Tanya :
Apa bacaannya pada
saat sujud tilawah?
Terima kasih atas
jawabannya!!
Jawab
:
Adapun sujud tilawah
ada dua hadits yang menjelaskannya, tapi keduanya adalah hadits dho’if
(lemah).
Satu : Hadits ‘Aisyah
-radhiyallahu ‘anha- :
كَانَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ
فِيْ سُجُوْدِ الْقُرْآنِ بِالْلَيْلِ سَجَدَ وَجْهِيْ لِلَّذِيْ خَلَقَهُ وَشَقَّ
سَمْعُهُ وَبََصَرُهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ
“Adalah Nabi r beliau
membaca dari sujud Al-Qur’an (sujud tilawah-pent.) pada malam hari : “Telah
sujud wajahku kepada Yang Menciptakanku, maka beratlah pendengaran dan
penglihatan karena kemampuan dan kekuatan-Nya”. Dan dalam riwayat Hakim
ada tambahan : “Maka Maha Berkah Allah sebaik-baik pencipta”. Dan dalam riwayat
Ibnu Khuzaimah : “Beliau mengucapkannya tiga kali”.
Hadits ini
diriwayatkan oleh Ishaq bin Rahaway dalam Musnadnya
3/965 no.1679, Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf 1/380
no.4372, Ahmad dalam Musnadnya 6/30, Tirmidzy 2/474 no.580 dan
5/456 no.3425, An-Nasai 2/222 no.1129 dan
Al-Kubro 1/239 no.714, Abu Ahmad Al-Hakim dalam Syi’ar
Ashhabul Hadits no.82, 83, Ibnu Khuzaimah 1/382, Hakim
1/341-342, Ad-Daraquthny 1/406, Al-Baihaqy 2/325, Abu Syaikh Al-Ashbahany
dalam Ath-Thobaqat 3/513 dan Ath-Thobarany dalam Al-Ausath
4/9 no.4376.
Semua
meriwayatkan hadits ini dari jalan Khalid bin Mihran Al-Hadzdza`
dari Abul ‘Aliyah dari ‘Aisyah.
Cacat yang
menyebabkan hadits ini lemah adalah Khalid bin Mihran tidak
mendengar dari Abul ‘Aliyah. Berkata Imam Ahmad : “Khalid tidak
mendengar dari Abul ‘Aliyah”. Baca : Tahdzib At-Tahdzib
dan Jami’ At-Tahshil karya Al-‘Ala `i.
Dan Ibnu
Khuzaimah dalam Shohihnya menegaskan bahwa sebenarnya antara Khalid
dan Abul ‘Aliyah ada perantara yaitu seorang rowi mubham (seorang
lelaki yang tidak disebut namanya-pen.).
Saya
berkata : Apa yang disebutkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Khuzaimah ini memang
benar karena Khalid bin Mihran dari seluruh referensi yang
disebutkan di atas ia meriwayatkan dari Abul ‘Aliyah dengan lafadz ‘An
(dari) sehingga riwayat Khalid ini dianggap terputus dari Abul ‘Aliyah
apabila telah terbukti ada riwayat lain menyebutkan ada perantara antara Khalid
dengan Abul ‘Aliyah.
Dan
ternyata ada riwayat dari jalan ‘Isma’il bin ‘Ulayyah dari Khalid
bin Mihran dari seorang lelaki dari Abul ‘Aliyah dari ‘Aisyah
-radhiyallahu ‘anha-.
Riwayat
‘Isma’il bin ‘Ulayyah ini dikeluarkan oleh Ahmad dalam Musnadnya
6/217, Abu Daud 2/60 no.1414, Ibnu Khuzaimah 1/283 dan Al-Baihaqy dalam Al-Kubro
1/325 dan As-Sughro 1/509.
Maka bisa
disimpulkan bahwa hadits ‘Aisyah ini adalah hadits yang lemah karena Khalid
tidak mendengar dari Abul ‘Aliyah dan perantara antara keduanya adalah
seorang rawi mubham. Karena itulah hadits ini disebutkan oleh Syaikh
Muqbil bin Hady Al-Wadi’y -rahimahullahu- dalam Ahadits
Mu’allah Zhohiruha Ash-Shihhah hadits no. 395.
Kedua :
Hadits Ibnu ‘Abbas -radhiyallahu ‘anhuma-
قَرَأَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ
وَسَلَّمَ سَجَدَةً ثُمَّ سَجَدَ فَسَمِعْتُهُ وَهُوَ يَقُوْلُ
اللَّهُمَّ اكْتُبْ لِيْ بِهَا عِنْدَكَ أَجَرًا وَضَعْ عَنِّيْ بِهَا وِزْرًا
وَاجْعَلْهَا لِيْ عِنْدَكَ ذَخَرًا وَتَقَبَّلْهَا مِنِّيْ كَمَا تَقَبَّلْتَهَا
مِنْ عَبْدِكَ دَاوُدَ
“Nabi r membaca
satu ayat dari ayat-ayat sajadah lalu beliau sujud kemudian beliau membaca doa
: “Wahai Allah tulislah untukku dengannya disisiMu sebagai pahala dan
letakkanlah dariku dengannya dosa dan jadikanlah untukku disisiMu sebagai
modal dan terimalah dariku sebagaimana Engkau menerima dari hambaMu (Nabi) Daud”.
Hadits ini
diriwayatkan oleh Tirmidzy 2/472 no.549 dan 5/455-456 no.3424, Ibnu Majah
1/334 no.1053, Ibnu Khuzaimah 1/282-283 no.572-573, Ibnu Hibban sebagaimana
dalam Al-Ihsan 6/473 no.2568 dan Al-Mawarid
no.691, Al-Hakim 1/341, Al-Baihaqy 2/320, Abu Ahmad Al-Hakim
dalam Syi’ar Ashhabul hadits no.84, Ath-Thobarany
11/104 no.11262, Al-‘Uqoily dalam Ad-Du’afa` 1/242-243,
Al-Khalily dalam Al-Irsyad 1/353-354 dan Al-Mizzy
dalam Tahdzib Al-Kamal 6/314.
Semuanya
meriwayatkan dari jalan Muhammad bin Yazid bin Hunais dari Hasan bin
Muhammad bin ‘Ubaidillah bin Abi Yazid berkata kepadaku Ibnu Juraij :
“Wahai Hasan, kakekmu ‘Ubaidillah bin Abi Yazid mengabarkan kepadaku
dari Ibnu ‘Abbas”.
Saya
berkata : Dalam hadits ini ada dua cacat :
1. Muhammad
bin Yazid bin Hunais. Abu Hatim berkomentar tentangnya : “Syaikhun
sholihun (Seorang Syaikh yang sholeh)”. Dan Ibnu Hibban
menyebutkannya dalam Ats-Tsiqot maka rawi seperti ini
tidak dipakai berhujjah kalau bersendirian karena itu Al-Hafidz
menyimpulkan dari Taqrib At-Tahdzib : ”Maqbul
(diterima haditsnya kalau ada pendukungnya, kalau tidak ada pendukungnya ia
adalah layyinul hadits (lembek haditsnya)”.
2. Hasan bin
Muhammad bin ‘Ubaidillah. Adz-Dzahaby berkomentar tentangnya : “Berkata
Al-‘Uqoily : “laa yutaba’u ‘alaihi (Ia tidak mempunyai
pendukung)” dan berkata yang lainnya : “Padanya (Hasan bin Muhammad) ada Jahalah
(tidak dikenal)”. Maka rawi ini juga tidak dipakai berhujjah kalau
bersendirian. Apalagi Imam At-Tirmidzy menganggap bahwa hadits ini adalah
hadits ghorib. Dan istilah hadits ghorib menurut Imam At-Tirmidzy
adalah hadits lemah. Wallahu A’lam.
Kesimpulan :
Tidak ada
hadits yang shohih tentang doa sujud tilawah maka kalau seseorang membaca ayat
dari ayat-ayat sajadah dalam sholat kemudian ia sujud maka ia membaca doa
seperti yang ia baca dalam sujud sholat. Ini merupakan pendapat Imam Ahmad
sebagaimana dalam Al-Mughny 2/362 dan Masail Imam
Ahmad riwayat Ibnu Hany 1/98.
Adapun
kalau sujud tilawahnya di luar sholat maka tidak ada syariat membaca doa
apapun. Wallahu
A’lam.
Ust. Dzulqarnain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar