Firman Allah Ta'ala (artinya):
"Tidakkah kamu memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan sebelum-mu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintahkan untuk mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud
menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. Apabila dikatakan kepada mereka: "Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul", niscaya kamu lihat orang-orang munafik itu menghalangi (manusia) dari (mendekati) kamu dengan sekuat-kuatnya. Maka bagaimanakah halnya, apabila mereka ditimpa sesuatu musibah disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri, kemudian mereka datang kepadamu seraya bersumpah: "Demi Allah, sekali-kali kami tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna."." (An-Nisa': 60-62)
"Dan apabila dikatakan kepada mereka (orang-orang munafik): "Janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi*)", mereka menjawab: "Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan." (Al-Baqarah: 11)
*) maksudnya: janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi dengan kekafiran dan perbuatan maksiat lainnya.
"Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya ..." (Al-A'raf: 56)
"Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki; dan tidak ada yang lebih baik hukumnya daripada Allah bagi orang-orang yang yakin?" (Al-Ma'idah: 50)
Diriwayatkan dari 'Abdullah bin 'Amr Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Tidaklah beriman (sempurna) seseorang diantara kamu, sebelum keinginan dirinya menuruti apa yang telah aku bawa (dari Allah)." (Kata An-Nawawi: "Hadits shahih kami riwayatkan dari kitab Al-Hujjah dengan sanad shahih).
Asy-Sya'bi menuturkan: "Pernah terjadi pertengkaran antara seorang munafik dan seorang Yahudi. Berkatalah orang Yahudi itu: "Mari kita berhakim kepada Muhammad", karena ia mengerti bahwa beliau tidak mengambil risywah (sogok). Sedangkan orang munafik itu berkata: "Mari kita berhakim kepada orang-orang Yahudi", karena ia tahu bahwa mereka mau menerima risywah. Maka bersepakatlah keduanya untuk datang berhakim kepada seorang dukun di Juhainah. Lalu turunlah ayat: "Tidakkah kamu memperhatikan orang-orang yang mengaku ..." dst. (Diriwayatkan Ibnu Jarir Ath-Thabari dalam kitab tafsirnya)
Dikatakan pula bahwa ayat di atas diturunkan berkenaan dengan dua orang yang bertengkar. Salah seorang mengatakan: "Mari kita bersama-sama mengadukan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam", sedangkan yang lainnya mengatakan: "Kepada Ka'b Al-Asyraf". Kemudian keduanya mengadukan perkara mereka kepada 'Umar. Salah seorang diantara keduanya menjelaskan kepadanya tentang kasus yang terjadi. Lalu 'Umar bertanya kepada orang yang tidak rela dengan keputusan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam: "Benarkah demikian?" Ia menjawab: "Ya." Akhirnya, dihukumlah orang itu oleh 'Umar dengan dipancung pakai pedang."
Kandungan tulisan ini:
- Tafsiran ayat dalam surah
An-Nisa'. Ayat ini menunjukkan kewajiban berhakim kepada Kitabullah dan
Sunnah Rasulullah, dan menerima hukum keduanya dengan ridha dan tunduk.
Barangsiapa yang berhakim kepada selainnya, berarti berhakim kepada thaghut,
apapun sebutannya. Dan menunjukkan kewajiban mengingkari thaghut
serta menjauhkan diri dan waspada terhadap tipu daya syaitan. Menunjukkan
pula bahwa barangsiapa diajak berhakim dengan hukum Allah dan Rasul-Nya
haruslah menerima; apabila menolak maka dia adalah munafik, dan apapun
dalih yang dikemukakan seperti menghendaki penyelesaian yang baik dan
perdamaian yang sempurna bukanlah merupakan alasan baginya untuk menerima
selain hukum Allah dan Rasul-Nya. Dan ayat ini membantu untuk memahami
pengertian thaghut.
- Tafsiran ayat dalam surah
Al-Baqarah. Ayat ini menunjukkan bahwa barangsiapa yang mengajak berhukum
kepada selain hukum yang diturunkan Allah maka ia telah berbuat kerusakan
yang sangat berat di muka bumi, dan dalih mengadakan perbaikan bukan
alasan sama sekali untuk meninggalkan hukum-Nya; menunjukkan pula bahwa
orang yang sakit hatinya akan memutarbalikkan nilai-nilai, dimana yang haq
dijadikan bathil dan yang bathil dijadikan haq.
- Tafsiran ayat dalam surah
Al-A'raf. Ayat ini menunjukkan bahwa barangsiapa yang mengajak berhukum
kepada selain hukum Allah maka ia telah berbuat kerusakan yang sangat
berat di muka bumi; dan menunjukkan bahwa perbaikan di muka bumi adalah
dengan menerapkan hukum yang diturunkan Allah.
- Tafsiran ayat dalam surah
Al-Ma'idah. Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang menghendaki selain hukum
Allah, berarti ia menghendaki hukum Jahiliyah.
- Sebab turunnya ayat yang
pertama, sebagaimana dijelaskan Asy-Sya'bi.
- Pengertian iman yang benar
dan iman yang palsu. (Iman yang benar yaitu berhakim kepada Kitabullah dan
Sunnah Rasulullah serta menerima hukumnya dengan tunduk dan ridha. Dan
iman yang palsu yaitu mengaku beriman tetapi tidak mau berhakim kepada
Kitabullah dan Sunnah Rasulullah, bahkan berhakim kepada thaghut).
- Kisah 'Umar dengan orang
munafik (bahwa 'Umar memenggal leher orang munafik tersebut karena tidak
rela dengan keputusan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam).
- Seseorang tidak akan
beriman (sempurna dan benar) sebelum keinginan dirinya mengikuti tuntunan
yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Dikutip
dari buku: "Kitab Tauhid" karangan Syaikh Muhammad bin Abdul
Wahhab.
Penerbit: Kantor Kerjasama Da'wah dan Bimbingan Islam, Riyadh 1418 H.
Penerbit: Kantor Kerjasama Da'wah dan Bimbingan Islam, Riyadh 1418 H.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar