Soal :
Apakah hukum penulisan ‘Salafy’ atau ‘Ahlu Sunnah’ atau ‘Ath Thoifah Al Manshurah’ dan yang sejenisnya pada kaos atau lembaran kertas atau yang lainnya kemudian ditempelkan di mobil-mobil, dinding-dinding, di pintu, dan yang lainnya? Jazaakumullah khairan
Jawab :As Sunnah bukanlah iklan atau pamflet atau model baju. Allah Ta’ala berfirman:
﴿لَيْسَ بِأَمَانِيِّكُمْ وَلا أَمَانِيِّ أَهْلِ الْكِتَابِ مَنْ يَعْمَلْ سُوءاً يُجْزَ بِهِ وَلا يَجِدْ لَهُ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلِيّاً وَلا نَصِيراً﴾ [النساء:123]
“Bukanlah menurut angan-angan kalian yang kosong dan angan-angan ahlul kitab. Barangsiapa yang melakukan kejelekan dia akan dibalas dengannya dan dia tidak mendapatkan baginya seorang penolongpun.” (An Nisa 123)
Sebagian saudara kita ingin melakukan hal tersebut di sini (Dammaj, pent) (dan dia termasuk saudara kita yang baik). Dia ingin membuat pulpen dan di tulis padanya ”Darul Hadits”. Akan tetapi kami tidak menyetujui hal tersebut, dan kami katakan, “Dakwah kita tersebar dengan Al Qur’an dan As Sunnah. Begitu pula dengan kitab-kitab dan kaset-kaset. Dan tidak tersebar dengan pamfle-pamflet dan iklan-iklan seperti sabun, minyak, biskuit dan selainnya dari perkara dunia.”
Hal ini tidak dibutuhkan. Cukup dengan menerangkan dakwah, dan orang-orang akan tahu bahwasanya itu adalah As Salafiyyah, besok ataupun lusa.
Ya Akhi! Kamu jangan terburu-buru untuk memetik buah dengan perkataanmu, “Orang-orang menginginkan ini.”
Hal seperti ini tidak pantas. Jauhilah oleh kalian hal seperti ini! Baik pada kaos, pada dinding, mobil, semuanya tidak ditulis padanya pamflet-pamflet ini. Dan cukup dikenal dengan perbuatan. Dakwah Salafiyyah dikenal dengan perbuatan bukan semata-mata perkataan. Orang-orang melihat pada perbuatan dan tidak melihat pada perhiasan dan perkataan. Mereka sudah jenuh dari bualan.
Terkadang datang seorang sufi dan dia menulis pada kaosnya, jasnya, dan jubahnya “As Salafy” atau “Shohibus Sunnah.” Apakah hal ini cukup? Demi Allah, jika mereka melanjutkan hal ini, orang-orang sufi akan menulis pada papan dan dinding-dinding mereka, dan akan menipu manusia. Orang-orang akan melihat pada mereka yang mengenakan kaos tersebut dan mengikutinya karena dia menyangka dia itu salafy. Dengan demikian kalian berdosa karena kalian yang membuat contoh yang tidak disyariatkan. Allahul Musta’an!!
(Al As’ilah Al Indonisiah 26 Jumadi Tsaniah 1424H)
Sumber: Fatwa-fatwa Syaikh Yahya Al Hajuri atas pertanyaan manca negara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar