Syari’at akan hal ini telah tetap dalam hadits Ibnu ‘Abbas. Hal ini ditegaskan
oleh Ibnu Qudamah dalam Al-Mughny 1/449: “Apabila Imam melakukan qunut
hendaknya diaminkan oleh orang yang dibelakang imam dan kami tidak mengetahui
ada perbedaan pendapat dalam masalah ini.” Akan tetapi perlu diingat bahwa
pengaminan hanyalah diucapkan pada lafazh-lafazh doa, bukan pada lafazh pujian.
Ini merupakan pendapat Imam Ahamad dan dibenarkan oleh Imam Al- Khiroqy dan
An-Nawawi. Lihat Su`alat Abi Daud hal.67 dan Al Majmu’ 3/481.
Hendaknya pula imam berdoa dengan lafazh umum (bukan untuk pribadinya),
sehingga makmum ketika mengaminkannya juga mengambil andil dari doa tersebut.
Hal ini ditegaskan demikian karena dua perkara:
Pertama : Allah Subhanahu Wa Ta’ala tatkala berfirman kepada Nabi Musa ‘alaihis
salam :
“Sesungguhnya do’a kalian berdua telah dikabulkan.” (QS. Yunus: 89).
Dan kalau kita memperhatikan ayat sebelumnya maka kita akan mengetahui bahwa
ternyata yang berdoa hanya Nabi Musa ‘alaihis salam :
“Wahai Rabb kami, musnahkanlah harta mereka dan keraskanlah hati mereka.
Tidaklah mereka beriman sampai mereka melihat adzab yang sangat pedih.” (QS.
Yunus: 88)
Bersamaan dengan ini Allah menjadikan doa untuk mereka berdua. Hal ini karena
Nabi Musa berdoa dan Nabi Harun mendengarkan dan mengaminkannya. Lihat
Asy-Syarh Al-Mumti’ karya
Syaikh Shalih Al-Utsaimin 3/86 dan Majmu’ Fatawa karya Ibnu Taimiyah
23/116-119.
Kedua : Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata : “Yang nampak bagi saya
bahwa hikmah mengapa doa qunut ditempatkan pada i’tidal sebelum sujud, padahal
sujud merupakan tempat dikabulkannya doa sebagaimana yang telah pasti
(datangnya dari Rabb-Nya ketika ia sujud), dan (padahal juga) telah pasti
benarnya perintah berdoa dalam sujud, (hikmahnya) adalah bahwa yang diinginkan
dari qunut nazilah ini, makmum berserikat bersama imam dalam doa walaupun hanya
dengan mengaminkan.” Baca : Fathul Bari 2/491.
Makkah 'Isha - 25th December 2024
-
*Makkah Isha *
(Surah Hashr: Ayaah 18-24) *Sheikh Baleelah*
Download 128kbps Audio
5 jam yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar