Pertanyaan :
Ketika saya sedang membaca kitab 'Aqdu Ad Durar Fi Akhbari Al Muntadhar, dalam sebagian riwayat yang dinukil dari 'Ali bin Abi Thalib radhiallahu 'anhu, saya mendapati kalimat seperti ini : "Dari 'Ali bin Abi Thalib 'alaihis salam, beliau berkata : Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Akan keluar seseorang dari ahli baitku di bawah 9 bendera…" Apa hukum mengucapkan lafadz 'alaihis salam ini atau lafadz lain yang semisal untuk selain Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?
Jawaban :
Tidak
sepantasnya mengkhususkan 'Ali radhiallahu 'anhu dengan lafadz ini.
Bahkan yang disyariatkan kaitannya dengan beliau dan shahabat yang lain
adalah ucapan "radhiallahu 'anhu" atau "rahimahumullah" karena tidak
adanya dalil yang menunjukkan pengkhususan tersebut. Demikian juga
dengan perkataan sebagian orang : "Karramallahu wajhah," karena tidak
ada dalil yang menunjukkan hal itu dan tidak ada alasan untuk
mengkhususkan beliau dengan kalimat itu. Yang paling utama adalah
memperlakukan beliau sebagaimana memperlakukan Khulafaur Rasyidun yang
lain dan tidak mengkhususkan beliau dengan lafadz-lafadz yang tidak ada
dalilnya yang tidak dikhususkan pula bagi mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar