landasan ilmu.” (I`lamul Muwaqqi`in `an Rabbil `Alamin, Ibnul Qayyim Al-Jauziyah, jilid 1 hal. 38)
Dengan demikian, Islam tidak pernah memberi kesempatan kepada orang yang jahil tentang agama ini untuk berbicara tentang agama Allah Ta`ala. Apalagi untuk membawa bendera dakwah Islamiyah, tentu yang demikian ini lebih tidak pantas lagi. Allah Ta`ala mengajari Rasul-Nya untuk menyeru dan mengajari manusia kepada agama-Nya dengan cara ilmiah, yakni berbekal ilmu yang cukup tentang apa yang akan diucapkan dan apa yang akan dilakukan

“Katakanlah: Sesungguhnya inilah jalanku, aku berdakwah (menyeru manusia) kepada agama Allah di atas ilmu. Yang menjalankan demikian adalah aku dan orang-orang yang mengikuti jejakku. Dan Maha Suci Allah dan aku tidaklah termasuk orang-orang yang musyrik (yakni tidak termasuk orang yang menyekutukan Allah dengan yang lainnya).” (Yusuf: 108)
Allah juga memerintahkan Rasul-Nya untuk mendebat orang-orang Yahudi dan Nashara dengan cara ilmiah dan dilengkapi dengan sikap seorang intelektual, bukan orang pasaran yang mengandalkan kemampuan caci-maki dan kekuatan fisik.

“Dan janganlah kalian mendebat Ahli Kitab kecuali dengan cara yang baik (yaitu dengan secara ilmiah dan sopan santun). Kecuali terhadap orang-orang yang dhalim dari mereka (yaitu mereka yang tidak bisa diajak bicara kecuali dengan bahasa perang). Dan katakanlah kepada mereka: Kami beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami (yakni Al-Qur’an) dan beriman pula kepada apa yang diturunkan kepada kalian (yakni taurat dan Injil). Dan sesembahan kami sama dengan sesembahan kalian (yaitu Allah Ta`ala) dan kami tunduk berserah diri kepada-Nya.” (Al-Ankabut: 46)

Maka lengkaplah sikap ilmiah dalam beragama sebagaimana yang diajarkan oleh Islam kepada umatnya sehingga kewajiban menuntut ilmu agama ini adalah perkara pokok dalam berislam. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda:

“Menuntut ilmu agama ini adalah wajib atas setiap Muslim (pria maupun wanita).” (HR. Ibnu Majah dan Baihaqi dan selain keduanya)

Al-Imam Al-Albani rahimahullah memberi catatan terhadap hadits ini: “Ketahuilah bahwa Al-Imam As-Suyuthi telah mengumpulkan sanad hadits ini yang mencapai lima puluh sanad dan beliau menghukumi hadits ini sebagai hadits yang shahih karenanya. Al-Iraqi juga menshahihkan hadits ini dengan mengambil keterangan dari sebagian imam-imam Ahli Hadits dan mereka menghasankan hadits ini. Wallahu a`lam.” (Misykatul Mashabih jilid 1 hal. 76)
Sehingga akan dianggap berdosa dan maksiat orang Islam yang tidak menyempatkan diri untuk menunaikan kewajiban menuntut ilmu tentang agama Allah ini.

AS-SUNNAH DAN AL-JAMAAH
Setelah kita mengetahui betapa pentingnya keharusan menuntut ilmu agama dalam berislam, maka kita perlu mengerti tentang pokok ilmu agama agar lebih fokus lagi upaya kita dalam memahami agama ini secara ilmiah. Pokok ilmu agama itu ialah As-Sunnah dan Al-Jamaah karena Islam itu bukanlah agama produk akal seseorang atau sekelompok orang, dan bukan pula budaya suatu bangsa tertentu. Akan tetapi ia adalah agama yang datang dari Allah dengan wahyu yang diturunkan kepada Rasul-Nya Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam. Allah Ta`ala menegaskan:

“Agama ini bukanlah produk pikiran kalian dan bukan pula produk pikiran Ahli Kitab.” (An-Nisa’: 123)

Allah Ta`ala juga menegaskan bahwa agama yang diajarkan oleh Rasul-Nya Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam bukanlah hasil pikiran beliau dan bukan pula selera beliau. Akan tetapi semua itu adalah wahyu yang Allah turunkan dari-Nya kepada beliau:

“Dan tidaklah Rasul itu berbicara dari hawa nafsunya. Dia berbicara tentang agama hanyalah dari wahyu yang Allah wahyukan kepadanya.” (An-Najm: 3 - 4)

Allah Ta`ala lebih memastikan lagi bahwa Muhammad sebagai Rasul-Nya tidak mungkin sama sekali berbicara tentang agama-Nya ini dari produk pikirannya, menyimpang dari wahyu yang diwahyukan kepadanya:

“Dan seandainya Rasul ini memalsukan omongan atas nama Kami Allah, niscaya Kami akan sambar dia dengan tangan kanan Kami, kemudian Kami akan putuskan urat lehernya. Sehingga tidak ada seorang pun dari kalian yang dapat membela dia.” (Al-Haaqah: 44 – 47)

Dengan demikian, pasti yang datang dari Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam adalah agama Allah. Karena itulah Allah memerintahkan kita mentaati-Nya dengan cara mentaati Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam:

“Barangsiapa mentaati Rasul ini, maka sungguh dia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa berpaling darimu, maka sungguh Kami tidaklah mengutus engkau hai Muhammad sebagai penjaga terhadap mereka.” (An-Nisa’: 80)

Maka dengan penuh keyakinan kita membenarkan berita Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam, ketika beliau menegaskan:

“Barangsiapa beramal dengan agama ini dengan tanpa perintah dari kami, maka amalan itu tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim dalam kitab Shahihnya dari Aisyah radliyallahu `anha).

Juga Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam menegaskan perkara yang kita imani pula kebenarannya:

“Barangsiapa yang masih tetap hidup dari kalian sepeninggal aku, maka sungguh dia akan melihat perselisihan yang keras. Oleh sebab itu wajib atas kalian untuk berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para khulafa’ur rasyidin, gigitlah sunnah para khalifah itu dengan gigi gerahammu.” (HR. Ibnu Abi Ashim dalam kitab As-Sunnah hadits ke 55).

Berpegang dengan sunnah Nabi dalam suasana perselisihan yang dahsyat di antara umat Islam adalah jaminan keselamatan. Oleh karena itu perlu kita mengerti apa itu sunnah Nabi. Untuk menjawab pertanyaan ini kiranya tepat bila kami nukilkan penjelasan dari Imam Ahlul hadits dari kalangan tabi`in yang bernama Mak-hul rahimahullah. Beliau mengatakan:
“As-Sunah itu ada dua macam, yaitu sunnah yang wajib kita berpegang dengannya dan meninggalkannya adalah kufur, (yang kedua) adalah sunnah yang bila mengerjakannya mendapat keutamaan dan meninggalkannya tidak berdosa.” (Asy-Syari’ah, Al-Imam Al-Ajurri, jilid 1 hal. 424 riwayat ke 108)
Maka sunnah yang wajib kita berpegang dengannya dan meninggalkannya berdosa, pengertiannya ialah ajaran-ajaran Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam. Adapun untuk kita berpegang teguh dengan sunnah Nabi, haruslah kita mempelajarinya yang mengantarkan kita kepada keyakinan yang kuat bahwa kita mengikuti sunnah Nabi.
Lawan dari sunnah ialah bid’ah yang artinya ialah segala bentuk penyimpangan dari sunnah Nabi. Dengan mempelajari sunnah, kita akan dapat memahami Al-Qur’an dengan benar dan mengamalkannya dengan benar pula. Maka orang-orang yang mempelajari sunnah Nabi dan mengamalkannya serta berpegang dengannya dinamakan Ahlus Sunnah. Sedangkan orang yang menyimpang dari sunnah Nabi dan berpegang dengan bid’ah dinamakan Ahlul Bid’ah. Kalau pun sunnah itu lawannya adalah bid’ah, maka demikian pula Ahlus Sunnah itu lawannya ialah Ahlul Bid’ah.
Kemudian sunnah khulafa’ur rasyidin yang kita juga wajib berpegang dengannya ialah pemahaman mereka kepada sunnah Nabi. Dan inilah yang dikatakan Al-Jamaah. Mereka adalah para shahabat Nabi yang agung dan diikuti oleh para shahabat Nabi yang lainnya dalam mengamalkan segenap sunnah Nabi. Oleh karena itu berpegang dengan Al-Jamaah maknanya ialah merujuk kepada pemahaman para khulafa’ur rasyidin terhadap sunnah Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam.

SIAPAKAH AL-KHULAFA’UR RASYIDIN ITU?
Dari sisi bahasa, makna khulafa’ur rasyidin ialah para khalifah atau dalam makna lain adalah para penguasa. Ar-Rasyidin artinya ialah yang terbimbing di jalan Allah Ta`ala dan diistilahkan pula dengan al-mahdiyyun, yakni yang mendapatkan petunjuk dari Allah Ta`ala. Jadi al-khulafa’ur rasyidin itu pengertiannya ialah para penguasa yang terbimbing di jalan Allah dan menjalankan kekuasaan dengan bimbingan syariat Allah.
Al-Imam Abul Ali Al-Mubarakfuri di dalam Tuhfatul Ahwadzi menjelaskan: “Mereka para khulafa’ur rasyidin itu beramal dengan sunnah Nabi dan mengambil kesimpulan hukum daripadanya dan memilih sunnah itu untuk keputusannya. Demikian dinyatakan oleh Al-Qari.” (Tuhfatul Ahwadzi, jilid 7 hal. 440).
Adapun tentang siapakah al-khulafa’ur rasyidin itu, untuk menjawabnya cukup dengan berita dari sabda Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam:

Khilafah kenabian itu berjalan selama tigapuluh tahun, kemudian Allah datangkan penguasa yang bernama raja atau raja-Nya, siapa yang dikehendaki-Nya jadi raja.” (HR. Abu Dawud dalam Sunannya dari Safinah hadits ke 4646 dan diriwayatkan pula oleh yang lainya dari Safinah juga).

Lebih jelas lagi tentang siapakah yang dimaksud Nabi dalam sabdanya tersebut dengan istilah “khilafah kenabian”, Safinah yang mendengar langsung sabda Nabi itu menjelaskan kepada Said bin Jamhan: “Camkan benar olehmu, Abu Bakar memerintah dua tahun, Umar memerintah sepuluh tahun, Utsman dua belas tahun, dan Ali selama enam tahun.”
Al-Imam Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah menerangkan panjang lebar tentang keshahihan hadits ini dan membantah segala keraguan tentang keshahihannya dalam kitab beliau Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah jilid 1 bagian kedua hal. 820 – 827 hadits ke 459)

MEMAHAMI AL-QUR’AN DENGAN AS-SUNNAH DAN AL-JAMAAH
Telah diberitakan oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bahwa di suatu masa tertentu akan muncul di umatnya satu kecenderungan sesat, yaitu dalam berislam hanya mau menerima Al-Qur’an dan mengingkari selainnya. Beliau menegaskan:

“Ketahuilah sesungguhnya aku diberi Kitab dan yang semisalnya. Ketahuilah sesungguhnya aku diberi Al-Qur’an dan yang semisalnya. Ketahuilah pula bahwa sesungguhnya sangat dikuatirkan akan munculnya orang yang kenyang perutnya duduk di singgasananya sambil berkata: “Wajib kalian berpegang dengan Al-Qur’an ini saja. Maka apa yang kalian dapati padanya perkara halal, maka halalkanlah, dan yang kalian dapati padanya haram, maka haramkanlah.” Kemudian disebutkan hadits selanjutnya.” (HR. Al-Ajurri dalam kitab As-Syari’ah jilid 1 hal. 415 – 416 hadits ke 97 dari Al-Miqdam bin Ma’dikarib Al-Kindi)

Al-Imam Abu Muhammad Al-Hasan bin Ali bin Khalaf Al-Barbahari rahimahullah menegaskan: “Dan apabila engkau mendengar ada seorang yang dibawakan padanya hadits Nabi kemudian dia tidak menginginkannya, dan yang ia inginkan hanyalah Al-Qur’an, maka tidak ada keraguan bahwa orang yang demikian ini pada hatinya ada keingkaran terhadap Islam. Maka berdirilah engkau dari sisinya dan tinggalkan dia.” (Syarhus Sunnah, Al-Barbahari hal. 119 riwayat ke 145)
Demikianlah salah satu model kesesatan yang diperingatkan oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam yang tumbuh menjamur di kalangan umat Islam. Dalam hal ini beliau memperingatkan pula dengan peringatan yang lebih umum tentang adanya berbagai penyimpangan dan kesesatan pada umatnya dan beliau memberi bimbingan pula agar mereka berpegang teguh dengan Al-Jamaah dalam suasana banyaknya kesesatan itu:

“Sesungguhnya Ahli Kitab telah berpecah menjadi tujupuluh dua aliran, dan sesungguhnya umat ini akan terpecah menjadi tujupuluh tiga golongan (yakni golongan karena mengikuti selera hawa nafsu masing-masing). Semuanya di neraka kecuali hanya satu golongan saja yang selamat dari api neraka itu, ialah yang berpegang dengan al-jamaah.” Selanjutnya beliau mengatakan: “Sesungguhnya akan keluar di umatku suatu kaum yang menjalar pada diri mereka hawa nafsu seperti menjalarnya virus rabies pada tubuh orang yang terkena penyakit tersebut yang tidak ada satu urat pun dan tidak ada satu ruas tubuh pun kecuali dimasuki oleh penyakit tersebut.” (HR. Al-Lalikai dalam Syarhus Sunnah karya beliau hadits ke 150 dari Muawiyah bin Abi Sufyan radliyallahu `anhuma).

Orang-orang yang menjalar pada dirinya hawa nafsu yakni dia didominasi total oleh hawa nafsu itu sehingga pikiran, pemahamannya, tingkah laku dan akhlaknya dikendalikan sepenuhnya oleh hawa nafsunya. Tentu yang dinamakan hawa nafsu itu tidak lain selalu menyeru kepada kejelekan dan penyimpangan. Allah Ta`ala berfirman:
(ayat)
“Sesungguhnya hawa nafsu selalu menyeru kepada kejelekan.” (Yusuf: 53)

Keadaan orang-orang yang demikian inilah yang diberitakan oleh Allah dalam Al-Qur’an:

“Tidakkah engkau melihat keadaan orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai sesembahan yang sangat ditaati dan Allah sesatkan orang yang demikian ini di atas ilmu (yakni dia sesat dalam keadaan mengerti bahwa jalan tersebut adalah menyimpang dari kebenaran) dan Allah tutup pendengarannya (sehingga tidak bermanfaat baginya mendengar nasehat yang mengajak dia untuk kembali kepada kebenaran) dan juga Allah tutup hatinya dan pengelihatannya dengan tabir penutup. Maka siapa lagi yang akan menunjukki orang yang telah Allah sesatkan? Tidakkah kalian mau ingat.” (Al-Jatsiyah: 23)

Maka untuk selamat dari bahaya kesesatan yang demikian ini hanyalah dengan berpegang dengan Al-Jamaah. Sedangkan yang tidak berpegang dengannya akan larut dalam perpecahan sesama Muslimin karena terseret oleh hawa nafsunya masing-masing. Dan untuk lebih menyakinkan lagi bahwa pengertian berpegang dengan Al-Jamaah itu ialah dengan merujuk kepada pemahaman shahabat Nabi, maka berikut ini kami bawakan riwayat sabda Nabi shallallahu `alaihi wa sallam yang menerangkan demikian:

“Sungguh-sungguh akan datang pada umatku keadaan yang pernah datang kepada Bani Israil seperti pasangan sandal satu dengan lainnya (yakni keadaannya persis sama), dan sesungguhnya Bani Israil telah terpecah menjadi tujupuluh dua aliran agama dan umatku akan terpecah menjadi tujupuluh tiga golongan. Semuanya di neraka kecuali satu golongan aliran pemahaman saja yang selamat dari neraka.” Para shahabat bertanya kepada Nabi: “Siapakah golongan yang selamat itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Yaitu golongan yang berjalan pada apa yang aku dan para shahabatku jalani.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi dan yang lain-lainnya)

Jadi jelas dan tegas dengan riwayat ini bahwa berpegang dengan Al-Jamaah sebagaimana yang diberitakan dalam riwayat Muawiyah bin Abi Sufyan, pengertiannya ialah merujuk kepada jalan hidupnya Rasulullah (as-sunnah) dan para shahabat beliau (al-jamaah), sebagaimana yang diberitakan dalam riwayat Abdullah bin Amr tersebut di atas. Para shahabat Nabi itu dipimpin oleh para khulafaur rasyidin sepeninggal Nabi shallallahu `alaihi wa sallam. Demikianlah mestinya rujukan pemahaman yang benar dalam upaya memahami Al-Qur’an, yaitu As-Sunnah dan Al-Jamaah. Sedangkan tanda kesesatan itu adalah bila seseorang menafsirkan Al-Qur’an dengan selain keduanya. Umar bin Al-Khattab radliyallahu `anhu menasehatkan:

“Akan datang satu kaum yang mendebat kalian dengan kesamar-samaran yang terdapat di sebagian ayat Al-Qur’an, maka bantahlah mereka dengan as-sunnah (yaitu sunnah Nabi dan sunnah khulafa’ur rasyidin) karena sesungguhnya orang-orang yang berilmu tentang as-sunnah lebih mengerti tentang kitab Allah (yakni Al-Qur’an).” (HR. Ibnu Baththah Al-Ukhbari dalam Al-Ibanah Al-Kubra riwayat ke 83).

Maka orang yang berpegang dengan As-Sunnah dan Al-Jamaah dalam menafsirkan Al-Qur’an dinamakan Ahlus Sunnah wal Jamaah. Sedangkan mereka yang selalu memusuhi Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah Ahlul Bid’ah wal Firqah. Karena lawan daripada Al-Jamaah ialah Al-Firqah (maknanya ialah orang yang berpisah dari al-jamaah atau tidak mau berpegang dengan al-jamaah).

PENUTUP
Beragama di dalam Islam adalah dalam rangka menyatakan ketundukan total kepada Allah Ta`ala agar mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Oleh karena itu, beragama bukanlah mengikuti selera pribadi atau selera seseorang atau selera satu masyarakat, akan tetapi beragama itu hanya mengikuti kemauan Allah Ta`ala semata walau pun kadang-kadang ketentuan agama itu tidak kita sukai. Tetapi dalam rangka berislam, kita tetap tunduk kepada ketentuan agama dan mengalahkan ketidaksukaan demi mendapatkan rahmat dan barakah Allah dalam rangka mencapai kebahagiaan dunia akhirat. Kadang pula ketentuan agama itu tidak bisa dinalar oleh logika kita. Tetapi karena agama ini bukanlah produk logika, maka dalam rangka berislam, kita tundukkan logika kita kepada ketentuan agama itu demi keselamatan dunia dan akhirat. Agama harus menjadi hakim terhadap akal dan perasaan kita, dan jangan sampai justru akal dan perasaan perasaan itu yang menghakimi agama. Karena itu Allah dan Rasul-Nya memerintahkan kita dalam beragama untuk merujuk kepada As-Sunnah dan Al-Jamaah. Karena hanya dengan cara demikian, kita akan selamat dari sikap pembangkangan terhadap agama, hanya karena lebih mengutamakan akal dan perasaan daripada ketentuan agama itu sendiri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar