PENDAHULUAN
Judul di atas merupakan sebuah pertanyaan yang perlu sekali kita jawab dengan jelas dan benar dengan mengambil keterangan dan contoh dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Dimanakah sebenarnya tempat berdiri ma'mum apabila seorang atau sendirian ..? Apakah di belakang Imam atau seharusnya sejajar dengan Imam ..? Dengan kita melakukan
penyelidikan untuk mengetahui contoh yang pernah dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dapatlah kita beramal sesuai yang dikehendaki oleh agama Islam.
Maka di bawah ini saya akan sampaikan dalil-dalil yang tegas dan terang yang menunjukan tempat berdiri ma'mum jika seorang diri/sendirian.
DALIL PERTAMA
"Artinya : Dari Ibnu
Abbas, ia berkata ; "Aku pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam pada suatu malam. Lalu aku berdiri di sebelah kiri beliau, kemudian
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memegang kepalaku dari belakangku,
lalu ia tempatkan aku di sebelah kanannya ....".
(Shahih Riwayat Bukhari I/177).
(Shahih Riwayat Bukhari I/177).
DALIL
KEDUA
"Artinya : Dari Jabir bin
Abdullah, ia berkata ; "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berdiri
shalat, kemudian aku datang, lalu aku berdiri di sebelah kirinya, maka beliau
memegang tanganku, lantas ia memutarkan aku sehingga ia dirikan aku di sebelah
kanannya. Kemudian datang Jabbar bin Shakr yang langsung ia berdiri di sebelah
kiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu beliau memegang tangan kami
dan beliau mendorong kami sehingga beliau mendirikan kami dibelakangnya".
(Shahih Riwayat Muslim & Abu Dawud).
(Shahih Riwayat Muslim & Abu Dawud).
Dua
dalil di atas mengandung hukum sebagai berikut :
- Apabila ma'mum satu orang
harus berdiri di sebelah kanan Imam.
- Dan ma'mum yang seorang
itu berdiri di sebelah kanan harus sejajar dengan Imam bukan
dibelakangnya. Saya katakan demikian karena di dalam hadits Jabir bin
Abdullah sewaktu datang Jabbar bin Shakhr lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam menempatkannya keduanya dibelakangnya. Ini menunjukan kedua sahabat
itu tadinya berada di samping Nabi sejajar dengan beliau. Kemudian Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam mendirikan mereka di belakangnya. Tidak akan
dikatakan "Di belakang" kalau pada awalnya sahabat itu tidak
berada sejajar dengan beliau.
- Apabila ma'mum dua orang
atau lebih, maka harus berdiri di belakang Imam.
DALIL
KETIGA
"Artinya : Dari Ibnu
Abbas, ia berkata ; "Aku pernah shalat di sisi/tepi Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam dan Aisyah shalat bersama kami di belakang kami, sedang aku
(berada) di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, aku shalat bersamanya
(berjama'ah)".
(Shahih Riwayat Ahmad dan Nasa'i).
(Shahih Riwayat Ahmad dan Nasa'i).
KETERANGAN
- Perkataan, "Aku
shalat di sisi/tepi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, terjemahan dari
kalimat "Shallaitu ila janbin nabiyi shallallahu 'alaihi wa
sallam".
- JANBUN menurut kamus-kamus
bahasa Arab artinya : sisi, tepi, samping, sebelah, pihak, dekat.
- Jika dikatakan dalam
bahasa Arab "JANBAN LI JANBIN" maka artinya : Sebelah
menyebelah, berdampingan, bahu-membahu.
- Dengan memperhatikan
hadits di atas dan memahami dari segi bahasanya, maka dapatlah kita
mengetahui bahwa Ibnu Abbas ketika shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi
wa sallam, ia berada di samping/sejajar dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam.
- Hadits ini menunjukan
bahwa perempuan tempatnya di belakang. Baik yang jadi ma'mum itu
hanya seorang perempuan saja atau campur laki-laki dengan perempuan. Di
dalam kitab AL-MUWATTHA karangan Imam Malik diterangkan bahwa Ibnu Mas'ud
pernah shalat bersama Umar. Lalu Ibnu Mas'ud berdiri dekat di sebelah
kanan Umar sejajar dengannya.
Diriwayatkan
bahwa Ibnu Juraij pernah bertanya kepada Atha' (seorang tabi'in), "Seorang
menjadi ma'mum bagi seorang, dimanakah ia (ma'mum) harus berdiri .? Jawab
Atha', "Di tepinya". Ibnu Juraij bertanya lagi, "Apakah si
Ma'mum itu harus dekat dengan Imam sehingga ia satu shaf dengannya, yaitu tidak
ada jarak antara keduanya (ma'mum dan imam) ?" Jawab Atha';
"Ya!" Ibnu Juraij bertanya lagi, "Apakah si ma'mum tidak berdiri
jauh sehingga tidak ada lowong antara mereka (ma'mum dan imam)? Jawab Atha' :
"Ya".
(Lihat : Subulus Salam jilid 2 hal.31).
Dari tiga
dalil di atas dan atsar dari sahabat dan seorang tabi'in besar, maka sekarang
dapatlah kita berikan jawaban bahwa ; "Ma'mum apabila seorang saja
harus berdiri di sebelah kanan dan sejajar dengan Imam". (Lihat : Subulus Salam jilid 2 hal.31).
Tidak ada keterangan dan contoh dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, yang menunjukan atau menyuruh ma'mum apabila seorang diri harus berdiri di belakang Imam meskipun jaraknya hanya sejengkal seperti yang dilakukan oleh kebanyakan saudara-saudara kita sekarang ini. Mudah-mudahan mereka suka kembali kepada sunnah Nabi-nya Shallallahu 'alaihi wa sallam. Aamiin.
Sumber: assunnah.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar