Tata Cara Sholat
Secara umum sholat tasbih sama dengan tata cara yag
lain, hanya ada tambahan bacaan tasbih yaitu :
سُبْحَانَ اللهِ
وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
Lafadz ini diucapkan sebanyak 75 kali tiap
raka’at dengan perincian sbb:
S Sesudah
membaca Al-Fatihah dan surah sebelum ruku sebanyak 15 kali
S
Ketika
ruku’ sesudah membaca do’a ruku’ dibaca lagi sebanyak 10 kali
S
Ketika
bangun dari ruku’ sesudah bacaan I’tidal dibaca 10 kali
S
Ketika
sujud pertama sesudah membaca do’a sujud dibaca 10 kali
S Ketika
duduk diantara dua sujud sesudah membaca bacaan antara dua sujud dibaca 10
kali
S
Ketika
sujud yang kedua sesudah membaca do’a sujud dibaca lagi sebanyak 10
kali
S
Ketika
bangun dari sujud yang kedua sebelum bangkit (duduk istirahat) dibaca lagi
sebanyak 10 kali.
Demikianlah dilakukan sebanyak 4 raka’at dengan
sekali tasyahud yaitu pada raka’at yang ke empat lalu salam. Dan boleh
juga dilakukan dua raka’at dua raka’at dan setiap dua raka’at membaca
tasyahud kemudian salam. Wallahu a’lam…
Jumlah Raka’at
Semua riwayat menunjukkan 4 raka’at dengan tasbih sebanyak 75 kali tiap
raka’at , jadi keseluruhannya 300 kali tasbih.
Waktu Sholat
Yang paling utama waktu sholat tasbih adalah sesudah tenggelamnya matahari
sebagaimana dalam riwayat ‘Abdullah bin Amr. Tapi dalam riwayat Ikrimah yang
Mursal diterangkan boleh malam dan boleh siang. Wallahu A’lam…
Catatan
Sholat ini ada pilihan : boleh tiap hari, kalau tidak bisa boleh tiap
pekan kalau tidak bisa boleh tiap bulan, kalau tidak bisa boleh tiap tahun
dan kalau tidak bisa boleh sekali seumur hidup, karena itu hendaklah kita
memilih mana yang paling sesuai dengan kondisi kita masing-masing.
Kesimpulan
Hadits tentang sholat tasbih adalah hadits yang tsabit/sah dari Rasulullah , maka boleh diamalkan sesuai dengan tata
cara yang telah disebutkan diatas.
Penutup
Untuk
melengkapi pembahasan yang singkat ini, maka kami juga sertakan
penyimpangan-penyimpangan (bid’ah–bid’ah) yang banyak terjadi sekitar
pelaksanaan sholat tasbih, diantaranya :
- Mengkhususkan pada malam Jum’at saja.
- Dilakukan secara berjama’ah terus menerus.
- Diiringi dengan bacaan-bacaan tertentu sebelum
sholat ataupun sesudah sholat.
- Tidak mau sholat kecuali bersama Imamnya atau
Jama’ahnya atau tariqatnya.
- Tidak mau sholat kecuali dimesjid tertentu.
- Keyakinan sebagian yang melakukannya bahwa
rezekinya akan bertambah dengan sholat tasbih.
Membawa
binatang-binatang tertentu untuk disembelih sebelum atau sesudah sholat
tasbih disertai dengan keyakinan-keyakinan tertentu.
Ust. Luqman Jamal, LC
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar