Pertanyaan:
Syaikh Abddul Aziz bin Baz ditanya : “Apa hukumnya mengangkat kedua
tangan bagi makmum tatkala mengamini doa imam pada waktu khhutbah Jum’at. Dan
apa hukumnya mengeraskan ucapan amin ?”
Jawaban:
Tidak ada anjuran baik bagi imam maupun bagi makmum untuk mengangkat
tangan tatkala berdo’a pada waktu khutbah jum’at sebab Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam dan para Khulafaurrasyidun tidak melakukan hal tersebut.
Akan tetapi jika berdoa istisqa’ dalam khutbah Jum’at, maka dianjurkan bagi
imam dan makmum untuk mengangkat tangan pada waktu berdoa istisqa’, karena pada
waktu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca do’a istisqa’, beliau
mengangkat tangannya dan juga para jama’ah bersama beliau.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang
baik bagimu” [Al-Ahzab : 21]
Dibolehkan membaca amin bagi makmum pada waktu mendengar doa imam pada saat
khutbah Jum’at asalkan tanpa mengeraskan suara”
[Fatawa Islamiyah 1/427]
Makkah Fajr - 15th November 2024
-
*Makkah Fajr *
(Surahs Sajdah & Insaan) *Sheikh Dosary*
Download 128kbps Audio
2 hari yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar