Allah berfirman :
Artinya : { ….dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yaang lain.Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati. Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya…. } al-Hujurat : 12
Hadits I :
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : Tahukah kamu apakah ghibah( menceritakan aib orang lain) itu ? Maka para sahabat menjawab : Allah dan Rasul-Nya lebih tahu ? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerangkan : yaitu kamu menyebut saudaramu dengan sesuatu yang dia benci ? maka ada yang bertanya : beritahukan kepada kami, bagaimana jika yang saya katakan ada padanya ? beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab : jika yang kamu katakan ada padanya, maka kamu telah berbuat ghibah, dan jika tidak ada padanya apa yang kamu katakan, maka kamu telah berdusta padanya. HR. Muslim.
Dari Anas radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : ketika aku di naikkan ( mi'raj ), aku melewati suatu kaum yang mempunyai kuku dari kuningan mereka mencakar-cakar muka dan dada mereka sendiri, maka aku berkata : siapa mereka itu, wahai Jibril ? Maka Jibril menjawab : mereka itu adalah orang-orang yang memakan daging manusia ( membicarakan aib) dan menyentuh kehormatan mereka. HR. Abu Daud.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu :
artinya : setiap muslim atas muslim lainnya haram darahnya, hartanya dan kehormatannya. HR. Muslim.
Maksudnya : haram bagi seorang muslim untuk membunuh, memakan harta, atau melecehkan kehormatan muslim lainnya dengan cara yang tidak dibolehkan syari'at.
Barangsiapa yang memelihara kehormatan saudaranya, maka Allah akan memelihara mukanya dari api neraka. HR. tirmidzi
Keterangan singkat :
Menceritakan aib orang lain adalah termasuk dosa besar dan termasuk maksiat yang paling tersebar di kalangan kaum muslimin, dan mereka menganggap gampang permasalahan ini dan meremehkan sehingga mereka tidak memungkiri perbuatan tersebut jika terjadi di hadapan mereka, dan ghibah ini adalah sebab terjadinya permusuhan antara kaum muslimin dan merusak persaudaraan di antara mereka, dan karena buruknya perbuatan ghibah ini Allah Ta'ala mengumpamakan orang yang berbuat ghibah dengan orang yang makan daging saudaranya dalam keadaan mati, dan sangsi baginya bahwa dia di alam barzakh ( alam antara kehidupan dan hari kiamat ) mencabik-cabik muka dan dadanya sendiri.
Kandungan Hadits di atas :
Haramnya perbuatan ghibah dan ghibah adalah termasuk dosa besar.
Bahwa menyebut orang lain dengan sesuatu yang dia benci adalah termasuk ghibah yang haram dilakukan, walaupun hal itu benar-benar ada pada orang tersebut.
Haramnya mendengarkan ghibah, karena orang yang mendengarkan telah membantu saudaranya untuk ghibah dan ridha dengan ghibah tersebut.
Wajibnya mengingkari orang yang berbuat ghibah dan melarangnya dari perbuatan tersebut.
Sangat pedihnya sangsi bagi orang yang berbuat ghibah di alam barzakh.
Keutamaan melindungi kehormatan seorang muslim dan bahwa Allah akan memelihara mukanya dari api neraka pada hari kiamat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar