Soal Pertama:
Beberapa akhwat menulis beberapa makalah ilmiah (tentang agama –pent.) di
beberapa website, mereka membantah para penulis berkenaan dengan
pernyataan-pernyata an mereka. Apa pendapat syaikh tentang perkara ini?
Jawab:
Aku nasehatkan kepada seluruh muslimah, terutama para akhwat salafiyah untuk tidak larut dalam permasalahan ini karena:
Aku nasehatkan kepada seluruh muslimah, terutama para akhwat salafiyah untuk tidak larut dalam permasalahan ini karena:
Pertama: Apa yang dia lakukan ini menyita waktunya.
Kedua: Perkara ini justru mengekspos dirinya untuk
menjadi ejekan dan objek hiburan bagi orang-orang yang ngawur dan berpenyakit
hatinya.
Namun apabila dia memang harus melakukan perkara
ini, maka hendaknya dia membekali diri dengan mendengar taklim-taklim ilmiyah
dari orang-orang yang dikenal keilmuan, kecerdasan, dan pengamalannya terhadap
dien. Demikian juga, tidak ada yang mencegahnya untuk menyebarkan ucapan serta
fatwa-fatwa para ulama yang mulia sehingga ikhwan dan akhawat lainnya bisa
memperoleh manfaat darinya.
Soal Kedua:
Apa hukumnya seorang akhwat berbicara dengan ikhwan atau sebaliknya melalui internet?
Apa hukumnya seorang akhwat berbicara dengan ikhwan atau sebaliknya melalui internet?
Jawab:
Di mana dirimu dari jawaban kami? Kami nasehatkan untuk meninggalkan perkara ini, meninggalkan urusan diskusi, saling bertukar informasi, persepsi, dan urusan perasaan sebagaimana yang telah kusebutkan sebelumnya ini sebagaimana yang telah kusebutkan sebelumnya.
Di mana dirimu dari jawaban kami? Kami nasehatkan untuk meninggalkan perkara ini, meninggalkan urusan diskusi, saling bertukar informasi, persepsi, dan urusan perasaan sebagaimana yang telah kusebutkan sebelumnya ini sebagaimana yang telah kusebutkan sebelumnya.
Kedua, ini sebagai tambahan untuk jawaban dari
pertanyaanmu, aku katakan bahwa banyak laki-laki yang berpenyakit hatinya masuk
ke program-program khusus bagi wanita (mungkin yang dimaksudkan oleh Asy Syaikh
seperti mailing list, forum diskusi, atau chatting room yang dikhususkan bagi
wanita, wallahu a’lam – pent.) dengan nama wanita, seperti ummu fulan dst.,
ummu ‘allan dst. Sungguh! Dia menggunakan nama perempuan, dan tujuannya adalah
untuk bersenang-senang dengan cara yang membahayakan para muslimah.
Oleh: Asy Syaikh Ubaid Al Jabiri
(Diterjemahkan untuk blog http://ulamasunnah. wordpress. com dari
http://fatwaislam. com/fis/index. cfm?scn=fd&ID=607)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar