Firman Allah Ta'ala (artinya):
"Mereka menunaikan nadzarnya dan takut akan suatu hari yang adzabnya
merata dimana-mana." (Al-Insan: 7)
"Dan
apapun yang kamu nafkahkan atau apapun yang kamu nadzarkan, sesungguhnya Allah
mengetahuinya." (Al-Baqarah: 270)
Diriwayatkan dalam shahih (Al-Bukhari) dari Aisyah Radhiyallahu 'anha, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Barangsiapa bernadzar untuk mentaati Allah, maka supaya mentaatinya; akan tetapi barangsiapa bernadzar untuk bermaksiat kepada Allah, maka janganlah bermaksiat kepada-Nya (dengan melaksanakan nadzarnya itu)."
Kandungan tulisan ini:
- Menunaikan nadzar adalah
wajib.
- Apabila sudah menjadi
ketetapan bahwa nadzar adalah ibadah untuk Allah semata-mata, maka
menyelewengkannya kepada selain Allah adalah syirik.
- Dilarang untuk
melaksanakan nadzar maksiat.
Dikutip dari buku: "Kitab
Tauhid" karangan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab.
Penerbit: Kantor Kerjasama Da'wah dan Bimbingan Islam, Riyadh 1418 H.
Penerbit: Kantor Kerjasama Da'wah dan Bimbingan Islam, Riyadh 1418 H.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar