*Sisilatu Muntaqol Fawaid*
Soal :
Sebagian para
pemuda membagi para ulama salafiyin kepada : 1. Ulama syari'ah. 2. Ulama
manhaj, apakah pembagian ini shohih?
Jawab :
Pembagian ini salah, dan
saya berkeyakinan setiap ulama salaf tersebut adalah seorang yang 'alim dengan
syaria'at dan manhaj ini. Tidak ada manhaj kecuali dari syari'at.
Tinggalkanlah perbedaan ini, perbedaan ini merupakan asal yang diadakan
oleh ahli bid'ah, mereka membagi ada fukohaa' waki' dan fukohaa' yang tidak
waki' (fukoha' yang ahli tentang masalah kekinian dan fukohaa' yang tidak ahli
dalam masalah kekinian)!
Pembagian
yang baru ini terdapat dalam barisan salafiyin
sekarang ini, dan ini tidak pantas. Mereka ingin menjatuhkan ibnu Baz,
para
ulama' yang ada sekarang, mereka berkata syeikh Bin Baz dan para ulama'
yang ada
sekarang ini tidak mengerti tentang masalah kekinian!!!.. Apa bila
mereka bicara
tentang hadist-hadits dan muskilah-muskilah yang menimpa dan meliputi
kaum muslimin dan terjadi pada mereka, mereka-mereka ahlul bid'a berkata
: Tidak demi ALLAH, para
ulama tersebut tidak mengtahui tentang masalah waqi' (kekinian)!!!. Ini
merupakan
pelecehan yang sangt berbahaya didalam lingkungan (koridor) yang paling
berbahaya, karena ini merupakan pengkaburan pada manusia bahwasanya
medan
seperti ini adalah medan mereka.
Lihat majmu'u kutubi wa rasaaili wa fataawaa
fadilatu syeik al 'allaamah robi'u. Bin hadi 'umair al madkhalii jild
15 hal 47.
url: http://faedahts.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar