Mengadukan ucapan seseorang kepada orang lain dengan tujuan merusak adalah salah satu faktor yang menyebabkan terputusnya ikatan, serta menyulut api kebencian dan permusuhan antar sesama manusia.
Allah mencela pelaku perbuatan tersebut dalam firman-Nya.
"Artinya : Dan janganlah
kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela,
yang kian kemari menghambur fitnah". (Al-Qalam : 10-11)
Dalam
sebuah hadits marfu' yang diriwayatkan Hudzaifah, disebutkan :
"Artinya : Tidak akan
masuk surga al-qattat (tukang adu domba)". (Hadits Riwayat
Al-Bukhari, lihat Fathul Baari 10/472. Dalam An-Nihayah karya Ibnu Atsir 4/11
disebutkan : ".... Al-Qattat adalah orang yang menguping (mencuri dengar
pembicaraan), tanpa sepengetahuan mereka, lalu ia membawa pembicaraan tersebut
kepada dua yang lain dengan tujuan mengadu domba".)
Ibnu
Abbas meriwayatkan :
"Artinya : (Suatu hari)
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melewati sebuah kebun di antara
kebun-kebun di Madinah. Tiba-tiba beliau mendengar dua orang yang sedang di
siksa di dalam kuburnya, lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda :
"Artinya
: Keduanya disiksa, padahal tidak karena masalah yang besar (dalam anggapan
keduanya) -lalu bersabda- benar (dalam sebuah riwayat disebutkan "Padahal
sesungguhnya ia adalah persoalan besar"). Salah seorang diantaranya
tidak meletakkan sesuatu untuk melindungi diri dari percikan kencingnya dan
seorang lagi (karena) suka mengadu domba". (Hadits Riwayat Al Bukhari,
lihat Fathul Baari, 1/317)
Diantara
bentuk namimah yang paling buruk adalah hasutan yang dilakukan terhadap
seorang lelaki tentang istrinya atau sebaliknya, dengan maksud untuk merusak
hubungan suami istri tersebut.
Demikian
juga adu domba yang dilakukan sebagian karyawan kepada teman karyawannya yang
lain. Misalnya dengan mengadukan ucapan-ucapan kawan tersebut kepada direktur
atau atasan dengan tujuan untuk memfitnah dan merugikan karyawan tersebut.
Semua hal ini hukumnya haram. Oleh: Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid
Sumber: assunnah.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar