Ketika iman bersemi dalam hati sesuai tuntunan syariat, niscaya hati ini rindu terbang ke jannah dan takut siksa neraka

Minggu, 07 Agustus 2011

Fadhilah dan Keutamaan Qiyamul Lail dan Sholat Tarwih


Secara umum Qiyamul lail adalah perkara yang sangat dianjurkan dalam syari’at Islam. Berikut ini beberapa dalil selain dari beberapa ayat yang telah disebutkan di atas :
Allah Ta’ala berfirman :
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman terhadap ayat-ayat Kami, adalah orang-orang yang apabila diperingatkan dengan ayat-ayat (Kami), mereka menyungkur sujud dan bertasbih serta
memuji Tuhannya, sedang mereka tidak menyombongkan diri. Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, sedang mereka berdo`a kepada Tuhannya dengan rasa takut dan harap, dan mereka
menafkahkan sebahagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka.” (QS. As-Sajadah : 15-16)
Dan Allah Jalla Tsana`uhu menjelaskan diantara sifat hamba-Nya :
“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada di dalam taman-taman (surga) dan di mata air-mata air, sambil mengambil apa yang diberikan kepada mereka oleh Tuhan mereka.
Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat baik; Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam; Dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).”
(QS. Adz-Dzariyat : 15-17)
Dan dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu riwayat Muslim, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda :
“Seutama-utama puasa setelah (puasa) Ramadhan adalah (puasa) Bulan Allah Muharram dan seutama-utama sholat setelah (sholat) fardhu adalah sholat lail.”
Dalam hadits ‘Amr bin ‘Abasah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda :
“Sedekat-dekat keberadaan Allah terhadap seorang hamba adalah para pertengahan malam terakhir. Maka kalau engkau mampu termasuk dari orang mengingat Allah pada saat itu maka hendaknya engkau termasuk (darinya)” (HR. At-Tirmidzy 5/569/3578, An-Nasa`i 1/279, Ibnu Khuzaimah 1/182/1147, Al-Hakim 1/453, Al-Baihaqy 3/4 dan dishohihkan oleh Syaikh Muqbil dalam Al-Jami’ Ash-Shohih 2/171)
Dan sholat lail termasuk penyebab seseorang terhindar dari fitnah, sebagaimana dalam hadits Ummu Salamah riwayat Al-Bukhary :
“Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam terbangun pada suatu malam lalu beliau bersabda: “Subhanallah, apa yang diturunkan malam ini berupa fitnah dan apa yang dibuka dari berbagai
perbendaharaan, bangunkanlah (para perempuan) pemilik kamar karena kadang (perempuan) berpakaian di dunia tetapi telanjang di akhirat”.”
Dan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata :
“Sesungguhnya Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam melakukan Qiyamul lail sampai pecah-pecah kedua kaki beliau maka saya bertanya : “Mengapa engkau melakukan ini wahai Rasulullah padahal Allah telah mengampuni apa telah berlalu dari dosamu dan apa yang akan datang?” maka beliau menjawab : “Tidakkah saya cinta untuk menjadi hamba yang bersyukur”.”
Dan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda :
“Allah merahmati seorang lelaki yang terbangun di malam hari lalu sholat dan membangunkan istrinya, kalau dia enggan maka ia memercikkan air ke wajahnya. Allah merahmati seorang perempuan bangun di malam hari lalu sholat dan membangunkan suaminya, kalau dia enggan maka ia memercikkan air ke wajahnya.” (HR. Abu Daud no. 1308, 1450, An-Nasa`i 3/205, Ibnu Majah no. 1336, Ibnu Khuzaimah 2/183/1148, Ibnu Hibban 6/306/2567 -Al-Ihsan-, Al-Hakim 1/453 dan Al-Baihaqy 2/501. Dan dishohihkan oleh Syaikh Muqbil dalam Al-Jami’ Ash-Shohih 2/172)
Dan khusus tentang sholat lail di malam Ramadhan, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam telah menjelaskan keutamaannya dalam sabdanya :
“Siapa yang Qiyam Ramadhan (berdiri sholat di malam Ramadhan) dengan keimanan dan mengharap pahala maka telah diampuni apa yang telah lalu dari dosanya” (HR. Al-Bukhary dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.)
Berkata Imam An-Nawawy dalam Syarah Muslim 6/38 : “Yang dimaksud dengan Qiyam Ramadhan adalah sholat Tarawih”. Bahkan Al-Kirmany menukil kesepakatan bahwa yang dimaksud dengan Qiyam Ramadhan dalam hadits di atas adalah sholat Tarawih. Namun nukilan kesepakatan dari Al-Kirmany dianggap aneh oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar karena kapan Qiyamul lail dilakukan di malam Ramadhan dengan berjama’ah (Tarawih) atau tanpa berjama’ah maka telah tercapai apa yang diinginkan. Demikian makna keterangan beliau dalam Fathul Bari 4/251.
Dan dalam hadits ‘Amr bin Murrah Al-Juhany radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata :
“Datang kepada Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam seorang lelaki dari Qudho’ah lalu berkata : “Wahai Rasulullah, bagaimana menurut engkau andaikata saya bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah dan engkau rasul Allah, saya sholat lima waktu, saya puasa bulan (Ramadhan), saya melakukan Qiyam Ramadhan dan saya mengeluarkan zakat?. Maka Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda : “Siapa yang meninggal di atas hal ini maka ia termasuk dari para shiddiqin dan orang-orang yang mati syahid”.” (Berkata Syaikh Al-Albany dalam Qiyam Ramadhan hal. 18 : “Dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam Ash-Shohih mereka berdua dan juga diriwayatkan oleh selain keduanya dengan sanad yang shohih”.)
Dan tentang malam Lailatul Qadri, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda :
“Siapa yang berdiri (sholat) malam lailatul qadri dengan keimanan dan mengharap pahala maka telah diampuni apa yang telah lalu dari dosanya” (HR. Al-Bukhary dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar