Ketika iman bersemi dalam hati sesuai tuntunan syariat, niscaya hati ini rindu terbang ke jannah dan takut siksa neraka

Selasa, 03 Juli 2012

Sholat Tasbih Apakah ada dasarnya dari al-qur’an dan sunnah?


Sering terdengar bahkan pernah terlihat dari kaum muslimin yang melakukan sholat tasbih pada malam-malam tertentu khususnya malam jum’at, apakah ada dasarnya dari al-qur’an dan sunnah?

Jawab :
Ada beberapa hadits yang menjelaskan tentang sholat tasbih :

1.                   Hadits Ibnu ‘Abbas.
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِلْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ يَا عَبَّاسُ يَا عَمَّاهْ أَلاَ أُعْطِيْكَ أَلاَ أُمْنِحُكَ أَلاَ أُحِبُّوْكَ أَلاَ أَفْعَلُ بِكَ عَشْرَ خِصَالٍ إِذَا أَنْتَ فَعَلْتَ ذَلِكَ غَفَرَ اللهُ لَكَ ذَنْبَكَ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ قَدِيْمَهُ وَحَدِيْثَهُ خَطْأَهُ وَعَمْدَهُ صَغِيْرَهُ وَكَبِيْرَهُ سِرَّهُ وَعَلاَنِيَّتَهُ عَشَرَ خِصَالٍ أَنْ تُصَلِّيَ أَرْبَعَ رَكْعَاتٍ تَقْرَأُ فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ وِسُوْرَةً فَإِذَا فَرَغْتَ مِنْ الْقُرْاءَةِ فِيْ أَوَّلِ رَكْعَةٍ وَأَنْتَ قَائِمٌ قُلْتَ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ خَمْسَ عَشَرَةَ مَرَّةً ثُمَّ تَرْكَعُ فَتَقُوْلُهَا وَأَنْتَ رَاكِعٌ عَشَرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنَ الرُّكُوْعِ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا ثُمَّ تّهْوِيْ سَاجِدًا فَتَقُوْلُهَا وَأَنْتَ سَاجِدٌ عَشْرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنَ السُّجُوْدِ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا ثُمَّ تَسْجُدُ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا فَذَلِكَ خَمْسٌ وَسَبْعُوْنَ فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ تَفْعَلُ ذَلِكَ فِيْ أَرْبَعِ رَكْعَاتٍ إِنِ اسْتَطَعْتَ أَنْ تُصَلِّيَهَا فِيْ كُلِّ يَوْمٍ مَرَّةً فَافْعَلْ فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِيْ كُلِّ جُمْعَةٍ مَرَّةً  فَإِنْ لََمْ تَفْعَلْ فَفِيْ كُلِّ شَهْرٍ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُ فَفِيْ كُلِّ سَنَةِ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِيْ عُمْرِكَ مَرَّةً

Artinya :

"Dari Ibnu ‘Abbas bahwasanya Rasulullah r bersabda kepada ‘Abbas bin ‘Abdul Muththolib : Wahai ‘Abbas, wahai pamanku maukah saya berikan padamu?, maukah saya anugerahkan padamu?, maukah saya berikan padamu?, saya akan tunjukkan suatu perbuatan yang mengandung 10 keutamaan yang jika kamu melakukannya maka diampuni dosamu, yaitu  dari awalnya hingga akhirnya, yang lama maupun yang baru, yang tidak disengaja maupun yang disengaja, yang kecil maupun yang besar, yang tersembunyi maupun yang nampak. Semuanya 10 macam. Kamu sholat 4 raka’at setiap raka’at kamu membaca Al-Fatihah dan satu surah. Jika telah selesai maka bacalah Subhanallahi walhamdulillahi walaa ilaaha illallah wallahu akbar sebelum ruku’ sebanyak 15 kali, kemudian kamu ruku’ lalu bacalah kalimat itu di dalamnya sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari ruku’ baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian sujud baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari sujud baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian sujud lagi dan baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari sujud sebelum berdiri baca lagi sebanyak 10 kali, maka semuanya sebanyak 75 kali setiap raka’at. Lakukan yang demikian itu dalam  empat raka’at. Lakukanlah setiap hari, kalau tidak mampu lakukan setiap pekan, kalau tidak mampu setiap bulan, kalau tidak mampu setiap tahun dan jika tidak mampu maka lakukanlah sekali dalam seumur hidupmu".


Hadits ini mempunyai empat jalan :
Pertama : Al-Hakam bin Aban dari ‘Ikrimah dari Ibnu ‘Abbas bahwasanya Rasulullah r bersabda kepada Al-‘Abbas bin ‘Abdil Muththolib … kemudian dia menyebutkan haditsnya.
Dikeluarkan oleh : Abu Daud 2/29 no.1297 dan Ibnu Majah 2/158-159 no.1387 dan Ibnu Khuzaimah dalam kitab Shohihnya 2/223-224 no.1216 dan Al-Hakim 1/627-628 no.1233-1234 Al-Baihaqy 3/51-52, Ath-Thobarany 11/194-195 no.11622 Ad-Daraquthny sebagaimana dalam Al-Alai Al-Mashnu’ah 2/37 dan Ibnu Al-Jauzy dalam Al-Maudhuat 2/143-144 dan Al-Hasan bin ‘Ali Al-Ma’mari dalam kitab Al-Yaum Wal Laila, Al-Khalily dalam Al-Irsyad 1/325 no.58 dan Ibnu Syahin dalam At-Targhib Wa At-Tarhib sebagaimana dalam kitab Al-Alai Al-Mashnu’ah 2/39.
Seluruhnya dari jalan ‘Abdurrahman bin Bisyr bin Al-Hakam Al-‘Abdi dari Abi Syu’aib Musa bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Qinbary dari Al-Hakam bin Aban … dan seterusnya.

Berkata Az-Zarkasyi dalam Al-Alai Al-Mashnu’ah 2/44 : “Telah meriwayatkan dari Musa bin ‘Abdil ‘Aziz : Bisyr bin Al-Hakam serta anaknya Abdurrahman, Ishaq bin Abi Israil, Zaid bin Mubarak Ash-Shon’any dan selain mereka”. Dinukil dengan sedikit perubahan.

Saya berkata : Riwayat Ishaq bin Abi Israil dikeluarkan oleh Al-Hakim 1/628 no.1234 dan Ibnu Syahin dalam At-Targhib Wa At-Tarhib sebagaimana dalam Al-Alai Al-Mashnu’ah 2/39.

Komentar para ulama tentang Musa bin ‘Abdil ‘Aziz


Berkata Ibnu Ma’in tentangnya : Laa Araa bihi ba’san (dalam pandangan saya dia tidak apa-apa). Dan berkata An-Nasai : Laa ba’sa bihi (tidak mengapa dengannya). Dan Ibnu Hibban menyebutkan di dalam Ats-Tsiqot dan dia berkata : Rubbamaa akhto’ (kadang-kadang bersalah). Dan berkata Ibnu Al-Madiny : Dho’if (lemah). Dan berkata As-Sulaimany : Mungkarul hadits (mungkar haditsnya). Lihat At-Tahdzib At-Tahdzib. 

Imam Muslim bin Al-Hajjaj berkata : “Saya tidak melihat sanad hadits yang lebih baik dari hadits ini”. Diriwayatkan oleh Al-Khalily dalam Al-Irsyad 1/327 dan Al Baihaqy dan selain keduanya.

Yang nampak dari komentar para ulama di atas bahwasanya hadits dia itu tidaklah turun dari derajat hasan. Wallahu A’lam. Maka karena itulah kedudukan hadits ini adalah hasan.

Catatan Penting :
Ada riwayat dari jalan Muhammad bin Rafi’ dari Ibrahim bin Al-Hakam bin Aban dia berkata : “Menceritakan kepada saya ayahku dari ‘Ikrimah bahwasanya Rasulullah r bersabda … kemudian dia menyebutkan haditsnya secara mursal (seorang tabi’i meriwayatkan langsung dari Nabi r sedangkan ia tidak mendengar darinya).

Riwayat ini dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam shohihnya 2/224, Al-Hakim 1/628, Al-Baihaqy 3/53 dan dalam Syu’abul Iman 125 no.3080 dan Al-Baghawy dalam Syarh As-Sunnah 4/156-157 no.1018.

Saya berkata : Riwayat ini tidaklah membahayakan riwayat Musa bin ‘Abdil ‘Aziz karena komentar para ulama terhadap Ibrahim bin Hakam sangat keras dan yang nampak bagi yang memperhatikan komentar para ulama tersebut bahwasanya dia adalah dho’if, tidak dipakai sebagai pendukung. Terlebih lagi telah terdapat riwayat-riwayat yang mungkar dalam riwayat bapaknya dari jalannya (Ibrahim bin Al-Hakam).
Berangkat dari sini kita bisa menarik kesimpulan bahwa penyelisihan yang dilakukan oleh Ibrahim bin Al-Hakam yang meriwayatkan secara mursal kemudian menyelisihi riwayat Musa bin ‘Abdil ‘Aziz yang meriwayatkan secara maushul (bersambung) tidaklah berpengaruh. Bersamaan dengan itu Ibrahim bin Al-Hakam telah guncang dalam riwayatnya karena  kadang-kadang dia meriwayatkan secara mursal sebagaimana dalam riwayat Muhammad bin Rafi’ ini dan kadang-kadang dia meriwayatkannya secara maushul  sebagaimana dalam riwayat Ishaq bin Rahaway dikeluarkan oleh Hakim 1/628 no.1235 dan Baihaqy dalam Syu’abul Iman 125-126 no.3080.

Dan dari sini diketahui bahwasanya tidak perlu bagi Imam Al-Baihaqy untuk berkata : “Yang benar adalah riwayat secara mursal” dalam Syu’abul Iman 3/126, karena perselisihan riwayat yang berasal dari Ibrahim bin Al-Hakam ini menunjukkan keguncangan dalam riwayatnya sehingga semakin jelas menunjukkan lemahnya orang ini. Demikian kaidah para ulama menanggapi rawi yang seperti ini, sebagaimana yang tersebut dalam Syarh ‘Ilal At-Tirmidzy oleh Ibnu Rajab dan yang lainnya. Wallahu A’lam.

Kedua : Dari jalan ‘Abdul Quddus bin Habib dari Mujahid dari Ibnu ‘Abbas bahwasanya Rasulullah r bersabda kepadanya … Kemudian dia menyebutkan haditsnya.

Dikeluarkan oleh : Ath-Thobarany dalam Al-Ausath 3/14-15 no.2318 dan Abu Nuaim dalam Al-Hilyah 1/25-26.

Berkata Al-Hafidz Ibnu Hajar : “Abdul Quddus sangat lemah dan dinyatakan berdusta oleh sebagian para Imam”. Baca Al-Futuhat Ar-Rabbaniyah 4/311 dan Al-Alai Al-Mashnu’ah 2/40 dan lihat Mizanul I’tidal.

Ketiga : Dari jalan Nafi’ bin Hurmuz Abu Hurmuz dari Atho’ dari Ibnu ‘Abbas. Dikeluarkan oleh Ath-Thobarany 11/130 no.11365.

Berkata Al-Hafidz sebagaimana dalam Al-Alai Al-Masnu’ah 1/39-40 :
Rawi-rawinya terpercaya kecuali Abu Hurmuz, matrukul hadits (dia ditinggalkan haditsnya). Lihat Mizanul I’tidal.

Keempat : Dari jalan Yahya bin ‘Uqbah bin Abi Al-‘Aizar, dari Muhammad bin Jahadah dari Abi Al-Jauza’ dari Ibnu ‘Abbas.
Dikeluarkan oleh Ath-Thabarany dalam Al-Ausath 3/187 no. 2879.

Berkata Al-Hafidz : “Semua rawinya terpercaya kecuali Yahya bin ‘Uqbah, dia matruk (haditsnya ditinggalkan)”.
      Saya berkata : Bahkan Ibnu Ma’in berkata : Kadzdzabun Khabits (pendusta yang sangat hina). Lihat Mizanul I’tidal. .

2.         Hadits Abu Rofi’, maula Rasulullah r.
Dikeluarkan oleh Ibnu Majah 2/157-159 no.1386, dan Tirmidzi 2/350-351 no.482 dan Abu Bakar bin Abi Syaibah sebagaimana dalam Ajwibah Al-Hafidz Ibnu Hajar ‘Ala Ahadits Al Mashobih 3/1781 dari Misyakatul Mashobih dan Ad-Daruqthny dalam Al-Alai Al-Masnu’ah 2/38 dan Ibnul Jauzy dalam Al-Maudhu’at 2/144 dan Abu Nu’aim dalam Qurban Al-Muttaqin sebagaimana dalam Al-Alai Al-Masnu’ah 2/41.

Semuanya  dari jalan Zaid bin Al-Hibban Al-‘Uqly dari Musa bin ‘Abidah dari Sa’id bin Abi Sa’id maula Abu Bakr bin ‘Amr bin Hazm dari Abu Rofi’ dia berkata : Rasulullah r bersabda kepada Al-‘Abbas … kemudian dia menyebutkan haditsnya.

Saya berkata : Dalam sanadnya ada dua cacat :
  1. Musa bin ‘Abidah yaitu Ar-Rabadzy Al-Madany. Yang nampak bagi saya setelah membaca komentar para ulama tentangnya ia adalah rowi yang dho’if  yang bisa dipakai sebagai pendukung apalagi dalam hadits-hadits Ar-Riqaq.
  2. Sa’id bin Abi Sa’id majhulul hal (tidak diketahui keadaannya).
Maka hadits ini adalah syahid (pendukung) yang sangat kuat.

3.   Hadits Al Anshory
      Dikeluarkan oleh Abu Daud 2/48 no.1299 dan Al Baihaqy 2/52 dari Abu Taubah Ar-Robi’ bin Nafi’ dari Muhammad bin Muhajir dari Urwah bin Ruwaim dia berkata : “Menceritakan kepada saya Al-Anshory bahwasanya Rasulullah r bersabda kepada Ja’far …” kemudian dia menyebutkan hadits tersebut.

Saya berkata : Para ‘ulama berbeda pendapat tentang siapa Al Anshori ini tapi menurut penilaian saya, tidak ada dalil yang benar yang menjelaskan siapa Al Anshory ini kemudian mungkin ia seorang sahabat dan mungkin juga bukan. Wallahu A’lam.

4.   Hadits Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththolib.
Dikeluarkan oleh Ibnu Al-Jauzy dalam Al-Maudhu’at 2/143 dan Abu Nua’im , Ibnu Syahin dan Daruquthny dalam Al-Afrad sebagaimana dalam Al-Ala`i Al-Masnu’ah 2/40.
Semuanya dari jalan Musa bin A’yan dari Abu Raja’ dari Shodaqah dari ‘Urwah bin Ruwaim dari Ibnu Ad-Dailamy dari Al-‘Abbas dia berkata bersabda Rasulullah r … kemudian dia menyebutkan haditsnya.

Berkata Al-Hafidz tentang Shodaqoh : “Dia adalah Ibnu ‘Abdillah yang dikenal dengan panggilan As-Samin, dia lemah dari sisi hafalannya akan tetapi dikatakan tsiqoh (terpercaya) oleh banyak ulama, maka haditsnya bisa digunakan sebagai pendukung”.
Maka dari sini diketahui salahnya sangkaan Ibnul Jauzy yang mengatakan dia adalah  Al-Khurasany.

Adapun Abu Roja’ dia adalah ‘Abdullah bin Muhriz Al-Jazary.
Kami tidak menemukan biografinya. Wallahu A’lam.
Dan Ibnu Ad-Dailamy dia adalah ‘Abdullah bin Fairuz tsiqoh (terpercaya) termasuk dari tabi’in besar bahkan sebagian ulama menggolongkannya sebagai sahabat.

Hadits ini mempunyai jalan lain, yaitu hadits yang dikeluarkan oleh Ibrahim bin Ahmad Al-Hirqy dalam Fawa’idnya. Akan tetapi di dalam sanad jalan tersebut ada Hammad bin ‘Amr An-Nashiby yang para ulama menganggap dia sebagai kadzdzab (pendusta). Lihat Al-Ala`i Al-Masnu’ah 2/40.

5.   Hadits ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash.
Dikeluarkan oleh Abu Daud 2/48 no.1298 dan Al-Baihaqy 3/52 dari jalan Mahdy bin Maimun dari ‘Amr bin Malik dari Abu Al-Jauza`i dia berkata : “Seorang laki-laki yang dia adalah sahabat, menurut mereka dia adalah ‘Abdullah bin ‘Amr dia berkata : “bersabda Rasulullah r …” kemudian dia menyebutkan haditsnya.

Berkata Abu Daud : “Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Mustamir bin Rayyan dari Abu Al-Jauza`i dari ‘Abdullah bin ‘Amr secara mauquf (dari perkataan sahabat). Dan diriwayatkan pula oleh Rauh bin Al-Musayyab dan Ja’far bin Sulaiman dari ‘Amr bin Malik An-Nukri dari Abu Al-Jauza`i dari perkataannya. Dan dikatakan dalam hadits Rauh ia berkata hadits Nabi r (yakni secara marfu’-pen-)”. Dan hal yang serupa dinyatakan pula oleh Imam Al-Baihaqy. 
   
Berkata Ibnu Hajar : “Akan tetapi perselisihan terletak pada Abu Al-Jauza`i. Ada yang mengatakan hadits ini darinya dari Ibnu ‘Abbas dan ada yang mengatakan darinya dari ‘Abdullah bin ‘Amr dan adapula yang mengatakan dari dia dari Ibnu ‘Umar, bersamaan dengan itu ada perselisihan (dalam riwayatnya) apakah hadits ini marfu (sampai kepada Nabi r) atau mauquf (sampai kepada sahabat). Dan dalam riwayat secara marfujuga ada perselisihan pada siapa hadits ini dikatakan apakah kepada Al-‘Abbas atau Ja’far atau ‘Abdullah bin ‘Amr ataukah Ibnu ‘Abbas. Ini adalah idhthirob (kegoncangan) yang sangat keras. Dan Ad-Daruquthny banyak mengeluarkan jalan-jalan hadits ini dengan uraian perselisihannya”.
Lihat : Al-Futuhat Ar-Rabbaniyyah 4/314-315, dan Al-Ala`i Al Masnu’ah 2/41.
Dan terdapat pula jalan lain yang dikeluarkan oleh Daruquthni dari ‘Abdullah bin Sulaiman bin Al-Asy’ats dari Mahmud bin Kholid dari seorang tsiqoh (terpercaya) dari ‘Umar bin ‘Abdul Wahid dari Tsauban dari ‘Amr bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya secara marfu.

Saya berkata : Mahmud bin Kholid tsiqoh (terpercaya) dan demikian pula ‘Amr bin ’Abdul Wahid, akan tetapi dalam sanadnya ada rawi mubham (tidak disebut namanya). Dan Tsauban saya tidak mengetahui siapa dia. Wallahu A’lam.

Dan dikeluarkan pula oleh Ibnu Syahin dari jalan yang lain dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya bahwasanya Nabi r bersabda kepada Al-‘Abbas … kemudian dia menyebutkan seperti hadits Ibnu ‘Abbas. Akan tetapi hadits ini lemah. Lihat Al-Ala`i Al-Masnu’ah 2/41 dan Al-Futuhat Ar-Rabbaniyyah 4/314-315.
6.   Hadits Ja’far bin Abi Tholib.
Hadits ini mempunyai dua jalan :
Pertama : Dari jalan Daud bin Qois dari Isma’il bin Rafi’ dari Ja’far ia berkata : “Sesungguhnya Nabi r bersabda kepadanya : “Inginkah engkau saya berikan …”, kemudian dia menyebutkan haditsnya. Dikeluarkan oleh Abdurrazzaq dalam Mushannafnya 3/123 no.5004.
Dan dikeluarkan pula oleh Sa’id bin Manshur dalam As-Sunan dan Al-Khotib dalam Kitab Sholat At-Tasbih , Sebagaimana dalam Al-Ala`i Al-Masnu’ah 2/242 dari jalan yang lain, dari Abi Ma’syar Najih bin Abdirrahman dari Abu Rafi’ Ismail bin Rafi’ dia berkata : “Telah sampai kepada saya bahwa Rasulullah  bersabda kepada Ja’far bin Abi Tholib…”.
      Saya berkata : Ismail bin Rafi’ dho’if (lemah haditsnya) bisa digunakan sebagai penguat. Akan tetapi hadits ini mursal sebagaimana yang kamu lihat.
     
Kedua : Dari jalan ‘Abdul Malik bin Harun bin ‘Antarah dari bapaknya dari kakeknya dari ‘Ali bin Ja’far dia berkata Rasulullah r bersabda kepadaku… kemudian dia menyebutkan haditsnya. Dikeluarkan oleh Ad-Daruquthny sebagaimana dalam Al-Ala`i Al-Masnu’ah 2/41-42 .

      Saya berkata : Abdul Malik Ini matruk (ditinggalkan haditsnya) bahkan dianggap pendusta oleh sebagian ulama dan dituduh memalsukan hadits. Baca Mizanul I’tidal.

7.   Hadits Al Fadhl bin ‘Abbas.
Dikeluarkan Abu Nu’aim dalam Qurban Al-Muttaqin dari riwayat Musa bin Isma’il dari ‘Abdil Hamid bin Abdurrahman Ath-Thoiy dari bapaknya dari Abu Rofi’dari Al-Fadhl bin ‘Abbas bahwasanya Rasulallah r bersabda … kemudian dia menyebutkan haditsnya.
      Berkata Al-Hafidz Ibnu Hajar : “Dan dalam sanadnya ada Abdul Hamid bin Abdirrahman Ath-Tho`i, saya tidak mengenal dia dan saya tidak mengenal bapaknya. Dan saya menduga bahwa Abu Rofi’ guru Ath Tho`i bukan Abu Rofi’ Isma’il bin Rofi’ salah seorang di antara orang yang lemah haditsnya”. Dari Al-Futuhat Al Robbaniyyah 4/310.

8.   Hadits ‘Ali bin Abi Tholib.
Dikeluarkan oleh Ad-Daraquthny dari jalan ‘Umar maula ‘Afarah dia berkata bersabda Rasulullah r kepada ‘Ali bin Abi Tholib : “Wahai ‘Ali saya akan memberimu hadiah …” kemudian dia menyebutkan haditsnya.

Berkata Al-Hafidz Ibnu Hajar : “Dalam sanadnya terdapat kelemahan dan keterputusan”.

Saya berkata : Sepertinya yang diinginkan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar dengan kelemahan yaitu kelemahan pada ‘Umar maula ‘Afarah dan dia adalah ‘Umar bin ‘Abdillah Al-Madany, dho’if  (lemah haditsnya) dan yang diinginkan dengan keterputusan adalah ‘Umar tidak pernah mendengar dari seorang sahabatpun.

Dan hadits ini memiliki jalan yang lain yang dikeluarkan oleh Al-Wahidy dalam Kitab Ad-Da’wat dari jalan Ibnu Al-Asy’ats dari Musa bin Ja’far bin Isma’il bin Musa bin Ja’far Ash Shodiq dari ayah-ayahnya secara berurut sampai kepada ‘Ali.

Berkata Al Hafidz Ibnu Hajar : “Sanad ini disebutkan oleh Abu ‘Ali dalam satu kitab yang dia susun dengan bab-bab semuanya dengan sanad ini dan para ulama telah mengeritiknya (pengarangnya) dan mengeritik kitabnya”. Lihat : Al-Ala`i Al-Mashnu’ah 2/41.

9.   Hadits ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al-Khaththab.
Dikeluarkan oleh Al-Hakim 1/629 no.1236. Dan dia berkata : “Ini adalah sanad yang shohih tidak ada kotoran di atasnya”.
Hukum Al-Hakim ini dikritik oleh Adz-Dzahaby dalam Talkhishnya bahwa dalam sanadnya ada Ahmad bin Daud bin ‘Abdul Goffar Al-Harrany, dia dinyatakan pendusta oleh Ad-Daraquthny. Lihat : Al-Alai Al-Mashnu’ah dan Mizanul I’tidal.

Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam Ajwibahnya : “Dan dikeluarkan oleh Muhammad bin Fudhail dalam kitab Ad Du’a dari jalan yang lain dari Ibnu ‘Umar secara mauquf”. Lihat : Misykatul Mashobih 3/1781.

Saya berkata : Saya tidak melihat riwayat tersebut dalam kitab Ad Du’a. Akan tetapi riwayat tersebut dikeluarkan oleh Ad-Daraquthny dari jalan Muhammad bin Fudhail dari Aban bin Abi ‘Ayyasy dari Abu Al-Jauzai dari ‘Abdullah bin ‘Umar. Dan Aban bin Abi ‘Ayyasy matrukul hadits (ditinggalkan haditsnya) dan dia juga telah mudhthorib (goncang) dalam riwayatnya karena Ad-Daraquthny juga meriwayatkan dari jalan Sufyan dari Aban dan dia berkata dari ‘Abdullah bin ‘Amr. Lihat : Al-Futuhat Ar-Robbaniyyah 4/306.

10. Hadits ‘Abdullah bin Ja’far.
Dikeluarkan oleh Ad-Daraquthny sebagaimana dalam Al-Alai Al-Mashnu’ah 2/42 dari dua jalan dari ‘Abdullah bin Ziyad bin Sam’an dan dia berkata pada salah satu jalannya dari Mu’awiyah dan Isma’il bin ‘Abdullah bin Ja’far. Dan dia berkata pada jalan lain dari ‘Aun pengganti Isma’il (yang terdapat di jalan pertama) dari ayah mereka berdua (Mu’awiyah dan Isma’il atau Mu’awiyah dan ‘Aun) dia berkata Rasulullah r bersabda kepadaku : “Maukah engkau saya berikan …” kemudian dia menyebutkan hadtsnya.
Berkata Al-Hafidz Ibnu Hajar : “Ibnu Sam’an adalah dho’if (lemah)”.
Dan dia berkata dalam Taqrib At-Tahdzib : “Matruk (ditinggalkan haditsnya) dan muttaham bilkadzib (tertuduh berdusta)”.
Dan kegoncangan dalam sanad menambah lemah hadits ini. Wallahu A’lam.
 11. Hadits Ummu Salamah Al-Anshoriyyah.
      Dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam Qurban Al-Muttaqin dari Sa’id bin Jubair dari Ummu Salamah bahwasanya Rasulullah r bersabda kepada Al-‘Abbas : “Wahai pamanku ….” Kemudian dia menyebutkan haditsnya.

Berkata Al-Hafidz Ibnu Hajar : “Hadits ini ghorib (aneh) dan ‘Amr bin Jumai’ salah seorang rawi hadits ini adalah lemah dan mendengarnya Sa’id bin Jubair dari Ummu Salamah masih perlu dilihat (yaitu tidak mendengar). Wallahu a’lam.
    
Saya berkata : “’Amr bin Jumai’ disebutkan dalam Mizanul I’tidal, dan dia matruk (ditinggalkan haditsnya). Bahkan dinyatakan berdusta oleh Ibnu Ma’in dan dicurigai memalsukan hadits.

Para Ulama Yang Menshohihkan Hadits Sholat Tasbih

  1. Abu Daud As-Sijistany. Beliau berkata : “Tidak ada dalam masalah sholat Tasbih hadits yang lebih shohih dari hadits ini”.
  2. Ad-Daraquthny. Beliau berkata : “Hadits yang paling shohih dalam masalah keutamaan Al-Qur’an adalah (hadits tentang keutamaan) Qul  Huwa Allahu Ahad dan yang paling shohih dalam masalah keutamaan sholat adalah hadits tentang sholat Tasbih”.
  3. Al-Ajurry.
  4. Ibnu Mandah.
  5. Al-Baihaqy.
  6. Ibnu As-Sakan.
  7. Abu Sa’ad As-Sam’any.
  8. Abu Musa Al-Madiny.
  9. Abu Al-Hasan bin Al-Mufadhdhal Al-Maqdasy.
  10. Abu Muhammad ‘Abdurrahim Al-Mishry.
  11. Al-Mundziry dalam At-Targhib Wa At-Tarhib dan Mukhtashar Sunan Abu Daud.
  12. Ibnush Sholah. Dia berkata : “Sholat Tasbih adalah sunnah bukan bid’ah, hadits-haditsnya dipakai beramal dengannya”.
  13. An-Nawawy, dalam At-Tahdzib Al-Asma’ Wa Al-Lughot.
  14. Abu Manshur Ad Dailamy, dalam Musnad Al-Firdaus.
  15.  Sholahuddin Al-‘Alai. Dia berkata : “Hadits sholat Tasbih shohih atau hasan dan harus (tidak boleh dho’if)”.
  16. Sirajuddin Al-Bilqiny. Dia berkata : “Hadits sholat tasbih shohih dan ia mempunyai jalan-jalan yang sebagian darinya menguatkan sebagian yang lainnya maka ia adalah sunnah dan sepantasnya diamalkan”.
  17. Az-Zarkasyi. Beliau berkata : “Hadits sholat tasbih adalah shohih dan bukan dho’if apalagi maudhu’  (palsu)”.
  18. As-Subki.
  19. Az-Zubaidy dalam Ithaf As-Sadah Al-Muttaqin.3/473.
  20. Ibnu Nashiruddin Ad-Dimasqy.
  21. Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Al-Khishal Al-Mukaffirah Lidzdzunub Al-Mutaqoddimah Wal Mutaakhkhirah dan Nataijul Afkar Fi Amalil Adzkar dan Al-Ajwibah ‘Ala Ahadits Al-Mashobih.
  22. As-Suyuthy.
  23. Al-Laknawy.
  24. As-Sindy.
  25. Al-Mubarakfury dalam Tuhfah Al-Ahwadzy.
  26. Al-‘Allamah Al-Muhaddits Ahmad Syakir -rahimahullahu-.
  27. Al-‘Allamah Al-Muhaddits Nashiruddin Al-Albany -rahimahullahu- Shohih Abi Daud (hadits 1173-1174), Shohih At-Tirmidzi, Shohih At-Targhib (1/684-686), Tahqiq Al-Misykah (1/1328-1329).
  28. Al-‘Allamah Al-Muhaddits Muqbil bin Hady Al-Wadi’y -rahimahullahu- dalam Ash-Shohih Al-Musnad Mimma Laisa Fi Ash-Shohihain.
Lihat : Al-Ala`i Al-Mashnu’ah 2/42-45, Al-Futuhat Ar-Rabbaniyyah 4/318-322, Al-Adzkar karya Imam An-Nawawy dengan tahqiq Salim Al-Hilaly 1/481-482 dan Bughyah Al-Mutathowwi’ hal.98-99.

Kesimpulan :
Nampak dengan sangat jelas dari uraian di atas bahwa hadits sholat tasbih adalah hadits yang shohih atau hasan dan tidak ada keraguan akan hal tersebut. Wallahu A’lam.
 Catatan Penting :
Ada beberapa ulama yang melemahkan hadits sholat tasbih ini andaikata bukan karena kekhawatiran pembahasan ini menjadi lebih panjang niscaya akan kami sebutkan perkataan-perkataan para ulama tersebut dan dalil-dalil mereka berikut dengan bantahan terhadap mereka. Wallahul Musta’an.
Ust. Luqman Jamal, LC

Tidak ada komentar:

Posting Komentar