Dahulu,
kaum jahiliyah KASIH
SAYANG ISLAM KEPADA KAUM PEREMPUAN
sangat merendahkan dan menghina kaum perempuan. Diantara
perbuatan mereka adalah mengubur anak perempuan hidup-hidup. Allah telah
mencela mereka karena perbuatan biadab tersebut, Allah berfirman :
] يَتَوَارَى مِن الْقَوْمِ مِن سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ
أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ [ (النحل :
59).Artinya : Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu. An-Nahl : 59.
Nabi
Shallallahu Alaihi Wasallam pernah shalat mengimami jamaah dengan menggendong
Umamah putri Zainab bintu Rasulillah Shallallahu Alaihi Wasallam untuk
mengajari manusia bahwa perbuatan seperti ini dibolehkan di dalam shalat jika
diperlukan dan untuk melunakan watak keras jahiliyah yang dibangun diatas
kesombongan dan kecongkakan. Sebab bangsa Arab saat itu kasar terhadap anak
wanita bahkan mereka menguburnya hidup-hidup.
عَنْ أَبِي قَتَادَةَ
الأَنْصَارِيِّ t : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ e كَانَ يُصَلِّي وَهُوَ حَامِلٌ أُمَامَةَ بِنْتَ زَيْنَبَ بِنْتِ
رَسُوْلِ اللهِ e، وَلأَبِي العَاصِ بنِ الرَّبِيْعِ بنِ
عَبْدِ شَمْسٍ, فَإِذَا سَجَدَ وَضَعَهَا، وَإِذَا قَامَ حَمَلَهَا(1).
Dari Abu Qatadah Al Anshari radhiallahu ‘anhu bahwa Rasululah Shallallahu
Alaihi Wasallam pernah shalat sambil menggendong Umamah, putri Zainab bintu Rasulillah
Shallallahu Alaihi Wasallam dan Abul Ash bin Rabi’ bin Abdu Syams. Jika sujud,
beliau meletakkannya dan jika berdiri, beliau menggendongnya.
Maka celaka dan celaka bagi orang yang menanggap bahwa syariat Rasulullah
Shallallahu Alaihi Wasallam sewenang-wenang terhadap hak wanita, padahal
diantara mereka ada yang mengaku muslim.
Seandainya
masih ada orang yang memberikan pemahaman kepada mereka bahwa agama yang benar,
adil dan menjaga kemaslahatan dan hak-hak individu adalah Islam. Dan apa yang
mereka ucapkan, lihat dan dengar dari ajaran Timur dan Barat adalah berasal
dari akal yang sakit, hati yang terbalik dan pandangan yang menyimpang. Tiada
pengendalinya selain hawa nafsu dan setan.
Syaikhuna
Ahmad bin Yahya An-Najmi hafizhahullah berkata :
Islam
datang menabur ke dalam hati-hati pemeluknya dengan benih-benih cinta dan kasih
sayang terhadap anak-anak perempuan serta menjanjikan kebaikan atas semua itu.
Ahmad dan Ibnu Majah telah meriwayatkan dari Uqbah bin Amir secara marfu’
:
((مَنْ
كَانَ لَهُ ثَلاَثُ بَنَاتٍ فَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ وَأَطْعَمَهُنَّ وَسَقَاهُنَّ
وَكَسَاهُنَّ مِنْ جِدَتِهِ، كُنَّ لَهُ حِجَاباً مِنَ النَّارِ يَوْمَ
القِيَامَةِ))(2).
Artinya :
“Barangsiapa memiliki tiga anak perempuan, kemudian bersabar terhadap mereka,
memenuhi kebutuhan makan, minum, pakaian mereka dari jerih keringatnya, maka
ketiganya akan menjadi tameng baginya dari api neraka”.
Kemudian yang wajib bagi para wali adalah berakhlak dengan adab-adab Islam dan
mendidik anak-anak perempuannya dengan adab Islam, agar mereka menjadi anggota
masyarakat yang shalihah. Pembinaan dan pendidikan ini tidak kurang
kewajibannya dari kewajiban memberi nafkah, pakaian dan tempat tinggal yang
menjadi kewajiban setiap wali terhadap yang menjadi tanggungjawabnya.
Maksudnya, pembinaan tersebut harus berupa bekal ilmu agama.
Adapun
mengejar gelar tinggi untuk mencapai karir dan tidak menikah dan (atau) enggan
mendapatkan anak dan tidak melaksanakan pekerjaan rumah yang menjadi
keharusannya untuk tetap di dalamnya -agar dia menjadi tempat berlabuh bagi
suaminya dan menjadi pendidik anak-anaknya-, maka yang demikian ini tidak
terpuji. Sebab dia telah meninggalkan tugas islami yang karenanya perempuan itu
diciptakan.
Dalam
hal ini terdapat beberapa peringatan.
Peringatan
pertama : Sesungguhnya yang demikian itu (termasuk) meninggalkan tugas
dasar yang karenanya wanita itu diciptakan dan dipersiapkan. Yaitu menjadi
tempat berlabuh sang suami yang menambatkan hati kepadanya dan dia menambatkan
hati kepada sang suami. Allah Ta’ala berfirman :
] وَمِن آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِن أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجاً
لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي
ذَلِكَ لَآياتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ [ (الروم :21).
Artinya : Dan di antara tanda-tanda
kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian isteri-isteri dari jenis
kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang
demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. Ar-Rum :
21.
Sesungguhnya ayat ini adalah bukti terbesar yang menunjukkan bahwa seorang
lelaki tidak akan lurus keadaannya dan tidak merasakan indahnya kehidupan
melainkan dengan kehidupan rumah tangga yang mulia, demikian pula wanita.
Peringatan kedua : Enggan mendapatkan anak dan keturunan. Keturunan
adalah anak-anak, dimana kehidupan rumah tangga tidak terasa indah melainkan
dengan keberadaan mereka. Dan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam telah bersabda :
((تَزَوَّجُوا
الوَدُوْدَ الوَلُوْدَ, فَإِنِّي مُكَاثِرُ بِكُمُ الأُمَمَ)).
Artinya :
“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur, sesungguhnya saya bangga dengan
banyaknya jumlah kalian di hadapan umat-umat.”
Perempuan, bagaimana-pun gelar yang dicapainya, sesungguhnya kehidupannya
tidaklah indah kecuali dengan keberadaan anak-anak lelaki dan perempuan.
Saya pernah mendengar bahwa sesungguhnya ada seorang perempuan yang telah
menempuh studinya dan berjenjang meraih berbagai gelar sampai dia meraih yang
tertinggi. Dan ujung-ujungnya dia berkata : “Ambillah seluruh gelar saya ini
dan berikanlah anak untuk saya agar saya bisa bermain-main dengan mereka”.
Sesungguhnya Allah telah menciptakan para perempuan agar mereka menjadi ibu
yang mendidik dan pengasuh yang handal. Apabila dia keluar dan meninggalkan
tugas ini, niscaya dia akan menyesal setelah itu dan menginginkannya setelah
hilang ditelan waktu dan berlalunya masa muda. Fallaahul musta’aan.
Peringatan ketiga : Meninggalkan rumah tanpa penjaga yang amanah dan
pengatur yang bijak yang dapat mendatangkan kebaikan kepadanya dan keluarganya
serta membentengi dari kerusakan.
Allahu
Subhanahu telah memerintahkan para perempuan untuk tetap tinggal di
rumah-rumah. Dan seorang istri tidaklah menjadi tempat berlabuh bagi suaminya
melainkan jika dia tetap tinggal di rumah, mendidik anak-anak, memelihara rumah
mengatur segala urusan rumah dan mempersiapkan kebutuhan suami di dalamnya.
Peringatan keempat : Bahwa yang demikian adalah bertentangan dengan
fitrah dan kodrat yang telah ditetapkan oleh Allah kepada para wanita dengan
hikmah yang diketahui-Nya. Secara fisik perempuan telah disiapkan untuk tinggal
di rumah dan di dalam lingkungan rumah tangga. Jika dia mengeluarkan dirinya
dari lingkungan ini, maka dia bermaksiat kepada Penciptanya dan durhaka kepada
masyarakatnya.
Jadilah dia menyimpang dengan berpaling dari perintah yang karenanya dia
diciptakan. Oleh sebab itu, terdapat di dalam hadits :
((لَعَنَ اللهُ
المُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ، وَالمُخَنِّثِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ)).
Artinya :
“Allah melaknat kaum perempuan yang menyerupai lelaki dan kaum lelaki yang
menyerupai perempuan”.
Sebab masing-masing mereka telah keluar dari fitrah yang telah ditetapkan dan
ingin menetapkan fitrahnya sendiri tanpa sesuai dengan yang telah Allah
tetapkan kepadanya
Terakhir, sesungguhnya barangsiapa yang menghalangi anak perempuannya dari
pernikahan syar’I, maka dia telah berbuat kejahatan yang besar kepadanya dan
menjerumuskannya ke dalam perbuatan keji serta mengharamkannya mendapatkan
indahnya suami, rumah tangga dan anak-anak.
Dan tidaklah dia menanti melainkan kemurkaan dari Allah dan kerendahan di dunia
atau di akherat atau kedua-duanya. Wabillahit-taufiq. Selesai.
Penulis: Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Yahya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar