Dalam banyak pertemuan di majlis, seringkali yang dijadikan hidangannya adalah menggunjing umat Islam. Padahal Allah Subhanahu wa Ta'ala melarang hal tersebut, dan menyeru agar segenap hamba menjauhinya. Allah menggambarkan dan mengidentikkan ghibah dengan sesuatu yang amat kotor dan menjijikkan. Allah berfirman :
"Artinya : Dan janganlah
sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara
kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati ? Maka tentulah kamu merasa
jijik dengannya". (Al-Hujurat: 12)
Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam menerangkan makna ghibah
(menggunjing) dalam sabdanya :
"Artinya : Tahukah kalian
apakah ghibah itu ? "Mereka menjawab : "Allah dan Rasul-Nya
yang lebih mengetahui. "Beliau bersabda :"Yaitu engkau menyebut
saudaramu dengan sesuatu yang dibencinya." Ditanyakan : "Bagaimana
halnya jika apa yang aku katakan itu (memang) terdapat pada saudaraku ?
"Beliau menjawab : "Jika apa yang kamu katakan terdapat pada
saudaramu, maka engkau telah menggunjingnya (melakukan ghibah) dan jika
ia tidak terdapat padanya maka engkau telah berdusta atasnya". (Hadits
Riwayat Muslim, 4/2001)
Jadi,
ghibah adalah menyebutkan sesuatu yang terdapat pada diri seorang
muslim, sedang ia tidak suka (jika hal itu disebutkan). Baik dalam keadaan soal
jasmaninya, agamanya, kekayaannya, hatinya, ahlaknya, bentuk lahiriyahnya dan
sebagainya. Caranya-pun bermacam-macam. Di antaranya dengan membeberkan aib, menirukan
tingkah laku atau gerak tertentu dari orang yang dipergunjingkan dengan maksud
mengolok-ngolok.
Banyak
orang meremehkan masalah ghibah, padahal dalam pandangan Allah ia adalah
sesuatu yang keji dan kotor. Hal itu dijelaskan dalam sabda Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam.
"Artinya : Riba itu ada
tujuh puluh dua pintu, yang paling ringan daripadanya sama dengan seorang
laki-laki yang menyetubuhi ibunya (sendiri), dan riba yang paling berat adalah
pergunjingan seorang laki-laki atas kehormatan saudaranya". (As-Silsilah
As-Shahihah, 1871)
Wajib
bagi orang yang hadir dalam majlis yang sedang menggunjing orang lain, untuk
mencegah kemungkaran dan membela saudaranya yang dipergunjingkan. Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam amat menganjurkan hal demikian, sebagaimana dalam
sabdanya.
"Artinya : Barangsiapa
menolak (ghibah atas) kehormatan saudaranya, niscaya pada hari kiamat
Allah akan menolak menghindarkan api Neraka dari wajahnya". (Hadits
Riwayat Ahmad, 6/450, hahihul Jami'. 6238)
Oleh: Syaikh
Muhammad Shalih Al-Munajjid
Sumnber:
assunnah.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar