tarik-menarik atau saling berkonfrontasi untuk kemudian bahu-membahu membela kepentingan bersama, menjaganya dan memperjuangkannya. Demikianlah yang bisa kita simpulkan dari celotehan para tokoh budaya, tokoh sosial politik dan tokoh agama diberbagai negeri, khususnya di
Sampai batas ini, toleransi
masih bisa dibawa kepada pengertian syariah islamiyah. Tetapi setelah itu
berkembanglah pengertian toleransi bergeser semakin menjauh dari
batasan-batasan islam, sehingga cenderung mengarah kepada sinkretisme
agama-agama berpijak dengan prinsip yang berbunyi “semua agama sama baiknya”.
Prinsip ini menolak kemutlakan doktrin agama yang menyatakan bahwa kebenaran
hanya ada didalam islam. Kalaupun ada perbedaan antara kelompok islam dengan
kelompok non muslim, maka segere dikatakan bahwa perkara agama, adalah perkara
yang sangat pribadi sehingga dalam rangka kebebasan, setiap orang merasa berhak
berpendapat tentang agama ini, mana yang diyakini sebagai kebenaran (lihat
definisi “toleransi” dalam kamus filsafat, Lorens Bagus, PT. Gramedia Pustaka
Utama, Jakarta Th. 1996, halaman 1111-1112).
Dalam kerangka berfikir yang demikian inilah muncul berbagi wacana (konsepsi) agama dalam apa yang dinamakan dialog bebas konflik (lihat antara lain buku yang diterbitkan oleh pustaka al-hidayah yg berjudul Atas Nama Agama, berisi berbagai artikel para tokoh intelektual tentang toleransi). Para tokoh ilmuwan dari berbagai agama rupanya sedang bersusah payah merubah status agama yang diopinikan sebagai sumber konflik, kemudian dirubah menjadi sumber kerukunan dan persatuan dengan cara menyingkirkan doktrin kemutlakan kebenaran bagi masing-masing agama kemudian diganti dengan wawasan kenisbian kebenaran untuk mencari titik temu semua agama, khususnya tiga agama samawi (Yahudi, Kristen, Islam) yang dinyatakan sebagai agama-agama besar (lihat antara lain “Tiga Agama Satu Tuhan”, kumpulan naskah beberapa pemikir, editor : George Bush dan Benjamin J. Hubbard, penerbit mizan).
Semua upaya tersebut tidak lepas dari orbit gerakan zionisme yahudi yang ingin mengkebiri peranan agama Allah di masyarakat manusia dan menawarkan alternatif pengganti yaitu sekularisme yang diterapkan dalam segala bidang kehidupan. Dengan demikian lengkaplah jaringan-jaringan persengkokolan zionisme yang semuanya diatas namakan “dalam rangka toleransi beragama” dalam bentuk :
1. Teror fisik dan mental menjadikan issue toleransi
beragama sebagai faith acomply sosial, politik terhadap umat islam.Dalam kerangka berfikir yang demikian inilah muncul berbagi wacana (konsepsi) agama dalam apa yang dinamakan dialog bebas konflik (lihat antara lain buku yang diterbitkan oleh pustaka al-hidayah yg berjudul Atas Nama Agama, berisi berbagai artikel para tokoh intelektual tentang toleransi). Para tokoh ilmuwan dari berbagai agama rupanya sedang bersusah payah merubah status agama yang diopinikan sebagai sumber konflik, kemudian dirubah menjadi sumber kerukunan dan persatuan dengan cara menyingkirkan doktrin kemutlakan kebenaran bagi masing-masing agama kemudian diganti dengan wawasan kenisbian kebenaran untuk mencari titik temu semua agama, khususnya tiga agama samawi (Yahudi, Kristen, Islam) yang dinyatakan sebagai agama-agama besar (lihat antara lain “Tiga Agama Satu Tuhan”, kumpulan naskah beberapa pemikir, editor : George Bush dan Benjamin J. Hubbard, penerbit mizan).
Semua upaya tersebut tidak lepas dari orbit gerakan zionisme yahudi yang ingin mengkebiri peranan agama Allah di masyarakat manusia dan menawarkan alternatif pengganti yaitu sekularisme yang diterapkan dalam segala bidang kehidupan. Dengan demikian lengkaplah jaringan-jaringan persengkokolan zionisme yang semuanya diatas namakan “dalam rangka toleransi beragama” dalam bentuk :
2. Penggiringan opini lengkap dengan sekularisasi agama dan sekularisme politik, sosial, dan ekonomi serta budaya, guna menyingkirkan peranan islam dari segenap kehidupan.
