Ketika iman bersemi dalam hati sesuai tuntunan syariat, niscaya hati ini rindu terbang ke jannah dan takut siksa neraka

Rabu, 10 Agustus 2011

Beberapa Hukum Dan Masalah Berkaitan Sholat Tarawih

-Telah diketahui tentang keutamaan sholat Tarawih bersama imam sampai selesai walaupun pelaksanaannya di awal malam dan juga diketahui bahwa dilarang melakukan witir dua kali dalam satu malam sebagaimana dalam hadits :
“Tidak ada dua witir dalam satu malam”
Namun bila makmum ingin menambah sholat di akhir malam, apa yang harus ia lakukan ?


Jawab :
Ada dua penyelesaian terhadap masalah ini, yaitu :
Satu : Menggenapkan raka’at. Yaitu ketika imam salam di akhir witirnya maka ia tidak salam tapi berdiri menambah satu raka’at sehingga sholatnya menjadi genap. Sehingga kalau ia ingin melakukan sholat di akhir malam ia tetap bisa melakukan witir. Dengan hal ini seseorang tetap mendapatkan pahala sholat berjama’ah bersama imam dan tetap bisa melakukan sholat di akhir malam. Cara ini menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin adalah cara yang paling baik.
Dua : Ikut sholat witir bersama imam sampai selesai dan salam bersamanya dan kalau ia ingin bangun di malam hari maka boleh sholat lagi dua raka’at dua raka’at berdasar keumuman hadits
“Sholat malam dua (raka’at) dua (raka’at)” dan tidak boleh witir lagi sehingga tidak terjatuh dalam larangan pelaksanaan dua witir dalam satu malam.
Baca : Al-Mughny 2/597-598, Asy-Syarh Al-Mumti’ 4/ 88-89 dan Majmu’ Fatawa wa Rasa`il Syaikh Ibnu ‘Utsaimin 14/123-126.
Sebenarnya ada cara ketiga yang disebut dengan nama Naqdhul Witr yaitu seseorang setelah sholat witir di awal malam kemudian di akhir malam ia bangun untuk sholat, maka ia sholat satu raka’at untuk membatalkan witirnya, namun hal tersebut lemah menurut pendapat Jumhur Ulama.
Silahkan baca pembahasannya dalam : Al-Istidzkar 2/113-114, Fathul Bari karya Ibnu Rajab 6/250-257, Al-Mughny 2/597-598, Al-Inshof 2/182, Al-Majmu’ 3/521, Thorhut
Tatsrib 3/81 dan Nailul Author 3/49.
-Tidak disunnahkan adanya Ta’qib dalam sholat Tarawih yaitu sekelompok orang setelah mekakukan sholat lail di awal malam secara berjama’ah kembali berjama’ah di akhir malam.
Hal ini adalah perkara yang makruh menurut pendapat Imam Ahmad dalam salah satu riwayat dan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menguatkan pendapat ini. Namun menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin kalau Ta’qib mereka lakukan setelah Tarawih dan sebelum witir maka bukanlah makruh. Sisi kuat kesimpulan ini tentunya bisa dipahami dari uraian-uraian yang telah lalu.
Baca : Al-Mughny 2/607-608, Fathul Bari karya Ibnu Rajab 6/258-259, Al-Inshof 2/183 dan Asy-Syarh Al-Mumti’ karya Ibnu ‘Utasimin 4/91-93.
-Adapun masalah melakukan sholat sunnah antara raka’at Tarawih saat istirahat adalah perkara yang makruh.
Baca : Al-Mughny 2/607, Al-Inshof 2/183 dan Asy-Syarh Al-Mumti’ karya Ibnu ‘Utasimin 4/90-91.
-Boleh melakukan witir di atas hewan tunggangan atau di atas kendaraan menurut pendapat kebanyakan para Ulama berdasarkan hadits ‘Abdullah bin ‘Umar riwayat Al-Bukhary dan Muslim, beliau berkata :
“Sesungguhnya Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam melakukan witir di atas onta.”
Silahkan baca pembahasannya dalam : Al-Istidzkar 2/111, Fathul Bari karya Ibnu Rajab
6/265-267 dan Bidayatul Mujtahid 1/204.
-Sholat witir juga tetap disunnahkan walaupun dalam safar/perjalanan karena Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam melakukan witir dalam keadaan mukim maupun safar. Dan banyak dalil yang menunjukkan tentang hal tersebut.
Baca : Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah 23/98, Fathul Bari karya Ibnu Rajab 6/258-259 dan Al-Majmu’ 2/517.
-Tidak disyari’atkan adanya doa ketika istirahat di pelaksanaan Tarawih dan demikian pula tidak ada doa setelah sholat Tarawih. Baca : Al-Inshof 2/181 dan 182.
Demikian beberapa pembahasan berkaitan dengan tuntunan sholat Tarawih. Dan perlu diketahui bahwa masih ada sejumlah masalah yang kami belum sebutkan, hal tersebut disebabkan oleh keterbatasan waktu. Dan kami berharap Allah memberikan kemudahan untuk penulisan pembahasan lengkap di waktu lain. Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat untuk seluruh kaum muslimin dan bisa menjadi pedoman dalam menghidupkan malam-malam penuh berkah di bulan
Ramadhan. Amin, Yaa Rabbal ‘Alamin. Wallahu Ta’ala A’lam.

1 Yaitu disaksikan oleh malaikat rahmat. Demikian keterangan Imam An-Nawawy dalam Syarah Muslim 6/34.
2 Tambahan dari penulis dan tidak tertera dalam Al-Muhalla.
3 Artinya : Maha suci Yang Maha berkuasa lagi Yang Maha suci.

 Sumber : Ebook Majalah An-Nashihah Vol. 7 (1425/2008)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar