Ketika iman bersemi dalam hati sesuai tuntunan syariat, niscaya hati ini rindu terbang ke jannah dan takut siksa neraka

Senin, 28 November 2011

Hukum Mayoritas Dalam Syariat Islam


Telah menjadi sunnatullah kalau kebanyakan manusia merupakan para penentang kebenaran. Maka menjadi ironi, ketika kebenaran kemudian diukur dengan suara mayoritas.

Apa Itu Hukum Mayoritas ?
Yang dimaksud dengan hukum mayoritas dalam pembahasan ini adalah suatu ketetapan hukum di mana jumlah mayoritas merupakan patokan kebenaran dan suara terbanyak merupakan keputusan yang harus diikuti, walaupun ternyata bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah .
Sejauh manakah keabsahan hukum mayoritas ini? Untuk mengetahui jawabannya, perlu ditelusuri terlebih dahulu oknumnya (pengusungnya), yang dalam hal ini adalah manusia, baik tentang hakekat jati dirinya, sikapnya terhadap para rasul, atau pun keadaan mayoritas dari mereka, menurut kacamata syari’at.

Dzikir-dzikir yang Utama


“Dan kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.” [aL-Israa’: 82]

Dzikir memuat banyak sekali keutamaan, karena merupakan hal yang paling substansial dalam ibadah. Sedemikian pentingnya, dzikir bahkan bisa dikatakan sebagai ruh ibadah. Sehingga Alloh berkata, betapa pentingnya dzikir…
“Barangsiapa yang berpaling dari pengajaran Tuhan yang Maha Pemurah (Al Quran), kami adakan baginya syaitan (yang menyesatkan) Maka syaitan Itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya.” [aZ-Zukhruf: 36]
Sekejap saja seorang muslim lalai saat itu syaithon sudah siap menggoda dan menggelincirkannya.

Minggu, 27 November 2011

Kehormatan Bulan Muharram


Al Imam Al Bukhari rahimahullah menyebutkan riwayat seorang sahabat bernama Sahl bin Sa’d  radhiyallahu‘anhuma, beliau berkata: ”Mereka (para sahabat) tidaklah menghitung (awal tahun) berdasar peristiwa diangkatnya Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam sebagai utusan Allah dan tidak pula peristiwa wafatnya beliau. Tidaklah mereka menghitungnya kecuali berdasar peristiwa kedatangan beliau di kota Madinah.” [Al Bukhari]
Sedangkan kedatangan Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam di kota Madinah terjadi pada bulan Muharram. Saat itu beliau sempat menjumpai orang- orang Yahudi melakukan puasa ‘Asyuura’ (puasa tanggal 10 Muharram).
Atas dasar ini maka penghitungan tahun islami (hijriah) dimulai dari bulan Muharram.
Bulan Muharram Adalah Salah Satu Arba’atun Hurum

Sabtu, 26 November 2011

Bulan Muharram Bukan Bulan Sial


 “Bulan Muharram telah tiba, jangan mengadakan hajatan pada bulan ini, nanti bisa sial.” Begitulah kata sebagian sebagian orang di negeri ini. Ketika hendak mengadakan hajatan, mereka memilih hari/bulan yang dianggap sebagai hari/bulan baik yang bisa mendatangkan keselamatan atau barakah. Dan sebaliknya, mereka menghindari hari/bulan yang dianggap sebagai hari-hari buruk yang bisa mendatangkan kesialan atau bencana. Seperti bulan Muharram (Suro) yang sudah memasyarakat sebagai bulan pantangan untuk keperluan hajatan. Bahkan kebanyakan mereka meyakininya sebagai prinsip dari agama Islam. Apakah memang benar hal ini disyariatkan atau justru dilarang oleh agama?
Maka simaklah kajian kali ini, dengan penuh tawadhu’ untuk senantiasa menerima kebenaran yang datang dari Al Qur’an dan As Sunnah sesuai yang telah dipahami oleh para sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Shalawat Nariyah dalam Sorotan

Shalawat Nariyah telah dikenal oleh banyak orang. Mereka beranggapan, barangsiapa membacanya sebanyak 4444 kali dengan niat agar kesusahan dihilangkan atau hajat dikabulkan, niscaya akan terpenuhi.

Ini adalah anggapan batil yang tidak berdasar sama sekali. Apalagi jika kita mengetahui lafazh bacaannya, serta kandungan syirik yang ada di dalamnya. Secara lengkap, lafazh shalawat Nariyah itu adalah sebagai berikut,

اَللَّهُمَّ صَلِّ صَلاَةً كَامِلَةً وَ سَلِّمْ تَسْلِيْمًا تَامًّا عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الَّذِيْ تُنْحَلُّ بِهِ الْعُقَدُ وَ تُنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ وَ يُقْضَى بِهِ الْحَوَائِجُ ، وَ تُنَالَ بِهِ الرَّغَائِبُ وَ حُسْنُ الْخَوَاتِيْمِ ، وَ يُسْتَسْقَى الْغَمَامُ بِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَ عَلىَ آلهِ وَ صَحْبِهِ عَدَدَ كُلِّ مَعْلُوْمِ لَكَ

Jumat, 25 November 2011

Apakah Mayit Mengetahui Peziarah Kubur ?

Pertanyaan:
Bismillah. Ustadz Dzulkarnain barokallahu fiikum,
Ada masalah yang ingin saya tanyakan tentang dasar pendapat Imam Ahmad bin Hambal bahwa mayit mengetahui peziarah yang mendatanginya di pagi hari jumat setelah fajar sebelum matahari terbit. berikut saya nukilkan apa yang kami dapati di maktabah syamilah Kitab Akidah Imam Ahmad bin Hambal juz 1 hal 121.



Jawab:

Bismillah,

Saya tidak bisa membaca teks Arab dari nukilan yang disebutkan dari Maktabah Syamilah. Namun secara global, untuk masalah yang ditanyakan bisa diterangkan sebagai berikut,

Pertama, masalah yang ditanyakan adalah masalah ghaib yang tidak boleh seorang berbicara tentangnya kecuali dengan dalil dari Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Kedua, dasar untuk memahami masalah ini adalah firman Allah,
إِنَّكَ لا تُسْمِعُ الْمَوْتَى
"Sesungguhnya engkau tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati mendengar..." [An-Naml: 80]
وَمَا أَنتَ بِمُسْمِعٍ مَّن فِي الْقُبُورِ
"...dan engkau tidak akan sanggup untuk menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar." [Fathir: 22]
Maka, asalnya seorang mayyit tidak bisa mendengar ucapan orang hidup dan mengetahui siapa yang mengunjunginya kecuali kalau dalil yang menjelaskan tentang kebolehannya, seperti mayyit mendengar suara sendal orang-orang yang telah kembali setelah mengantar jenazahnya.

Ketiga, memang ada beberapa hadits yang menjadi dalil tentang mayyit yang mengetahui peziarahnya, namun hadits-hadits tersebut adalah lemah di kalangan muhaqqiqin dari ahli hadits.

Keempat, adanya sebagian ulama yang berpendapat bahwa mayyit mengetahui peziarahnya, mungkin karena beberapa hadits yang dianggap lemah oleh ahli hadits, atau karena suatu pemahaman yang para ulama memang berbeda pendapat dalam hal tersebut.

Jawaban di atas adalah inti yang saya pahami dari fatwa-fatwa ulama kita di masa ini; Syaikh Ibnu Baz, Syaikh Ibnu 'Utsaimin, Syaikh Albany dan Syaikh Shalih Al-Fauzan.

Wallahu A'lam.

Makassar, 28 Dzulhijjah 1432H/25 November 2011

Hukum Membaca Alqur'an dan Berdo'a dikuburan

Pertanyaan:
Bismillah. Ustadz, dlm Riyadhus Shalihin Bab 161. Berdoa Untuk Mayit
Sesudah Dikuburkan Dan Duduk
Di Sisi Kuburnya Sebentar Untuk
Mendoakannya Serta
Memohonkan Pengampunan
Untuknya Dan Untuk Membaca
Al-Quran (lihat: http://opi.110mb.com/haditsweb/riyadush_shalihin/bab161.htm ), Imam Syafi'i mnganjurkn kita utk membaca Al-Qur'an di kuburan, apakah ini benar? Jazakumullah khairan.



Jawab:

Bismillah,

Kamis, 24 November 2011

Kisah Luqman dan Tiga Pelacur


Tentu kita pernah mendengar tentang Luqman yang bijaksana dalam surat Al Luqman dalam Al Qur`an yang oleh pengarang kitab Al_Kasyaf menjelaskan , dia adalah Luqman bin Baa`ura` putra saudarinya Ayyub. Hidup selama 1000 tahun, sehingga berjumpa dengan Daud `Alaihissalam dan belajar ilmu dan pengetahuan padanya. Ibnu Abbas berkata bahwa Luqman bukan Nabi, juga bukan Raja, namun seorang penggembala berkulit hitam yang kemudian di beri karunia kemerdekaan dan pengetahuan. Untuk itu akan kita ceritakan salah satu kisah tentang ketaatannya kepada Allah Ta`ala

Diriwayatkan dari Sai`id bin Amir ia berkata. Telah bercerita kepada kami, Abu Ja`far, `Luqman Al-Habasy` adalah seorang budak milik seorang laki-laki.

Rabu, 23 November 2011

Indahnya Qiyamul Lail

Qiyamul lail atau yang biasa disebut juga Sholat Tahajjud atau Sholat Malam adalah salah satu ibadah yang agung dan mulia , yang disyari’atkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai ibadah nafilah atau ibadah sunnah. Akan tetapi bila seorang hamba mengamalkannya dengan penuh kesungguhan, maka ia memiliki banyak keutamaan. Berat memang, karena memang tidak setiap muslim sanggup melakukannya. 
Andaikan Anda tahu keutamaan dan keindahannya, tentu Anda akan berlomba-lomba untuk menggapainya. Benarkah ?

Ya, banyak nash dalam Alquran dan Assunnah yang menerangkan keutamaan ibadah ini. Di antaranya adalah sebagai berikut:

Bid'ahkah ucapan “Shodaqallahul adzim” ?

Dasar agama Islam ialah hanya beramal dengan Kitabullah dan Sunnah rasulNya. Keduanya adalah sebagai marja’ –rujukan- setiap perselisihan yang ada di tengah-tengah kaum muslimin. Siapa yang tidak mengembalikan kepada keduanya maka dia bukan seorang mukmin. Allah berfirman, “Maka demi Rabmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS An Nisa : 65).
Telah mafhum bersama bahwa Allah menciptakan manusia bukan untuk suatu urusan yang sia-sia,

Selasa, 22 November 2011

Benarkah Umar dan Hamzah Berdemonstrasi?


Pada bahasan ini para pembaca akan disuguhi bahasan ilmiah tentang hadits kisah demonstrasi yang dipimpin Hamzah dan Umar rahimahullâhu, agar mengerti benar akan hakekat kisah yang mashur ini, dimana mereka yang gemar demostrasi menjadikan hadits ini sebagai dalil disyariatkan demonstrasi.

Pertama : Matan (teks) kisah

رُوِيَ عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : “شَرَحَ اللهُ صَدْرِي لِلإِِسْلاَمِ، فَقُلْتُ: اللهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ لَهُ اْلأَسْمَاءُ الْحُسْنَى، فَمَا فِي اْلأَرْضِ نَسَمَةٌ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ نَسَمَةِ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم، قُلْتُ : أَيْنَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ؟ قَالَتْ أُخْتِي: هُوَ فِي دَارِ اْلأَرْقَم بْنِ أَبِي اْلأَرْقَم عِنْدَ الصَّفَا، فَأَتَيْتُ الدَّارَ وَحَمْزَةُ فِي أَصْحَابِهِ جُلُوْس فِي الدَّارِ، وَرَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِي الْبَيْتِ، فَضَرَبْتُ الْبَابَ فَاسْتَجْمَعَ الْقَوْمُ جُلُوْسًا فِي الدَّارِ، وَرَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِي الْبَيْتِ، فَضَرَبْتُ الْبَابَ فَاسْتَجْمَعَ الْقَوْمُ فَقَالَ لَهُمْ حَمْزَة : مَا لَكُمْ؟ قَالُوْا : عُمَرُ، قَالَ : فَخَرَجَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَأَخَذَ بِمَجَامع ثِيَابِهِ ثُمَّ نَثَرَهُ نَثْرَةً فَمَا تَمَالَكَ أَنْ وَقَعَ عَلَى رُكْبَتِهِ، فَقَالَ : “ماَ أَنْتَ بِمِنَّتِهِ يَا عُمَرُ؟”. فَقُلْتُ : أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، فَكَبَّرَ أَهْلُ الدَّارِ تَكْبِيْرَةً سَمِعَهَا أَهْلُ الْمَسْجِدِ. فَقُلْتُ : ياَ رَسُوْلَ اللهِ، أَلَسْنَا عَلَى الْحَقِّ إِنْ مِتْنَا وَإِنْ حَيَّيْنَا؟ قَالَ : “بَلَى، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّكُمْ عَلَى الْحَقِّ إِنْ مِتُّمْ وَإِنْ حَيَّيْتُمْ”. فَقُلْتُ : فَفِيْمَ اْلاِخْتِفَاءُ؟ وَالَّذِي بَعَثَكَ باِلْحَقِّ لَنَخْرُجَنَّ فَأَخْرَجْنَا فِي صَفَّيْنِ حَمْزَة فِي أَحَدِهِمَا وَأَنَا فِي الآخِرِ لَنَا كَدِيْدٌ كَكَدِيْدِ الطَّحِيْنِ حَتىَّ دَخَلْنَا الْمَسْجِدَ، فَنَظَرَتْ إِليَّ قُرَيْشٌ وَإِلَى حَمْزَة فَأَصَابَتْهُمْ كَأْبَة لَمْ يُصِبْهُمْ مِثْلَهَا.

Kapan Dibolehkan Atau Diwajibkannya Menerangkan Keadaan Seseorang


Dari: Lamudduril Mantsur minal Qaulil Ma'tsur
BAB 16

Kapan Dibolehkan Atau Diwajibkannya Menerangkan Keadaan Seseorang

146. Hamdun Al Qashshar ditanya : “Kapankah waktu membicarakan seseorang?”
Ia menjawab : “Jika telah pasti baginya untuk menunaikan kewajiban Allah ini berdasarkan ilmunya atau ia khawatir orang banyak celaka karena bid’ah itu dan ia berharap agar Allah menyelamatkannya.” (Al I’tisham 1/127)
147. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata :
[ Jika nasihat itu adalah kewajiban bagi kemaslahatan agama secara khusus maupun umum seperti penukilan hadits yang mereka bersalah atau berdusta sebagaimana kata Yahya bin Sa’id :

Senin, 21 November 2011

Kesesatan Qaradhawi - Tentang Demokrasi, Suara Mayoritas, Syura


Berpendapat Bahwa Demokrasi Adalah Syura 
Yusuf Al Qaradhawi belum merasa puas dengan ajakannya untuk mencintai Ahli Kitab dan non Muslim lainnya dengan seruannya untuk melakukan pendekatan dengan mereka. Bahkan dia banyak menghiasi otaknya dengan pemikiran orang-orang kafir yang membinasakan yang sengaja dibuat untuk menghancurkan Islam dan pemeluknya, diantara pemikiran tersebut adalah demokrasi.
Demokrasi merupakan salah satu dari tipu muslihat orang-orang Yahudi dan Nashara serta merupakan salah satu rekayasa dan makar mereka. Walaupun demikian, Yusuf Al Qaradhawi ini memberikan nama bahwa itu (demokrasi) adalah siyasah syar’iyah dan juga salah satu bab yang luas dalam fiqih Islam. Ia juga mengatakan bahwa demokrasi dan syura’ adalah dua sisi mata uang yang tak mungkin pisah. Inilah perkataannya:

Pemikiran DR Yusuf Al-Qardhawi -hadahullah-


Segala puji hanya milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasulullah. Wa ba’du :

Sesungguhnya bencana yang tengah menimpa umat dewasa ini adalah menjamurnya kelompok-kelompok orang yang berani memanipulasi (memalsukan) “selendang ilmu” dengan mengubah bentuk syari’at Islam dengan istilah “tajdidi” (pembaharuan) , mempermudah sarana-sarana kerusakan dengan istilah “fiqih taysiir” (fiqih penyederahanaan masalah), membuka pintu-pintu kehinaan dengan kedok “ijtihad” (upaya keras untuk mengambil konklusi hukum Islam), melecehkan sederet sunnah-sunnah Nabi dengan kedok “fiqih awlawiyyat” (fiqih prioritas), dan berloyalitas (menjalin hubungan setia) dengan orang-orang kafir dengan alasan “memperindah corak (penampilan) Islam”.

Jagalah Keimananmu

Bertambah ataupun berkurangnya keimanan dipengaruhi banyak faktor. Salah satunya adalah lingkungan keimanan itu sendiri. Sudahkah keluarga, institusi pendidikan, dan masyarakat menjadi tempat yang bisa menyemaikan keimanan anak-anak kita? 
Iman adalah nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang wajib disyukuri dan dijaga. Sehingga ketika ada orang yang meminta nasihat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau menasihatkan untuk istiqamah di atas iman.
Dari Abu ‘Amr –ada yang menyatakan pula Abi ‘Amrah– Sufyan bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu:
قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، قُلْ لِي فِي الْإِسْلَامِ قَوْلًا لَا أَسْأَلُ عَنْهُ أَحَدًا غَيْرَكَ. قَالَ: قُلْ آمَنْتُ بِاللهِ ثُمَّ اسْتَقِمْ
Aku berkata kepada Rasulullah: “Wahai Rasulullah, sampaikanlah kepadaku satu perkataan yang aku tidak akan bertanya lagi setelahnya kepada selainmu.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Katakanlah aku beriman kepada Allah kemudian istiqamahlah.” (HR. Muslim)

Minggu, 20 November 2011

Sebab-Sebab Turunnya Rizki


Akhir-akhir ini banyak orang yang mengeluhkan masalah penghasilan atau rizki, entah karena merasa kurang banyak atau karena kurang berkah. Begitu pula berbagai problem kehidupan, mengatur pengeluaran dan kebutuhan serta bermacam-macam tuntutannya. Sehingga masalah penghasilan ini menjadi sesuatu yang menyibukkan, bahkan membuat bingung dan stress sebagian orang. Maka tak jarang di antara mereka ada yang mengambil jalan pintas dengan menempuh segala cara yang penting keinginan tercapai. Akibatnya bermunculanlah koruptor, pencuri, pencopet, perampok, pelaku suap dan sogok, penipuan bahkan pembunuhan, pemutusan silaturrahim dan meninggal kan ibadah kepada Allah untuk mendapatkan uang atau alasan kebutuhan hidup.

Jalan Kelapangan dalam Mencari Rezeki

Akhir zaman rupanya sudah dekat, banyak sekali ramalan-ramalan Rosulullah shallallahu`alaihi wa sallam yang sudah menjadi kenyataan. Dari Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda,

"Akan datang pada manusia suatu saat dimana seseorang tidak peduli dari mana hartanya didapat, apakah dari yang halal atau yang haram." HR Ahmad dan Bukhari

Dari masalah suap menyuap dan mark up harga saat mencari proyek hingga hutang piutang dengan sistem riba serta berbagai kemaksiatan lainnya seolah-olah telah menjadi kewajaran dan keharusan untuk sukses di zaman ini, sungguh sebuah kondisi yang sangat mengkhawatirkan, sepertinya kita tidak lagi yakin bahwa rezeki kita ditentukan oleh Allah Ta’ala, bahkan dalam mencari RezekiNya kita harus bermaksiat kepadaNya ?

Kamis, 17 November 2011

Masuk surga tanpa Hisab dan Azab


Pembahasan kita kali ini secara umum masih termasuk ke dalam keutamaan Tauhid. Hanya saja kita khususkan keutamaan ini karena ini merupakan keutamaan yang Allah khususkan bagi para muwahiddun, orang benar-benar merealisasikan tauhidnya dengan sempurna. Keutamaan itu adalah dimasukkannya dia ke dalam surga tanpa harus dihisab.
Dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah hadits yang cukup panjang, diriwayatkan oleh Al-Imam Al Bukhari dan Al-Imam Muslim di dalam shahih keduanya dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu.

Keutamaan Menahan Marah



Di antara maksud dan tujuan disyariatkannya puasa adalah latihan menahan nafsu amarah (suka marah). Orang yang mampu menahan marah lebih baik dan lebih sempurna daripada orang yang suka marah (pemarah). Dan itulah yang disebut orang kuat.

Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda:
“Orang kuat itu bukanlah yang menang dalam gulat tetapi orang kuat adalah yang mampu menahan nafsu amarahnya.” 
(HR. Al Bukhari dan Muslim)

Tidak Ada Masalah Sepele dalam Agama ini


( Bantahan Terhadap Syubhat 1)
Dalam masalah penerapan sunnah sering dilontarkan syubhat-syubhat dari ahlul bid’ah yang menyebabkan umat enggan dan tidak bersemangat untuk mengamalkannya. Di antaranya syubhat-syubhat yang dipropagandakan oleh para politikus yang berbaju da’i. Mereka selalu meremehkan masalah fiqih dan hukum-hukum syari’at dan menganggapnya sebagai perkara remeh dan sepele. Mereka menganggap pelajaran-pelajaran seperti tauhid uluhiyah, fiqih syari’ah dan lain-lainnya sebagai kulit (qusyur) dan bukan inti (lubab) dari ajaran agama ini. Atau mereka menganggapnya sebagai furu’ (cabang) dan bukan perkara ushul (pokok).

Perhatikan perkataan Abdurrahman Abdul Khaliq ketika mengkampanyekan pentingnya mengenali situasi politik (shifatul ashr) dalam kasetnya sebagai berikut: “Sayang sekali pada hari ini kita memiliki syaikh-syaikh para ulama yang hanya mengerti qusyur (kulit Islam) yang sudah lewat masanya…..”

Menghidupkan Sunnah tidak Menghalangi Kesiagaan Menghadapi Musuh-Musuh Islam


( Bantahan Terhadap Syubhat ke-2)
Di antara syubhat-syubhat ahlul bid’ah dalam rangka menggembosi pe-ngamalan sunnah adalah ucapan mereka: “Kaum muslimin hari ini dalam keadaan lemah, diinjak-injak dan dijatuhkan mar-tabatnya oleh musuh-musuh Islam. Di mana-mana terjadi pembantaian kaum muslimin seperti binatang ternak, tetapi kalian malah sibuk mempelajari sunnah-sunnah, mengajarkan dan menerapkan-nya! Apakah kalian tidak memikirkan saudara-saudara kalian yang dibantai?!…”

Kalimat yang semakna dengan ini sering dilontarkan oleh ahlul bid’ah dan musuh-musuh sunnah dari kalangan khawarij, syi’ah rafidlah, mu’tazilah atau pun para hizbiyyun dan dai-dari politik dari kalangan Ikhwanul Muslimin, Suru-riyyin dan lain-lain.

Haruskah Menyebutkan Kebaikan Ahlul Bid'ah?

( Bantahan Terhadap Syubhat ke-5 )
Di antara syubhat yang dilontarkan oleh para mudzabdzabin1) adalah ucapan mereka: “Kita tidak boleh melupakan ja-sa-jasa dan kebaikan ahlul bid’ah”, “Keti-ka kita mengkritik ahlul bid’ah, kita ha-rus pula menyebutkan kebaikan mereka”, atau “Bagaimana pun mereka juga mem-punyai kebaikan” dan kalimat-kalimat lain yang semakna. Sebaliknya para ulama yang tidak menyebutkan kebaikan ahlul bid’ah dituduh dzalim dan tidak adil.

Mereka berupaya untuk meruntuh-kan kaidah jarh (kritikan dan celaan) para ulama terhadap ahlul bid’ah,

Rabu, 16 November 2011

Kewajiban Mengamalkan Sunnah

Sunnah, ditinjau dari segi bahasa ber-makna الطريقة (jalan) dan السيرة (perjalanan hidup). Adapun menurut istilah syari’at sun-nah adalah semua perkara yang bersumber dari Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam selain dari Al-Qur’anul karim baik berupa ucapan, perbuatan, taqrir (pembe-naran sikap beliau) dari hal-hal yang memiliki dalil secara syar’i.
Inilah sunnah yang kita maksud dalam pembahasan ini, bukan sunah dalam artian hukum fiqih, yaitu sesuatu yang jika dikerjakan akan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan tidak apa-apa.

KAIDAH-KAIDAH PENERAPAN SUNNAH

SAMPAIKAN SUNNAH DAN JANGAN DIPERDEBATKAN
( KAIDAH KEDUA)
Kaidah yang kedua dalam penera-pan sunah adalah menyampaikan sunah dan tidak memperdebatkannya. Karena memperdebatkan sunah hanya akan membawa pada pertikaian yang berbun-tut pelecehan terhadap sunah nabawi-yah itu sendiri. Berkata Imam Malik ra-himahullah: “Perdebatan hanyalah akan membawa pada pertikaian dan meng-hilangkan cahaya ilmu dari dalam hati, serta mengeraskan hati dan melahirkan kedengkian. (Syiar a’lamin Nubala’, 8/ 106). Demikian pula dikatakan oleh Imam Syafii dan lain-lain. (Syiar a’lamin Nubala’, 10/28)

Kaidah penerapan Sunnah : Tegakkan Sunnah setiap masa


Biasanya seseorang yang terpengaruh dengan lingkungannya, cenderung untuk menyamakan dirinya dengan masyarakat di sekitarnya. Ketika ada suatu sunnah yang tidak dikerjakan oleh masyarakat sekitarnya, maka ia tidak berani melakukannya. Hal itu dikarenakan rasa malu, minder atau khawatir dianggap tidak bermasyarakat. 

Padahal justru pada masa-masa seperti itu seseorang yang menerapkan sunnah akan mendapatkan pahala besar, lima puluh kali lipat pahala para sahabat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam. Ini sesuai dengan sabda beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam:
إِنَّ مِنْ وَرَائِكُمْ أَيَّامَ الصَّبْرِ، لِلْمُتَمَسِّكِ فِيْهِنَّ يَوْمَئِذٍ بِمَا أَنْتُمْ عَلَيْهِ أَجْرَ خَمْسِيْنَ مِنْكُمْ. قَالُوْا: يَا نَبِيَّ اللهِ أَوْ مِنْهُمْ؟ قَالَ: بَلْ مِنْكُمْ. (رواه المروازي في السنة)

Minggu, 13 November 2011

Kesalahan-Kesalahan Pada Hari Jum’at

1. Mengkhususkan malam Jum’at untuk sholat malam dan berpuasa di siang harinya.
Ini terlarang berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al- Bukhari dan Muslim dari Muhammad bin ‘Abbad bin Ja’far, beliau berkata, “Saya bertanya kepada Jabir, ["Apakah Rasululah -Shallallahu 'alaihi wasallam- melarang untuk berpuasa pada hari Jum'at?"], beliau menjawab, ["Ya"]“.
Dan diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shohihnya bahwa Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:

“Jangan kalian mengkhususkan sholat malam pada malam Jum’at dan jangan pula kalian mengkhususkan berpuasa pada hari Jum’at, kecuali puasa yang salah seorang di antara kalian biasa berpuasa padanya”.

Sabtu, 12 November 2011

Bolehkah Mengunjungi Candi Borobudur?

Penulis: Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Al-Makassari
Pertanyaan:

Apa hukumnya berkunjung ke tempat-tempat wisata yang merupakan tempat ibadah orang kafir seperti Candi Borobudur dan semisalnya ?

Rasyid Ariefiandy (salafy…@myquran.com)

Jawab:

Himbauan Syaikh Muhammad bin Hadi Al-Madkholi hafizhahullah


Masih terkait blokade di Dammaj, berikut ini adalah rekaman audio kajian Syaikh Muhammad bin Haadi Al-Madkhali hafidzhahullah yang bertempat di masjid Bani Salamah kota Madinah, dan kami unduh dari http://www.reeem.info/upload/download.php?id=965.


Alhamdulillah dalam sesi tanya jawab ini beliau menasehatkan sebagaimana nasehat yang disampaikan oleh Syaikh Rabii' bin Haadi Al-Madkhali hafidzhahullah di Makkah. Hanya saja ada beberapa point yang perlu kita camkan bersama dalam nasehat beliau di menit [04:01] dan seterusnya. Berhubung hal tersebut sangat penting untuk dimengerti segenap pihak, khususnya berkaitan dengan adab dan sikap para ulama ahli hadits dalam berselisih pendapat. Berikut transkrip dan terjemahannya:

Himbauan Syaikh `Ubaid Al-Jaabiri hafizhahullah


Kali ini giliran Syaikh `Ubaid Al-Jaabiri hafizhahullah menyampaikan nasehat serta motivasi kepada Ahlussunnah di Dammaj dan Yaman pada umumnya, terkait blokade Rawafidh.


Nasehat yang beliau sampaikan di sini dalam rangka menegaskan seruan yang disampaikan oleh Syaikh Rabii' bin Haadi Al-Madkhali hafidzhahullah. Namun beliau memberikan sedikit tambahan tentang keadaan sekte Rafidhah dan sejarah hidup mereka yang kelam. Demikian pula kejelekan perangai serta tipu daya mereka terhadap umat Islam. Berikut transkrip dan terjemahannya [1]:

Himbauan Para Ulama Perihal Boikot Syiah atas Ahlussunnah Dammaj


Himbauan Syaikh Robi' bin Hadi al Madkholi hafizhahullah


Bismillahirrahmanirrahiym


Segala puji bagi Allah Subhanahu Wa Ta'ala, shalawat serta salam kepada Rasululah, beserta keluarganya, para sahabatnya, dan para pengikutnya hingga akhir zaman.


Telah sampai kepada kami berita pengepungan Syiah terhadap Dammaj. Demi Allah ini adalah permusuhan kepada Ahlussunnah.


Kami menghimbau kepada segenap kaum muslimin untuk mendoakan keselamatan atas saudara-saudara kita di Dammaj.

Rabu, 09 November 2011

Melepas Hijab di Depan Lelaki Buta


Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz Ibnu Baz t berkata: “Tidak ada dosa bagi seorang wanita untuk membuka hijabnya di depan lelaki yang buta berdasarkan hadits dalam Shahih Muslim dari Fathimah bintu Qais . Ketika Fathimah ini dicerai oleh suaminya, Nabi  berkata kepadanya:

“Habiskan masa ‘iddahmu di rumah Ibnu Ummi Maktum karena dia seorang yang buta, engkau bisa melepaskan pakaian luarmu.”1
Dalam Ash-Shahihain dari hadits Sahl bin Sa’d , Nabi  bersabda:

“Izin itu hanyalah ditetapkan karena (menjaga) pandangan mata.”

Hukum Persusuan


Ar-Radha'

Hubungan mahram bisa terjalin dengan tiga sebab: hubungan nasab, penyusuan, dan karena pernikahan. Kajian mahram karena hubungan nasab dan pernikahan telah dibahas dalam edisi sebelumnya. Edisi kali ini akan mengulas hubungan mahram karena sebab kedua, yaitu karena penyusuan. Namun sebelumnya kami bawakan hukum penyusuan ini secara umum untuk tambahan faidah ilmu bagi kami pribadi dan bagi pembaca, wabillahi taufiq.

Saat bayi mungil yang didamba sepasang suami istri telah lahir menghiasi hari-hari indah keduanya,

Selasa, 08 November 2011

Adab-Adab Memberikan Salam


Allah berfirman : 
 “  Wahai  orang-orang  yang  beriman,  janganlah  kalian  masuk  kedalam  selain  rumah
kalian,  hingga  kalian  meminta  izin  dan  mengucapkan  salam  kepada  penghuninya  “  (
An-Nur : 27 ).
Allah berfirman : 
 “ Dan apabila kalian masuk kedalam rumah, maka ucapkanlah salam kepada diri kalian,
salam dari Allah yang penuh berkah dan baik “ ( An-Nur 61 ).
Allah berfirman : 
 “ Dan apabila kalian disalami, maka jawablah dengan ucapan slaam yang lebih baik atau
balasnya dengan salam  yang semisalnya. Sesungguhnya Allah akan menghitung segala
sesuatu “ (An-Nisaa’ :26 ).

Kekayaan yang Tiada Habis, Inginkah Engkau memilikinya?

(Faktor pendukung untuk memiliki sikap qona’ah)

“Ketika seorang mukmin memahami nilai dunia dan hakikat kehidupan di dunia; ketika hati seorang mukmin digenangi oleh keimanan dan makrifat tentang Allah Subhanahu wa Ta'ala, nama-nama, dan sifat-sifat-Nya; maka ketika itu; dari pemahaman dan keimanan itu, akan lahirlah karakter mental yang sungguh berharga, yaitu qona’ah. Itulah sebuah harta kekayaan yang tidak ada habisnya.” Demikian yang disampaikan oleh Syaikh Abdullah bin Abdul Hamid Al Atsari dalam bukunya “Qona’ah, Kekayaan Tiada Habisnya.”

Senin, 07 November 2011

Tahlilan Dalam Timbangan Islam

Telah kita maklumi bersama bahwa acara tahlilan merupakan upacara ritual seremonial yang biasa dilakukan oleh keumuman masyarakat Indonesia untuk memperingati hari kematian. Secara bersama-sama, berkumpul sanak keluarga, handai taulan, beserta masyarakat sekitarnya, membaca beberapa ayat Al Qur’an, dzikir-dzikir, dan disertai do’a-do’a tertentu untuk dikirimkan kepada si mayit. Karena dari sekian materi bacaannya terdapat kalimat tahlil yang diulang-ulang (ratusan kali bahkan ada yang sampai ribuan kali), maka acara tersebut dikenal dengan istilah “Tahlilan”.

Minggu, 06 November 2011

Adab Terhadap Al-Qur'an

Bab I
Adab membaca Al-Qur`an dan yang berkaitan dengan Al-Qur`an

Allah ta’ala berfirman :
  “Sesungguhnya  Kami  telah  menurunkan  adz-Dzikr  dan  sesungguhnya  Kami
yang akan menjaganya “ ( Al-Hijr : 9 )
  “Apakah  mereka  tidak  memikirkan  Al-Qur`an.  Sekiranya  Al-Qur`an  datangnya
dari selainAllah, niscaya mereka akanmendapatkan perselisihan yang sangat banyak “ (
An-Nisaa` : 82 )
  “Mengapakah  mereka  tidak  memikirkan  Al-Qur`an  ataukah  hati-hati  mereka
telah terkunci rapat “ ( Muhammad  : 24 )

Keutamaan Luar Biasa Shohibul Qur’an

Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in.

Berikut adalah beberapa keutamaan bagi orang yang mengkaji, memahami, merenungkan dan menghafalkan Al Qur’an.

[1] Mendapat Syafa’at di Hari Kiamat

Dari Abu Umamah Al Bahiliy, (beliau berkata), “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِهِ اقْرَءُوا الزَّهْرَاوَيْنِ الْبَقَرَةَ وَسُورَةَ آلِ عِمْرَانَ فَإِنَّهُمَا تَأْتِيَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَنَّهُمَا غَمَامَتَانِ أَوْ كَأَنَّهُمَا غَيَايَتَانِ أَوْ كَأَنَّهُمَا فِرْقَانِ مِنْ طَيْرٍ صَوَافَّ تُحَاجَّانِ عَنْ أَصْحَابِهِمَا اقْرَءُوا سُورَةَ الْبَقَرَةِ فَإِنَّ أَخْذَهَا بَرَكَةٌ وَتَرْكَهَا حَسْرَةٌ وَلاَ تَسْتَطِيعُهَا الْبَطَلَةُ

Hukum Qunut Subuh

Pertanyaan :

Salah satu masalah kontraversial di tengah masyarakat adalah qunut Shubuh. Sebagian menganggapnya sebagai amalan sunnah, sebagian lain menganggapnya pekerjaan bid'ah. Bagaimanakah hukum qunut Shubuh sebenarnya ?

Jawab :

Dalam masalah ibadah, menetapkan suatu amalan bahwa itu adalah disyariatkan (wajib maupun sunnah) terbatas pada adanya dalil dari Al-Qur'an maupun As-sunnah yang shohih menjelaskannya.

Sabtu, 05 November 2011

Sunnah yang Terabaikan Bagi Seseorang yang Mau Berqurban


عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعْرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا

Dari Ummu Salamah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabada: ”Apabila telah masuk sepuluh (hari pertama bulan Dzulhijjah), salah seorang di antara kalian ingin berqurban, maka janganlah sedikit pun ia menyentuh (memotong) rambut (bulu)nya dan mengupas kulitnya.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad dalam Musnad-nya no. 25269,

Qurban Untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia


Berqurban disyariatkan untuk yang hidup sebab tidak terdapat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pula dari para sahabat yang aku ketahui, mereka berqurban untuk orang-orang yang sudah meninggal secara khusus / tersendiri. 

Putra-putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah meninggal saat beliau masih hidup, demikian pula telah meninggal istri-istri dan kerabat-kerabatnya,

Tatacara Menyembelih Hewan Qurban


Berikut ini akan disebutkan beberapa hukum dan adab seputar penyembelihan hewan, baik itu qurban ataupun yang lain.
I. Hewan sembelihan dinyatakan sah dan halal dimakan bila terpenuhi syarat-syarat berikut:
a. Membaca basmalah tatkala hendak menyembelih hewan. Dan ini merupakan syarat yang tidak bisa gugur baik karena sengaja, lupa, ataupun jahil (tidak tahu). Bila dia sengaja atau lupa atau tidak tahu sehingga tidak membaca basmalah ketika menyembelih, maka dianggap tidak sah dan hewan tersebut haram dimakan.