Ketika iman bersemi dalam hati sesuai tuntunan syariat, niscaya hati ini rindu terbang ke jannah dan takut siksa neraka

Kamis, 28 Juni 2012

Fatwa Ulama Zaman tentang Kafirnya Orang Mengaku Nabi


Di zaman ini Allah menurunkan ujian keimanan bagi kaum muslimin untuk menguji siapakah diantara mereka yang beriman dengan benar, dan mana yang kafir atau munafiq. Ujian itu adalah munculnya seorang yang mengaku nabi, tapi nabi palsu!!


Wahai Pembaca yang budiman, ketahuilah bahwa keyakinan ini adalah kekafiran yang nyata berdasarkan dalil-dalil shohih sebagaimana yang telah kami bawakan dalam dua edisi lalu.


Kafirnya orang yang mengaku nabi dan orang yang membenarkannya merupakan perkara yang telah disepakati oleh para ulama’ salaf, dan ulama’-ulama’ setelahnya. Kenapa kafir? Jawabnya, karena ia telah mendustakan firman Allah -Ta’ala-,

"Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu". (QS.Al-Ahzab : 40)

Allah telah menyatakan bahwa tak ada lagi nabi setelah Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, sedang orang yang mengaku nabi dan orang yang membenarkannya malah menyatakan bahwa masih ada !! Ini adalah pendustaan dan kekafiran yang ada dalam hati mereka !!

Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

"Tak akan tegak hari kiamat sampai ada beberapa kabilah diantara ummatku akan bergabung dengan orang-orang musyrikin; sampai ada beberapa kabilah diantara ummatku akan menyembah berhala. Sesungguhnya akan ada di antara ummatku 30 tukang dusta, semuanya mengaku bahwa ia adalah nabi. Akulah penutup para nabi, tak ada lagi nabi setelahku". [HR. Abu Dawud (4253), At-Tirmidziy (2219), Ahmad (22448), Ibnu Hibban (7238), Al-Hakim (8390), Ath-Thobroniy dalam Al-Ausath (8397), dan Musnad Asy-Syamiyyin (2690),Abu Nu’aim (2/289), dan Asy-Syaibaniy dalam Al-Ahad wa Al-Matsaniy (456). Hadits ini di-shohih-kan Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (5406)]

Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

"Sesungguhnya kerasulan dan kenabian telah terputus. Maka tak ada lagi rasul, dan nabi setelahku". [HR. At-Tirmidziy (2272), Ahmad (13851), Al-Hakim (8178), Abu Ya’laa (3947), dan Ibnu Abi Syaibah (30457). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami’ (1627), dan Al-Irwa’ (8/128)]

Selain itu, dalam beberapa atsar dari sahabat menyebutkan bahwa Abu Bakr setelah diangkat jadi khalifah, maka tugas yang pertama kali beliau laksanakan adalah mengirim pasukan menuju Qabilah Bani Hanifah untuk memerangi orang-orang yang murtad dari Islam yang dilakoni oleh Musailamah si Pendusta dan pengikutnya.

Inilah sebabnya para ulama’ kita dari zaman ke zaman mengeluarkan pernyataan tegas kafirnya orang yang mengaku nabi, dan orang-orang yang membenarkannya, baik dari kalangan pengikutnya, maupun dari luar pengikutnya.

Imam Ahli Sejarah Islam, Abu Bakr Muhammad bin Ishaq bin Yasar Al-Madaniy-rahimahullah- berkata, "Awal kemurtadan di kalangan bangsa Arab adalah (terjadi pada diri) Musailamah di negeri Al-Yamamah pada Bani Hanifah, Al-Aswad bin Ka’ab Al-Ansiy di negeri Yaman di masa hidupnya Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam-. Juga telah keluar Thulaihah bin Khuwailid Al-Asadiy di kalangan Bani Asad dalam keadaan mengaku nabi".[HR. Al-Baihaqiy dalam Al-Kubro (16504)]

Jadi, di zaman para sahabat, mereka meyakini bahwa orang yang mengaku nabi dan membenarkannya adalah kafir sehingga Abu Bakr mengirim pasukan untuk memberangus mereka sebagaimana juga beliau mengirm pasukan menuju kaum yang murtad akibat mengingkari wajibnya zakat.

Al-Imam Asy-Syafi’y-rahimahullah- berkata, "Orang-orang yang murtad setelah wafatnya Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- ada dua macam. (1)Diantaranya, ada suatu kaum yang kafir setelah masuk Islam, seperti Thulaihah, Musailamah, Al-Ansiy, dan pengikut mereka. (2)Diantaranya, ada suatu kaum yang berpegang dengan Islam, namun mereka menahan (tak mau bayar) zakat".[Lihat Al-Umm (4/303)]

Kafirnya orang yang mengaku nabi sudah menjadi aqidah yang jelas dan kokoh dalam hati kaum muslimin. Oleh karena itu, dalam setiap kurun waktu para ulama’ kita tanpa ragu telah menjelaskan kekafiran mereka.

Al-Qodhi Abul Fadhl Iyadh bin Musa Al-Yahshobiy-rahimahullah- berkata, "Demikian pula orang yang mengakui kenabian seorang bersama Nabi kita -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, atau setelahnya, seperti sekte Al-Isawiyyah dari kalangan Yahudi yang berpendapat khususnya kerasulan Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam- pada orang Arab; seperti juga sekte bathiniyyah Al-Khormiyyah yang berpendapat langgengnya kerasulan; seperti kebanyakan sekte Rofidhoh (Syi’ah)yang berpendapat tentang keikutsertaan Ali bersama Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam- dalam kerasulan, dan setelahnya…Demikian pula setiap orang yang mengaku dapat wahyu di antara mereka, sekalipun ia tak mengaku nabi… Mereka ini semuanya adalah kafir lagi mendustakan Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, karena beliau -Shollallahu ‘alaihi wasallam-telah mengabarkan bahwa beliau adalah penutup para nabi, tak ada lagi nabi setelah beliau; beliau juga telah mengabarkan dari Allah -Ta’ala- bahwa dia adalah penutup para nabi, dan diutus kepada seluruh manusia ".[Lihat Asy-Syifa bi Ta’rif Huquq Al-Mushthofa (2/236)]

Saking jelasnya perkara tertutupnya pintu kenabian setelah Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, dan kafirnya orang yang mengaku nabi, sampai diantara ulama’ kita ada yang mencap kafir orang yang ragu, dan tak tahu bahwa pintu kenabian telah tertutup setelah Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- .

Al-Allamah Ibnu Nujaim Al-Hanafiy-rahimahullah- berkata, "Jika seseorang tak mengetahui bahwa Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam- adalah nabi yang paling akhir, maka ia bukan muslim, karena perkara seperti ini adalah termasuk perkara pasti (jelas)".[Lihat Al-Asybah wa An-Nazho’ir (192), cet. Darul Kutul Al-Ilmiyyah]

Kekafiran orang-orang yang mengaku nabi, dan juga orang-orang yang membenarkannya, sudah disepakati oleh para ulama kita.

Al-Allamah Ali Al-Qoriy-rahimahullah- berkata, "Pengakuan kenabian setelah Nabi kita -Shollallahu ‘alaihi wasallam- merupakan kekafiran menurut ijma’ ".[Lihat Syarh Al-Fiqh Al-Akbar (hal.244), cet. Darul Kutub Al-Ilmiyyah]

Al-Imam Mahmud Syukri Al-Alusiy-rahimahullah- berkata, "Kondisi Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam- sebagai penutup para nabi termasuk perkara yang disebutkan oleh Al-Kitab, dijelaskan oleh Sunnah, dan disepakati oleh ummat. Orang yang mendakwakan selain ini, maka ia kafir; dibunuh jika ia tetap demikian". [Lihat Ruhul Ma’aniy (22/41)]

Muhammad bin Alyusy Al-Malikiy berkata, "Seorang akan kafir karena ia mengaku ada sekutu, yaitu seorang yang menyertai kenabian Nabi kita Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-". [Lihat Syarh Minah Al-Jalil (4/464)]

Al-Imam Abu Zakariya Yahya bin Syarof An-Nawawiy-rahimahullah- berkata, "Jika seorang mengaku nabi setelah Nabi kita -Shollallahu ‘alaihi wasallam- atau membenarkan orang yang mengaku nabi…, maka semua ini adalah kekafiran".[Lihat Roudhoh Ath-Tholibin (10/64-65)]

Al-Khothib Asy-Syarbiniy-rahimahullah- berkata, "Barang siapa yang meniadakan para rasul seraya berkata, "Allah tidak pernah mengutus mereka", atau ia meniadakan kenabian seorang nabi, atau ia mengaku nabi setelah Nabi kita Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, atau ia membenarkan orang yang mengaku nabi, atau ia berpendapat bahwa kenabian bisa diusahakan, dan diraih tingkatannya dengan kesucian hati, atau ia (ngaku) diberi wahyu, sekalipun tidak mengaku nabi…maka ia kafir".[Lihat Mughni Al-Muhtaj (4/135)]

Al-Imam Ibnu Qudamah Al-Hambaliy-rahimahullah- berkata, "Barang siapa yang mengaku nabi atau ia membenarkan orang yang mengaku nabi, maka ia sungguh telah murtad, karena Musailamah tatkala ia mengaku nabi, lalu ia dibenarkan oleh kaumnya, maka mereka menjadi murtad".[Lihat Al-Mughni (8/150)]

Syaikhul Islam Ahmad bin Abdil Halim Al-Harroniy-rahimahullah- berkata, "Sudah dimaklumi bahwa barangsiapa yang berdusta atas nama Allah, seperti ia mengaku sebagai rasulullah (utusan Allah) atau nabiyullah (nabi Allah) atau ia mengabarkan berita (wahyu) dari Allah, ia dusta di dalamnya, seperti Musailamah, Al-Ansiy, dan sejenisnya dari kalangan nabi-nabi palsu, maka sesungguhnya ia kafir halal darahnya".[Lihat Ash-Shorim Al-Maslul (hal.148)]

Manshur Al-Bahutiy Al-Hambaliy-rahimahullah- berkata, "Barangsiapa yang mengaku nabi atau ia membenarkan orang yang mengaku nabi, maka ia kafir, karena ia telah mendustakan Allah dalam firman-Nya,

"tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu". (QS.Al-Ahzab : 40)

Orang ini telah mendustakan hadits yang berbunyi,"Tak ada lagi nabi setelahku". [Lihat Syarh Muntaha Al-Irodat (3/386)cet. Darul Ifta’]

Inilah beberapa fatwa ulama’ terdahulu yang menjelaskan kepada kita tentang bahaya aqidah orang-orang yang mengaku nabi. Akibatnya seorang dengan pengakuan seperti itu akan menjadi kafir, keluar dari agama Islam.

Sebenarnya disana masih banyak sederetan nama-nama ulama yang mutaqoddimin maupun mutakhirin yang belum sempat kami sebutkan. Akan tetapi apa yang telah kami nukil, lebih dari yang cukup.

Semoga apa yang kami nukilkan berupa fatwa-fatwa para ulama’ yang masyhur bisa menjadi penguat bagi orang-orang yang beriman, dan batu sandungan yang membinasakan para dajjal cilik yang mengaku nabi, sehingga mereka merasa berang, dan marah dengan ilmu yang kami sebar melalui buletin ini. Mudah-mudahan tulisan ini merupakan wujud kpedulian kami terhadap nasib, dan aqidah ummat. Sebab sebagian orang dengki menuduh Ahlus Sunnah tak punya kepedulian kepada ummat.

Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 44 Tahun I. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Dewan Redaksi : Santri Ma’had Tanwirus Sunnah – Gowa. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Muhammad Mulyadi. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201). (infaq Rp. 200,-/exp)

http://almakassari.com/?p=192

Tidak ada komentar:

Posting Komentar