Oleh: Asy-Syaikh Al-'Allamah 'Ubaid Al-Jabiri Hafizhahullah
Pertanyaan:
Di
dekat kami ada radio yang dia ini pengikut At-Turotsiyyin seperti Abul
Hasan dan Ali Al-Halaby dan ada sebagian Salafiyyin yang menanyakan
tentang hukum mendengarkan radio ini. Dan tentunya di radio ini
disebarkan perkataan Al-Halaby, Ar-Ruhaily dan selain
keduanya, padahal
Salafiyyin memiliki radio sendiri dan memiliki CD-CD yang merekam
durusnya para ulama dan para da'i (Salafiyyin) Indonesia dalam berbagai
bidang ilmu, Tauhid, Sunnah, Akhlaq. Maka apakah anda menasehati
anak-anak anda di Indonesia untuk mendengarkan radio ini?
Jawab:
Yang
pertama, mencukupkan diri dengan mendengarkan radio Salafiyyin dan pada
yang engkau sebutkan itu sudah cukup. Maka TIDAK DINASEHATKAN UNTUK
MENDENGARKAN RADIO SELAIN SALAFY YAITU RADIO-RADIO YANG MENYIMPANG, SAMA
SAJA APAKAH ITU TUROTSIYYAH MAUPUN HALABIYYAH, MA'RIBIYYAH.
Kedua,
barangsiapa yang DIA INI MEMILIKI KEMAMPUAN KEAHLIAN/KAPASITAS LALU
MENDENGARKAN RADIO INI DALAM RANGKA MEMBANTAHNYA MAKA TIDAK MENGAPA.
JADI ORANG-ORANG AWAMNYA AHLUSSUNNAH TIDAK DINASEHATKAN UNTUK MENDENGARKAN RADIO TERSEBUT.
Kewajiban
kita hanya menjelaskan, dan termasuk kelembutan dan rahmat Allah kepada
kita (yaitu) Allah tidak membebani kita untuk memberi hidayah kepada
hati-hati manusia dan Allah tidak membebani kita agar kebenaran itu
diterima oleh mereka….
(diterjemahkan secara bebas. Sumber: rekaman
pertanyaan-pertanyaan Salafiyyin Indonesia pada malam Ahad, 15 Jumadil
Akhir 1433H yang bertepatan dengan 5 Mei 2012)
Link Suara: http://bit.ly/NVrfUk
Faidah-faidah yang bisa kita petik:
1.
Si penanya tidak menyebutkan secara khusus nama radio tertentu kecuali
penyifatannya adalah radio dari kalangan Turatsiyyun, Abul Hasan,
Al-Halaby, Ar-Ruhaily. Ini mengandung faidah yang sangat luas bahwa
hukum yang ditanyakan tersebut tidak hanya tertuju pada satu atau dua
radio saja (tidak ada celah bagi hizbiyyin dan para pembelanya untuk
beralasan [misalnya] "Itu kan fatwa larangan untuk radio A bukan
larangan mendengarkan radio B, C atau yang lainnya" atau berhilah "Nama
radionya sudah berubah dari RODJA menjadi RADJA, jadi fatwa tentang
larangan mendengarkan radio RODJA sudah tidak berlaku lagi" dan
hilah-hilah yang lainnya.).
2. Syaikh memberikan penegasan yang
jelas lagi gamblang TIDAK DINASEHATKAN UNTUK MENDENGARKAN RADIO SELAIN
SALAFY YAITU RADIO-RADIO YANG MENYIMPANG, SAMA SAJA APAKAH ITU
TUROTSIYYAH MAUPUN HALABIYYAH, MA'RIBIYYAH. Maka apapun nama radio
tersebut yang memiliki sifat-sifat di atas masuk dalam larangan beliau.
3.
Asy-Syaikh pada bulan Mei 2012 kemarin masih memperingatkan Salafiyyin
tentang Penyimpangan Turotsiyyah maka ini adalah bantahan terhadap
ucapan semisal masalah Ihya'ut Turots sudah selesai dan yang masih
membicarakannya adalah PAHLAWAN KESIANGAN.
4. Larangan bagi awam Ahlussunnah untuk mendengarkan radio Turotsiyah Halabiyyah Ma'ribiyyah.
5.
Bolehnya bagi orang yang memiliki kemampuan untuk mendengarkan radio
tersebut dalam rangka membantahnya (maka bagaimana pula jika dia malah
berpromosi, memuji, men-Salafy-kan dan membela tokoh-tokohnya serta
menghasung ribuan orang lainnya untuk mendengarkannya?). Wallahul
musta'an.
Diterjemahkan oleh Tim Darussalaf.or.id,.
Muroja'ah : Al-Ustadz Muhammad Ar-Rifa'i (Alumni Yaman)
Makkah 'Isha - 25th December 2024
-
*Makkah Isha *
(Surah Hashr: Ayaah 18-24) *Sheikh Baleelah*
Download 128kbps Audio
4 jam yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar