Sering terdengar
bahkan pernah terlihat dari kaum muslimin yang melakukan sholat tasbih pada
malam-malam tertentu khususnya malam jum’at, apakah ada dasarnya dari al-qur’an
dan sunnah?
Jawab
:
Ada beberapa hadits yang
menjelaskan tentang sholat tasbih :
1.
Hadits
Ibnu ‘Abbas.
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِلْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ يَا
عَبَّاسُ يَا عَمَّاهْ أَلاَ أُعْطِيْكَ أَلاَ أُمْنِحُكَ أَلاَ أُحِبُّوْكَ أَلاَ
أَفْعَلُ بِكَ عَشْرَ خِصَالٍ إِذَا أَنْتَ فَعَلْتَ ذَلِكَ غَفَرَ اللهُ لَكَ
ذَنْبَكَ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ قَدِيْمَهُ وَحَدِيْثَهُ خَطْأَهُ وَعَمْدَهُ
صَغِيْرَهُ وَكَبِيْرَهُ سِرَّهُ وَعَلاَنِيَّتَهُ عَشَرَ خِصَالٍ أَنْ تُصَلِّيَ
أَرْبَعَ رَكْعَاتٍ تَقْرَأُ فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ وِسُوْرَةً
فَإِذَا فَرَغْتَ مِنْ الْقُرْاءَةِ فِيْ أَوَّلِ رَكْعَةٍ وَأَنْتَ قَائِمٌ
قُلْتَ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ
أَكْبَرُ خَمْسَ عَشَرَةَ مَرَّةً ثُمَّ تَرْكَعُ فَتَقُوْلُهَا وَأَنْتَ رَاكِعٌ
عَشَرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنَ الرُّكُوْعِ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا ثُمَّ
تّهْوِيْ سَاجِدًا فَتَقُوْلُهَا وَأَنْتَ سَاجِدٌ عَشْرًا ثُمَّ تَرْفَعُ
رَأْسَكَ مِنَ السُّجُوْدِ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا
ثُمَّ تَسْجُدُ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ فَتَقُوْلُهَا
عَشْرًا فَذَلِكَ خَمْسٌ وَسَبْعُوْنَ فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ تَفْعَلُ ذَلِكَ فِيْ
أَرْبَعِ رَكْعَاتٍ إِنِ اسْتَطَعْتَ أَنْ تُصَلِّيَهَا فِيْ كُلِّ يَوْمٍ مَرَّةً
فَافْعَلْ فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِيْ كُلِّ جُمْعَةٍ مَرَّةً فَإِنْ لََمْ
تَفْعَلْ فَفِيْ كُلِّ شَهْرٍ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُ فَفِيْ كُلِّ سَنَةِ
مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِيْ عُمْرِكَ مَرَّةً
Artinya :
"Dari Ibnu ‘Abbas bahwasanya Rasulullah r
bersabda kepada ‘Abbas bin ‘Abdul Muththolib : Wahai ‘Abbas, wahai
pamanku maukah saya berikan padamu?, maukah saya anugerahkan padamu?, maukah
saya berikan padamu?, saya akan tunjukkan suatu perbuatan yang mengandung 10
keutamaan yang jika kamu melakukannya maka diampuni dosamu, yaitu dari
awalnya hingga akhirnya, yang lama maupun yang baru, yang tidak disengaja
maupun yang disengaja, yang kecil maupun yang besar, yang tersembunyi maupun
yang nampak. Semuanya 10 macam. Kamu sholat 4 raka’at setiap raka’at kamu
membaca Al-Fatihah dan satu surah. Jika telah selesai maka bacalah Subhanallahi
walhamdulillahi walaa ilaaha illallah wallahu akbar sebelum ruku’ sebanyak 15
kali, kemudian kamu ruku’ lalu bacalah kalimat itu di dalamnya sebanyak 10
kali, kemudian bangun dari ruku’ baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian sujud
baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari sujud baca lagi sebanyak 10
kali, kemudian sujud lagi dan baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari
sujud sebelum berdiri baca lagi sebanyak 10 kali, maka semuanya sebanyak 75
kali setiap raka’at. Lakukan yang demikian itu dalam empat raka’at.
Lakukanlah setiap hari, kalau tidak mampu lakukan setiap pekan, kalau tidak
mampu setiap bulan, kalau tidak mampu setiap tahun dan jika tidak mampu maka
lakukanlah sekali dalam seumur hidupmu".
Hadits ini mempunyai empat
jalan :
Pertama
: Al-Hakam bin Aban dari ‘Ikrimah dari Ibnu ‘Abbas bahwasanya
Rasulullah r bersabda kepada Al-‘Abbas bin ‘Abdil
Muththolib … kemudian dia menyebutkan haditsnya.
Dikeluarkan
oleh : Abu Daud 2/29 no.1297 dan Ibnu Majah 2/158-159 no.1387 dan
Ibnu Khuzaimah dalam kitab Shohihnya 2/223-224 no.1216 dan Al-Hakim
1/627-628 no.1233-1234 Al-Baihaqy 3/51-52, Ath-Thobarany 11/194-195
no.11622 Ad-Daraquthny sebagaimana dalam Al-Alai Al-Mashnu’ah
2/37 dan Ibnu Al-Jauzy dalam Al-Maudhuat 2/143-144 dan Al-Hasan
bin ‘Ali Al-Ma’mari dalam kitab Al-Yaum Wal Laila, Al-Khalily
dalam Al-Irsyad 1/325 no.58 dan Ibnu Syahin
dalam At-Targhib Wa At-Tarhib sebagaimana dalam kitab Al-Alai
Al-Mashnu’ah 2/39.
Seluruhnya
dari jalan ‘Abdurrahman bin Bisyr bin Al-Hakam Al-‘Abdi dari Abi Syu’aib Musa
bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Qinbary dari Al-Hakam bin Aban … dan seterusnya.
Berkata
Az-Zarkasyi dalam Al-Alai Al-Mashnu’ah 2/44 :
“Telah meriwayatkan dari Musa bin ‘Abdil ‘Aziz : Bisyr bin Al-Hakam serta
anaknya Abdurrahman, Ishaq bin Abi Israil, Zaid bin Mubarak
Ash-Shon’any dan selain mereka”. Dinukil dengan sedikit perubahan.
Saya
berkata : Riwayat Ishaq bin Abi Israil dikeluarkan oleh Al-Hakim
1/628 no.1234 dan Ibnu Syahin dalam At-Targhib Wa At-Tarhib
sebagaimana dalam Al-Alai Al-Mashnu’ah 2/39.
Komentar para ulama tentang Musa bin ‘Abdil ‘Aziz
Berkata
Ibnu Ma’in tentangnya : Laa Araa bihi ba’san (dalam pandangan saya dia
tidak apa-apa). Dan berkata An-Nasai : Laa ba’sa bihi (tidak
mengapa dengannya). Dan Ibnu Hibban menyebutkan di dalam Ats-Tsiqot
dan dia berkata : Rubbamaa akhto’ (kadang-kadang bersalah). Dan berkata
Ibnu Al-Madiny : Dho’if (lemah). Dan berkata As-Sulaimany : Mungkarul
hadits (mungkar haditsnya). Lihat At-Tahdzib At-Tahdzib.
Imam
Muslim bin Al-Hajjaj berkata : “Saya tidak melihat sanad hadits yang
lebih baik dari hadits ini”. Diriwayatkan oleh Al-Khalily dalam Al-Irsyad
1/327 dan Al Baihaqy dan selain keduanya.
Yang
nampak dari komentar para ulama di atas bahwasanya hadits dia itu tidaklah
turun dari derajat hasan. Wallahu A’lam. Maka karena itulah kedudukan hadits
ini adalah hasan.
Catatan
Penting :
Ada riwayat dari jalan
Muhammad bin Rafi’ dari Ibrahim bin Al-Hakam bin Aban dia
berkata : “Menceritakan kepada saya ayahku dari ‘Ikrimah bahwasanya Rasulullah r
bersabda … kemudian dia menyebutkan haditsnya secara mursal (seorang
tabi’i meriwayatkan langsung dari Nabi r sedangkan ia tidak
mendengar darinya).
Riwayat
ini dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam shohihnya 2/224, Al-Hakim
1/628, Al-Baihaqy 3/53 dan dalam Syu’abul Iman 125
no.3080 dan Al-Baghawy dalam Syarh As-Sunnah 4/156-157 no.1018.
Saya
berkata : Riwayat ini tidaklah membahayakan riwayat Musa bin ‘Abdil ‘Aziz
karena komentar para ulama terhadap Ibrahim bin Hakam sangat keras dan yang
nampak bagi yang memperhatikan komentar para ulama tersebut bahwasanya dia
adalah dho’if, tidak dipakai sebagai pendukung. Terlebih lagi telah terdapat
riwayat-riwayat yang mungkar dalam riwayat bapaknya dari jalannya (Ibrahim
bin Al-Hakam).
Berangkat
dari sini kita bisa menarik kesimpulan bahwa penyelisihan yang dilakukan oleh
Ibrahim bin Al-Hakam yang meriwayatkan secara mursal kemudian
menyelisihi riwayat Musa bin ‘Abdil ‘Aziz yang meriwayatkan secara maushul (bersambung)
tidaklah berpengaruh. Bersamaan dengan itu Ibrahim bin Al-Hakam telah
guncang dalam riwayatnya karena kadang-kadang dia meriwayatkan secara mursal
sebagaimana dalam riwayat Muhammad bin Rafi’ ini dan kadang-kadang dia
meriwayatkannya secara maushul sebagaimana dalam riwayat Ishaq
bin Rahaway dikeluarkan oleh Hakim 1/628 no.1235 dan Baihaqy
dalam Syu’abul Iman 125-126 no.3080.
Dan
dari sini diketahui bahwasanya tidak perlu bagi Imam Al-Baihaqy untuk berkata :
“Yang benar adalah riwayat secara mursal” dalam Syu’abul Iman
3/126, karena perselisihan riwayat yang berasal dari Ibrahim bin
Al-Hakam ini menunjukkan keguncangan dalam riwayatnya sehingga semakin jelas
menunjukkan lemahnya orang ini. Demikian kaidah para ulama menanggapi rawi yang
seperti ini, sebagaimana yang tersebut dalam Syarh ‘Ilal At-Tirmidzy oleh
Ibnu Rajab dan yang lainnya. Wallahu A’lam.
Kedua
: Dari jalan ‘Abdul Quddus bin Habib dari
Mujahid dari Ibnu ‘Abbas bahwasanya Rasulullah r
bersabda kepadanya … Kemudian dia menyebutkan haditsnya.
Dikeluarkan oleh :
Ath-Thobarany dalam Al-Ausath 3/14-15 no.2318 dan Abu
Nuaim dalam Al-Hilyah 1/25-26.
Berkata
Al-Hafidz Ibnu Hajar : “Abdul Quddus sangat lemah dan dinyatakan
berdusta oleh sebagian para Imam”. Baca Al-Futuhat Ar-Rabbaniyah
4/311 dan Al-Alai Al-Mashnu’ah 2/40 dan
lihat Mizanul I’tidal.
Ketiga : Dari jalan Nafi’
bin Hurmuz Abu Hurmuz dari Atho’ dari Ibnu ‘Abbas. Dikeluarkan oleh
Ath-Thobarany 11/130 no.11365.
Berkata
Al-Hafidz sebagaimana dalam Al-Alai Al-Masnu’ah 1/39-40
:
Rawi-rawinya
terpercaya kecuali Abu Hurmuz, matrukul hadits (dia ditinggalkan
haditsnya). Lihat Mizanul I’tidal.
Keempat
: Dari jalan Yahya bin ‘Uqbah bin Abi Al-‘Aizar, dari Muhammad bin Jahadah
dari Abi Al-Jauza’ dari Ibnu ‘Abbas.
Dikeluarkan
oleh Ath-Thabarany dalam Al-Ausath 3/187 no. 2879.
Berkata
Al-Hafidz : “Semua rawinya terpercaya kecuali Yahya bin ‘Uqbah, dia matruk
(haditsnya ditinggalkan)”.
Saya berkata : Bahkan Ibnu Ma’in berkata : Kadzdzabun Khabits
(pendusta yang sangat hina). Lihat Mizanul I’tidal.
.
2.
Hadits
Abu Rofi’, maula Rasulullah r.
Dikeluarkan
oleh Ibnu Majah 2/157-159 no.1386, dan Tirmidzi 2/350-351 no.482 dan Abu
Bakar bin Abi Syaibah sebagaimana dalam Ajwibah Al-Hafidz Ibnu
Hajar ‘Ala Ahadits Al Mashobih 3/1781 dari Misyakatul
Mashobih dan Ad-Daruqthny dalam Al-Alai
Al-Masnu’ah 2/38 dan Ibnul Jauzy dalam Al-Maudhu’at
2/144 dan Abu Nu’aim dalam Qurban Al-Muttaqin sebagaimana dalam Al-Alai
Al-Masnu’ah 2/41.
Semuanya
dari jalan Zaid bin Al-Hibban Al-‘Uqly dari Musa bin ‘Abidah dari
Sa’id bin Abi Sa’id maula Abu Bakr bin ‘Amr bin Hazm dari Abu Rofi’ dia
berkata : Rasulullah r bersabda kepada Al-‘Abbas …
kemudian dia menyebutkan haditsnya.
Saya berkata : Dalam
sanadnya ada dua cacat :
- Musa bin ‘Abidah
yaitu Ar-Rabadzy Al-Madany. Yang nampak bagi saya setelah membaca
komentar para ulama tentangnya ia adalah rowi yang dho’if yang
bisa dipakai sebagai pendukung apalagi dalam hadits-hadits Ar-Riqaq.
- Sa’id bin Abi Sa’id majhulul hal (tidak
diketahui keadaannya).
Maka
hadits ini adalah syahid (pendukung) yang sangat kuat.
3.
Hadits Al Anshory
Dikeluarkan oleh Abu Daud 2/48 no.1299 dan Al Baihaqy 2/52 dari Abu
Taubah Ar-Robi’ bin Nafi’ dari Muhammad bin Muhajir dari
Urwah bin Ruwaim dia berkata : “Menceritakan kepada saya Al-Anshory
bahwasanya Rasulullah r bersabda kepada Ja’far …” kemudian dia
menyebutkan hadits tersebut.
Saya
berkata : Para ‘ulama berbeda pendapat tentang siapa Al Anshori ini tapi
menurut penilaian saya, tidak ada dalil yang benar yang menjelaskan siapa Al
Anshory ini kemudian mungkin ia seorang sahabat dan mungkin juga bukan. Wallahu
A’lam.
4.
Hadits Al-‘Abbas
bin ‘Abdul Muththolib.
Dikeluarkan
oleh Ibnu Al-Jauzy dalam Al-Maudhu’at 2/143 dan Abu Nua’im , Ibnu
Syahin dan Daruquthny dalam Al-Afrad sebagaimana dalam Al-Ala`i
Al-Masnu’ah 2/40.
Semuanya
dari jalan Musa bin A’yan dari Abu Raja’ dari Shodaqah dari ‘Urwah bin Ruwaim
dari Ibnu Ad-Dailamy dari Al-‘Abbas dia berkata bersabda Rasulullah r …
kemudian dia menyebutkan haditsnya.
Berkata
Al-Hafidz tentang Shodaqoh : “Dia adalah Ibnu ‘Abdillah yang dikenal
dengan panggilan As-Samin, dia lemah dari sisi hafalannya akan tetapi
dikatakan tsiqoh (terpercaya) oleh banyak ulama, maka haditsnya bisa
digunakan sebagai pendukung”.
Maka
dari sini diketahui salahnya sangkaan Ibnul Jauzy yang mengatakan dia
adalah Al-Khurasany.
Adapun
Abu Roja’ dia adalah ‘Abdullah bin Muhriz Al-Jazary.
Kami tidak menemukan
biografinya. Wallahu A’lam.
Dan Ibnu Ad-Dailamy dia
adalah ‘Abdullah bin Fairuz tsiqoh (terpercaya) termasuk dari tabi’in
besar bahkan sebagian ulama menggolongkannya sebagai sahabat.
Hadits
ini mempunyai jalan lain, yaitu hadits yang dikeluarkan oleh Ibrahim bin
Ahmad Al-Hirqy dalam Fawa’idnya. Akan tetapi di dalam
sanad jalan tersebut ada Hammad bin ‘Amr An-Nashiby yang para
ulama menganggap dia sebagai kadzdzab (pendusta). Lihat Al-Ala`i
Al-Masnu’ah 2/40.
5. Hadits
‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash.
Dikeluarkan
oleh Abu Daud 2/48 no.1298 dan Al-Baihaqy 3/52 dari jalan Mahdy bin Maimun
dari ‘Amr bin Malik dari Abu Al-Jauza`i dia berkata : “Seorang laki-laki
yang dia adalah sahabat, menurut mereka dia adalah ‘Abdullah bin ‘Amr dia
berkata : “bersabda Rasulullah r …” kemudian dia menyebutkan
haditsnya.
Berkata
Abu Daud : “Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Mustamir bin Rayyan
dari Abu Al-Jauza`i dari ‘Abdullah bin ‘Amr secara mauquf (dari
perkataan sahabat). Dan diriwayatkan pula oleh Rauh bin Al-Musayyab dan Ja’far
bin Sulaiman dari ‘Amr bin Malik An-Nukri dari Abu Al-Jauza`i
dari perkataannya. Dan dikatakan dalam hadits Rauh ia berkata hadits Nabi r
(yakni secara marfu’-pen-)”. Dan hal yang serupa dinyatakan pula oleh
Imam Al-Baihaqy.
Berkata Ibnu Hajar : “Akan
tetapi perselisihan terletak pada Abu Al-Jauza`i. Ada yang mengatakan
hadits ini darinya dari Ibnu ‘Abbas dan ada yang mengatakan darinya dari
‘Abdullah bin ‘Amr dan adapula yang mengatakan dari dia dari Ibnu ‘Umar,
bersamaan dengan itu ada perselisihan (dalam riwayatnya) apakah hadits ini marfu’
(sampai kepada Nabi r) atau mauquf (sampai
kepada sahabat). Dan dalam riwayat secara marfu’ juga ada
perselisihan pada siapa hadits ini dikatakan apakah kepada Al-‘Abbas
atau Ja’far atau ‘Abdullah bin ‘Amr ataukah Ibnu ‘Abbas. Ini adalah idhthirob
(kegoncangan) yang sangat keras. Dan Ad-Daruquthny banyak mengeluarkan
jalan-jalan hadits ini dengan uraian perselisihannya”.
Lihat : Al-Futuhat
Ar-Rabbaniyyah 4/314-315, dan Al-Ala`i Al Masnu’ah
2/41.
Dan
terdapat pula jalan lain yang dikeluarkan oleh Daruquthni dari ‘Abdullah
bin Sulaiman bin Al-Asy’ats dari Mahmud bin Kholid dari
seorang tsiqoh (terpercaya) dari ‘Umar bin ‘Abdul Wahid dari
Tsauban dari ‘Amr bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya secara marfu’.
Saya
berkata : Mahmud bin Kholid tsiqoh (terpercaya) dan demikian pula
‘Amr bin ’Abdul Wahid, akan tetapi dalam sanadnya ada rawi mubham
(tidak disebut namanya). Dan Tsauban saya tidak mengetahui siapa dia. Wallahu
A’lam.
Dan
dikeluarkan pula oleh Ibnu Syahin dari jalan yang lain dari ‘Amr bin
Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya bahwasanya Nabi r
bersabda kepada Al-‘Abbas … kemudian dia menyebutkan seperti hadits Ibnu
‘Abbas. Akan tetapi hadits ini lemah. Lihat Al-Ala`i
Al-Masnu’ah 2/41 dan Al-Futuhat
Ar-Rabbaniyyah 4/314-315.
6. Hadits Ja’far bin Abi Tholib.
Hadits
ini mempunyai dua jalan :
Pertama
: Dari jalan Daud bin Qois dari Isma’il bin Rafi’ dari
Ja’far ia berkata : “Sesungguhnya Nabi r bersabda kepadanya :
“Inginkah engkau saya berikan …”, kemudian dia menyebutkan haditsnya.
Dikeluarkan oleh Abdurrazzaq dalam Mushannafnya 3/123 no.5004.
Dan
dikeluarkan pula oleh Sa’id bin Manshur dalam As-Sunan dan
Al-Khotib dalam Kitab Sholat At-Tasbih , Sebagaimana dalam Al-Ala`i
Al-Masnu’ah 2/242 dari jalan yang lain, dari Abi Ma’syar Najih
bin Abdirrahman dari Abu Rafi’ Ismail bin Rafi’ dia berkata :
“Telah sampai kepada saya bahwa Rasulullah bersabda kepada Ja’far bin Abi
Tholib…”.
Saya berkata : Ismail bin Rafi’ dho’if (lemah haditsnya)
bisa digunakan sebagai penguat. Akan tetapi hadits ini mursal sebagaimana
yang kamu lihat.
Kedua
: Dari jalan ‘Abdul Malik bin Harun bin ‘Antarah dari bapaknya dari
kakeknya dari ‘Ali bin Ja’far dia berkata Rasulullah r
bersabda kepadaku… kemudian dia menyebutkan haditsnya. Dikeluarkan oleh Ad-Daruquthny
sebagaimana dalam Al-Ala`i Al-Masnu’ah 2/41-42 .
Saya berkata : Abdul Malik Ini matruk (ditinggalkan haditsnya)
bahkan dianggap pendusta oleh sebagian ulama dan dituduh memalsukan hadits.
Baca Mizanul I’tidal.
7.
Hadits Al Fadhl bin ‘Abbas.
Dikeluarkan
Abu Nu’aim dalam Qurban Al-Muttaqin dari riwayat Musa bin
Isma’il dari ‘Abdil Hamid bin Abdurrahman Ath-Thoiy dari
bapaknya dari Abu Rofi’dari Al-Fadhl bin ‘Abbas bahwasanya Rasulallah r
bersabda … kemudian dia menyebutkan haditsnya.
Berkata Al-Hafidz Ibnu Hajar : “Dan dalam sanadnya ada Abdul Hamid bin
Abdirrahman Ath-Tho`i, saya tidak mengenal dia dan saya tidak mengenal
bapaknya. Dan saya menduga bahwa Abu Rofi’ guru Ath Tho`i bukan Abu
Rofi’ Isma’il bin Rofi’ salah seorang di antara orang yang lemah
haditsnya”. Dari Al-Futuhat Al Robbaniyyah 4/310.
8.
Hadits ‘Ali bin Abi Tholib.
Dikeluarkan
oleh Ad-Daraquthny dari jalan ‘Umar maula ‘Afarah dia berkata bersabda Rasulullah r kepada
‘Ali bin Abi Tholib : “Wahai ‘Ali saya akan memberimu hadiah …” kemudian
dia menyebutkan haditsnya.
Berkata
Al-Hafidz Ibnu Hajar : “Dalam sanadnya terdapat kelemahan dan
keterputusan”.
Saya
berkata : Sepertinya yang diinginkan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar dengan
kelemahan yaitu kelemahan pada ‘Umar maula ‘Afarah dan dia adalah ‘Umar bin
‘Abdillah Al-Madany, dho’if (lemah haditsnya) dan yang diinginkan
dengan keterputusan adalah ‘Umar tidak pernah mendengar dari seorang
sahabatpun.
Dan
hadits ini memiliki jalan yang lain yang dikeluarkan oleh Al-Wahidy
dalam Kitab Ad-Da’wat dari jalan Ibnu Al-Asy’ats dari Musa
bin Ja’far bin Isma’il bin Musa bin Ja’far Ash Shodiq dari
ayah-ayahnya secara berurut sampai kepada ‘Ali.
Berkata
Al Hafidz Ibnu Hajar : “Sanad ini disebutkan oleh Abu ‘Ali dalam satu kitab
yang dia susun dengan bab-bab semuanya dengan sanad ini dan para ulama telah
mengeritiknya (pengarangnya) dan mengeritik kitabnya”. Lihat : Al-Ala`i
Al-Mashnu’ah 2/41.
9. Hadits ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al-Khaththab.
Dikeluarkan
oleh Al-Hakim 1/629 no.1236. Dan dia berkata : “Ini adalah sanad yang
shohih tidak ada kotoran di atasnya”.
Hukum
Al-Hakim ini dikritik oleh Adz-Dzahaby dalam Talkhishnya
bahwa dalam sanadnya ada Ahmad bin Daud bin ‘Abdul Goffar Al-Harrany,
dia dinyatakan pendusta oleh Ad-Daraquthny. Lihat : Al-Alai
Al-Mashnu’ah dan Mizanul I’tidal.
Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam Ajwibahnya
: “Dan dikeluarkan oleh Muhammad bin Fudhail dalam kitab Ad Du’a’
dari jalan yang lain dari Ibnu ‘Umar secara mauquf”. Lihat : Misykatul
Mashobih 3/1781.
Saya
berkata : Saya tidak melihat riwayat tersebut dalam kitab Ad Du’a’.
Akan tetapi riwayat tersebut dikeluarkan oleh Ad-Daraquthny
dari jalan Muhammad bin Fudhail dari Aban bin Abi ‘Ayyasy dari Abu
Al-Jauzai dari ‘Abdullah bin ‘Umar. Dan Aban bin Abi ‘Ayyasy
matrukul hadits (ditinggalkan haditsnya) dan dia juga telah mudhthorib
(goncang) dalam riwayatnya karena Ad-Daraquthny juga meriwayatkan dari
jalan Sufyan dari Aban dan dia berkata dari ‘Abdullah bin ‘Amr.
Lihat : Al-Futuhat Ar-Robbaniyyah 4/306.
10. Hadits ‘Abdullah bin Ja’far.
Dikeluarkan
oleh Ad-Daraquthny sebagaimana dalam Al-Alai Al-Mashnu’ah
2/42 dari dua jalan dari ‘Abdullah bin Ziyad bin Sam’an
dan dia berkata pada salah satu jalannya dari Mu’awiyah dan Isma’il
bin ‘Abdullah bin Ja’far. Dan dia berkata pada jalan lain dari ‘Aun pengganti
Isma’il (yang terdapat di jalan pertama) dari ayah mereka berdua (Mu’awiyah
dan Isma’il atau Mu’awiyah dan ‘Aun) dia berkata Rasulullah r
bersabda kepadaku : “Maukah engkau saya berikan …” kemudian dia menyebutkan
hadtsnya.
Berkata
Al-Hafidz Ibnu Hajar : “Ibnu Sam’an adalah dho’if (lemah)”.
Dan
dia berkata dalam Taqrib At-Tahdzib : “Matruk (ditinggalkan
haditsnya) dan muttaham bilkadzib (tertuduh berdusta)”.
Dan kegoncangan dalam sanad
menambah lemah hadits ini. Wallahu A’lam.
11.
Hadits Ummu Salamah Al-Anshoriyyah.
Dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam Qurban Al-Muttaqin dari
Sa’id bin Jubair dari Ummu Salamah bahwasanya Rasulullah r bersabda
kepada Al-‘Abbas : “Wahai pamanku ….” Kemudian dia menyebutkan
haditsnya.
Berkata
Al-Hafidz Ibnu Hajar : “Hadits ini ghorib (aneh) dan ‘Amr bin
Jumai’ salah seorang rawi hadits ini adalah lemah dan mendengarnya Sa’id
bin Jubair dari Ummu Salamah masih perlu dilihat (yaitu tidak mendengar). Wallahu
a’lam.
Saya
berkata : “’Amr bin Jumai’ disebutkan dalam Mizanul
I’tidal, dan dia matruk (ditinggalkan haditsnya).
Bahkan dinyatakan berdusta oleh Ibnu Ma’in dan dicurigai memalsukan
hadits.
Para Ulama Yang Menshohihkan Hadits Sholat Tasbih
- Abu Daud
As-Sijistany. Beliau berkata : “Tidak ada dalam masalah sholat
Tasbih hadits yang lebih shohih dari hadits ini”.
- Ad-Daraquthny.
Beliau berkata : “Hadits yang paling shohih dalam masalah keutamaan Al-Qur’an
adalah (hadits tentang keutamaan) Qul Huwa Allahu Ahad dan
yang paling shohih dalam masalah keutamaan sholat adalah hadits tentang
sholat Tasbih”.
- Al-Ajurry.
- Ibnu Mandah.
- Al-Baihaqy.
- Ibnu
As-Sakan.
- Abu Sa’ad
As-Sam’any.
- Abu Musa
Al-Madiny.
- Abu Al-Hasan bin
Al-Mufadhdhal Al-Maqdasy.
- Abu Muhammad
‘Abdurrahim Al-Mishry.
- Al-Mundziry
dalam At-Targhib Wa At-Tarhib dan Mukhtashar Sunan Abu
Daud.
- Ibnush Sholah.
Dia berkata : “Sholat Tasbih adalah sunnah bukan bid’ah, hadits-haditsnya
dipakai beramal dengannya”.
- An-Nawawy, dalam
At-Tahdzib Al-Asma’
Wa Al-Lughot.
- Abu Manshur Ad
Dailamy, dalam Musnad Al-Firdaus.
- Sholahuddin
Al-‘Alai. Dia berkata : “Hadits sholat Tasbih shohih atau hasan dan
harus (tidak boleh dho’if)”.
- Sirajuddin
Al-Bilqiny. Dia berkata : “Hadits sholat tasbih shohih dan ia
mempunyai jalan-jalan yang sebagian darinya menguatkan sebagian yang
lainnya maka ia adalah sunnah dan sepantasnya diamalkan”.
- Az-Zarkasyi.
Beliau berkata : “Hadits sholat tasbih adalah shohih dan bukan dho’if
apalagi maudhu’ (palsu)”.
- As-Subki.
- Az-Zubaidy
dalam Ithaf As-Sadah Al-Muttaqin.3/473.
- Ibnu
Nashiruddin Ad-Dimasqy.
- Al-Hafidz
Ibnu Hajar dalam Al-Khishal Al-Mukaffirah Lidzdzunub
Al-Mutaqoddimah Wal Mutaakhkhirah dan Nataijul Afkar
Fi Amalil Adzkar dan Al-Ajwibah ‘Ala Ahadits
Al-Mashobih.
- As-Suyuthy.
- Al-Laknawy.
- As-Sindy.
- Al-Mubarakfury
dalam Tuhfah Al-Ahwadzy.
- Al-‘Allamah
Al-Muhaddits Ahmad Syakir -rahimahullahu-.
- Al-‘Allamah
Al-Muhaddits Nashiruddin Al-Albany -rahimahullahu-
Shohih
Abi Daud (hadits 1173-1174), Shohih At-Tirmidzi,
Shohih At-Targhib (1/684-686), Tahqiq Al-Misykah
(1/1328-1329).
- Al-‘Allamah
Al-Muhaddits Muqbil bin Hady Al-Wadi’y -rahimahullahu-
dalam Ash-Shohih Al-Musnad Mimma Laisa Fi Ash-Shohihain.
Lihat : Al-Ala`i Al-Mashnu’ah 2/42-45,
Al-Futuhat Ar-Rabbaniyyah 4/318-322, Al-Adzkar
karya Imam An-Nawawy dengan tahqiq Salim Al-Hilaly 1/481-482 dan Bughyah
Al-Mutathowwi’ hal.98-99.
Kesimpulan :
Nampak dengan sangat jelas
dari uraian di atas bahwa hadits sholat tasbih adalah hadits yang shohih atau
hasan dan tidak ada keraguan akan hal tersebut. Wallahu A’lam.
Catatan
Penting :
Ada beberapa ulama yang melemahkan hadits sholat tasbih
ini andaikata bukan karena kekhawatiran pembahasan ini menjadi lebih panjang
niscaya akan kami sebutkan perkataan-perkataan para ulama tersebut dan
dalil-dalil mereka berikut dengan bantahan terhadap mereka. Wallahul
Musta’an.
Ust.
Luqman Jamal, LC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar