Bagian 1: DR. YUSUF AL QARDHAWI DAN NON MUSLIM
Segala puji hanya milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam
semoga dicurahkan kepada Rasulullah. Wa ba’du :
Sesungguhnya bencana yang tengah menimpa umat dewasa ini adalah menjamurnya
kelompok-kelompok orang yang berani memanipulasi (memalsukan) “selendang ilmu”
dengan mengubah bentuk syari’at Islam dengan istilah “tajdid” (pembaharuan),
mempermudah sarana-sarana kerusakan dengan istilah “fiqih taysiir” (fiqih
penyederahanaan masalah), membuka pintu-pintu kehinaan dengan kedok “ijtihad”
(upaya keras untuk mengambil konklusi hukum Islam), melecehkan sederet
sunnah-sunnah Nabi dengan kedok “fiqih awlawiyyat” (fiqih prioritas), dan
berloyalitas (menjalin hubungan setia) dengan orang-orang kafir dengan alasan
“memperindah corak (penampilan) Islam”. Tokoh yang menjadi pentolannya adalah
seorang tukang fatwa lewat parabola, Yusuf Al Qardhawi, yang berusaha keras
menyebarkan gagasan-gagasan pemikiran di atas lewat tayangan-tayangan parabola,
jaringan-jaringan internet, konfrensi-konfrensi, studi-studi keislaman,
ceramah-ceramah, dan lain-lain.
Lembaran-lembaran kertas yang ada di hadapan pembaca ini memuat ringkasan dari
beberapa ide pemikiran tokoh ini (Al Qardhawi) yang dengan berbagai cara
berusaha melariskan ide-ide pemikiran tersebut. Sengaja penulis tampilkan
gagasan-gagasan Al Qardhawi ini sebagai upaya memberi nasehat kepada umat
Islam, dan sebagai pernyataan berlepas diri, serta memberi peringatan kepada
umat Islam agar selalu waspada terhadap tokoh ini (Al Qardhawi) dan tokoh-tokoh
lain yang seide dengannya.
Penulis tidak berpanjang kalam dalam mengemukakan bantahan terhadap tokoh ini
(Al Qardhawi), karena apa yang akan penulis paparkan di sini masih dipandang
kontroversial (nyeleneh) oleh kalangan orang-orang awam. Siapa yang ingin
mengetahui secara rinci uraian tentang gagasan-gagasan pemikiran Al Qardhawi
berikut sanggahan-sanggahannya, semuanya telah tercantum di dalam kitab
“Al-I’laam binaqdi Al-Kitab Al-Halal wa Al-Haram” (“Kritik terhadap kitab
‘Halal dan Haram’ "Al Qardhawi) karya Syeikh Shalih Alu Fauzan, juga
“Ar-Raddu ‘Ala Al-Qardhawi” (Karya Syeikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’iy, pent.),
dan kitab-kitab lainnya .
Al Qardhawi Dan Non Muslim
Al Qardhawi bersikap plin-plan dan mematikan aqidah (keyakinan) wala’
(berloyalitas kepada orang-orang beriman) dan bara’ (bermusuhan) dengan
orang-orang kafir. Silahkan anda simak gagasan-gagasan pemikiran Dr Yusuf Al
Qardhawi berikut ini:
1. Berkenaan dengan orang-orang Nashrani, Al Qardhawi berkata :
“Semua urusan yang berlaku di antara kita (maksudnya : kaum muslimin dan
orang-orang Nashrani, pent.) menjadi tanggungjawab kita bersama, karena kita
semua adalah warga dari tanah air yang satu, tempat kembali kita satu, dan umat
kita adalah umat yang satu. Aku mengatakan sesuatu tentang mereka, yakni
saudara-saudara kita yang menganut agama Masehi (Kristen) – meskipun sementara
orang mengingkari perkataanku ini – “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu
bersaudara”. Ya, kita (kaum muslimin, pent.) adalah orang-orang beriman, dan
mereka (para penganut agama Kristen) juga orang-orang beriman dilihat dari sisi
lain. (lihat Footnote 1)
2. Melalui acara yang sama, Al Qardhawi mengatakan – berkenaan dengan
orang-orang Kristen Qibthi (di Mesir) – bahwa orang-orang Kristen Qibthi pun
dapat mempersembahkan barisan syuhada’ (orang-orang yang mati syahid). (Lihat
Footnote *)
3. Al Qardhawi berkata : “Sesungguhnya rasa cinta (persahabatan) seorang muslim
dengan non-muslim bukan merupakan dosa.” (lihat Footnote 2)
4. Al Qardhawi berkata : ”Permusuhan yang terjadi antara kita (kaum muslimin)
dengan orang-orang Yahudi semata-mata dilatarbelakangi masalah sengketa tanah
(wilayah Palestina, pent.) bukan dilatarbelakangi masalah agama”. (lihat Footnote
3)
Dan Al Qardhawi menyatakan bahwa firman Allah
لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِلَّذِيْنَ آمَنُوا الْيَهُوْدَ
وَالَّذِيْنَ أَشْرَكُوْا....
Artinya : “Niscaya engkau akan dapati orang-orang yang paling keras
permusuhannya terhadap orang-orang beriman adalah orang-orang Yahudi dan
orang-orang musyrik….” (Q.S. Al Maidah : 82)
hanya berlaku untuk situasi yang ada di masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
Wasallam bukan untuk situasi di zaman sekarang, (lihat Footnote 4) di samping
itu dapat diketahui bahwa firman Allah pada akhir ayat di atas menjadi dalil
(bukti) tentang eratnya hubungan persahabatan orang-orang Nashrani di zaman
sekarang dengan kaum muslimin”. (lihat Footnote 5)
Al Qardhawi juga mengatakan : “Apabila kaum muslimin kuat kedudukannya, maka
berarti kuat pula kedudukan saudara-saudara mereka yang menganut agama Masehi
(Kristen) tanpa diragukan sedikit pun. Dan apabila kaum muslimin lemah
kedudukannya, maka berarti lemah pulalah kedudukan orang-orang yang menganut
agama Masehi (Kristen)”. (lihat Footnote 6)
5. Al Qardhawi menyatakan dalam berbagai kesempatan bahwa Islam – menurut klaim
Al Qardhawi – menghormati agama-agama mereka (orang-orang Yahudi dan Nashrani.
pent.) yang telah diubah oleh tangan manusia, (lihat Footnote 7) dan Al
Qardhawi mengatakan bahwa status (kedudukan) orang-orang Yahudi dan Nashrani
sejajar dengan status, (kedudukan) kaum muslimin ; mereka boleh mengambil
hak-hak mereka secara utuh dan mereka bertanggungjawab melaksanakan
kewajiban-kewajiban mereka dengan sebaik-baiknya, (lihat Footnote 8) sedangkan
status tanah air (wilayah negara) menjadi milik bersekutu antara warga negara
muslim dan warga negara Nashrani.
Al Qardhawi menyatakan bahwa Islam menitikberatkan sisi-sisi persamaan antara
kita (kaum muslimin) dan mereka (orang-orang Nashrani) dan tidak
menitikberatkan sisi-sisi perbedaan, (lihat Footnote 9) dan bahwa kaum muslimin
bersama orang-orang Nashrani semuanya harus berdiri tegak membentuk satu
barisan di dalam satu tanah air (negara) yang menjadi milik mereka bersama
untuk menentang berbagai penyelewengan, kezhaliman, dan kesewenang-wenangan”.
(lihat Footnote 10)
Al Qardhawi juga mengatakan bahwasannya jihad itu disyariatkan untuk membela
semua agama, bukan hanya untuk membela agama Islam saja. (lihat Footnote 11)
Dan Al Qardhawi membolehkan (kaum muslimin) memberikan ucapan selamat pada hari
besar-hari besar mereka (orang-orang Nashrani) (lihat Footnote 12), dan Al
Qardhawi membolehkan (kaum muslimin) memberikan kekuasaan kepada orang-orang
non-muslim untuk menduduki jabatan-jabatan dan departemen-departemen. (lihat
Footnote 13)
6. Al Qardhawi menyatakan bahwa “jizyah” (upeti) hanya diambil dari orang-orang
kafir dzimmy manakala mereka tidak ikut berperang membela tanah air (negara).
Adapun di zaman sekarang ini, jizyah (upeti) itu tidak boleh lagi diambil dari
mereka (orang-orang kafir dzimmy), karena zaman sekarang ini kewajiban untuk
masuk tentara (dinas militer) kedudukannya disetarakan antara warga negara
muslim dan warga negara non-muslim. (lihat Footnote 14)
---------------------------------------------------------
1. Acara pertemuan “Asy Syari’ah wal Hayaah” dengan tema “Kelompok-kelompok
Non-muslim Di Bawah Naungan Syari’at Islam” yang diselenggarakan pada tanggal
12 Oktober 1997 M lewat stasiun televisi “Al-Jaziirah” – semoga Allah
melindungi kita dari bencana yang disebarkan oleh stasiun televisi ini – dan
pernyataan Al Qardhawi bahwa orang-orang kafir bersaudara dengannya tertera di
berbagai kitab karangannya, antara lain : kitab “Fataawaa Mu’aashirah” (“Fatwa
Kontemporer”) (2/668), kitab“Al Khashaa’ishu Al ‘Aammah lil Islaam”
(“Karakteristik Islam”) halaman 90-93, dan kitab “Malaamih Al Mujtama’ Al
Islaamiy” halaman 138.
Pernyataan yang sama dikemukaan pula oleh Al Qardhawi lewat berbagai acara yang
menampilkan Al Qardhawi, yang dapat disaksikan melalui tayangan-tayangan
parabola. Untuk menghilangkan keragu-raguan (prasangka yang tidak baik), perlu
penulis nyatakan bahwa apa yang penulis nukil dari Yusuf Al Qardhawi melalui
acara-acara yang menampilkannya lewat tayangan-tayangan parabola, penulis
sendiri tidak menyaksikannya secara langsung – penulis berlindung kepada Allah
dari menyaksikan acara semacam ini – dan penulis hanya melihat buku yang memuat
laporan acara-acara yang diselenggarakan melalui tayangan-tayangan parabola.
Dan laporan ini juga termuat pada situs Al Qardhawi yang terdapat di dalam
jaringan internet.
* Maksud Al Qardhawi, orang-orang Kristen Qibthi pun (di Mesir) tergolong
orang-orang beriman, sehingga orang-orang yang mati dalam peperangan dari
kalangan mereka dinilai sebagai syuhada’ (orang yang mati syahid), pent.
2. Lihat kitab “Ghairul Muslimiin fii Al Mujtama’ Al Islaamiy”
(“Kelompok-kelompok Non-muslim Di Bawah Naungan Syari’at Islam”), cetakan ke
empat, tahun 1405H, halaman 68.
Dan Al Qardhawi mengemukakan pula pernyataan ini lewat acara di atas (acara
“Asy Syari’ah wal Hayaah”), dan di berbagai kitab karangannya yang lain.
3. Lihat kitab “Al Ummah Al Islamiyyah Haqiiqatun La Wahmun”, cetakan pertama,
tahun1407 H, halaman 70. Dan Al Qardhawi mengemukakan pernyataan ini pula lewat
acara “Ash Shiraa’u baina Al Muslimiina wa Al Yahudi” (“Pertarungan Pemikiran
Antara Kaum Muslimin dan Orang-Orang Yahudi”) berikut ini.
4. Acara “Asy Syari’ah wa Al Hayaah” lewat pertemuan yang bertemakan “Ash
Shiraa’u baina Al Muslimiina wa Al Yahudi” (“Pertarungan Pemikiran Antara Kaum
Muslimin dan Orang-Orang Yahudi”) yang diselenggarakan pada tanggal 7 Desember
1997M.
5. Pertemuan dengan tema “Ghairul Muslimiin fi Zhilli Asy Syari’ah Al
Islamiyah” (“Kelompok-kelompok Non-Muslim Di Bawah Naungan Syari’at Islam”)
yang merupakan bagian dari acara “Asy Syari’ah wa Al Hayaah”
6. Pertemuan dengan tema “Al Islaamu Diinul Basyaa’iri wal Mubassyiraat”
(“Islam agama Pembawa Kabar Gembira”) yang merupakan bagian dari acara “Asy
Syari’ah Wal Hayaah” yang diselenggarakan pada tanggal 24 Januari 1999M.
7. Kitab “Al Islaam wa Al Ilmaaniyyah” (“Islam dan Sekularisme”) halaman 101,
dan kitab “Syari’atul Islami Khuluuduhaa wa Shalaahuhaa li Attathbiiqi”
(“Syari’at Islam Relevan Sepanjang Zaman”) halaman 52. Dan Al Qardhawi
mengutarakan pernyataan ini lewat berbagai acara tayangan parabola.
8. Al Qardhawi mengemukakan pernyataan ini di beberapa kitabnya dan lewat
berbagai kesempatan, diantaranya di dalam kitab “Al Halaalu wa Al Haraamu”
(“Halal dan Haram”), kitab “Gharul Muslimiina fi Al Mujtama’ Al Islaamy”
(“Kelompok-kelompok Non-Muslim Dalam Masyarakat Islam”) dan kitab-kitab Al
Qardhawi yang lainnya. Al Qardhawi mengemukakan pula pernyataan ini lewat acara
“Asy Syari’ah wa Al Hayaah” (“Syari’at dan Kehidupan”) dalam sebuah pertemuan
yang bertemakan “Ghairul Muslimiina fi Zhilli Asy Syari’ah Al Islamiyah”
(“Kelompok-kelompok Non-Muslim Di Bawah Naungan Syari’at Islam”) dan pertemuan
“Ash Shiraa’u Baina Al Muslimiin wa Al Yahudi” (“Pertarungan Pemikiran Antara
Kaum Muslimin dan Orang-orang Yahudi”)
9. Lihat kitab “Fataawaa Mu’aashirah” (“Fatwa Kontemporer”), juz 2 halaman 671,
dan kitab “Ash Shahwah Al Islaamiyyah Baina Al Ikhtilaaf Al Masyruu’ wa At
Tafarruq Al Madzmuum” (“Kebangkitan Islam Antara Perbedaan Pendapat Yang di
Syari’atkan dan Perpecahbelahan Yang Tercela”) halaman 147.
10. Acara “Al Muntadaa” berupa pertemuan yang bertemakan “Mustaqbalul Ummah
Baina At Tafaa’uli wa At Tasyaa’um” (“Masa Depan Islam antara Optimisme dan
Pessimisme”) yang diselenggarakan pada tanggal 7 Maret 1998M melalui stasiun
televisi “Abu Dhabi” – semoga Allah melindungi kita dan saudara-saudara kita
kaum muslimin dari malapetaka yang ditebarkan oleh stasiun televisi tersebut –,
dan acara “Asy Syari’ah wa Al Hayaah” (“Syari’at dan Kehidupan”) berupa
pertemuan bertemakan “Ghairul Muslimin fi Dzilli Asy Syari’ah Al Islamiyyah”.
11. Acara “Asy Syari’ah wa Al Hayaah” (“Syari’at dan Kehidupan”) lewat
pertemuan bertemakan “Al ‘Alaaqaat Ad Dualiyah” (“Hubungan Internasional”) yang
diselenggarakan pada tanggal 8 Maret 1998M.
12. Acara “Asy Syari’ah wa Al Hayaah” (“Syari’at dan Kehidupan”) lewat
pertemuan bertemakan “Ghairul Muslimin fi Dzilli Asy Syari’ah Al Islamiyyah”
(“Kelompok-kelompok Non-Muslim Dibawah Naungan Syari’at Islam”), dan pertemuan
dengan tema “Fadhlu Al Asyri Al Awaakhiri Min Ramadhaana” (“Keutamaan Sepuluh
Hari Terakhir Bulan Ramadhan”) yang diselenggarakan pada tanggal 26 Desember
1999M. Dan lihat kitab “Fataawaa Mu’aashirah” (“Fatwa Kontemporer”) juz 2,
halaman 617.
13. Acara “Asy Syari’ah wa Al Hayaah” (“Syari’at dan Kehidupan”) lewat
pertemuan bertemakan“Ghairul Muslimin fi Dzilli Asy Syari’ah Al Islamiyyah”
(“Kelompok-kelompok Non-Muslim Dibawah Naungan Syari’at Islam”), dan lihat
kitab “Ghairul Muslimiin Fi Al Mujtama’ Al Islamiy” (“Kelompok-kelompok
Non-muslim di Bawah Naungan Masyarakat Islam”) halaman 22.
14. Acara “Asy Syari’ah wa Al Hayaah” (“Syari’at dan Kehidupan”) lewat
pertemuan bertemakan“Ghairul Muslimin fi Dzilli Asy Syari’ah Al Islamiyyah”
(“Kelompok-kelompok Non-Muslim Dibawah Naungan Syari’at Islam”), dan lihat
kitab “Ghairul Muslimiin Fi Al Mujtama’ Al Islamiy” (“Kelompok-kelompok
Non-muslim di Bawah Naungan Masyarakat Islam”) halaman 55.
http://ahlussunnah-jakarta.com/artikel_detil.php?id=10
Makkah Fajr - 19th April 2024
-
*Makkah Fajr *
(Surahs Sajdah & Insaan) *Sheikh Dosary*
Download 128kbps Audio
21 jam yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar