Ketika iman bersemi dalam hati sesuai tuntunan syariat, niscaya hati ini rindu terbang ke jannah dan takut siksa neraka

Selasa, 02 Agustus 2011

Perhiasan Mukmin di Bulan Suci


Penulis: Buletin Jum’at Al-Atsariyyah
Perhiasan senantiasa dibutuhkan oleh setiap orang dalam kesehariannya: perhiasan lahiriah, maupun batin. Tanpa perhiasan, nilai seseorang di mata orang lain akan menjadi rendah. Di bulan Romadhon, seorang harus menghiasi dirinya dengan perhiasan akhlaq, yaitu adab-adab ketika di bulan Romadhon.

Menjaga Sahur & Mengakhirkannya
Sahur merupakan berkah (kebaikan) dunia dan akhirat kita. Sahur akan menambah kekuatan bagi orang yang berpuasa sehingga kesehatannya bisa terjaga. Selain itu, seorang dengan sahur bisa meraih pahala, karena mengikut sunnah.

Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

تَسَحَّرُوْا فَإِنَّ فِيْ السَّحُوْرِ بَرَكَةً

"Bersahurlah, karena sesungguhnya di dalam sahur terdapat berkah". [HR. Al-Bukhoriy (1923), dan Muslim (1095)]

Satu hal yang perlu dicatat bahwa bersahur sunnahnya diakhirkan sampai menjelang adzan (sekitar 15 atau 20 menit sebelum adzan shubuh), bukan dipercepat. Karenanya, kelirulah sebagian orang yang makan setelah sholat isya’, atau waktu jam 12 malan, atau jam 3 malam.

Perhatikan Zaid bin Tsabit -radhiyallahu anhu- berkata, "Kami sahur bersama Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, lalu beliau bangkit untuk sholat". Anas bertanya (kepada Zaid), "Berapakah (waktu senggang) antara adzan dan sahur?". Zaid menjawab,

قَالَ قَدْرَ خَمْسِيْنَ آيَةً

"Lamanya seperti membaca 50 ayat". [HR. Al-Bukhoriy (1821), dan Muslim (1097)]

Atsar ini menunjukkan bolehnya makan sampai terdengar adzan shubuh. Jika sudah terdengar, maka berhentilah makan. Ini bertentangan dengan kebiasaan kaum muslimin di Indonesia Raya, mereka enggan maka ketika sudah tiba saatnya waktu imsak walaupun belum adzan shubuh, karena berpatokan pada "Jadwal Imsakiyyah" yang disebarkan oleh sebagian orang jahil. Adapun di zaman Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, waktu imsak (menahan diri dari makan, minum, dan lainnya) adalah ketika terdengar adzan yang menunjukkan masuknya waktu sholat fardhu shubuh. Inilah petunjuknya Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- dan para sahabat.

Amer bin Maimun Al-Jazariy berkata, "Para sahabat Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam- adalah orang yang paling cepat berbuka, dan paling lambat bersahur". [HR. Al-Baihaqiy dalam Al-Kubro (7916)]

Jadi, para sahabat cepat berbuka ketika telah melihat matahari tenggelam dengan sempurna yang menunjukkan masuknya waktu maghrib, dan menangguhkan waktu sahur sampai mereka melihat fajar shodiq yang menunjukkan masuknya waktu sholat shubuh.

Memperbanyak Amalan Kebajikan
Seorang muslim dalam kehidupan dunia ini berusaha memperbanyak amal sholeh, seperti memperbanyak shodaqoh, dzikir, sholat malam, membaca Al-Qur’an, membantu orang, memberi makan bagi yang berpuasa. Romadhon merupakan furshoh (kesempatan) memperbanyak amal sholeh sebagaimana halnya Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- dan sahabat.

Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma- berkata,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ بِالْخَيْرِ وَكَانَ أَجْوَدَ مَا يَكُوْنُ فِيْ رَمَضَانَ حِيْنَ يَلْقَاهُ جِبْرِيْلُ وَكَانَ جِبْرِيْلُ عَلَيْهِ السَّلَامُ يَلْقَاهُ كُلَّ لَيْلَةٍ فِيْ رَمَضَانَ حَتَّى يَنْسَلِخَ يَعْرِضُ عَلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْقُرْآنَ فَإِذَا لَقِيَهُ جِبْرِيْلُ عَلَيْهِ السَّلاَمُ كَانَ أَجْوَدَ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيْحِ الْمُرْسَلَةِ

"Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- adalah orang yang paling pemurah dalam kebaikan, apalagi di bulan Romadhon ketika ditemui oleh Jibril. Dulu Jibril menemui beliau setiap malam di bulan Romadhon sampai selesai. Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- menghadapkan (mengajarkan) Al-Qur’an kepada Jibril. Jika beliau telah ditemui oleh Jibril –alaihis salam-, maka beliau menjadi orang yang paling pemurah dalam kebaikan dibandingkan angin yang terutus". [HR. Al-Bukhoriy (1803)]

Dalam riwayat Ahmad dalam Al-Musnad (2042), terdapat tambahan,

لَا يُسْئَلُ عَنْ شَيْءٍ إِلَّا أَعْطَاهُ

"Beliau tidak dimintai sesuatu, kecuali beliau berikan".

Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah-rahimahullah- berkata dalam Zaadul Ma’ad (2/32), "Diantara petunjuk beliau -Shollallahu ‘alaihi wasallam- di bulan Romadhon, memperbanyak ibadah. Dulu Jibril alaihis sholatu was salam- mengajarkan Al-Qur’an kepada Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- di bulan Romadhon. Jika beliau ditemui oleh Jibril, maka beliau adalah orang yang paling pemurah dalam kebaikan dibandingkan angin yang berhembus. Beliau adalah manusia yang paling pemurah, apalagi di bulan Romadhon; di dalamnya beliau memperbanyal shodaqoh, berbuat baik, membaca Al-Qur’an, sholat, berdzikir, dan i’tikaf".

Bersungguh-sungguh dalam Melaksanakan Berbagai Bentuk Ibadah
Romadhon adalah waktu "mengencangkan sarung" (bersungguh-sungguh) dalam beribadah kepada Allah seperti dalam cerminan kehidupan Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- dan para sahabat. Mereka isi malamnya dengan sholat malam dan i’tikaf pada 10 akhir Romadhon di masjid-masjid. A’isyah -radhiyallahu ‘anhu- berkata,

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرَ أَحْيَا اللَّيْلَ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ وَجَدَّ وَشَدَّ الْمِئْزَرَ

"Dulu Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- jika memasuki malam sepuluh (terakhir), maka beliau menghidupkan malam (sholat malam), membangunkan keluarganya,bersungguh-sungguh, dan menyingsingkan sarung (bersungguh-sungguh)". [HR. Al-Bukhoriy (2024), dan Muslim (1174)]

Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah- berkata dalam Zaadul Ma’ad (2/32), "Diantara petunjuk beliau -Shollallahu ‘alaihi wasallam- di bulan Romadhon, memperbanyak ibadah".

Membersihkan Mulut dengan Kayu Siwak
Islam adalah agama yang menjaga kebersihan. Karenanya, Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- memerintahkan ummatnya bersiwak, baik saat puasa, maupun tidak. Sebagian ulama’ menganalogikan bolehnya bersikat gigi dengan bersiwak, sepanjang tidak masuk ke tenggorokan. [Lihat Shiyam Romadhon (hal.21) oleh Syaikh Muhammad bin Jamil Zinu]

Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَىأُمَّتِيْ لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ

"Andaikan aku tidak (khawatir) memberatkan ummatku, niscaya aku akan memerintahkan mereka bersiwak setiap kali (hendak) sholat". [Al-Bukhoriy (887), dan Muslim (252)]

Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ

"Siwak merupakan pembersih mulut, dan membuat Robb (Allah) ridho". [HR. An-Nasa’iy (5), Ibnu Majah (289), dan Ahmad (7). Di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy -rahimahullah- dalam Al-Irwa’ (66)]

Abdur Rahman bin Ghonmin Al-Asy’ariy berkata, "Aku pernah bertanya kepada Mu’adz bin Jabal, "Apakah aku boleh bersiwak sedang aku puasa?" Dia menjawab, "Ya". Aku berkata, "Waktu mana aku boleh bersiwak?" Dia jawab, "Waktu mana saja kamu hendak; jika mau pagi (ya, boleh); jika mau siang (ya, juga boleh)" [HR. Ath-Thobroniy dalam Al-Kabir (133). Atsar ini dikuatkan oleh Al-Hafizh dalam At-Talkhish (2/202)]

Menjauhkan Diri dari Sesuatu yang Menyalahi Hikmah Puasa
Allah -Ta’ala- berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertaqwa". (QS. Al-Baqoroh: 183)

Jadi, hikmah disyari’atkannya puasa adalah mencapai derajat taqwa. Seorang akan mencapainya jika ia menjauhkan dirinya dari dusta, berkata-kata jorok dan kotor, bertengkar, berkelahi, menghina, menonton aurat wanita (yaitu seluruh tubuh wanita), baik langsung atau lewat TV, dan gambar, dan lainnya. Orang yang melakukan hal-hal ini tak mendapatkan, kecuali penat di dunia, dan akhirat.

Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

إِذَا أََصْبَحَ أَحَدُكُمْ يَوْمًا صَائِمًا فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَجْهَلْ فَإِنِ امْرُؤٌ شَاتَمَهُ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّيْ صَائِمٌ إِنِّيْ صَائِمٌ

"Jika seorang diantara kalian berpuasa di suatu hari, maka janganlah ia janganlah ia berkata-kata jorok, dan berbuat jahil. Bila ada seseorang yang mencela atau melawannya, maka hendaknya ia berkata, "Sesungguhnya aku sedang puasa, sesungguhnya aku sedang puasa"." [HR.Muslim (1151)]

Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِيْ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهَ وَشَرَابَهُ

"Barang siapa yang tidak mau meninggalkan ucapan dusta dan mengerjakannya, maka Allah tidak punya hajat (tidak peduli) ketika ia meninggalkan makan, dan minumnya". [Al-Bukhoriy (1804)]

Ibnu Baththol -rahimahullah- berkata, "Bukan maknanya ia diperintahkan untuk meninggalkan puasanya. Maknanya hanya memberikan peringatan keras dari (bahaya) berkata dusta, dan sesuatu yang bersamanya". [Lihat Fath Al-Bari (4/117)]

Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوْعُ . وَرُبَّ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلَّا السَّهَرُ

"Terkadang orang yang berpuasa tidak mendapatkan sesuatu dari puasanya, selain lapar; terkadang seorang yang bangun (sholat) malam tidak mendapatkan dari bangunnya, selain begadang". [HR. Ibnu Majah (1690). Di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (2014)]

Menyegerakan Buka Puasa
Ketika seorang telah melihat matahari tenggelam dengan sempurna, maka hendaknya ia segerakan; jangan ditunda, sekalipun belum terdengar adzan. Menyegerakan buka puasa merupakan kebaikan, karena ia adalah bentu penyelisihan ahlul Kitab yang senang mengakhirkannya. Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوْا الْفِطْرَ

"Manusia senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan buka puasa". [Al-Bukhoriy (1957), dan Muslim (1098)]

Ada dua sunnah Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang terlupakan ketika kaum muslimin berbuka, yaitu berbuka sebelum sholat maghrib, dan memakan ruthob (korma basah lagi segar), atau korma kering, atau air. Jangan sampai perut kosong sampai usai sholat maghrib. Anas bin Malik -radhiyallahu ‘anhu- juga berkata,

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ عَلَى رُطََبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ

"Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- berbuka dengan ruthob (korma basah dan segar), sebelum beliau sholat. Jika tak ruthob, maka dengan tamer (korma kering). Jika tamer juga tak ada,maka beliau meneguk beberapa teguk air". [Abu Dawud (2356), dan At-Tirmidziy (696). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalamAsh-Shohihah(2840)]

Memberi Buka Puasa
Diantara amal sholeh yang terpuji, memberi makan, karena mengharapkan pahala di sisi Allah. Terlebih lagi di bulan Romadhon. Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

"Barangsiapa yang memberi buka puasa kepada orang yang berpuasa, niscaya ia akan mendapatkan semisal pahala orang yang puasa itu; Cuma tidak mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikitpun". [ At-Tirmidziy (807).Hadits ini shohih sebagaimana yang dinyatakan oleh Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami’ (11361)]

Bersemangat untuk Berpuasa & Sholat Tarawih
Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إٍيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

"Barang siapa yang bangun (sholat malam) karena beriman dan mengharapkan pahala, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang lalu . Barangsiapa yang berpuasa di bulan Romadhon karena beriman dan mengharapkan pahala, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang lalu" .. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (1802), dan Muslim dalam Shohih-nya (175)]

Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 29 Tahun I. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar