Ketika iman bersemi dalam hati sesuai tuntunan syariat, niscaya hati ini rindu terbang ke jannah dan takut siksa neraka

Minggu, 14 Oktober 2012

Wajibnya Taat kepada Penguasa

Pertanyaan:
Syaikh DR Muhammad Musa Alu Nashr ditanya : Ada sebuah hadis yang memerintahkan taat kepada umara, pertanyaannya apakah waliul amri (penguasa) yang berkuasa di Indonesia ini termasuk ulul amri yang wajib ditaati oleh bangsa Indonesia ?


Jawaban:
Mengenai pemimpin Indonesia adalah seorang wanita, ini adalah masalah baru yang muncul sekarang, walaupun sebelumnya negara ini di pimpin oleh kaum lelaki, dan masalah pemimpin wanita ini sekarang menjadi musibah seantero dunia disebabkan lemahnya kaum lelaki sehingga dikalahkan oleh wanita, dan hadis yang menyatakan:

"Artinya : Tidak akan berjaya suatu kaum yang dipimpin oleh seorang wanita".

Adalah hadis shahih, walaupun realita sekarang kita lihat banyak wanita yang menjadi pemimpin, dalam hal ini kita diperintahkan untuk melihat realita dan menyesuaikan dengan syariat.

Jika pemimpin wanita ini memerintahkan untuk taat kepada Allah maka dia wajib dipatuhi, sebaliknya jika dia memerintahkan untuk kemaksiatan maka kita tidak akan patuh kepadanya bahkan lelaki sekalipun yang menjadi pemimpin tidak boleh dipatuhi (jika menyeru kepada maksiat).

Kesimpulannya : Jika para penguasa itu berbuat kezaliman kita dilarang untuk mematuhi mereka dalam kezaliman tersebut dan kita dilarang untuk keluar dari barisan (membelot dan menentang mereka). Kita diperintahkan untuk mendoakan mereka agar ditunjuki kepada jalan kebenaran dan ketaqwaan.

Bukanlah manhaj salaf keluar menyusun kekuatan untuk menentang penguasa, kecuali jika nampak pada para penguasa tersebut kufur yang nyata. Dengan catatan bahwa kita memang telah benar-benar mampu untuk menggulingkannya, telah terwujud ahlu al-hilli yang memiliki kekuatan dan jamaah yang sanggup untuk mereformasi dan merubah struktur kepemerintahan tanpa terjadi fitnah.

Sebab didalam kaedah dikatakan:

"Meninggalkan kerusakan lebih utama dari mengambil kemanfaatan".


[Seri Soal Jawab Daur
ah Syar'iyah Surabaya 17-21 Maret 2002. Dengan Masyayaikh Murid-murid Syaikh Muhammad Nashirudiin Al-Albani Hafidzahumullahu diterjemahkan oleh Ustadz Ahmad Ridwan , Lc]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar