Ada beberapa hadits lemah yang menyebutkan tentang hal ini:
1. Hadits Ziyad ibnul Harits Ash-Shoda`iy radhiallahu ‘anhu.
Dikeluarkan oleh Abu Daud (1/142/514), At-Tirmidzy (1/383-384/199), Ibnu Majah (1/237/717), Ahmad (4/169), dan lain-lainnya.
Dan juga dikeluarkan oleh Al-Baihaqy (1/381), Ath-Thobarony (5/262/5285) dan Al-Mizzy dalam Tahdzibul Kamal (9/445-446). Semuanya dari jalan ‘Abdurrahman bin Ziyad bin An’um Al-Ifriqy dari Ziyad bin Nu’aim Al-Hadhromy dari Ziyad ibnul Harits secara marfu’ dengan lafadz :
مَنْ أَذَّنَ فَهُوَ يُقِيْمُ
“Barangsiapa yang (mengumandangkan) adzan maka dia (pula) yang (mengumandangkan) iqomah”.
Berkata At-Tirmidzy setelah meriwayatkan haditsnya: “Kami tidak mengenalnya kecuali dari hadits Al-Ifriqy dan dia adalah rowi yang lemah, dilemahkan oleh Yahya bin Sa’id Al-Qoththon dan selainnya”.
Kami berkata: Al-Ifriqy telah didukung oleh Al-Mubarak bin Fudholah, dia meriwayatkan hadits ini dari ‘Abdul Ghoffar bin Maisarah dari Ash-Shoda`iy radhiallahu ‘anhu sebagaimana disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Al-Ishobah (2/481).
Akan tetapi Al-Ifriqy tidak bisa bergembira dengan dukungan ini, karena ternyata jalan ini lebih lemah dengan adanya beberapa cacat :
1. Al-Mubarak, walaupun dia adalah rowi yang jujur, akan tetapi dia dikenal sebagai mudallis tadlis taswiyah dan dia di sini memakai kata ‘an (dari) pada gurunya dan guru-gurunya. Hadits ini kemungkinan termasuk dari tadlisnya, karena telah berkata Ibnu Abi Hatim dalam Al-Jarh wat Ta’dil (6/54) : “’Abdul Ghoffar bin Maisaroh meriwayatkan dari seorang lelaki dari Ash-Shoda`iy tentang adzan, meriwayatkan darinya Al-Mubarak bin Fudholah. Saya bertanya kepada ayahku tentangnya, maka beliau berkata : majhul (tidak diketahui)”.
2. Sanadnya terputus antara Al-Mubarak dan antara ‘Abdul Ghoffar dan setelah diketahui perantaranya ternyata adalah rowi yang mubham (tidak disebutkan namanya) dan ini adalah suatu kelemahan yang sangat parah dalam sebuah hadits.
3. ‘Abdul Ghoffar ini adalah rowi yang majhul dan zhohirnya yang diinginkan oleh Abu Hatim adalah majhulul ‘ain (tidak diketahui orangnya), karena semua ulama yang memberikan biografinya menyebutkan hanya Al-Mubarak saja yang meriwayatkan darinya, wallahu a’lam.
2. Hadits ‘Abdullah bin ‘Umar radhiallahu ‘anhuma.
Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam Al-Majruhin (1/324), Ath-Thobarony (3/27/2), Ibnu ‘Ady dalam Al-Kamil (3/381), Al-‘Uqaily dalam Adh-Dhu’afa` dan lain-lainnya dari jalan Sa’id bin Rosyid Al-Maziny dia berkata menceritakan kepada kami ‘Atho` bin Abi Robah dari Ibnu ‘Umar secara marfu’ dengan lafadz :
… إِنَّمَا يُقِيْمُ مَنْ أَذَّنَ
“Yang (mengumandangkan) iqomah hanyalah orang yang (mengumandangkan) adzan”.
Berkata Ibnu Abi Hatim dalam Al-‘Ilal (1/122) mengomentari hadits ini : “Ini adalah hadits yang mungkar dan Sa’id bin Rosyid adalah lemah haditsnya”. Dan di tempat beliau berkata : “matrukul hadits (ditinggalkan haditsnya)”.
Maka hadits ini lemah sekali, tidak bisa mendukung dan tidak bisa mendapat dukungan dari hadits yang lain. Adapun Sa’id bin Rosyid ini, maka dia telah sangat dilemahkan dan diingkari oleh para ulama. Berikut sebagian perkataan mereka : Berkata Yahya bin Ma’in : Sa’id As-Sammak, yang meriwayatkan “siapa yang adzan maka dia yang iqomah”, tidak ada apa-apanya”, berkata Al-Bukhary: “mungkarul hadits (mungkar haditsnya)” dan berkata An-Nasa`iy : “matrukul hadits (ditinggalkan haditsnya)”.
3. Hadits Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma.
Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Ady dalam Al-Kamil (6/122) dari jalan Muhammad bin Fadhl bin ‘Athiyyah dari Muqotil bin Hayyan dari ‘Atho dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma seperti lafadz hadits Ash-Shoda`iy.
Muhammad bin Fadhl bin ‘Athiyyah ini adalah “matrukul hadits (ditinggalkan haditsnya)” bahkan sebagian ulama menganggapnya sebagai pendusta.
4. Berkata Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf (1/196) : Menceritakan kepada kami Usamah dari Al-Fazary dari Al-Auza’iy dari Az-Zuhry dari Nabi Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam secara mursal mirip dengan lafadz hadits Ibnu ‘Umar.
Walaupun hadits mursal yang shohih bisa dipakai untuk mendukung hadits yang lemah, akan tetapi di sini yang melakukan irsal adalah Imam Az-Zuhry dan hadits-hadits mursal beliau termasuk dari hadits-hadits mursal yang paling lemah, bahkan sebagian ulama menolak semua hadits mursal Az-Zuhry, di antara yang berpendapat seperti itu : Yahya bin Sa’id Al-Qoththon, Yahya bin Ma’in, Imam Asy-Syafi’iy dan dari kalangan muta`akhkhirin (ulama belakangan) Syaikh Muqbil bin Hady rahimahullah.
Sumber: http://al-atsariyyah.com/siapa-yang-azan-maka-dia-yang-iqamah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar