Di
zaman ini Allah menurunkan ujian keimanan bagi kaum muslimin untuk menguji
siapakah diantara mereka yang beriman dengan benar, dan mana yang kafir atau
munafiq. Ujian itu adalah munculnya seorang yang mengaku nabi, tapi nabi
palsu!!
Wahai
Pembaca yang budiman, ketahuilah bahwa keyakinan ini adalah kekafiran yang
nyata berdasarkan dalil-dalil shohih sebagaimana yang telah kami bawakan dalam
dua edisi lalu.
Kafirnya
orang yang mengaku nabi dan orang yang membenarkannya merupakan perkara yang
telah disepakati oleh para ulama’ salaf, dan ulama’-ulama’ setelahnya. Kenapa
kafir? Jawabnya, karena ia telah mendustakan firman Allah -Ta’ala-,
"Muhammad
itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi
dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui
segala sesuatu". (QS.Al-Ahzab
: 40)
Allah
telah menyatakan bahwa tak ada lagi nabi setelah Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-,
sedang orang yang mengaku nabi dan orang yang membenarkannya malah menyatakan
bahwa masih ada !! Ini adalah pendustaan dan kekafiran yang ada dalam hati
mereka !!
Rasulullah
-Shollallahu ‘alaihi
wasallam- bersabda,
"Tak
akan tegak hari kiamat sampai ada beberapa kabilah diantara ummatku akan
bergabung dengan orang-orang musyrikin; sampai ada beberapa kabilah diantara
ummatku akan menyembah berhala. Sesungguhnya akan ada di antara ummatku 30
tukang dusta, semuanya mengaku bahwa ia adalah nabi. Akulah
penutup para nabi, tak ada lagi nabi setelahku". [HR. Abu
Dawud (4253), At-Tirmidziy (2219), Ahmad (22448), Ibnu Hibban (7238), Al-Hakim
(8390), Ath-Thobroniy dalam Al-Ausath
(8397), dan Musnad
Asy-Syamiyyin (2690),Abu Nu’aim (2/289), dan Asy-Syaibaniy
dalam Al-Ahad wa
Al-Matsaniy (456). Hadits ini di-shohih-kan Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah
(5406)]
Nabi
-Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
"Sesungguhnya
kerasulan dan kenabian telah terputus. Maka tak ada lagi rasul, dan nabi
setelahku". [HR. At-Tirmidziy (2272), Ahmad (13851), Al-Hakim (8178), Abu
Ya’laa (3947), dan Ibnu Abi Syaibah (30457). Hadits ini di-shohih-kan oleh
Al-Albaniy dalam Shohih
Al-Jami’ (1627), dan Al-Irwa’
(8/128)]
Selain
itu, dalam beberapa atsar dari sahabat menyebutkan bahwa Abu Bakr setelah
diangkat jadi khalifah, maka tugas yang pertama kali beliau laksanakan adalah
mengirim pasukan menuju Qabilah Bani Hanifah untuk memerangi orang-orang yang
murtad dari Islam yang dilakoni oleh Musailamah si Pendusta dan pengikutnya.
Inilah
sebabnya para ulama’ kita dari zaman ke zaman mengeluarkan pernyataan tegas
kafirnya orang yang mengaku nabi, dan orang-orang yang membenarkannya, baik
dari kalangan pengikutnya, maupun dari luar pengikutnya.
Imam Ahli Sejarah Islam, Abu Bakr Muhammad bin Ishaq bin Yasar
Al-Madaniy-rahimahullah- berkata, "Awal kemurtadan di kalangan bangsa Arab adalah
(terjadi pada diri) Musailamah di negeri Al-Yamamah pada Bani Hanifah, Al-Aswad
bin Ka’ab Al-Ansiy di negeri Yaman di masa hidupnya Rasulullah -Shollallahu
‘alaihi wasallam-. Juga telah keluar Thulaihah bin Khuwailid Al-Asadiy di
kalangan Bani Asad dalam keadaan mengaku nabi".[HR.
Al-Baihaqiy dalam Al-Kubro
(16504)]
Jadi,
di zaman para sahabat, mereka meyakini bahwa orang yang mengaku nabi dan
membenarkannya adalah kafir sehingga Abu Bakr mengirim pasukan untuk
memberangus mereka sebagaimana juga beliau mengirm pasukan menuju kaum yang
murtad akibat mengingkari wajibnya zakat.
Al-Imam Asy-Syafi’y-rahimahullah- berkata, "Orang-orang yang murtad setelah
wafatnya Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- ada dua macam.
(1)Diantaranya, ada suatu kaum yang kafir setelah masuk Islam, seperti
Thulaihah, Musailamah, Al-Ansiy, dan pengikut mereka. (2)Diantaranya, ada suatu
kaum yang berpegang dengan Islam, namun mereka menahan (tak mau bayar)
zakat".[Lihat Al-Umm
(4/303)]
Kafirnya
orang yang mengaku nabi sudah menjadi aqidah yang jelas dan kokoh dalam hati
kaum muslimin. Oleh karena itu, dalam setiap kurun waktu para ulama’ kita tanpa
ragu telah menjelaskan kekafiran mereka.
Al-Qodhi Abul Fadhl Iyadh bin Musa Al-Yahshobiy-rahimahullah- berkata, "Demikian pula orang yang
mengakui kenabian seorang bersama Nabi kita -Shollallahu ‘alaihi wasallam-,
atau setelahnya, seperti sekte Al-Isawiyyah dari kalangan Yahudi yang
berpendapat khususnya kerasulan Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-
pada orang Arab; seperti juga sekte bathiniyyah Al-Khormiyyah yang berpendapat
langgengnya kerasulan; seperti kebanyakan sekte Rofidhoh (Syi’ah)yang
berpendapat tentang keikutsertaan Ali bersama Nabi Muhammad -Shollallahu
‘alaihi wasallam- dalam kerasulan, dan setelahnya…Demikian pula setiap orang
yang mengaku dapat wahyu di antara mereka, sekalipun ia tak mengaku nabi…
Mereka ini semuanya adalah kafir lagi mendustakan Nabi Muhammad -Shollallahu
‘alaihi wasallam-, karena beliau -Shollallahu ‘alaihi wasallam-telah
mengabarkan bahwa beliau adalah penutup para nabi, tak ada lagi nabi setelah
beliau; beliau juga telah mengabarkan dari Allah -Ta’ala- bahwa dia adalah penutup
para nabi, dan diutus kepada seluruh manusia ".[Lihat Asy-Syifa bi Ta’rif Huquq
Al-Mushthofa (2/236)]
Saking
jelasnya perkara tertutupnya pintu kenabian setelah Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-,
dan kafirnya orang yang mengaku nabi, sampai diantara ulama’ kita ada yang
mencap kafir orang yang ragu, dan tak tahu bahwa pintu kenabian telah tertutup
setelah Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- .
Al-Allamah Ibnu Nujaim Al-Hanafiy-rahimahullah- berkata, "Jika seseorang tak mengetahui
bahwa Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam- adalah nabi yang paling akhir,
maka ia bukan muslim, karena perkara seperti ini adalah termasuk perkara pasti
(jelas)".[Lihat Al-Asybah
wa An-Nazho’ir (192), cet. Darul Kutul Al-Ilmiyyah]
Kekafiran
orang-orang yang mengaku nabi, dan juga orang-orang yang membenarkannya, sudah
disepakati oleh para ulama kita.
Al-Allamah Ali Al-Qoriy-rahimahullah- berkata, "Pengakuan kenabian setelah Nabi
kita -Shollallahu ‘alaihi wasallam- merupakan kekafiran menurut ijma’ ".[Lihat
Syarh Al-Fiqh Al-Akbar
(hal.244), cet. Darul Kutub Al-Ilmiyyah]
Al-Imam Mahmud Syukri Al-Alusiy-rahimahullah- berkata, "Kondisi Nabi Muhammad
-Shollallahu ‘alaihi wasallam- sebagai penutup para nabi termasuk perkara yang
disebutkan oleh Al-Kitab, dijelaskan oleh Sunnah, dan disepakati oleh ummat.
Orang yang mendakwakan selain ini, maka ia kafir; dibunuh jika ia tetap
demikian". [Lihat Ruhul
Ma’aniy (22/41)]
Muhammad bin Alyusy Al-Malikiy berkata, "Seorang akan kafir karena ia
mengaku ada sekutu, yaitu seorang yang menyertai kenabian Nabi kita Muhammad
-Shollallahu ‘alaihi wasallam-". [Lihat Syarh Minah Al-Jalil
(4/464)]
Al-Imam Abu Zakariya Yahya bin Syarof An-Nawawiy-rahimahullah- berkata, "Jika seorang mengaku nabi
setelah Nabi kita -Shollallahu ‘alaihi wasallam- atau membenarkan orang yang
mengaku nabi…, maka semua ini adalah kekafiran".[Lihat Roudhoh Ath-Tholibin
(10/64-65)]
Al-Khothib Asy-Syarbiniy-rahimahullah- berkata, "Barang siapa yang meniadakan
para rasul seraya berkata, "Allah tidak pernah mengutus mereka", atau
ia meniadakan kenabian seorang nabi, atau ia mengaku nabi setelah Nabi kita
Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, atau ia membenarkan orang yang mengaku
nabi, atau ia berpendapat bahwa kenabian bisa diusahakan, dan diraih tingkatannya
dengan kesucian hati, atau ia (ngaku) diberi wahyu, sekalipun tidak mengaku
nabi…maka ia kafir".[Lihat Mughni Al-Muhtaj (4/135)]
Al-Imam Ibnu Qudamah Al-Hambaliy-rahimahullah- berkata, "Barang siapa yang mengaku nabi
atau ia membenarkan orang yang mengaku nabi, maka ia sungguh telah murtad,
karena Musailamah tatkala ia mengaku nabi, lalu ia dibenarkan oleh kaumnya,
maka mereka menjadi murtad".[Lihat Al-Mughni (8/150)]
Syaikhul Islam Ahmad bin Abdil Halim Al-Harroniy-rahimahullah- berkata, "Sudah dimaklumi bahwa
barangsiapa yang berdusta atas nama Allah, seperti ia mengaku sebagai
rasulullah (utusan Allah) atau nabiyullah (nabi Allah) atau ia mengabarkan
berita (wahyu) dari Allah, ia dusta di dalamnya, seperti Musailamah, Al-Ansiy,
dan sejenisnya dari kalangan nabi-nabi palsu, maka sesungguhnya ia kafir halal
darahnya".[Lihat Ash-Shorim
Al-Maslul (hal.148)]
Manshur Al-Bahutiy Al-Hambaliy-rahimahullah- berkata, "Barangsiapa yang mengaku nabi
atau ia membenarkan orang yang mengaku nabi, maka ia kafir, karena ia telah
mendustakan Allah dalam firman-Nya,
"tetapi
dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui
segala sesuatu". (QS.Al-Ahzab : 40)
Orang
ini telah mendustakan hadits yang berbunyi,"Tak ada lagi nabi setelahku".
[Lihat Syarh
Muntaha Al-Irodat (3/386)cet. Darul Ifta’]
Inilah
beberapa fatwa ulama’ terdahulu yang menjelaskan kepada kita tentang bahaya
aqidah orang-orang yang mengaku nabi. Akibatnya seorang dengan pengakuan
seperti itu akan menjadi kafir, keluar dari agama Islam.
Sebenarnya
disana masih banyak sederetan nama-nama ulama yang mutaqoddimin maupun
mutakhirin yang belum sempat kami sebutkan. Akan tetapi apa yang telah kami
nukil, lebih dari yang cukup.
Semoga
apa yang kami nukilkan berupa fatwa-fatwa para ulama’ yang masyhur bisa menjadi
penguat bagi orang-orang yang beriman, dan batu sandungan yang membinasakan
para dajjal cilik yang mengaku nabi, sehingga mereka merasa berang, dan marah
dengan ilmu yang kami sebar melalui buletin ini. Mudah-mudahan tulisan ini
merupakan wujud kpedulian kami terhadap nasib, dan aqidah ummat. Sebab sebagian
orang dengki menuduh Ahlus Sunnah tak punya kepedulian kepada ummat.
Sumber : Buletin Jum’at
Al-Atsariyyah edisi 44 Tahun I. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat :
Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto
Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan
Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc.
Dewan Redaksi : Santri Ma’had Tanwirus Sunnah – Gowa.
Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc.
Layout : Abu Muhammad Mulyadi. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi :
Ilham Al-Atsary (085255974201). (infaq Rp. 200,-/exp)
http://almakassari.com/?p=192
Tidak ada komentar:
Posting Komentar