Allah Subhanallah Wa Ta'ala memperingatkan:
“Mereka (orang-orang kafir itu) menghendaki untuk memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut-mulut mereka, dan Allah terus menyempurnakan cahaya (agamaNya) walaupun orang-orang kafir tidak suka”. (Ash-Shaf: 8)
Toleransi Beragama Menurut Islam
1. Kebenaran itu hanya ada pada Islam dan selain Islam adalah bathil. Allah Ta'ala berfirman:
“Sesungguhnya agama yang diridhoi disisi Allah hanyalah islam”.(Al-Imran: 19)
“Barangsiapa yang mencari agama selain agama islam, maka sekali-kali tidak akan diterima (agama itu) dari padanya, dan diakhirat termasuk orang-orang yang rugi”. (Al-Imran: 85)
2. Kebenaran yang telah diturunkan oleh Allah didunia ini adalah pasti dan tidak ada keraguan sedikitpun kepadanya. Dan kebenaran itu hanya ada di agama Allah Ta' ala. ”
“Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu. Maka janganlah engkau termasuk kalangan orang yang bimbang.”( Al- baqarah :147 )
3. Kebenaran Islam telah sempurna sehingga tidak bersandar kepada apapun yang selainnya untuk kepastiaan kebenarannya, sebagaimana firman Allah Ta'ala:
“Pada hari ini Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian dan Aku lengkapi nikmatku atas kalian dan Aku ridhoi Islam sebagai agama kalian”. (Al-Maidah: 3)
4. Kaum mu'minin derajat kemuliaannya dan kehormatannya lebih tinggi daripada orang-orang kafir (non-muslim) dan lebih tinggi pula daripada orang-orang yang munafik (ahlul bid'ah) Allah menegaskan yang artinya “maka janganlan kalian bersikap lemah dan jangan pula bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman (Al-Imran: 139)
5. Kaum muslimin dilarang ridho atau bahkan ikut serta dalam segala bentuk peribadatan dan keyakinan orang-orang kafir dan musyrikin hal ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Allah Ta'ala dalam firmanNya:
“Katakanlah:
wahai orang-orang kafir, aku tidak menyembah apa yang kamu sembah dan kalian
tidak menyembah apa yang aku sembah dan aku tidak menyembah apa yang kalian
sembah dan kalian tidak menyembah apa yang aku sembah bagi kalian agama kalian
dan bagiku agamaku”. (Al-Kafirun: 1-6).
6. Kaum muslimin jangan lupa
bahwa orang kafir dari kalangan ahlul kitab dan musyrikin menyimpan dihati
mereka kebencian tradisional terhadap kaum muslimin, khususnya bila kaum
muslimin mengamalkan agamanya. Oleh karena itu kaum muslimin jangan minder
(merasa rendah diri) menampakkan prinsip agamanya diantara mereka dan jangan
sampai mempertimbangkan ketersinggungan perasaan orang-orang kafir ketika
menjalankan dan mengatakan prinsip agamanya. Demikian pula keadaan orang-orang
munafik (Ahlul Bid'ah) Firman Allah: “Orang-orang yahudi dan nashrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar). Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu”. (Al-Baqarah: 120)
Firman Allah :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang diluar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang meyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya beginilah kamu, kamu menyukai mereka padahal mereka tidak menyukai kamu dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata : “Kami beriman” dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari lantaran marah bercampur benci terhadap kamu katakanlah (kepada mereka): Matilah kamu karena kemarahanmu. Sesungguhnya Allah maha mengetahui segala isi hati”. (Al-Imran: 118-120)
7. kaum muslimin dilarang menyatakan kasih sayang dengan orang-orang kafir dan munafik yang terang-terangan menyatakan kebenciannya kepada Islam dan muslimin. Allah berfirman :
“Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan RasulNya, sekali pun orang-orang itu bapak-bapak atau anak-anak, saudara-saudara, keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripadanya. Dan dimasukannya mereka kedalam surga yang mengalir dibawahnya sungai-sungai mereka kekal didalamnya. Allah ridho terhadap mereka dan mereka pun merasa puas terhadap (limpahan rahmatNya). Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah-lah itulah golongan yang beruntung”. (Al-Mujadilah: 22)
Tujuh prinsip tersebut menjadi dasar hubungan toleransi antar kaum muslimin dengan orang kafir. Agar dengan di fahami dan dipegang erat-erat ketujuh prinsip tersebut, kaum muslimin akan selamat dari upaya pendangkalan dan pengkebirian keimanan mereka kepada agamanya. Adapun hubungan toleransi diantara kaum muslimin dengan orang-orang kafir sebagaimana yang dituntunkan oleh Allah Ta'ala sebagai berikut :
1. Kaum muslimin walaupun sebagai penguasa dilarang memaksa orang-orang kafir untuk masuk Islam. Firman Allah Ta'ala:
“Tidak ada paksaan untuk memasuki agama Islam, sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat”. (Al Baqarah: 256)
2. Kaum muslimin harus tetap berbuat adil walaupun terhadap orang-orang kafir dan dilarang mendhalimi hak mereka.
“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari masjidil haram, mendorongmu berbuat aniaya kepada mereka. Dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebaikan dan taqwa dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan kemaksiatan dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (Al-Maidah: 2)
3. Orang-orang kafir yang tidak menyatakan permusuhan terang-terangan kepada kaum muslimin, dibolehkan kaum muslimin hidup rukun dan damai bermasyarakat, berbangsa dengan mereka.
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negrimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (8) “Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negrimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang dhalim.” (Al-Mumtahanah: 8-9)
Maka tiga patokan bermasyarakat dengan orang-orang kafir sebagaimana tersebut diatas, seorang muslim dengan mengingat tujuh prinsip toleransi beragama sebagaimana diuraikan diatas, kaum berhubungan baik dan bertoleransi dengan orang-orang kafir, bukanlah karena mencintai mereka. Tetapi semata-mata karena agama Allah memerintahkan kita untuk berbuat baik dengan orang yang kita benci dan membenci kita. Sehingga orang-orang kafir yang hidup di masyarakat muslimin, mereka mempunyai hak sebagai tetangga, dan bahkan mempunyai hak sebagai famili karib kerabat, hak sebagai orang tua bila anaknya sebagai seorang muslim. Untuk hal ini semua kita dapati banyak teladan perbuatan Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam.
“Dari Asma' Binti Abu Bakar , ia berkata: ‘Di masa Nabi Sholallahu ‘alaihi wasallam masih hidup, ibuku pernah mengunjungiku dalam keadaan sangat berharap kebaikanku kepadanya dan takut kalau aku menolaknya dan merasa kecewa. Maka saya pun bertanya kepada Nabi Sholallahu ‘alaihi wasallam: “Apakah boleh aku menyambung hubungan silaturrahmi dengannya?” Beliau berkata:”Ya.”
Ibnu ‘Uyainah menerangkan: Maka Allah “Azza wa Jalla menurunkan ayat 8
“Dari Ibnu Umar, ia berkata: Umar Radhiyallahu ‘anhu pernah melihat sehelai sutra yang sedang dijual, lalu ia berkata: “Ya Rasulullah! Belilah sutra ini dan pakailah pada hari jum'at, dan jika datang kepada anda utusan-utusan.” Kata beliau: “Hanya saja mengenakan sutra ini adalah orang yang tidak akan mendapat bagian sedikitpun diakhirat. Suatu hari Nabi Sholallahu ‘alaihi wasallam pernah diberi beberapa helai pakaian sutra, kemudian beliau mengirimkan sebagian kepada Umar, lalu Umar berkata: “Bagaimana mungkin saya akan mengenakannya sedangkan anda telah mengatakan sutra itu seperti itu?” Beliau berkata: ‘Sesungguhnya saya tidak bermaksud memberikannya kepadamu untuk kau pakai, akan tetapi supaya kau menjualnya atau memakaikannya kepada yang lain.” Kemudian Umar mengirimkannya kepada salah seorang saudaranya yang ada di Makkah, sebelum saudaranya itu masuk Islam.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhori didalam kitab Al-Adabul Mufrod yang dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani Rahimahullah dalam Shahih Al-Adabul Mufrod no. 20/26.
“
Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhori didalam kitab Al-Adabul Mufrod yang dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani Rahimahullah dalam Shaih Al-Adabul Mufrod no 45/128.
Penutup
Demikian semestinya toleransi beragama itu diterapkan dimasyarakatIndonesia
yang mayoritasnya beragama Islam. Tidak sepantasnya kaum muslimin lalai dari
segenap prinsip dan patokan agamanya dalam bertoleransi. Karena kaum muslimin
akan ditunggangi oleh musuh-musuhnya bila melalaikan prinsip-prinsip tersebut.
Wallahu a'lamu bish-shawab.
Demikian semestinya toleransi beragama itu diterapkan dimasyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar