Pertanyaan:
Syaikh DR Muhammad Musa Alu Nashr ditanya : Kapan seseorang
dikatakan menyelisihi paham salaf, dengan kata lain kapan dia dikatakan bukan
seorang salafi ? dan bolehkah kita katakan bahwa si fulan salafi aqidahnya
tetapi ikhwani manhajnya?
Jawaban:
Bukanlah tiap orang berhak -baik seorang alim ataupun penuntut ilmu- untuk mengeluarkan ataupun memasukkan seseorang kedalam salafiyyah. Karena salafiyyah bukanah perusahaan, yayasan sosial, ataupun partai politik. Salafiyyah adalah Islam itu sendiri.Tidak seorangpun dapat mengeluarkan seseorang dari dalam Islam, sebab seseorang tidak akan keluar dari Islam kecuali dengan kekafiran ataupun mengingkari sesuatu perkara prinsip yang telah diketahui secara pasti dalam agama. Seseorang tidak akan keluar dari Islam kecuali dengan beberapa persyaratan yang telah disebutkan ulama.
Ungkapan yang diperbolehkan sebatas: " si fulan telah menyelisihi manhaj salaf, sifulan telah meyelisihi aqidah, menyelisihi apa-apa yang diperbuat salaf" hal ini kita nyatakan jika dia keliru dalam pemahaman salaf atau menjauhi kebenaran salaf.dalam masalah-masalah ataupun kaedah-kaedah tertentu .
Adapun orang orang yang mencampur adukkan berbagai macam pola, dia menyatakan rela dengan aqidah salaf tetapi tidak dengan manhaj salaf, maka hal ini tidak pernah didapati dalam manhaj para salaf. Sebab seseorang harus menjadi seorang salaf yang tulen sejak dari ujung rambutnya hingga ujung kakinya.
Seorang yang mengaku salaf harus mengambil agama ini secara keseluruhannya. Dia harus rela dengan aqidah salaf dan manhaj salaf, berakhlak layaknya akhlak salaf, beramal sebagaimana yang diamalkan salaf. Inilah dia seorang salafi. Sebab Allah Subhanahu wa ta'ala mengatakan:" Hai orang-orang beriman masuklah kalian kedalam Islam secara keseluruahan". Kami tidak pernah tahu ada seseorang salafi yang rela atau mengakui kebenaran aqidah salaf sementara dia mengambil pemikiran hizbiyyah. Melihat dengan kaca mata hizbiyyah, dan tidak mendekat kecuali kepada hizbnya, loyalnya dan cintanya hanya pada hizb-nya , dia tidak akan tenang jika yang datang kepadanya bukan dari kelompoknya, sekalipun orang yang paling alim, paling benar dan paling tunduk mengikuti sunnah Nabi dan petunjuk para sahabatnya.
Sifat talfiq (memilih-milih mana yang dia suka berdasarkah hawa nafsu-pent) ataupun ganti-ganti warna ini, sangat bertentangan sekali dengan manhaj salaf.Ketika anda mengatakan "manhaj salaf" maka sebenarnya manhaj ini adalah manhaj yang sempurna yang masuk didalam cakupannya aqidah, negara, muamalah dan segala sesuatu yang menyangkut Islam baik hukum-hukumnya dan kaedah-kaedahnya.
Tetapi kesempurnaan hanya milik Allah Subhanahu wa ta'ala semata , dan yang maksum hanyalah Rasulullah seorang, dengan demikian kita jangan mengganggap bahwa seseorang salafi itu dapat steril dari berbagai kekurangan dan aib, atau steril dari segala ketergelinciran dan kekeliruan. Namun pasti sangat jelas beda seseorang yang keliru karena salah dalam memahami sesuatu masalah dengan seseorang yang dengan sengaja membangun mazhabnya dengan hal-hal yang bertentangan dengan paham salaf ; mencurahkan energi dan daya pikirya untuk membela dan mempertahankan ideologinya itu ; memberikan wala dan baro berdasarkan itu. wabillahi at-taufik.
BAGAIMANA METODE MEMBANTAH AHLI BID'AH
Pertanyaan:
Syaikh DR Muhammad Musa Alu Nashr ditanya : Bagaimana metode yang digunakan untuk membantah ahli bid'ah?
Jawaban:
Apabila ahli bid'ah tersebut seorang tokoh ternama yang dikenal selalu menyebarkan bid'ahnya kepada khalayak ramai, maka dia harus dibantah didepan khalayak ramai pula dan di-tahzir agar orang-orang menjauhinya.
Sebaliknya jika dia orang biasa yang tidak dikenal dikhalayak ramai dan bid'ahnya hanya pada masalah-masalah yang kecil maka jangan dibantah didepan khalayak ramai dan disebarluaskan. Sebab ini merupakan salah satu metode yang ditempuh ahli bid'ah agar dapat dikenal dan masyhur.
Yaitu seorang ahli bidah yang tidak terkenal membuat bantahan terhadap salafiyyin pada satu masalah, kemudian dibantah kembali oleh salafiyyun dan tullabul-ilmi dengan menyebarkannya kepada orang banyak. Hal seperti ini membuat nama ahli bi'ah tersebut masyhur dan dikenal.
Tetapi perlu diperhatikan juga dalam membantahnya haruslah dengan dalil, hujjah dan dalil aqliyyah maupun naqliyyah.
[Seri Soal Jawab DaurAh Syar'iyah Surabaya 17-21 Maret 2002. Dengan Masyayaikh Murid-murid Syaikh Muhammad Nashirudiin Al-Albani Hafidzahumullahu diterjemahkan oleh Ustadz Ahmad Ridwan , Lc]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar