Ketika iman bersemi dalam hati sesuai tuntunan syariat, niscaya hati ini rindu terbang ke jannah dan takut siksa neraka

Rabu, 24 Agustus 2011

Hukum Memakai Kalimat 'Alaihis Salam Untuk Selain Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam


Pertanyaan : 

Ketika saya sedang membaca kitab 'Aqdu Ad Durar Fi Akhbari Al Muntadhar, dalam sebagian riwayat yang dinukil dari 'Ali bin Abi Thalib radhiallahu 'anhu, saya mendapati kalimat seperti ini : "Dari 'Ali bin Abi Thalib 'alaihis salam, beliau berkata : Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Akan keluar seseorang dari ahli baitku di bawah 9 bendera…" Apa hukum mengucapkan lafadz 'alaihis salam ini atau lafadz lain yang semisal untuk selain Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?

Jawaban :
Tidak sepantasnya mengkhususkan 'Ali radhiallahu 'anhu dengan lafadz ini. Bahkan yang disyariatkan kaitannya dengan beliau dan shahabat yang lain adalah ucapan "radhiallahu 'anhu" atau "rahimahumullah" karena tidak adanya dalil yang menunjukkan pengkhususan tersebut. Demikian juga dengan perkataan sebagian orang : "Karramallahu wajhah," karena tidak ada dalil yang menunjukkan hal itu dan tidak ada alasan untuk mengkhususkan beliau dengan kalimat itu. Yang paling utama adalah memperlakukan beliau sebagaimana memperlakukan Khulafaur Rasyidun yang lain dan tidak mengkhususkan beliau dengan lafadz-lafadz yang tidak ada dalilnya yang tidak dikhususkan pula bagi mereka.

(Majmu' Fatawa Ibnu Baz 6/399)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar