Ketika iman bersemi dalam hati sesuai tuntunan syariat, niscaya hati ini rindu terbang ke jannah dan takut siksa neraka

Senin, 02 September 2013

Keluarnya Ya’juj dan Ma’juj Pertanda Dekatnya Hari Kiamat

عَنْ زَيْنَبَ بِنْتِ جَحْشٍ قَالَتْ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَيْهَا فَزِعًا يَقُولُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَيْلٌ لِلْعَرَبِ مِنْ شَرٍّ قَدْ اقْتَرَبَ فُتِحَ الْيَوْمَ مِنْ رَدْمِ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ مِثْلُ هَذَا قَالَ وَحَلَّقَ بِأُصْبُعَيْهِ الْإِبْهَامِ وَالَّتِي تَلِيهَا قَالَتْ زَيْنَبُ بِنْتُ جَحْشٍ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنَهْلِكُ وَفِينَا الصَّالِحُونَ قَالَ نَعَمْ إِذَا كَثُرَ الْخَبَثُ

Dari Zainab bintu Jahsyin raḍyAllāhu 'anha (may Allāh be pleased with her) bahwa Nabi ṣallallāhu 'alayhi wa sallam (peace and blessings of Allāh be upon him) bangun dari tidurnya seraya berkata: “La ilaha illallah, celakalah orang-orang Arab, karena keburukan yang telah dekat. Telah terbuka pada hari ini dari dinding Ya`juj dan Ma`juj seperti ini.” –dan Sufyan (seorang perawi) melingkarkan tangannya dalam bentuk angka sepuluh– Kemudian saya (Zainab) berkata: “Ya Rasulullah, apakah kita akan binasa meskipun bersama kita ada orang-orang shalih? Beliau menjawab: “Ya, ketika al-khabats semakin banyak jumlahnya.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad rahimahullahu dalam Musnad-nya no. 26145, 26148; Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu dalam Kitab Ahaditsul Anbiya` no. 3346, Kitabul Manaqib no. 3598, Kitab Ath-Thalaq secara mu’allaq, Kitabul Fitan no. 7059, 7135; Al-Imam Muslim rahimahullahu dalam Kitabul Fitan wa ‘Asyrathus Sa’ah no. 7164-7168; Al-Imam At-Tirmidzi rahimahullahu dalam Kitabul Fitan ‘an Rasulillah no. 2187; Al-Imam Ibnu Majah rahimahullahu dalam Kitabul Fitan no. 3953.

Jalur Periwayatan Hadits

Hadits ini juga diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah raḍyAllāhu 'anhu (may Allāh be pleased with him), seperti yang disebutkan Al-Imam Al-Bukhari dalam Kitabul Fitan no. 7059.

Adapun riwayat dari Zainab bintu Jahsyin raḍyAllāhu 'anha (may Allāh be pleased with her), terjadi perselisihan dalam jalur periwayatannya. Para rawi murid-murid Sufyan bin ‘Uyainah yang meriwayatkan dari beliau seperti ‘Amr bin Muhammad An-Naqid (dalam Shahih Muslim), Malik bin Isma’il (dalam Shahih Al-Bukhari), Sa’id bin Manshur (dalam Sunan-nya), Qutaibah dan Harun bin Abdillah (dalam riwayat Al-Isma’ili), Al-Qa’nabi (dalam riwayat Abu Nu’aim dan Musnad Musaddad), meriwayatkan hadits ini tanpa menyebutkan tambahan rawi Habibah bintu Ummu Habibah*1.

Dalam Shahih Al-Bukhari terdapat riwayat dari ‘Uqail bin Khalid Al-Aili, Syu’aib bin Abi Hamzah Al-Umawi, Muhammad bin Abi ‘Atiq, semuanya meriwayatkan dari Az-Zuhri dan tidak ada dalam sanadnya penyebutan Habibah bintu Ummu Habibah. Dalam Shahih Muslim diriwayatkan dari jalan Yunus bin Yazid Al-Aili, ‘Uqail bin Khalid, dan Shalih bin Kaisan, semuanya dari Az-Zuhri, tanpa menyebutkan Habibah. Sementara pada riwayat yang lain, Al-Imam Muslim meriwayatkan dari jalan Abu Bakr bin Abi Syaibah, Sa’id bin ‘Amr Al-Asy’atsi, Zuhair bin Harb, Muhammad bin Yahya bin Abi ‘Umar. Keempat rawi ini semuanya meriwayatkan dari Sufyan, dari Az-Zuhri. Al-Imam Muslim berkata: “Dalam meriwayatkannya, mereka menambahkan seorang rawi yang bernama Habibah bintu Ummu Habibah, dari Ummu Habibah.” Al-Imam At-Tirmidzi meriwayatkan dari jalan Sa’id bin Abdirrahman, Muhammad bin Ahmad Al-Qaisi, Abdullah bin Az-Zubair Al-Qurasyi, ‘Ali bin Abdillah Al-Bashri, semuanya dari Sufyan bin ‘Uyainah. Al- Imam At-Tirmidzi berkata: “Sufyan telah membaguskan (periwayatan) hadits ini.” Abu Nu’aim juga meriwayatkan dalam kitabnya Al-Mustakhraj, dari jalan Al- Humaidi. Beliau berkata dalam riwayatnya: “Dari Habibah bintu Ummu Habibah, dari ibunya (Ummu Habibah)…” Dan disebutkan di akhir perkataan beliau: “Sufyan telah berkata: Aku menghafal (mendapatkan) hadits ini dari Az-Zuhri, ada empat orang wanita, semuanya telah melihat Nabi ṣallallāhu 'alayhi wa sallam (peace and blessings of Allāh be upon him).

Dua dari istrinya, yaitu Ummu Habibah dan Zainab bintu Jahsyin, dan dua rabibah (anak tiri beliau ṣallallāhu 'alayhi wa sallam (peace and blessings of Allāh be upon him) ) yaitu Zainab bintu Abi Salamah dan Habibah bintu Ummu Habibah.” Al-Imam An-Nasa`i meriwayatkan dari jalan Ubaidullah bin Sa’id, sedangkan Al- Imam Ibnu Majah dari jalan Abu Bakr bin Abi Syaibah, Al-Isma’ili dari riwayat Al-Aswad bin ‘Amir; mereka semua meriwayatkan dari Ibnu ‘Uyainah dan menambahkan Habibah dalam meriwayatkannya. Diagram periwayatan yang tidak menyebutkan rawi Habibah bintu Ummu Habibah:

Diagram periwayatan yang menambahkan adanya Habibah bintu Ummu Habibah: Al-Isma’ili meriwayatkan dari jalan Harun bin Abdillah, ia berkata: “Al-Aswad bin ‘Amir telah berkata kepadaku: Bagaimana hadits ini dihafal dari Ibnu ‘Uyainah? Kemudian beliau Ibnu ‘Uyainah menyebutkan kepada Al-Aswad bin ‘Amir riwayat yang tidak terdapat padanya Habibah dan beliau berkata: “Akan tetapi Az-Zuhri telah memberitakan kepada kami dari Urwah, dari empat wanita, semuanya telah berjumpa dengan Nabi ṣallallāhu 'alayhi wa sallam (peace and blessings of Allāh be upon him), sebagian mereka dari yang sebagian lain….” Al-Imam Ad-Daraquthni berkata: “Saya mengira bahwa Sufyan terkadang meriwayatkan hadits ini dengan menyebut Habibah dan terkadang tidak menyebutnya.” Al-Imam An-Nawawi berkata: “Pada sanad hadits di atas terkumpul empat shahabiyah, dua istri Rasulullah ṣallallāhu 'alayhi wa sallam (peace and blessings of Allāh be upon him) (Ummu Habibah dan Zainab bintu Jahsyin) dan dua anak tiri beliau ṣallallāhu 'alayhi wa sallam (peace and blessings of Allāh be upon him) (Zainab bintu Ummu Salamah dan Habibah bintu Ummu Habibah).

Sebagian mereka meriwayatkan dari sebagian yang lain. Dan saya tidak mengetahui ada sebuah hadits yang terkumpul padanya empat shahabiyah yang sebagian meriwayatkan dari sebagian yang lain kecuali hadits ini.” (Lihat Fathul Bari, 13/15-16 cet. Darul Hadits, Al-Minhaj, 18/211-213)

Makna Hadits

مِنْ نَوْمِهِ اسْتَيْقَظَ

“Bangun dari tidurnya.” Pada riwayat yang lain terdapat tambahan: مُحْمَرًّا وَجْهُهُ (memerah wajahnya). Dalam riwayat yang lain, Rasulullah ṣallallāhu 'alayhi wa sallam (peace and blessings of Allāh be upon him)  keluar pada suatu hari dalam keadaan terkejut dan memerah wajahnya. Al-Hafizh raḥimahullāh (may Allāh have mercy upon him) berkata: “Yang menyebabkan memerahnya wajah beliau ṣallallāhu 'alayhi wa sallam (peace and blessings of Allāh be upon him) adalah karena keterkejutannya.”

وَيْلٌ لِلْعَرَبِ مِنْ شَرٍّ قَدِ اقْتَرَبَ

“Celakalah orang-orang Arab dari keburukan yang telah dekat.” Dalam hadits ini disebutkan orang Arab secara khusus karena waktu itu merekalah yang paling banyak memeluk agama Islam. Adapun yang dimaksud dengan keburukan yaitu apa yang terjadi sepeninggal beliau berupa pembunuhan ‘Utsman bin ‘Affan raḍyAllāhu 'anhu (may Allāh be pleased with him) yang disusul fitnah-fitnah berikutnya. Sehingga keadaan orang-orang Arab di antara umat manusia seperti santapan yang diperebutkan. Al-Qurthubi berkata: “Kemungkinan, maksud keburukan di sini adalah apa yang diisyaratkan dalam hadits Ummu Salamah: ‘Apa gerangan fitnahfitnah yang turun pada malam hari ini? Dan apa gerangan perbendaharaan Allah yang turun?’ Kemudian Rasulullah ṣallallāhu 'alayhi wa sallam (peace and blessings of Allāh be upon him) pun mengisyaratkan penaklukan negeri-negeri sehingga berlimpah ruahlah harta di tangan mereka, sehingga terjadilah saling berlomba yang menghantarkan kepada fitnah.”

فُتِحَ الْيَوْمَ مِنْ رَدْمِ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ

“Telah terbuka pada hari ini dari dinding Ya`juj dan Ma`juj.” Yang dimaksud dengan الرَّدْمُ artinya السَّدُ yaitu dinding yang dibangun oleh Dzulqarnain. Al-Kasa`i berkata: “Huruf sin di sini boleh di-dhammah ( السُّدُ ) atau di-fathah ( السَّدُ ) dan maknanya sama.” Abu ‘Amr ibnul ‘Ala` berkata: “Apabila dinding itu ciptaan Allah l maka dengan mendhammah, dan apabila buatan bani Adam maka dengan mem-fathah.”

Ya`juj wa Ma`juj adalah dari bani Adam. Mereka adalah dua kabilah (bangsa) dari anak keturunan Yafits bin Nuh. Di antara yang berpendapat demikian adalah Wahb dan selainnya. Al-Imam An-Nawawi dan yang lainnya mengisyaratkan sebuah cerita bahwa ada yang berkata (yakni Ka’b Al-Ahbar): “Mereka dari anak Adam dari selain Hawa (red). Nabi Adam ‘alaihissalam tidur lalu mimpi basah dan tercampurlah air maninya dengan tanah dan lahirlah darinya Ya`juj dan Ma`juj.” Al-Hafizh berkata: “Ini adalah pendapat yang sangat mungkar. Tidak ada asal-usulnya kecuali dari ahli kitab.” Disebutkan juga dalam fatwa Asy- Syaikh Muhyiddin bahwa Ya`juj dan Ma`juj adalah keturunan Adam namun bukan dari Hawa, dan itulah pendapat jumhur ulama, sehingga mereka itu saudara kita sebapak. Al-Hafizh menyatakan: “Kami tidak mengetahui pendapat ini dari seorang ulama salaf kecuali Ka’b Al-Ahbar. Dan hal ini terbantah dengan hadits marfu’ yang menyebutkan bahwa Ya`juj dan Ma`juj adalah keturunan Nuh, sedangkan Nuh –tidak dipungkiri lagi– adalah keturunan Adam dan Hawa.

Ada juga yang berpendapat bahwa mereka dari bangsa At-Turk. Di antara yang berpendapat demikian adalah Adh- Dhahhak. Ada pula yang menyatakan bahwa Ya`juj dari bangsa At-Turk sedangkan Ma`juj dari Ad-Dailam. Al-Hafizh rahimahullahu berkata: “Telah disebutkan satu riwayat bahwa seorang nabi tidaklah mimpi basah. Maka bagaimana dikatakan Ya`juj dan Ma`juj berasal dari perpaduan air mani Nabi Adam ‘alaihissalam dengan tanah? Jawabannya, riwayat yang menyatakan bahwa seorang nabi tidak mimpi basah ialah bahwa seorang nabi tidak melihat dalam tidurnya bersetubuh. Sehingga kemungkinan yang terjadi adalah terpancarnya air mani saja. Dan yang seperti ini dimungkinkan sebagaimana kencing. Pendapat pertama yang kuat untuk dijadikan pegangan. Kalau tidak, di manakah keberadaan mereka saat terjadinya banjir besar (yang menimpa kaum Nuh ’alaihissalam)?”

Kebanyakan pendapat menyatakan bahwa nama Ya`juj dan Ma`juj merupakan nama ‘ajam (bukan dari bahasa Arab), walaupun ada yang menyatakannya berasal dari bahasa Arab. Dari pendapat yang menyatakan kedua lafadz ini dari bahasa Arab, terjadi perselisihan terhadap asal kata Ya`juj dan Ma`juj. Ada yang mengatakan dari kata أَجِيْجُ النَّارِ yaitu nyala/jilatan api (bergejolak). Ada yang mengatakan dari kata الْأَجَّةُ yaitu bercampur atau sangat panas. Ada pula yang mengatakan dari kata الْأَجُّ yaitu yang cepat larinya. Yang lain mengatakan dari الْأُجَاجُ yaitu air yang sangat asin.

Wazan (timbangan kata dalam bahasa Arab) Ya`juj dan Ma`juj adalah يَفْعُولُ وَمَفْعُولُ dan inilah yang nampak dari qiraah ‘Ashim dan yang lainnya. Ada yang mengatakan فَاعُولُ dari يَجَّ dan مَجَّ sehingga dibaca يَاجُوجُ مَاجُوجُ . Ada yang mengatakan kata مَاجُوجُ berasal dari kata مَاجَ yaitu bergerak. Dan semua asal kata yang disebutkan di atas sesuai dengan keadaan mereka. Pendapat yang menyatakan bahwa ia berasal dari kata: مَاجَ yaitu bergerak, dikuatkan oleh ayat:

“Kami biarkan mereka (Ya`juj dan Ma`juj) di hari itu bercampur-aduk antara satu dengan yang lain.” (Al-Kahfi: 99) Hal itu terjadi ketika mereka keluar dari dalam dinding. Adapun yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Adi, Ibnu Abi Hatim, Ath-Thabarani dalam Al-Ausath, dan Ibnu Mardawaih dari hadits Hudzaifah yang menyebutkan sifat mereka bahwa Rasulullah ṣallallāhu 'alayhi wa sallam (peace and blessings of Allāh be upon him) bersabda: “Ya`juj itu umat dan Ma`juj itu umat. Setiap umat terdapat 400 ribu orang. Tidaklah meninggal salah seorang dari mereka hingga melihat seribu laki-laki dari keturunannya, semuanya telah bersenjata.” Al-Hafizh menyatakan hadits ini maudhu’ (palsu). Ibnu Abi Hatim mengatakan: “Mungkar, dalam sanadnya terdapat seorang rawi yang bernama Yahya bin Sa’id Al- ‘Aththar, dia adalah seorang yang sangat lemah. Namun pada sebagian jalan terdapat penguat yang shahih, seperti pada riwayat Ibnu Hibban dari sahabat Ibnu Mas’ud raḍyAllāhu 'anhu (may Allāh be pleased with him), Rasulullah ṣallallāhu 'alayhi wa sallam (peace and blessings of Allāh be upon him)bersabda: “Sesungguhnya keturunan yang ditinggalkan salah seorang dari Ya`juj dan Ma`juj paling sedikit seribu orang.”

Al-Hakim meriwayatkan dari Abul Jauza` Aus bin Abdillah Ar-Raba’i Al-Bashri dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhumaa, bahwa Ya`juj dan Ma`juj sejengkal-sejengkal, dua jengkal dua jengkal, dan yang paling tinggi tiga jengkal, dan mereka adalah anak keturunan Adam. (Fathul Bari, 13/130-131) وَعَقَدَ سُفْيَانُ بِيَدِهِ عَشَرَةً “Sufyan melingkarkan jari membentuk angka sepuluh.” Pada sebagian riwayat dari Yunus dari Az-Zuhri disebutkan beliau melingkarkan kedua jarinya, yaitu ibu jari dengan yang setelahnya (jari telunjuk). (Dalam program dan kitab: … tanpa menyebutkan melingkarkan kedua jarinya) Dalam hadits Abu Hurairah raḍyAllāhu 'anhu (may Allāh be pleased with him) terdapat tambahan: “Dan Wuhaib melingkarkan tangannya membentuk angka sepuluh.” (Dalam program dan kitab: angka sembilan puluh) Al-Imam An-Nawawi berkata: “Adapun riwayat Sufyan dan Yunus, pada keduanya terjadi kesesuaian dalam hal makna. Adapun riwayat dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anu menyelisihi, karena bentuk lingkaran sembilan puluh lebih sempit daripada sepuluh.” Al-Qadhi berkata: “Kemungkinan, hadits Abu Hurairah lebih dahulu. Atau yang dimaksud dengan dekat di sini hanyalah sebagai permisalan dan bukan hakikat pembatasan.” Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Makna membentuk lingkaran sepuluh yaitu dengan meletakkan ujung telunjuk jari yang kanan pada ruas bagian atas ibu jari bagian dalam. Adapun membentuk lingkaran sembilan puluh yaitu dengan meletakkan ujung telunjuk jari kanan pada pangkalnya. Ibnu At-Tin menukilkan dari Ad-Dawudi bahwa caranya adalah dengan meletakkan telunjuk jari pada pertengahan ibu jari.”

أَنَهْلِكُ وَفِينَا الصَّالِحُونَ

“Apakah kita akan binasa meskipun bersama kita ada orang-orang shalih?” Pada sebagian riwayat terdapat lafadz: Zainab bintu Jahsyin raḍyAllāhu 'anha (may Allāh be pleased with her) berkata: “Wahai Rasulullah, apakah AllaH subḥānahu wa ta'āla (glorified and exalted be He) akan mengadzab kami….” Lafadz “bersama kita ada orang-orang shalih” seolah-olah ini diambil dari ayat:

“Tetapi Allah tidak akan menghukum mereka selama engkau (Muhammad) ada di antara mereka.” (Al-Anfal: 33)

إِذَا كَثُرَ الْخَبَثُ

“Ketika al-khabats semakin banyak jumlahnya.” Jumhur ulama menafsirkannya dengan makna kefasikan dan kejahatan. Ada yang berpendapat maknanya adalah zina secara khusus. Pendapat lain mengatakan: anak-anak zina. Al-Imam An-Nawawi raḥimahullāh (may Allāh have mercy upon him) berkata: “Yang nampak dalam hal ini adalah kemaksiatan secara mutlak.” Ibnul ‘Arabi berkata: “Lafadz ini menjelaskan bahwa orang yang baik bisa binasa dengan binasanya orang yang buruk, apabila orang yang jelek itu tidak diubah. Atau apabila diubah namun tidak bermanfaat dan orang yang buruk itu terus melakukan amalan jeleknya. Hingga hal itu tersebar dan semakin banyak, sehingga kerusakan merata. Di saat itulah kebinasaan menimpa kepada yang sedikit maupun yang banyak, kemudian masing-masing akan dibangkitkan sesuai dengan niatnya. Seolah-olah dipahami dari terbukanya dinding seukuran yang disebutkan, apabila terus terjadi maka lubang itu menjadi lebar di mana mereka (Ya`juj dan Ma`juj) dapat keluar. Lafadz ini juga menunjukkan bahwa dia (Zainab) mengetahui bahwa keluarnya Ya`juj dan Ma`juj pada manusia akan menjadi sebab kebinasaan hidup manusia secara keseluruhan.” (Fathul Bari, 13/134) Keluarnya Ya`juj dan Ma`juj adalah perkara yang ditetapkan berdasarkan Al-Qur`an dan As-Sunnah.

Allah subḥānahu wa ta'āla (glorified and exalted be He) berfirman:
“Hingga apabila dibukakan tembok (dinding) Ya`juj dan Ma`juj serta mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang tinggi dan telah dekatlah kedatangan janji yang benar (hari berbangkit).” (Al- Anbiya: 96-97)

Nabi ṣallallāhu 'alayhi wa sallam (peace and blessings of Allāh be upon him) bersabda:

اطَّلَعَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- عَلَيْنَا وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ فَقَالَ مَا تَذَاكَرُونَ. قَالُوا نَذْكُرُ السَّاعَةَ. قَالَ إِنَّهَا لَنْ تَقُومَ حَتَّى تَرَوْنَ قَبْلَهَا عَشْرَ آيَاتٍ. فَذَكَرَ الدُّخَانَ وَالدَّجَّالَ وَالدَّابَّةَ وَطُلُوعَ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا وَنُزُولَ عِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ -صلى الله عليه وسلم- وَيَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ وَثَلاَثَةَ خُسُوفٍ خَسْفٌ بِالْمَشْرِقِ وَخَسْفٌ بِالْمَغْرِبِ وَخَسْفٌ بِجَزِيرَةِ الْعَرَبِ وَآخِرُ ذَلِكَ نَارٌ تَخْرُجُ مِنَ الْيَمَنِ تَطْرُدُ النَّاسَ إِلَى مَحْشَرِهِمْ.

“Sesungguhnya kiamat tidak akan tiba sampai kalian melihat sepuluh tanda. Kemudian beliau menyebutkan kabut, dajjal, binatang yang bisa berbicara, terbitnya matahari dari barat, turunnya Isa bin Maryam, keluarnya Ya`juj dan Ma`juj, tiga khusuf: di timur, barat, dan di  jazirah arab, yang terakhir (kesepuluh) keluarnya api dari Yaman menggiring manusia ke tempat berkumpulnya mereka.” (HR. Muslim no. (2901)(39) dari hadits Hudzaifah bin Usaid Al-Ghifari raḍyAllāhu 'anhu (may Allāh be pleased with him) )

Keluarnya mereka –yang merupakan tanda hari kiamat– belumlah terjadi sekarang, namun tanda-tanda keluarnya telah ada sejak jaman Nabi ṣallallāhu 'alayhi wa sallam (peace and blessings of Allāh be upon him). Disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim bahwa Nabi ṣallallāhu 'alayhi wa sallam (peace and blessings of Allāh be upon him) bersabda:

فُتِحَ الْيَوْمَ مِنْ رَدْمِ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ مِثْلُ هَذِهِ
وَحَلَّقَ بِإِصْبَعَيْهِ الْإِبْهَامِ وَالَّتِي تَلِيهَا

“Telah mulai terbuka hari ini dari dinding Ya`juj dan Ma`juj sebesar (lubang) ini.” Rasulullah membuat lingkaran dengan dua jarinya, ibu jari dan jari telunjuk. (HR. Al-Bukhari dari Zainab bintu Jahsyin raḍyAllāhu 'anha (may Allāh be pleased with her) )
[Lum’atul ‘Itiqad, hal. 108-109]

Wallahu a‘lam bish-shawab.

Catatan Kaki:

*1 Habibah bintu Ummu Habibah ini adalah Habibah bintu Ubaidullah bin Jahsyin. Beliau termasuk yang ikut hijrah ke Habasyah (Ethiopia). Ayahnya beragama Nasrani dan meninggal di Habasyah. Sedangkan ibunya (Ummu Habibah) tetap memeluk Islam dan kemudian dinikahi Nabi n sehingga beliau menjadi anak tiri (rabibah) Nabi n, sekaligus sebagai keponakan Zainab. Karena Zainab bintu Jahsyin adalah saudara kandung ayah Habibah, maka (Zainab bintu Jahsyin) adalah bibi Habibah dari pihak ayah (‘ammah).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar