KATA PENGANTAR
Berkaitan dengan Masalah - 41, dimana sebab adanya azab kubur adalah akibat dari tidak bertabir dalam masalah kencing dan menghambur fitnah kesana kemari, maka untuk melengkapi bahasannya, insya Allah mulai dari Masalah - 44 s.d Masalah - 46 kami akan
nukilkan penjelasan masalah tersebut yang diambil dari buku Dosa-dosa Yang Dianggap Biasa oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, terbitan Darul Haq Jakarta, dalam sub judul : Tidak Cebok Setelah Buang Air Kecil hal.123, Ghibah (Menggunjing) hal.102, dan Namimah (Mengadu Domba) hal. 104.
Dengan dimuatnya masalah tersebut, tiada lain adalah agar kita bisa lebih berhati-hati dalam melaksanakan buang air kecil dan berbicara dalam pergaulan sehari-hari, yang mana sebagian orang menganggapnya sebagai masalah yang biasa.
Tidak Cebok Setelah Buang Air Kecil
Islam datang dengan membawa peraturan yang semuanya demi kemaslahatan umat manusia. Diantaranya soal menghilangkan najis, Islam mensyari'atkan agar umatnya melakukan istinja' (cebok dengan air) dan istijmar (membersihkan kotoran dengan batu), lalu menerangkan cara melakukannya sehingga tercapai kebersihan yang dimaksud.
Sebagian orang menganggap enteng masalah menghilangkan najis. Akibatnya badan dan bajunya masih kotor. Dengan begitu, shalatnya menjadi tidak sah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengabarkan bahwa perbuatan tersebut salah satu sebab dari azab kubur.
Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu berkata : "Suatu kali Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melewati salah satu kebun di Madinah. Tiba-tiba beliau mendengar suara dua orang yang sedang di siksa di alam kuburnya. Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda" :
"Artinya : Keduanya
diazab, tetapi tidak karena masalah besar (dalam anggapan keduanya) lalu
bersabda - benar (dalam riwayat lain : Sesungguhnya ia masalah besar) salah
satunya tidak meletakkan sesuatu untuk melindungi diri dari percikan kencingnya
dan yang satu lagi suka mengadu domba". (Hadits Riwayat Bukhari, lihat
Fathul Baari :1/317)
Bahkan
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengabarkan :
"Kebanyakan azab kubur
disebabkan oleh buang air kecil". (Hadits Riwayat Ahmad, Shahihul Jami'
No. 1213)
Termasuk
tidak cebok setelah buang air kecil adalah orang yang menyudahi hajatnya dengan
tergesa-gesa sebelum kencingnya habis, atau sengaja kencing dengan posisi
tertentu atau di suatu tempat yang menjadikan percikan air kencing itu
mengenainya, atau sengaja meninggalkan istinja' dan istijmar
tidak teliti dalam melakukannya.
Saat ini,
banyak umat Islam yang menyerupai orang-orang kafir dalam masalah kencing.
Beberapa kamar kecil hanya dilengkapi dengan bejana air kencing permanen yang
menempel di tembok dalam ruangan terbuka. Setiap yang kencing, dengan tanpa
malu berdiri dengan disaksikan orang yang lalu lalang keluar kamar mandi.
Selesai kencing ia mengangkat pakaiannya dan mengenakannya dalam keadaan najis.
Orang tersebut telah melakukan dua perkara yang diharamkan, pertama ia tidak menjaga auratnya dari penglihatan manusia dan kedua, ia tidak cebok dan membersihkan diri dari kencingnya.
Oleh: Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid
Sumber:
assunnah.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar