Ketika iman bersemi dalam hati sesuai tuntunan syariat, niscaya hati ini rindu terbang ke jannah dan takut siksa neraka

Kamis, 16 Agustus 2012

17 Agustus, Antara Ketaatan dan Kemaksiatan

Prinsip Islam dalam Berhubungan dengan Pemerintah
إن الحمدلله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذبالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له.
وأشهد أن لاإله إلا الله وحده لاشريك له وأشهد أن محمدا عبده ورسوله.
أما بعد :
فإن خير الحديث كتاب الله وخير الهدي هدي محمد j وشر الأمورمحدثاتُها
وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وكل ضلالة في النار
Ketahuilah, semoga Allah memberi hidayah kita semua ke jalan yang benar, bahwa prinsip mendasar lagi agung yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam beragama adalah kembali kepada bimbingan Allah ta’ala dan bimbingan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam serta memahaminya dengan pemahaman generasi terbaik umat ini dari kalangan para Shahabat, para tabi’in, dan tabi’ut tabi’in baik itu dalam masalah aqidah, ibadah, akhlaq, mu’amalah, dan semua aspek kehidupan, duniawiyah ataupun ukhrowiyah. Prinsip inilah yang menghantarkan umat manusia kepada kebahagiaan dunia dan akhirat yang dengannya pula umat manusia akan selamat dari penyimpangan aqidah dan dekadensi (kerusakan) akhlaq.
Banyak sekali ayat-ayat Al Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah yang shahih serta ucapan-ucapan para ulama yang menjelaskan prinsip di atas. Berikut ini akan kami paparkan prinsip di atas agar kita semua kaum muslimin memahami dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Perlu diingat, bahwa prinsip ini berlaku untuk segenap kaum muslimin dari golongan mana pun, kelompok manapun, baik dia sebagai pemerintah maupun rakyat jelata, kapan pun dan di mana pun dia berada.
Pasal 1

Kewajiban kembali kepada Al-Quran dan As-Sunnah dalam beragama

Berikut ini ayat-ayat yang menjelaskan masalah di atas:
Allah berfirman (artinya): “Ikutilah apa yang telah diwahyukan kepadamu dari Rabbmu; tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selain Dia, dan berpalinglah dari orang-orang musyrik.” (QS. Al An’am: 106)
Dan Firman-Nya pula: “Dan bahwa (yang kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), Karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.” (QS. Al An’am: 153)
Dan Firman-Nya pula: “Dan Al-Quran itu adalah Kitab yang kami turunkan yang diberkati, Maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat.” (QS. Al An’am: 155)
Dan Firman-Nya pula: “Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya).” (QS. Al A’raaf: 3)
Dan Firman-Nya pula: “Katakanlah: “Hai manusia sesungguhnya Aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Rabb (yang berhak disembah) selain Dia, yang menghidupkan dan mematikan, Maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah Dia, supaya kamu mendapat petunjuk.” (QS. Al A’raaf : 158)
Dan Firman-Nya pula: “Dan ikutilah apa yang diwahyukan kepadamu, dan bersabarlah hingga Allah memberi keputusan dan Dia adalah Hakim yang sebaik-baiknya.” (QS. Yunus :158)
Dan Firman-Nya pula: “Dan ikutilah apa yang diwahyukan Tuhan kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. ” (QS. Al Ahzaab: 2)
Dan Firman-Nya pula: “Dan ikutilah sebaik-baik apa yang telah diturunkan kepadamu dari Tuhanmu sebelum datang azab kepadamu dengan tiba-tiba, sedang kamu tidak menyadarinya.” (QS.Az Zumar: 55)
Dan Firman-Nya pula: “Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” (QS. Al Jatsiyah: 18)
Dalam ayat yang lainnya Allah ta’ala menjadikan sikap mengikuti Rasulullah sebagai bukti kecintaan seseorang kepada-Nya dan sebagai sebab mendapatkan maghfiroh (ampunan) dari-Nya, Allah ta’ala menyatakan: “Katakanlah: Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintai dan mengampuni dosa-dosa kalian. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Ali Imran : 31)
Di ayat yang lain Allah ta’ala memerintahkan segenap kaum muslimin untuk kembali kepada bimbingan Allah ta’ala dan Rasulullah di saat terjadi perselisihan dan perbedaan pemahaman di kalangan mereka dalam semua perkara kehidupan mereka, dan ini sebagai bukti keimanan kepada Allah ta’ala dan hari akhir serta sebagai solusi terbaik di masa sekarang dan akan datang. Allah ta’ala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian, jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. An Nisaa’ : 59)
Inilah sikap dan prinsip yang harus ditunjukkan oleh setiap muslim yakni mendengar dan menta’ati bimbingan Allah dan Rasulullah, Allah ta’ala berfirman: “Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. “Kami mendengar, dan kami patuh”. Daan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. An-Nuur : 51)
Allah ta’ala juga berfirman: “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya. Maka sungguhlah dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.” (QS. Al Ahzab : 36)
Ayat yang paling jelas dan gamblang menjelaskan prinsip ini adalah firman Allah ta’ala: “Apa-apa yang diberikan Rasul kepada kalian, maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagi kalian, maka tinggalkanlah.” (QS. Al Hasyr : 7)
Ayat di atas diuraikan dengan sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam
مَانَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوْهُ وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوْا مِنْهُ مَااسْتَطَعْتُمْ
Artinya: “Apa saja yang aku melarang kalian daripadanya maka jauhilah dan apa saja yang aku memerintahkan kepada kalian untuk melaksanakannya maka kerjakanlah semampu kalian.” (HR. Bukhary 13/251 – Fath dan Muslim 1337 dari Abu Huroiroh radliallahu anhu)
Dan masih banyak lagi ayat-ayat Al Qur’an yang dengan jelas dan tegas memerintahkan kaum muslimin untuk mengikuti bimbingan Al Qur’an dan Sunnah (ajaran) Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam, menjadikan keduanya sebagai ideologi dan barometer dalam menjalani kehidupan dunia menuju alam akhirat yang kekal abadi.
Belum lagi ayat-ayat yang mewajibkan kaum muslimin untuk meta’ati Allah dan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam yang itu merupakan bukti kejujuran seseorang dalam berupaya kembali dan mengikuti bimbingan Allah ta’ala dan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam. Ayat yang berbicara tentang masalah ini, jumlahnya tidak hanya satu, dua ayat namun puluhan, bahkan Al Imam Abu Bakr Muhammad bin Al Husein Al Ajurry yang wafat tahun 360 H. salah satu seorang imam besar madzhab Syafi’iyah pada zamannya menyebutkan ayat tentang masalah ini mencapai lebih dari 30 ayat di dalam Al Qur’an, periksa kitab Beliau ” Asy Syari’ah ” halaman 395 cetakan Darul Bashiroh Iskandariyah Mesir tanpa tahun
Ini semua menunjukkan dengan gamblang bahwa masalah ini adalah prinsip mendasar yang harus diyakini dan diamalkan oleh setiap muslim, adapun Hadits-hadits Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam yang menjelaskan kewajiban kembali kepada bimbingan Allah ta’ala dan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam sangatlah banyak. Berikut ini akan kita bawakan beberapa di antaranya agar kita semua semakin yakin dan mantap akan kebenaran prinsip ini.
Dari Abu Huroiroh, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda :
كُلُّ أُمَّتِيْ يَدْخُلُوْنَ الجَنَّةَ إِلاَّ مَنْ أَبَى قَالُوْا: وَمَنْ يَأْبَى؟ قَالَ: مَنْ أَطَاعَنِيْ دَخَلَ الجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِيْ فَقَدْ أَبَى
“Semua umatku akan masuk surga kecuali yang enggan, para Shahabat bertanya : ‘Siapakah gerangan yang enggan itu ?’ jawab Beliau, orang yang ta’at kepadaku dia masuk surga dan yang durhaka kepadaku maka sungguh dialah orang yang enggan itu.” (HR. Bukhary 7280)
Dari Abu Huroiroh radliallahu’anhu, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda :
تَرَكْتُ فِيْكُمْ شَيْئَيْنِ لَنْ تُضلُّوْا بَعْدَهُمَا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّتِي
“Aku tinggalkan kepada kalian dua perkara, kalian tidak akan tersesat selama kalian berpegang dengannya. Yaitu Kitabullah dan Sunnahku.” (HR. Al Hakim 1/93 dan Beliau menshahihkannya) Hadits ini memiliki banyak penguat.
Dari Irbadl bin Sariyah, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda :
فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيْرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ المَهْدِيِّيْنَ مِنْ بَعْدِيْ تَمَسَّكُوْا بِهَا وَعَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِدِ
“Barangsiapa di antara kalian yang hidup nanti maka dia akan menyaksikan perselisihan yang banyak, maka wajib atas kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang terbimbing sepeninggalku, pegangilah sunnahku dan gigitlah dengan geraham-geraham kalian.” (HR. Abu Dawud 4607, At Tirmidzy 2676, Ibnu Majah 440 dan Ahmad 4/126 dengan sanad yang shahih)
Dan masih banyak lagi hadits yang menjelaskan prinsip mulia nan agung ini, wallahul muwaffiq.
Untuk melengkapi pembahasan ini dan semakin menjelaskan prinsip ini akan kita bawakan penjelasan ulama-ulama besar pada masa Shahabat dan generasi yang setelahnya yang semuanya mewajibkan kaum muslimin berpengang teguh dengan prinsip yang mulia ini, di antaranya :
Ubay bin Ka’ab a berkata, ” Ikutilah oleh kalian sunnah Rasulullah dan janganlah kalian membikin kebid’ahan…..”
(Riwayat Muhammad bin Nasher Al Marwazy dalam As Sunnah (28) dan Ibnu Wadldloh dalam Al Bida’ (17)
Az Zuhry berkata, “Berpegang teguh dengan sunnah adalah keselamatan” (riwayat Al Lalikaiy 15)
Abul Aliyah berkata, “Wajib atas kalian berpegang teguh dengan sunnah nabi kalian dan apa yang dijalani oleh para Shahabat “. (riwayat Abdur Rozzaq dalam Al Mushonnaf 20758, Al Marwazy dalam Sunnah 8 dan Lalikaiy 17)
Al Auza’iy berkata, “Kita berjalan bersama dengan Sunnah kemanapun dia berjalan.” (riwayat Al Lalikaiy 47)
PASAL II
ANCAMAN KERAS BAGI SIAPA SAJA YANG MENENTANG DAN MENYELISIHI SUNNAH RASULULLAH Shalallahu ‘alaihi wa salam
Di antara argumentasi yang tegas dan akurat untuk menunjukkan kewajiban kembali kepada bimbingan Allah dan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam adalah adanya larangan dan ancaman keras bagi siapa saja yang berani menentang dan menyelisihi prinsip yang mulia ini. Ada beberapa ayat dan hadits yang menjelaskan permasalahan ini, berikut ini penjabarannya.
Allah ta’ala berfirman: “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih” (QS. An Nuur 63)
Kalimat (perintahNya) dalam ayat di atas ada sebagian ahli tafsir yang mengatakan : ‘Yang dimaksud adalah perintah Nabi dan adalagi yang mengatakan perintah Allah , kedua pendapat ini tidak bertentangan sebab yang memerintah pada hakikatnya adalah Allah ta’ala sementara Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam sebagai muballigh-Nya.
Dalam ayat yang mulia di atas Allah mengancam siapa saja yang menyelisihi perintahNya atau perintah RasulNya atau perintah keduaNya dengan dua jenis hukuman yang keras, yang satu hukuman dunia dan yang lainnya adalah hukuman akhirat :
1. Ditimpa fitnah di dunia
- Para ulama menjelaskan maksud fitnah dalam ayat ini dengan uraian yang beragam :
Fitnah adalah pembunuhan
Fitnah adalah Gempa
Fitnah adalah berkuasanya penguasa bengis dan kejam memimpin rakyat
Fitnah adalah hati mereka akan tertutup dari kebenaran
Semua makna di atas bisa dipakai untuk menjelaskan maksud fitnah sebab lafal fitnah pada ayat di atas bersifat umum.
- Dengan penafsiran di atas jelas menunjukkan bahwa di antara akibat menentang sunnah adalah maraknya pembunuhan dengan berbagai macam modus, seringnya terjadi bencana alam seperti gempa, banjir, longsor, tsunami dan lain sebagainya. Masyarakat menjadi buta mata hatinya tanpa melihat lagi sisi kebenarannya secara syar’i dan juga Allah akan menguasakan atas mereka para pemimpin-pemimpin yang jahat, sadis, kejam, bengis, tidak ada rasa kasih pada rakyatnya dan segala macam perangai jahat seorang penguasa.
- Sungguh sangat mengerikan hukuman duniawi ini sebagai akibat dari perbuatan menentang sunnah Rasulullah apalagi hukuman di akhirat nanti.
2. Ditimpa adzab yang pedih di akhirat.
Ini semua menujukkan kewajiban kembali kepada sunnah Rasulullah  dan keharaman menyelisihi dan menentangnya.
- Lihat uraian tentang ayat di atas dalam tafsir Fathul Qodir karya Imam Asy Syaukany 4/79 cetakan 2 Darul Wafa’ Al Manshuroh Mesir Th. 1997 M.
- Allah juga berfirman: “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali”. (QS. An Nisaa’ : 115)
Dalam ayat yang mulia ini ada ancaman yang tegas bagi orang-orang yang menentang Rasulullah setelah dia tahu bahwa apa yang Beliau bawa adalah al Haq, ada dua ancaman dalam ayat ini :
 Di dunia, yaitu Allah akan menyimpangkan dia kemana saja yang dia inginkan oleh selera hawa nafsunya.v
 Di akhirat, yaitu Allah akan memasukkan dia kedalam neraka Jahannamv sebagai tempat kembalinya yang sangat hina dina dan mengerikan. Wallahul Musta’an
- Allah berfirman: “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu Hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, Kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya”. (QS. An Nisaa’ : 65)
Ayat yang mulia ini juga secara tegas menunjukkan bahwa Allah meniadakan keimanan dari seseorang hingga dia menjadikan Rasulullah sebagai Hakim yang memutuskan semua permasalahannya, lalu dia patuh, tunduk dan menerima keputusan Beliau dengan lapang dada dan penuh suka cita.
Maka siapa saja yang tidak memiliki prinsip di atas maka dia akan terancam keimanannya, bisa berkurang atau bahkan bisa pupus tergantung dari tingkatan penentangan dia terhadap sunnah Rasulullah. Wallahul Musta’an
Begitu pula dalam hadits-hadits yang shahih banyak terdapat ancaman dan hukuman bagi para penentang dan yang menyimpang dari prinsip agama yang mulia ini. Penjelasan para ulama di setiap generasi dari mulai masa shahabat sampai masa para imam besar semisal, Imam Malik, Asy Syafi’ie, Ahmad dan lain-lain. Juga sama dengan yang dijelaskan dalam Al Qur’an dan As Sunnah.
Ringkas kata Al Imam Al Lalikaiy Hibatullah bin Al Hasan (wafat th. 418) dalam karya besarnya Sarah Ushul I’tiqod Ahlus Sunnah Wal Jama’ah Juz I/22 cetakan Dar Thoyyibah tanpa tahun menyatakan : “…. Maka kami tidak mendapat dalam Kitabullah, Sunnah Rasulullah dan penjelasan para Shahabat melainkan ajakan (anjuran) untuk ittiba’ (mengikuti sunnah) dan larangan memberat-beratkan diri dan kebid’ahan…”
PASAL III
KEHARUSAN KEMBALI KEPADA PEMAHAMAN GENERASI TERBAIK UMAT INI
Ketahuilah! Semoga Allah memberi hidayah kepada kita semua bahwa Al Qur’an dan Sunnah tidak boleh dipahami sesuai selera hawa nafsu kita atau kepentingan, perasaan dan adat istiadat kita. Al Qur’an dan Sunnah haruslah dipahami dengan pemahaman orang yang tahu seluk beluk keduanya, dan mereka adalah generasi terbaik umat ini dari kalangan para shahabat, para tabi’in dan atba’ut tabi’in serta para imam besar yang diakui keilmuannya oleh kaum muslimin yang sejalan dengan langkah yang ditempuh oleh para pendahulunya.
Banyak dalil yang menjelaskan tentang keharaman berbicara dalam perkara agama tanpa ilmu, di antaranya adalah firman Allah: “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggung jawabannya.” (QS. Al Israa’ : 36)
Allah juga berfirman, menjelaskan tentang hal-hal yang diharamkannya dimulai yang paling ringan dosanya dan diakhiri dengan yang paling berat: “Katakanlah: “Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al A’raaf : 33)
Dalam ayat ini Allah jadikan tindakan berbicara atas nama Allah tanpa dasar ilmu sebagai dosa diurutkan terakhir yang itu menunjukkan bahwa tindakan tersebut adalah dosa terberat, bahkan dalam ayat di atas tindakan tersebut disebutkan setelah dosa kesyirikan kepada Allah. Dengan dasar ayat ini para ulama menyatakan bahwa berbicara tentang agama tanpa ilmu dosanya lebih besar daripada kesyirikan dari sisi kalau kesyirikan pada umumnya hanya berhubungan dengan pelakunya saja, sedangkan berbicara tanpa ilmu dampaknya meluas mengenai segenap kaum muslimin yang terpengaruh dengannya.
Oleh karena itu, berbicara tentang agama ini, memahami ayat dan hadits Rasulullah haruslah diserahkan kepada ahlinya yang mengerti betul maksudnya, dan mereka itu adalah generasi terbaik umat ini! Berikut ini argument yang kuat yang mengharuskan kita meruju’ kepada pemahaman mereka:
1. Mereka adalah generasi yang disanjung dan dipuji oleh Allah dan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam, Allah berfirman: ” Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka Surga - Surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS. At Taubah : 100)
2. Mereka itulah generasi pertama yang dimaksud dengan “sebaik-baik umat” adapun yang setelah mereka maka akan mendapat predikat ini bila sejalan dengan mereka, Allah berfirman: “Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imron: 110)
3. Mereka adalah generasi terbaik umat ini dengan persaksian Rasulullah dalam sabdanya ;
خَيْرَ النَّاسِ قَرْنِيْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ
“Sebaik-baik orang adalah generasiku (shahabat) kemudian setelah mereka (tabi’in) dan kemudian setelah mereka (tabi’ut tabi’in).”
4. Al Imam Al Hafidz Al Hasan Al Bashri menguraikan sifat kemuliaan mereka dengan perkataanya: “Sesunguhnya mereka (shahabat) adalah orang-orang yang paling baik hatinya di kalangan umat ini dan yang paling dalam umurnya dan paling jarang bersifat memberat-berakan diri. Mereka adalah suatu kaum yang dipilih oleh Allah k untuk menemani Nabi.” Lalu beliau menasehatkan: “Hendaklah kalian mencontoh akhlaq dan jalan hidup yang mereka tempuh sebab mereka itu demi Allah Rabbnya Ka’bah sungguh di atas bimbingan yang lurus.” (Riwayat Ibnu Abdil Bar dalam Al Jami’ 2/97 lihat Dzamnut Takwil halaman 39)
5. Mereka adalah orang-orang yang menyaksikan langsung turunnya wahyu. Mereka tahu kapan turunnya (ayat) di mana turunnya dan tentang apa diturunkannya serta bagaimana kronologinya.
6. Mereka adalah orang-orang yang mendengar langsung sabda-sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam dan menyaksikan langsung amaliah dan kehidupan Beliau Shalallahu ‘alaihi wa salam
7. Kita semua tahu bahwa Al Qur’an dan Sunnah menggunakan bahasa Arab yang jelas sedang mereka adalah suku Arab yang pada masa itu telah mencapai puncak kefasihan sastra Arab. Al Qur’an turun dengan bahasa mereka dan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam dari kalangan mereka dan bersabda dengan bahasa mereka.
8. Mereka adalah orang-orang yang langsung dididik (digembleng) oleh Rasulullah sehingga kalaupun ada hal-hal rumit yang tidak mereka fahami di tengah-tengah mereka maka ada seorang Rasul yang menjelaskan dan menguraikannya.
Dan masih banyak lagi argumentsi lainnya bahkan ada 46 argumentasi dalam masalah ini sebagaimana yang dijabarkan oleh Imam besar Madzhab Hambali pada masanya, yaitu Ibnul Qoyyim Al Jauziyah dalam karya besarnya ” I’lammul Muwaqqi’in ” Juz 4/99 – 126 cet. 3 Darul Hadits Mesir th. 1997 M. / 1417 H.
PASAL IV
PRINSIP ISLAM DALAM BERHUBUNGAN DENGAN PEMERINTAH
Bila prinsip yang mulia di atas dapat dipahami dengan baik maka pembicaraan tentang masalah yang berhubungan dengan penguasa atau pemerintahpun harus selalu dalam koridor prinsip tadi, tidak bisa dengan semata-mata semangat kebangsaan dan jiwa patriotis apalagi dengan selera hawa nafsu untuk memuaskan ambisi kekuasaan.
Berikut ini akan kita ulas prinsip besar yang diajarkan di dalam Islam sehubungan dengan muamalah terhadap pemerintah supaya kita semua hidup berjalan di atas bimbingan ilmu dan dalam naungan sunnah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam.
Ketahuilah! Semoga Allah memberi taufik kepada kita semua bahwa Islam memerintahkan segenap kaum Muslimin untuk mendengar dan menta’ati penguasa mereka yang muslim. Hal ini termaktub dengan jelas di dalam Al Qur’an dan Sunnah serta penjelasan para ulama. Allah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kalian.” (QS. An Nisaa’ : 59)
Yang dimaksud dengan ulil amri dalam ayat di atas adalah para umaro’ (para penguasa) dan ini adalah pendapat mayoritas ulama dahulu maupun sekarang, baik dari pakar hadits, ahli tafsir atau imam fiqh. Sebagaimana yang dinukil oleh Imam Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim 12/223.
Keta’atan kepada penguasa muslim adalah kewajiban setiap Muslim di manapun dia berada dari manapun asal dan apa pun statusnya. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda:
عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيْمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ
“Wajib atas setiap muslim untuk mendengar dan ta’at dalam perkara yang disukai atau yang dia benci…” (Muttafaqun ‘Alaih dari Ibnu Umar )
Keta’atan pada penguasa, berlaku untuk semua jenis penguasa muslim bagaimanapun keadaannya, baik itu adil atau dholim, dari bangsa budak atapun merdeka, baik fisiknya bagus atau rusak.
Dari Ady bin Hatim beliau bertanya: “Wahai Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam! kami tidak bertanya tentang keta’atatan kepada penguasa yang bertaqwa, namun penguasa yang berbuat begini dan begitu, lalu beliau menyebutkan kejelekan?” Jawab Beliau Shalallahu ‘alaihi wa salam : “Bertakwalah kalian kepada Allah , dengarkan dan ta’atilah dia!!” (HR. Ibnu Abi Ashim dalam ‘As Sunnah’ [1069])
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam juga bersabda:
إِنْ أُمِرَعَلَيْكُمْ عَبْدٌحَبَشِيٌّ مُجَدَّعٌ فَاسْمَعُوْا وَأَطِيْعُوْا مَاقَادَكُمْ بِكِتَابِ اللهِ
“Walaupun kalian dipimpin oleh seorang budak Habasyah (Ethiopia) yang terpotong kedua telinganya, maka dengarkan dan ta’atilah dia, selama dia membimbing kalian dengan Kitabullah.” (HR. Ibnu Abi Ashim dalam ‘As Sunnah’ [1063])
Bahkan penguasa yang bengis seperti perangai syaithon dengan sistem pemerintahannya yang tidak islami sekalipun, tetap diwajibkan mendengar dan menta’atinya selama dia masih muslim. Hal ini terekam dalam hadits Hudzaifah bin Al Yaman riwayat Muslim (1847-52), Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda :
يَكُوْنُ بَعْدِيْ أَئِمَّةُ لاَ يَهْتَدُوْنَ بِهُدَايَ وَلاَ يَسْتَنُّوْنَ بِسُنَّتِيْ أَوْ سَيَقُوْمُ فِيْهِمْ رِجَالٌ قُلُوْبُهُمْ قُلُوْبُ الشَّيَاطِيْنِ في جُسْمَانِ إِنْس قُلْتُ: كَيْفَ أَصْنَعُ يَارَسُوْلَ اللهِ ! إِنْ أَدْرَكْتُ ذلِكَ ؟ قَالَ: تَسْمَعُ وَتُطِيْعُ لِلأَمِيْرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ
“Akan ada sepeninggalku nanti para pemimpin, mereka tidak terbimbing dengan petunjukku dan tidak menjadikan sunnahku sebagai pedomannya dan akan muncul pada mereka orang-orang yang hatinya (seperti) hati syaithon dalam jasad manusia” saya bertanya ” ‘Wahai Rasulullah, apa yang harus aku perbuat bila aku mendapati hal itu?’ jawab Beliau Shalallahu ‘alaihi wa salam : “Engkau mendengar dan menta’ati sang penguasa walaupun punggungmu dicambuk dan hartamu dirampas, dengarkanlah dan ta’atilah…!”
Demikianlah dengan jelas dan gamblang, prinsip ini diuraikan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam sehingga tidak ada yang samar dalam bab ini. Untuk itulah, para ulama kita dahulu sampai sekarang bersepakat untuk mendengar dan ta’at kepada penguasa yang muslim.
Yang juga perlu diingat adalah bahwa keta’atan kepada penguasa itu berlaku untuk setiap penguasa muslim yang sah, baik diangkat dengan cara yang sesuai syar’i yaitu penunjukan dari penguasa sebelumnya seperti yang dilakukan oleh Abu Bakar ketika menunjuk Umar ataupun dengan kesepakatan Ahlul Halli Wal Aqdi seperti pengangkatan Utsman maupun dengan cara yang melanggar syar’i seperti denan kudeta militer atau semisalnya, hal ini dengan kesepakatan para ahli fiqh sebagaimana yang dinukil oleh Imam besar Madzhab Safi’iyah pada masanya, yaitu Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqolany. Beliau berkata menukil ucapan Ibnu Baththol: “Para ahli fiqh telah sepakat tentang kewajiban menta’ati penguasa yang berkuasa dengan kudeta dan berjihad bersamanya, dan bahwasanya keta’atan kepadanya lebih baik dari pada memberontak kepadanya sebab dengan itu akan terjaga darah (kaum muslimin) dan keadaan akan kondusif.” (Fathul Baary 14/496, Cet I, Daarul Fikr-Lebanon-Beirut-th. 1995 M/1415 H.)
Yang tidak kalah penting untuk diketahui adalah bahwa penguasa yang harus dita’ati adalah bukan hanya penguasa tunggal yang menguasai kaum muslimin seluruh dunia, tapi juga penguasa muslim yang menguasai wilayah - wilayah kaum muslimin seperti sekarang ini, sebab kaum Muslimin belum lagi punya khalifah akbar semenjak pertengahan daulah Abbasiyah, demikian yang diuraikan oleh Ash Shon’any dalam ‘Subulus Salam’ (3/486-487 cet. I Darul Fikr-Beirut-th. 1991 M/1411 H.)
Ketaatan ini berlaku untuk para penguasa muslim apa pun namanya baik itu Presiden, Perdana Menteri, Raja, Sulthan atau yang lain, bahkan juga kepada jajaran pemerintah militer atau sipil dari pusat hingga tingkat desa, demikin yang dijelaskan oleh Syaikh Ibnul Utsaimin dalam ‘Syarah Aqidah Safariniyah’ hal 670 cet. Darul Bashiroh-Iskandariyah-Mesir tanpa tahun.
Bila hal di atas telah dipahami, maka ketauhilah! Semoga Allah merahmati kita bahwa keta’atan kepada penguasa muslim tidaklah secara mutlaq, namun berkait dengan suatu ketentuan yaitu “selama tidak bermaksiat kepada Allah “
Bila ada unsur kemaksiatan, maka tidak boleh didengarkan dan dita’ati, hal ini ditegaskan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam dalam sabdanya:
عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيْمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ إِلاَّ أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَّةٍ فَإِنْ أُمِرَ ِبمَعْصِيَّةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ
“Wajib atas setiap muslim untuk mendengar dan taat dalam perkara yang dia suka dan dia benci kecuali bila diperintah dengan kemaksiatan, bila diperintah demikian maka tidak didengarkan dan ditaati.” (Muttafaq ‘Alaih dari Ibnu Umar)
Dalam hadits Ali bin Abi Tholib riwayat Al Bukhari (7145), Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam menegaskan :
إِنَّمَا الطَّاعَةُ في الْمَعْرُوْفِ
“Sesungguhnya keta’atan itu hanya dalam perkara kebaikan.”
Namun bukan berarti diperbolehkan untuk memberontak dan melepaskan keta’atan, banyak hadits yang melarang pemberontakan, ringkasnya apa yang diuraikan oleh Imam Harb Al Karmany dalam ‘Al Aqidah’ yang dia nukil dari seluruh ulama terdahulu: “Bila sang penguasa memerintahkan sesuatu yang ada unsur kemaksiatan kepada Allah maka engkau tidak boleh menaatinya dan juga tidak boleh memberontaknya dan menghalangi haknya.” (Lihat Aqidah Ahlul Islam hal. 20 karya Abdussalam Barjis)
Dengan uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa perintah atau himbauan pemerintah terbagi menjadi beberapa bagian:
1. Perintah tersebut sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Allah dan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam , maka wajib untuk dita’ati.
2. Perintah tersebut dalam perkara duniawi untuk kemaslahatan umum yang tidak ada unsur kemaksiatan padanya, maka wajib dita’ati, seperti rambu-rambu lalu lintas, memakai helm, sabuk pengaman dan sebagainya.
3. Perintah tersebut ada unsur kemaksiatan kepada Allah, maka tidak ditaati. Demikian ringkasan penjelasan Syaikh Ibnul Utsaimin sebagaimana dalam fatawa syar’iyah hal. 83-85. Wallahul Muwaffiq
Maka dengan dasar prinsip di atas dan semata-mata ikhlas mengharap ridlo Allah bukan karena tendensi tertentu, bukan pula karena kepentingan pribadi ataupun golongan, kami menyatakan:
1. NKRI adalah Negara berdaulat sebagai Negara tempat mayoritas kaum muslim berdomisili.
2. Bapak President Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil President Yusuf Kalla adalah pemimpin Negara yang sah, harus didengar dan dita’ati dalam rangka ta’at kepada Allah.
3. Mendukung program/perintah/himbauan Pemerintah yang bersifat positif sesuai dengan bimbingan Allah dan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam
4. Dengan ucapan maaf beribu maaf yang sebesar-besarnya, kita tidak bisa menta’ati perintah/himbauan Pemerintah yang bertentangan dengan ketentuan syariat bukan karena kita anti pemerintah bukan pula karena hendak memberontak namun semata-mata karena prinsip Islam yang harus kita pegangi dan kita dahulukan di atas segala-galanya. Seorang muslim yang ta’at dan baik, tentu akan mendahulukan perintah penciptanya dan Rasul-Nya dari pada perintah manusia mana pun.
Apalagi Allah menegaskan hal ini dalam firman-Nya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendahului Allah dan Rasulnya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Q.S. Al-Hujurat: 1)
5. Justru ketidaktaatan seorang muslim kepada pemerintahnya di saat dia diperintah untuk bermaksiat adalah bukti kecintaan dia kepada pemerintah tersebut, dia tidak mau penguasanya menanggung dosa sekian banyak rakyatnya akibat kemaksiatan tadi. Semua orang yang berakal akan memahami masalah ini, sama halnya dengan seorang bapak yang memukul atau menasehati anaknya ketika dia nakal, bukan berarti bapak tersebut tidak cinta kepada anaknya, namun justru tindakannya tadi sebagai bukti kecintaannya kepada sang anak, kalau sang bapak tersebut tidak cinta lagi sama sang anak, maka dia tidak akan menggubrisnya dan membiarkannya sesuai keinginannya. Wallahul muwafiq
Dalam kesempatan ini ada beberapa perkara yang perlu kita angkat ke permukaan untuk diketahui dengan jelas, bahwa seorang muslim tidak bisa mentaati penguasanya. Dalam hal tersebut, semoga dapat dimaklumi oleh pemerintah NKRI
I. Perayaan Ulang Tahun hari besar terkhusus HUT RI
Sesuatu acara yang berulang-berulang tiap bulan atau tahun disertai serangkaian amalan dan perkumpulan orang yang dalam Islam disebut dengan ‘Ied (hari raya).
Dalam prespektif Islam, ‘ied adalah suatu amalan yang bernilai ibadah, padanya disyaria’atkan serangkaian amalan ibadah untuk bertaqarrub kepada Allah sekaligus ada serangkaian untuk melakukan hal-hal yang mubah (boleh).
Dalam realita ajaran Islam, ‘ied ditetapkan setelah melakukan ibadah-ibadah besar, ‘Iedul Fitri ditetapkan setelah ibadah puasa Ramadhan, ‘Iedul Adha adalah setelah dan di tengah-tengah ibadah haji.
Bukti bahwa ‘ied adalah kegiatan ibadah yang tidak dapat keluar dari koridor syar’i.adalah bahwa kita semua tahu, dalam islam hanya ada 2 ‘ied dalam setahun yaitu ‘Iedul Fitri dan ‘Iedul Adha, hal ini dijelaskan dengan gamblang dalam hadits Anas bin Malik a Beliau berkata: “Rasulullah datang dalam keadaan penduduk Madinah memiliki 2 hari yang mereka biasa bermain-main padanya di masa Jahiliyah (yaitu hari Nairuz dan Mahrojan, pent.), Beliau bersabda:
قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُوْنَ فِيْهِمَا في الجَاهلِيِّةِ وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ الله ُبِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ النًّحْرِوَيَوْمَ الفِتْرِ
“Saya datang kepada kalian, sedang kalian punya 2 hari yang kalian biasa bermain-main padanya di masa jahiliyah, sungguh Allah k telah mengganti kedua hari itu dengan 2 hari yang lebih baik bagi kalian, yaitu hari Nahr (Adha) dan hari Fitri.” (HR. Ahmad 3/103,178,253, Abu Dawud 1134 dan An Nasaa’I 3/179 dengan sanad Shahih)
Perhatikanlah hadits di atas, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam mengganti perayaan penduduk madinah dengan 2 hari raya besar Islam, karena:
1. Perayaan mereka itu menyerupai ‘iednya bangsa Romawi dan Persia, sebab hari Nairuz dan Mahrojan adalah hari besar mereka.
2. Dua hari raya Islam lebih baik dan itu adalah ketentuan dari Allah yang tidak bisa ditambah.
Kalau seandainya melakukan kegiatan ulang tahun itu tidak masalah dalam Islam, niscaya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam tidak akan melarang mereka, ini menunjukkan bahwa urusan ultah harus ada bimbingannya dalam sunnah.
Karena itulah Asy-Syaikh Ali Hasan Al-Halaby dalam kitabnya  Ahkamul Iedain halaman 14 menegaskan: “Adapun di masa sekarang, maka hari-hari raya ini hampir tidak dapat dihitung di setiap negeri-negeri Islam apalagi negeri selain Islam, engkau melihat adalah perayaan ultah untuk kubah-kubah, kuburan-kuburan, seseorang, negara, dan lain sebagainya dari acara perayaan yang tidak diizinkan oleh Allah, bahkan hal tersebut dalam sebagian konsensus bahwa muslimin India mempunyai 144 perayaan dalam setahun.”
II. Sumbangan acara Agustusan
Biasanya dalam bulan Agustus para pamong desa meminta dana Agustusan di masyarakat untuk mensukseskan beragam agenda acara yang mereka buat, seringnya disebutkan minimalnya.
Bila kita memahami apa yang telah diuraikan di atas, maka kita akan tahu bahwa penarikan dana ini tidak sesuai syar’i dengan alasan sebagai berikut:
1. Termasuk membantu acara yang tidak ada bimibinganya dalam agama Islam. Allah berfirman: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al Maidah: 2).
2. Penarikan dana tersebut tidak berdasar pada sebuah Perda sedikit pun bahkan terkesan memaksa, terbukti mereka marah bila ada yang tidak menyumbang.
Ketahuilah! Semoga Allah menambahkan umur kepada kita, bahwa harta seorang muslim adalah haram untuk diambil kecuali dengan izin dan kerelaannya, maka menarik pungutan tanpa dasar syar’i termasuk memakan harta orang lain dengan kebatilan. Allah menyatakan: “Dan janganlah sebahagian kalian memakan harta sebahagian yang lain di antara kalian dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kalian membawa (urusan) harta itu kepada Hakim, supaya kalian dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kalian Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)
3. Uang tersebut dipergunakan untuk acara yang sia-sia, hanya bersenang-senang dan berfoya-foya. Walaupun ada sedikit unsur olah raga namun kemadlorotannya lebih banyak, di antaranya: menghambur-hamburkan uang untuk perkara yang sia-sia, bercampurnya lelaki dan wanita, alunan musik yang bertalu-talu, keluarnya wanita dengan bersolek dan dandanan yang sengaja dipertunjukkan, adanya sikap fanatisme terhadap desanya masing-masing karena diperlombakan, tidak jarang terjadi tindakan anarkis antaranak desa, melalaikan sholat jama’ah pada waktunya, seringkali kita melihat mereka tidak mengubris panggilan adzan untuk menghadap Allah dan masih banyak lagi kerusakan yang lainnya.
Allah telah mengecam tindakan tabdzir (sia-sia) dan pelakunya tergolong saudara syaithon, firman-Nya: “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaithon dan syaithon itu adalah sangat ingkar kepada Robbnya.” (QS. Al Israa’: 26-27)
Dan ini adalah tindakan yang sangat dibenci oleh Allah, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda:
إِنَّ الله َكَرِهَ لَكُمْ ثَلاَثًا … وَإِضَاعَةِ الْمَالِ
“Sesungguhnya Allah k membenci tiag perkara dari kalian …. dan menyia-nyiakan harta.” (HR. Muslim 1715)
Bagaimana mungkin kita bisa bergembira bila tindakan tadi dibenci dan dikecam oleh Allah? siapa yang mau digolongkan dengan saudara-saudara syaithon? Orang yang berakal sehat tentu akan menghindar dari hal-hal demikian.
Seharusnya kita berpikir jernih, bukankah dahulu para pejuang kita membebaskan bumi pertiwi ini dari kungkungan penjajah dengan tetesan darah dan air mata? Mengorbankan jiwa raga, harta benda, sabar dalam berjuang dan menanggung penderitaan demi penderitaan? Akankah kita generasi masa kini membalas budi bakti mereka dengan tindakan sia-sia, foya-foya, senang-senang yang dibenci oleh Allah bergembira di atas penderitaan orang lain? Apakah kita tidak melihat bahwa bangsa ini sedang terjajah justru oleh anak-anak bangsa sendiri? Dapatkah hati kita lapang ketika di saat yang sama kita menyaksikan anak-anak bangsa dirundung duka dengan bencana yang menimpa mereka? Sekali lagi, akankah kita bisa tenang berbahagia di saat anak-anak bangsa sendiri menderita?
Coba kita pikirkan, kalau seadainya dana tersebut dikumpulkan, anggaplah satu desa bisa mengumpulkan satu juta, berapa ribu desa yang ada ditanah air dari Sabang sampai Merauke? Niscaya, akan terkumpul uang milyaran bahkan triliyunan rupiah, coba kalau uang itu dialokasikan ke anak bangsa yang dirundung musibah, tentunya akan sangat membantu dan menyenangkan hati mereka, pikirkanlah hal ini baik  baik wahai anak bangsa!!!.
III. Pemasangan bendera merah putih untuk hari-hari besar nasional terkhusus HUT RI
Perlu dipahami bahwa kita tidak mengingkari keberadaan bendera di sebuah Negara, karena hal itu ada pada masa Rasulullah, demikian pula masalah warna bendera, pada dasarnya tidak mengapa selama tidak ada padanya hal-hal yang melanggar syar’i seperti gambar bernyawa, simbol-simbol khusus orang kafir dan sebagainya.
Di zaman Rasulullah bendera Beliau ada yang berwarna putih adapula yang berwarna hitam, dari Ibnu Abbas Beliau berkata: “Dahulu bendera Rasulullah berwarna hitam.” (HR. Ahmad, Tirmidzi dengan sanad hasan.) Dalam riwayat At Tirmidzi disebutkan “Bendera Beliau Shalallahu ‘alaihi wa salam berwarna putih.”
Dengan dasar ini, maka kami mengakui keberadaan bendera merah putih untuk negeri kita yang tercinta NKRI. Namun, kita perlu menengok sunnah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam dalam masalah bendera ini, apa fungsi dan kegunaannya?
Dalam banyak riwayat di sebutkan bahwa bendera ini difungsikan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam untuk berjihad fisabilillah melawan orang-orang kafir, orang yang menelaah sejarah beliau akan dapat memastikan hal ini, bahkan kalau kita melihat dalam sejarah, mereka (para shahabat) mempertahankan bendera itu sampai titik darah penghabisan, sedikitpun tidak membiarkan bendera itu jatuh ketanah walaupun harus mengorbankan jiwa raga mereka. Berikut ini saya bawakan beberapa riwayat yang menjelaskan masalah ini.
Dari Sahl bin Sa’id, bahwasanya Rasulullah pada waktu perang khoibar bersabda :
َلأُعْطِيَنَّ الرَّايَةَ غَدًا رَجُلاً يُحِبُّ الله َوَرَسُوْلَهُ وَيُحِبُّهُ الله ُوَرَسُوْلُهُ يَفْتَحُ الله ُعَلَى يَدَيْهِ
“Sungguh besok aku akan berikan bendera ini kepada seorang yang cinta kepada Allah dan Rasul-Nya dan dicintai Allahkdan rasul-Nya, Allahkakan menangkan melalui kedua tanganya” (muttafaq ‘alaih)
Dalam lanjutan riwayat di atas disebutkan bahwa para Shahabat sampai begadang malam membicarakan, siapakah gerangan yang bakal diserahi bendera? Bahkan mereka semua berkeinginan untuk mendapatkannya, dan ternyata yang mendapatkannya adalah Ali bin Ali Tholib. Riwayat ini jelas menunjukkan bahwa bendera tersebut untuk kepentingan Jihad fisabilillah.
Juga dalam riwayat Imam Ahmad dalam Musnadnya dari Abdullah bin Ja’far disebutkan, bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam mengutus pasukan perang dan menunjuk Zaid bin Harits sebagai panglima, beliau bersabda: “Bila Zaid terbunuh maka panglima kalian adalah Ja’far, bia dia terbunuh maka panglima kalian adalah Abdullah bin Rawahah.” Pasukan pun berhadapan dengan musuh, panglima Zaid pun memegang bendera, beliau berperang hingga terbunuh, kemudian bendera perang diambil oleh Ja’far, beliau berperang hingga terbunuh, kemudian bendera diambil oleh Abdullah bin Rawahah, beliau berperang hingga terbunuh, lalu bendera dipegang oleh Kholid bin Walid, maka Allah  menangkan melalui tangannya. (lihat: ‘ Jami’us Shahih ‘ 3/246-247, karya Syaikh Muqbil dan beliau menshahihkan riwayat ini.)
Lihatlah! Bagaimana para panglima tadi mempertahankan bendera, tidak dia lepas sedikit pun hingga dia terbunuh.
Inilah fungsi bendera di masa itu, dan inilah yang kita baca dalam sejarah perjuangan NKRI, para pejuang-pejuang kita dengan gigihnya mempertahankan bendera merah putih sampai titik darah penghabisan, itu semua mereka lakukan untuk melawan kebringasan para penjajah kafir di masa itu, maka fungsikanlah bendera ini sebagaimana mestinya!!!
Adapun pemasangan bendera dalam rangka peringatan hari besar nasional, maka tidak pernah kita lihat dilakukan di zaman Rasulullah karena tidak ada dalam bimbingan beliau peringatan-peringatan seperti itu sebagaimana yang kita uraikan dalam pembahasan sebelumnya.
وخير الهدي هدي محمد
“Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah.”
Demikianlah apa yang bisa kami tulis, sebenarnya masih banyak perkara yang tidak bisa ditaati karena adanya larangan dalam agama Islam seperti PEMILU, dan lainnya. Insya’ Allah bila ada kesempatan kami akan berusaha melanjutkannya. Semoga Allah memberi hidayah kita semua ke jalan yang diridloiNya. Amin …..
Penulis: Al-Ustadz Muhammad Afifudin



Tidak ada komentar:

Posting Komentar