Ketika iman bersemi dalam hati sesuai tuntunan syariat, niscaya hati ini rindu terbang ke jannah dan takut siksa neraka

Sabtu, 11 Agustus 2012

Apakah Abu Hanifah Termasuk Tokoh Murji'ah Sunnah


Abu Najiyah bertanya:   
Ustadz, yang di rahmati oleh Allah Swt.
Apakah Abu Hanifah termasuk golongan femahaman Irja . mudahan bukan Abu Hanifah yang di maksud termasuk imam 4 mahdzab tersebut. Karena saya baca dari buku Syarh ushulu 'Itiqad.

terima kasih, Wassalammu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.   


Jawab : 
Wa'alaikumussalaam warohmatullaah wabarokaatuh

Saudara penanya semoga Allah merahmati anda, bahwa Abu Hanifah yang anda tanyakan adalah Nu’man bin Tsabit yang terkenal dengan Imam Hanafi. Dimana beliau adalah Imam madzhab Fiqh yang empat, yang tertua dari ke-empat Imam madzhab Fiqh itu. Beliau mempunyai pemahaman bid’ah yang sesat yaitu pemahaman murji’ah yang menganggap bahwa amalan tidak menaikkan iman dan tidak menurunkan iman. Sehingga iman para Nabi sama dengan iman orang-orang fasiq. Mereka mengatakan pula bahwa iman itu tetap dan tidak akan bertambah dan berkurang. Pemahaman murji’ah Abu Hanifah ini mengikuti jejak pendahulunya dari tokoh-tokoh penggagas pemahaman tersebut.

Yang paling keras dari para Ulama Ahlul Hadits dalam membantah pemahaman sesat Abu Hanifah ini adalah Al Imam Al Hafidz Abdullah Bin Muhammad Bin Abi Syaibah Al Kufi (wafat pada tahun 235 H), beliau terkenal dengan karyanya yang monumental berjudul “Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah” dimana didalam karya tersebut beliau mengkritik habis-habisan Al Imam Al Hanafi dalam satu bab khusus di jilid 8 hal. 363 sampai 433 dengan judul Kitabu Roddi ‘Ala Abi Hanifah (kumpulan bab-bab yang berisi tentang bantahan terhadap Abu Hanifah). Kemudian Ibnu Abi Syaibah menambahkan dalam sub judulnya “Ini adalah keterangan tentang perkara dimana Abu Hanifah telah menyelisihi sunnah Nabi”. Dalam keterangan beliau, dibawakan 124 masalah bahwa Abu Hanifah telah menyelisihi sunnah dalam masalah-masalah tersebut.

Ulama kedua yang paling keras dalam membantah Abu Hanifah adalah Al Imam Al Hafidz Abu Bakr Ahmad Bin ‘Ali Al Khotib Al Baghdady (wafat pada tahun 463 H). Dalam kitab karya beliau berjudul “Tarikh Baghdad” jilid 13, beliau membawakan riwayat hidup Imam Hanafi dan sekaligus kritikan-kritikan tajam yang beliau sampaikan tentang penyimpangan-penyimpangan Abu Hanifah, bahkan sebelum kedua Ulama tersebut tampil pula Abdullah Bin Ahmad Bin Hambal putra Imam Hambali) yang menulis dalam kitab beliau berjudul “As Sunnah” dengan sub judul “Bantahan Terhadap Murji’ah”, padanya Imam Abdullah Bin Ahmad Bin Hambal membawakan riwayat-riwayat kritikan para Ulama terhadap Imam Hanafi dalam penyimpangannya tentang pemahaman murji’ah ini.

Maka dengan adanya berbagai kritikan itu, menyebabkan kita semakin yakin bahwa tidak ada yang ma’shum (terjaga dari kesalahan) kecuali Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa Aalihi Wa Sallam. Dan kalau kita mensyaratkan untuk mengambil ilmu itu hanya dari orang yang tidak mempunyai kesalahan, maka semua pintu ilmu akan tertutup. Karena semua orang termasuk Shahabat Nabi yang menyampaikan Sunnah Nabi Shollallahu ‘Alaihi Wa Aalihi Wa Sallam kepada kita, juga tidak lepas dari kekeliruan dan kesalahan.
Hanya saja kita tidak boleh mengabaikan kesalahan-kesalahan itu sehingga kita mengikutinya. Dan tidak boleh pula kita menyudutkan para Ulama tersebut dengan tanpa merujuk kepada para Ulama yang se-level dengan mereka dalam menyoroti kesalahan mereka.

Kita menerangkan kesalahan para Ulama dengan menukil keterangan para Ulama yang se-level dengan mereka tentang kesalahan itu dengan niat ikhlas karena Allah untuk menyelamatkan diri kita dan ummat kita dari kesalahan tersebut, dan tidak dalam rangka mencari-cari kesalahan para Ulama itu.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar