Ketika iman bersemi dalam hati sesuai tuntunan syariat, niscaya hati ini rindu terbang ke jannah dan takut siksa neraka

Rabu, 24 Agustus 2011

Shalat Tarowih di Rumah dan Memakai Krim Saat Puasa


Pertanyaan:
Apakah boleh seorang muslim shalat Taraweh di rumahnya? Jika dibolehkan, berapa rakaat? Apakah ada doa khusus? Apakah bolah memakai krim di wajah atau bagian tubuh lainnya saat berpuasa?

Jawab:
Alhamdulillah
Shalat Taraweh disyariatkan berjamaah di masjid bagi laki-laki pada malam-malam bulan Ramadan,
berdasarkan Sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam,
من قام مع الإمام حتى ينصرف كتب له قيام ليلة
"Siapa yang shalat bersama imam hingga selesai, maka akan dianggap baginya qiyam semalaman." (HR. Tirmizi, no. 806. Dinyatakan shahih oleh Al-Albany dalam Shahih Tirmizi).
Adapun wanita, lebih utama baginya shalat di rumahnya. Namun jika dia ingin shalat di masjid, tidak boleh dicegah, berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, "Jangan kalian mencegah isteri-isteri kalian pergi ke masjid, rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka  (untuk shalat di dalamnya)." (HR. Abu Daud, no. 567, dinyatakan shahih oleh Al-Albany)
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda, "Jangan kalian mencegah hamba-hamba Allah ke masjid." (Muttafaq alaih; Bukhari, no. 900, Muslim, no. 442)
Adapun memakai krim di muka dan tubuh, tidak mengapa. Perhatikan soal no. 2299.
Wallahua'lam.

Syekh Muhamad Shaleh Al-Munajid
sumber: http://islamqa.com/id/ref/13617

Tidak ada komentar:

Posting Komentar