Inilah
nasehatku kepada ikhwan dan akhwat fillah pada khususnya, dan kepada seluruh
manusia pada umumnya. Inilah nasehatku buat kalian dan juga buat diriku
sendiri. Yaitu ; hendaklah kita senantiasa memperhatikan Al-Qur'an, merenungi
makna-maknanya. mengahafalnya di luar kepala, tamak untuk terus menerus
membacanya, sesekali membaca
dengan cara melihat pada mushaf, kali lain membaca
dengan hafalan tanpa melihat mushaf. Manakala pembaca Al-Qur'an tergolong yang
sudah hafal maka ditindaklanjuti dengan merenungi, memikirkan, dan mencari
faedah dari apa yang dibaca. Hal ini sebagaimana difirmankan Allah :
"Artinya : Ini adalah
sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka
memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang
mempunyai pikiran". (Shad : 29).
Adapun
pelaksanaannya yaitu dengan pengamalan, pemahaman dan pendalaman. Allah
subhanahu wa Ta'ala telah menurunkan Al-Qur'an untuk diamalkan, dikaji dan
didalami. Allah berfirman :
"Artinya : Dan
Al-Qur'an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia
dan bertaqwalah agar kamu diberi rahmat".
(Al-An'am : 155).
Al-Qur'an
ini diturunkan untuk diamalkan dan diikuti. Tidak semata-mata hanya untuk
dibaca dan dihafal. Karena menghafal dan membaca itu sekedar perantara saja.
Adapun yang dimaksudkan adalah memahami kitab dan sunnah disertai dengan
keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya dan melaksanakan perintah-perintah Allah
dan meninggalkan larangan-larangannya. Hal itu terkumpul dalam perintah Allah
Ta'ala di dalam surat At-Taubah : 71.
"Artinya : Dan
orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah)
menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf,
mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat
kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ;
Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana". (At-Taubah
: 71).
Ayat ini
merupakan kumpulan dari ayat-ayat yang secara menyeluruh menjelaskan
sifat-sifat mukmin dan mukminat dan akhlaknya yang agung serta apa-apa yang
diwajibkan atas mereka. Maka firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
"Artinya : Dan
orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah)
menjadi penolong sebagian yang lain".
(At-Tubah : 71).
Ayat ini
menunjukkan bahwa sesungguhnya mukminin dan mukminat, mereka itu adalah saling
menjadi wali satu sama lain, mereka saling memberi nasehat dan saling mencintai
karena Allah dan saling berwasiat tentang kebenaran dan kesabaran dan saling
tolong menolong dalam kebajikan dan taqwa. Demikian sifat mukminin dan
mukminat.
Seorang
mukminin menjadi wali atas saudaranya fillah, yang laki-laki dan perempuan.
Seorang mukminat menjadi wali bagi saudaranya fillah, baik yang
laki-laki dan perempuan. Masing-masing diantara mereka merasa senang terhadap
kebaikan (yang diperoleh) saudaranya. Mereka mendoakan kebaikannya, turut
bahagia atas keistiqamahan saudaranya dan mencegah keburukan
yang akan menimpanya, tidak melakukan ghibah padanya, tidak berbicara
yang dapat menjatuhkan kehormatannya, tidak mengadu domba tidak memberikan
persaksian palsu atasnya dan tidak memakinya, serta tidak memanggilnya dengan
panggilan bathil. Demikianlah akhlak mukminin dan mukminat.
Manakala
kau dapatkan dirimu menyakiti saudaramu fillah baik laki-laki atau
perempaun misalkan dengan mengghibah, mencela, mengadu domba atau
mendustainya dan lain semisalnya, ketahuilah bahwa keimananmu kurang atau
engkau adalah orang yang lemah iman. Seandainya keimananmu itu benar-benar
lurus lagi sempurna, niscaya kamu tidak akan mendhalimi saudaramu atau
melakukan ghibah dan adu domba, atau memanggilnya dengan
panggilan-panggilan bathil, atau memberikan persaksian palsu atau sumpah palsu
atau mencacinya dan semisalnya. Maka keimanan kepada Allah, dan rasul-Nya,
taqwa kepada Allah, kebaikan dan hidayah, kesemuanya itu mencegah seseorang
melakukan tindakan yang menyakitkan saudaranya fillah baik laki-laki atau
wanita. Mereka dilarang melakukan ghibah, cacian, kedustaan, memanggil
dengan sebutan yang bathil, mempersaksikan dengan kedustaan dan berbagi macam
tindak kezhaliman. Keimanan seseorang yang benar, merintangi dan menghalangi
untuk berbuat berbagi tindakan yang menyakitkan saudaranya.
Allah
berfirman :
"Artinya : .....
mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang
mungkar,....." (At-Taubah : 71).
Inilah
kewajiban yang besar yang didalamnya ada kebaikan bagi umat, kemenangan bagi
agama dan terhindarnya sebab-sebab kebinasaan, kemaksiatan dan kejahatan.
Sudah
selayaknya bagi mukminin dan mukminat untuk amar ma'ruf nahi mungkar. Seorang
mukmin tidak akan berdiam diri melihat kemungkaran yang terjadi pada
saudaranya, pastilah ia berusaha untuk mencegahnya. Apabila melihat pada diri
saudara, bibi atau saudari perempuan yang lain melakukan kemaksiatan pastilah
mereka akan mencegahnya. Apabila melihat pada diri saudaranya fillah meremehkan
kewajiban pastikah akan mengingkarinya dan memerintahkannya kepada kebaikan.
Itu semua dilakukan dengan bijak dan cara yang baik. Seorang mukmin apabila
melihat saudaranya bermalas-malas dalam menunaikan shalat, melakukan ghibah,
adu domba, minum khamr, merokok, mabuk-mabukan, durhaka kepada orang tua,
memutuskan tali persaudaraan, pastilah ia akan mengingkarinya dengan ucapan
yang baik dan cara yang tepat, ia tidak menuduhnya dengan sebutan yang dibenci
atau dengan cara yang kasar. Allah telah memberikan penjelasan bahwa hal
tersebut adalah dilarang.
Demikian
pula jika ia melihat kemungkaran pada diri saudara perempuannya fillah, ia
harus mengingkarinya. Seperti tatkala dia tidak patuh kepada orang tuanya,
berlaku buruk pada suaminya, meremehkan pendidikan anak-anaknya atau meremehkan
shalatnya, maka seorang mukmin harus mengingkarinya, baik (ia itu) suaminya,
ayahnya, saudaranya, kemenakannya atau bahkan tidak ada hubungan kekerabatan
dengannya. Sebaliknya jika seorang mukminah melihat pada diri suaminya sikap
meremehkan (kewajiban), ia pun harus melarangnya. Seperti, jika ia melihat
suaminya minum khamr, merokok,meremehkan shalat atau suaminya shalat fardhu di
rumah (tidak di masjid), maka ia harus mengingkarinya dengan cara yang baik dan
ucapan yang baik pula. Seperti dengan mengatakan (kepada suaminya), "Wahai
Hamba Allah, bertaqwalah kepada Allah ! Sesungguhnya perbuatan itu tidak boleh
kamu lakukan. Peliharalah shalat jama'ah. Tinggalkanlah apa yang telah
diharamkan Allah kepadamu dari minuman yang memabukkan, merokok, mencukur
jenggot, memanjangkan kumis atau isbal".
Kemungkaran-kemungkaran
ini wajib diingkari oleh setiap orang beriman. Maka hal ini wajib atas suami
dan istri, saudara, kerabat, tetangga, teman duduk dan yang lain untuk
menegakkan kewajiban ini. Sebagaimana firman Allah :
"Artinya : ....
mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang mungkar
....". (At-Taubah : 71).
Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Artinya :
Sesungguhnya, apabila manusia telah melihat kemungkaran, lalu ia tidak mau
merubahnya, dikhawatirkan Allah akan meratakan adzab-Nya".
"Artinya :
Barangsiapa di antara kamu sekalian yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia
merubah dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya, jika tidak
mampu maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman".
Perintah
ini berlaku umum untuk seluruh bentuk kemungkaran, baik yang terjadi di
jalan-jalan, di rumah, di masjid, di kapal terbang, di kereta api, di mobil
atau di tempat mana saja. Perintah amar ma'ruf nahi mungkar itu berlaku secara
umum baik kepada laki-laki atau perempuan. Baik laki-laki maupun perempuan
harus berbicara tentang amar ma'ruf dan nahi mungkar. Karena amar ma'ruf nahi
mungkar membawa kebaikan dan keselamatan untuk semua pihak. Tak seorangpun
boleh berdiam diri dari amar ma'ruf nahi mungkar semata-mata karena takut
kepada setiap muslim atau takut kepada suami, saudara laki-laki atau fulan dan
fulan. Setiap muslim harus tetap beramar ma'ruf nahi mungkar dengan cara yang
baik dan ucapan yang mengena, tidak dengan cara yang kasar dan keras. Disamping
juga memperhatikan waktu yang tepat. Ada kalanya, seseorang tidak bisa menerima
pengarahan pada waktu tertentu, tetapi ia bisa menerima pengarahan pada waktu
yang lain, bahkan dengan lapang dada
Selayaknya,
seorang mukmin dan mukminah senantiasa memperhatikan timing yang tepat
dalam beramar ma'ruf nahi mungkar. Janganlah berputus asa apabila ditolak pada
hari itu. Sebab bisa jadi akan diterima besok lusa. Seorang mukmin dan mukminah
janganlah berputus asa dalam mengingkari kemungkaran, tetapi hendaklah terus
menerus dilakukannya. Hendaklah selalu menegakkan amar ma'ruf dan an-nasihah
untuk hamba-Nya disertai dengan husnudhan dan mengharap besarnya
pahala yang ada di sisi Allah.
Selanjutnya
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
"Artinya : Mereka
menegakkan shalat dan membayar zakat".
Demikianlah
karakteristik mukminin dan mukminat, mereka selalu menegakkan shalat dan
menjaga ketetapan waktunya. Bagi laki-laki melaksanakan shalat di masjid secara
berjamaah bersama para ikhwan yang lain. Mereka bergegas menuju masjid tatkala
mendengar muadzin berseru : "Hayya 'alash shalaah hayya
'alal-falaah". Mendengar serua muadzin itu mereka akan bersegera ke
masjid di setiap saat.
Menjadi
kewajiban bagi setiap mukmin untuk takut kepada Allah dalam meninggalkan shalat
berjamaah, serta berhati-hati terhadap musibah yang banyak menimpa manusia
(musibah tidak shalat berjamaah). Berlindunglah kepada Allah dari akibat shalat
di rumah dan ketinggalan shalat di masjid. Keadaan mereka nyaris menyerupai
keadaan kaum munafik. Ia melaksanakan shalat farhdu di rumah, padahal Allah
telah mengaruniakan kesehatan kepadanya, barangkali juga ia mengakhirkan shalat
Shubuh hingga terbitnya matahari, bahkan sampai waktu ia akan berangkat kerja
baru melaksanakan shalat Shubuh, atau bahkan ia tinggalkan shalat sama
sekali. Ini adalah musibah yang besar dan kemungkaran yang membahayakan, karena
shalat adalah tiangnya Islam. Barangsiapa menjaga berarti menjaga agamanya,
barangsiapa menyia-nyiakannya tentulah ia akan lebih menyia-nyiakan hal yang
lain, barangsiapa meninggalkannya maka termasuk kafir. Hal ini didasarkan pada
sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berikut :
" Artinya :
Perjanjian yang mengikat antara kita dengan mereka adalah shalat, barangsiapa
meninggalkannya maka telah kafir".
Kafirnya
orang yang meninggalkan shalat adalah berlaku umum bagi laki-laki dan juga
wanita. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam lebih menegaskan lagi dalam
sabdanya :
"Artinya : Batas
antara seseorang (mukmin) dengan kekafiran atau kemusyrikan adalah meninggalkan
shalat".
Tidak
dibenarkan bagi mukminin dan mukminat meremehkan perkara shalat. Bagi
laki-laki, tidak boleh menunaikan shalat di rumah dengan meninggalkan jamaah di
masjid, bahkan menjadi kewajiban bagi laki-laki untuk menunaikannya di masjid.
Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Artinya :
Barangsiapa mendengar adzan kemudian tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat
baginya kecuali karena udzur".
Telah
datang menghadap Nabi seorang laki-laki lalu berkata : "Ya Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam, saya seorang yang buta, saya tidak mempunyai
penunjuk jalan yang dapat menghantarkan saya ke masjid, apakah ada keringanan
bagi saya untuk shalat di rumah ?" Nabi bersabda : "apakah Anda
mendengar panggilan adzan untuk shalat ?" Dia menjawab : "Saya
mendengar". Nabi bersabda : "Datangilah panggilan adzan
itu".
Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memberi rukhsah (keringanan) bagi
laki-laki tadi padahal sesungguhnya dia buta, dia tidak memiliki seorang
penunjuk jalan yang membimbingnya ke masjid. Bagaimana dengan laki-laki yang
keadaan penglihatannya sehat ?!!.
Telah
dikuatkan dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang keharusan
mendatanngi shalat jamaah di masjid dengan sabdanya :
"Artinya : Sungguh
aku ingin sekali perintahkan segera ditunaikannya iqamat untuk shalat dan akan
aku perintahkan di antara kalian agar salah seorang mengimami shalat, di saat
itulah aku ingin pergi bersama para laki-laki yang sudah siap dengan kayu
bakar, menuju rumah kaum lelaki yang tidak shalat berjamaah dan akan aku bakar
rumah-rumah mereka".
Hal ini
menunjukkan besarnya perintah tersebut, maka wajiblah bagi kaum muslimin
memperhatikan shalat jamaah dan untuk bersegera mendatangi masjid setiap kali
mendengar adzan. Waspadalah dari rasa malas dan berat hati melaksanakan shalat
jamaah, sebab keduanya adalah merupakan sifat-sifat orang munafik. Na'udzubillah
kita berlindung kepada Allah dari sifat-sifat mereka.
Allah
berfirman :
"Artinya :
Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas
tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan
malas. Mereka bermaksud riya' (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah
mereka menyebut nama Allah kecuali sedikir sekali". (An-Nisaa'
: 142).
Wajib
atas setiap muslim dan muslimah untuk memperhatikan masalah shalat karena
shalat adalah pilar penyangga Islam, shalat merupakan rukun Islam terbesar
setelah dua kalimat syahadat, barangsiapa menjaganya berarti telah menjaga agamanya,
barangsiapa menyia-nyiakannya berarti menyia-nyiakan agamanya. --Wala haula
wala quwwata illa billah--. Barangsiapa menjaga shalatnya, menegakkannya
dengan khusyuk dan tidak mendahului imam, maka mereka mendapat kebahagiaan
sebagaimana firman Allah :
"Artinya :
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang
khusyuk dalam shalatnya". (Al-Mukminun : 1-2).
Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Artinya :
Seburuk-buruk pencurian yang terjadi pada manusia adalah ; 'manusia yang
mencuri dalam shalatnya'. Sahabat bertanya : 'Bagaimana terjadi pencurian dalam
shalat ?'. Nabi Menjawab :'Shalat yang tidak sempurna rukuknya atau
sujudnya".
Ketika
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki yang buruk dalam melakukan
shalat, yaitu dengan tidak menyempurnakan rukuknya atau sujudnya, maka Nabi
memerintahkan laki-laki tersebut agar mengulangi lagi shalatnya.
Nabi
bersabda :
"Artinya : Apabila
engkau menunaikan shalat, maka sempurnakanlah wudlu, kemudian menghadaplah
qiblat, kemudian bertakbirlah, bacalah apa yang mudah bagimu dari sebagian
surat Al-Qur'an, rukuklah hingga sempurna rukukmu (tumakninah) kemudian
beridirilah hingga lurus tegak, kemudian sujudlah hingga tumakninah sujudmu,
kemudian angkatlah kepalamu dari sujud hingga engkau tumakninah dudukmu,
kemudian sujudlah hingga tumakninah sujudmu dan kemudian lakukanlah hal itu
dalam seluruh shalatmu".
Kebanyakan
manusia melakukan shalat dengan mematuk (gerakan terlalu cepat seperti ayam
mematuk makanan). Tidak diragukan lagi bahwa perbuatan itu adalah mungkar.
Barangsiapa melakukan shalat dengan mematuk maka batal-lah shalatnya
berdasarkan hadits tersebut diatas.
Shalat
wajib dilakukan secara tumakninah dalam hal rukuk, sujud, i'tidal setelah
rukuk, antara dua sujud dan berhati-hati untuk tidak mendahului imam. Apabila
imam bertakbir janganlah segera langsung takbir tapi tunggulah hingga suara
takbir imam selesai. Apabila imam berseru "Allahu Akbar"
untuk rukuk maka janganlah langsung rukuk, tunggulah hingga imam lurus
rukuknya dan berhenti, setelah itu lakukan rukuk. Demikianlah pula dalam sujud,
janganlah mendahului imam, jangan pula bersamaan dengan imam, tidak boleh
bersamaan dengan imam tidak boleh pula mendahului imam.
Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Artinya :
Sesungguhnya aku adalah imam kalian maka janganlah kalian mendahuluiku dalam
rukuk dan sujud, ketika berdiri atau ketika mengakhiri shalat"
"Artinya :
Sesungguhnya seseorang itu diangkat menjadi imam untuk diikuti maka janganlah
kalian menyelisihinya, apabila imam takbir ikutilah kalian takbir dan janganlah
kalian takbir hingga imam terlebih dahulu takbir dan apabila imam rukuk maka
rukuklah kalian dan janganlah kalian rukuk hingga imam terlebih dahulu rukuk,
apabila imam mengucap 'Sami
'allahu liman hamidah' berucaplah,
'Rabbana wa lakal hamdu'.
Apabila imam sujud maka sujudlah dan janganlah
kalian sujud hingga imam terlebih dahulu sujud".
Perkara
ini sesungguhnya telah jelas --bagi setiap yang ingin melakukan shalat sesuai
dengan tuntunan Allah-- akan tetapi sebagian manusia tidak sabar melakukannya,
mereka cenderung bersegera dan mendahului imam dalam gerakan shalat --Wal
iyadu billah-- Wajiblah bagi kita untuk mewaspadai hal itu.
Salah
satu upaya untuk menjaga shalat fajar tepat pada waktunya dan melaksanakannya
secara berjamaah, maka hendaklah seseorang bersegera untuk tidur dan tidak
begadang terlalu malam.
Adalah Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam membenci tidur sebelum Isyak dan ngobrol sesudahnya.
Disyariatkan
bagi mukminin dan mukminat mencurahkan segala kemampuannya untuk menjaga shalat
agar tepat pada waktunya tidak begadang setelah Isyak, karena hal itu terkadang
menjadikan seseorang ketiduran --ketinggalan Shalat Fajar--. Seyogyanyalah pada
saat-saat yang perlu dicermati ini kita saling tolong menolong agar bisa
melaksanakannya. Sebagaimana layaknya tolong menolong antar anggota keluarga
dalam menunaikan urusan shalat Fajar ini.
Allah
berfirman :
"Artinya : Dan tolong
menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong
menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran". (Al-Maidah
: 2)
"Artinya : Demi
masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali
orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasehat menasehati
supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi
kesabaran". (Al-Ashr : 1-3).
Wajib
bagi kaum muslimin saling memberi nasehat dan berwasiat tentang kebenaran,
tolong menolong dalam kebaikan, dan amar ma'ruf nahi mungkar sebelum terjadinya
hukuman dari Allah. Telah ada hadist shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam berkenan dengan perkara tersebut :
"Artinya :
Sesungguhnya manusia, apabila melihat kemungkaran dan tidak berupaya untuk
merubahnya, dikhawatirkan Allah akan menyegerakan hukuman bagi mereke secara
umum".
"Artinya : Ad-dien
itu adalah nasihat, ad-dien itu adalah nasihat, ad-dien itu adalah nasihat'.
(Nasihat artinya sucinya hati atau ikhlas). Maka bertanyalah sahabat, 'Untuk
siapa Ya Rasulullah ?'. Nabi menjawab : 'Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya dan
Imam-imam kaum muslimin, serta kaum muslimin semuanya".
Berkata
Jarir bin Abdullah Al-Bajaliy Radhiyallahu anhu.
"Artinya : Aku
membai'at Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk menegakan shalat,
menunaikan zakat dan nasehat untuk setiap muslim".
Disyari'atkan
bagi setiap muslim manakala mendengar ajaran yang berfaedah agar
menyampaikannya kepada yang lain, demikian pula muslimat agar supaya
menyampaikan kepada yang lain, manakala mendengar ilmu yang bermanfaat. Hal ini
berdasarkan sabda Nabi, "Sampaikan ajaran dariku sekalipun hanya
satu ayat".
Adalah
Nabi manakala berkhotbah di hadapan manusia beliau bersabda : "Hendaklah
orang yang menyaksikan (hadir) menyampaikan kepada yang tidak hadir, adakalanya
seorang penyampai ajaran (mubaligh) tidak lebih menguasai dari yang sekedar
mendengar".
Sabdanya
lagi :
"Artinya :
Barangsiapa meniti jalan dalam rangka mencari ilmu maka Allah akan permudah
baginya jalan menuju jannah".
Termasuk
dalam hadits ini adalah, bagi siapa saja yang datang ke masjid, atau tempat
yang terdapat disana halaqah ilmu dan pengajaran ilmu yang bermanfaat.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Artinya :
Barangsiapa yang dikehendaki Allah dengan kabaikan, maka Allah fahamkan dia
terhadap agama.
Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Artinya : Allah
pasti melihat dengan kasih sayang-Nya terhadap seseorang yang mendengar
perkataanku (Nabi), lalu meresponnya dengan baik kemudian melaksanakannya
sebagaimana yang di dengar, adakalanya pembicara (mubaligh) itu lebih pandai
daripada pendengar adakalanya mubaligh itu menyampaikan kepada yang lebih
pandai darinya".
"Artinya : Tidalah
suatu kaum itu berkumpul di rumah-rumah Allah, kemudian mereka membaca
kitabullah dan saling mengajarkan di antara mereka kecuali rasa tenang akan
turun kepada mereka, mereka akan Allah dengan rahmat dan akan dikelilingi
Malaikat serta mereka diingat Allah tentang apa-apa yang ada di sisi-Nya".
Ini
menunjukkan disyariatkannya berlomba dalam halaqah ilmu, menaruh
perhatian besar terhadapnya, dan tamak untuk berkumpul dalam rangka tilawatul
qur'an dan saling mengajarkannya.
Diantaranya
ialah mendengarkan acara-acara keagamaan, penyampaian hadits-hadits yang
bermanfaat, penyiaran tilawah qur'an yang dipandu oleh mereka yang dipandang
mampu dalam bidang ilmu agama dan bashirah (hujjah) serta kebaikan aqidah.
Sebagaimana
sudah dimaklumi, bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakan jin dan manusia
untuk beribadah kepada-Nya. Ibadah, sudah semestinya dilakukan berdasarkan
ilmu. Manusia tidak akan mengerti hakekat ibadah yang telah dibebankan
kepadanya kecuali dengan belajar dan mendalami agama. Allah berfirman :
"Artinya : Dan Aku
tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku". (Adz-Dzariyat
: 56).
Ibadah
yang bagaimanakah yang diwajibkan kepada kita untuk mempelajari dan
mempelajarinya ? Yaitu segala sesuatu yang disyari'atkan Allah dan dicintainya
untuk dilakukan hamba-Nya, seperti shalat, zakat, shiyam dan selainnya.
Kemudian Allah berfirman :
"Artinya : Dan
orang-orang yang membayar zakat".
Zakat
adalah haqqul mal, Allah mewajibkan kepada setiap muslim untuk
mengeluarkan zakat dari sebagian hartanya kepada yang berhak menerima. Allah
mewajibkan bagi pembayar zakat agar ikhlas karena Allah berharap pahala-Nya
serta takut terhadap hukumannya. Allah berfirman :
"Artinya :
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang
miskin". (At-taubah : 60).
Kemudian
Allah melanjutkan firman-Nya :
"Artinya : Mereka
mentaati Allah dan Rasul-Nya".
Setelah
Allah menyebutkan shalat, zakat, loyalitas diantara kaum mukmin, amar ma'ruf
nahi mungkar, Allah berfirman :
"Artinya : Mereka
mentaati Allah dan Rasul-Nya".
Yaitu,
(taat) dalam segala sesuatu, seperti taat dalam masalah amar ma'ruf nahi
mungkar, shalat dan zakat. Pendek kata, mentaati Allah dalam segala hal.
Demikian
sifat mukminin dan mukminat, yaitu mereka selalu mentaati Allah dan Rasul-Nya
dalam setiap perintah dan larangan-Nya dimanapun mereka berada. Agama seseorang
tidak akan sempurna kecuali dengan ketaatan yang utuh kepada-Nya.
Allah
berfirman :
"Artinya : Mereka
itulah orang-orang yang akan mendapat karunia Allah".
Kemudian
Allah menjelaskan bahwasanya orang-orang yang istiqamah dalam
agamanya, menunaikan kewajiban terhadap Allah, mentaati-Nya dan mentaati
Rasulullah Shallalalhu 'alaihi wa sallam, mereka itulah yang berhak mendapat
karunia di dunia dan di akhirat karena ketaatannya kepada Allah, keimanan
dengan-Nya serta pelaksanaan kewajiban terhadap-Nya.
Hal itu
juga menunjukkan bahwa sesungguhnya bagi orang yang berpaling, lalai dan
orang-orang yang mengabaikan kewajiban, maka bagi mereka sama halnya dengan
menyodorkan dirinya untuk di adzab Allah dan dimurkai-Nya.
Rahmat
Allah bisa diperoleh dengan amal shalih dan kesungguhan dalam mentaati Allah
dan menegakkan perintah-perintah-Nya. Barangsiapa berpaling serta mengikuti
hawa nafsu atau setan, maka baginya naar pada hari kiamat.
Allah
berfirman :
"Artinya : Adapun
orang-orang yang melampui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, maka
sesungguhnya narlah tempat tinggal(nya). Dan adapun orang-orang yang takut
kepada kebesaran Rabbnya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya. Maka
sesungguhnya janahlah tempata tinggal(nya)".
(An-Naziat : 38-41).
Kita memohon
kepada Allah dengan Asma'ul Husna-Nya dan sifat-sifat-Nya yang tinggi,
semoga Allah menunjukkan kita dan segenap kaum muslimin kepada ilmu yang
bermanfaat dan amal yang shalih, semoga Allah memperbaiki hati kita dan amal
kita sekalian, semoga Allah memberi rezeki berupa kemampuan melaksanakan Tawashau
bil haq dan tawashau bish shabr, tolong menolong dalam
kebaikan dan ketaqwaan, mengutamakan akhirat atas dunia, mempunyai keinginan
untuk tetap memiliki keselamatan hati dan amal, ambisi untuk bermanfaat bagi
kaum muslimin di manapun mereka berada.
Kita
memohon kepada Allah semoga Dia memenangkan agama-Nya, meninggikan kalimat-Nya,
membimbing para pemimpin kaum muslimin keseluruhan, memperbaiki hati dan amal
mereka, memberi mereka pemahaman agama dan kelapangan hati untuk berhukum dan
memutuskan perkara dengan syari'at-Nya, tetap istiqamah di jalan-Nya.
Mudah-mudahan Allah senantiasa melindungi kita dan seluruh kaum muslimin di
segala penjuru dari berbagai macam fitnah dan ujian, menghinakan musuh-musuh
Islam di manapun mereka berada, membatasi ruang lingkup kekuasaan mereka, serta
menolong ikhwan-ikhwan kita para mujahidin fie sabilillah di setiap
tempat. Sesungguhnya Allah pemimpin kaum muslimin dan Maha Kuasa atasnya.
Wa
shalallahu wasallam 'ala nabiyina Muhammadin wa alihi shahbihi ajma'iin.
Disalin dari buku Akhlaqul Mukminin wal
Mukminat, dengan edisi Indonesia Akhlak Salaf, Mukminin dan Mukminat, oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, hal. 50-58, terbitan Pustaka
At-Tibyan, penerjemah Ihsan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar