Soal:
Sebagian orang berkata: ”Jika salafiyun tidak masuk ke kancah parlemen
dan pemilu, mereka tinggalkan hak-hak tersebut untuk kaum liberal". Apa
tanggapan kalian terhadap hal ini?
[Kaset yang berjudul: Waqafat fil Manhaj Al-Kuwait 2-1423]
Jawaban:
Wallahi, aku pandang jika mereka memasuki parlemen niscaya mereka
menjadi perangkat bagi ilmaniyin (kaum liberal yang memisahkan
kepemerintahan dan agama, pen). Orang-orang menyangka bahwa jika mereka
memasuki parlemen, mereka akan mengusir kaum liberal dari kursi-kursi
tersebut dan menduduki jatahnya. Apakah hal ini diwujudkan oleh orang
yang ikut andil pada parlemen?
Apakah mereka berhasil mengusir ilmaniyin dari kursi-kursi mereka? Atau
tidak semakin menambah kaum ilmaniyin selain kekokohan. Karena ketika
mereka menyaingi (kaum liberal), mereka siapkan perbekalan, tegakkan
kekerasan dan persaingan. Engkau ingin mengalahkannya sementara ia pun
ingin mengalahkanmu. Pada akhirnya dia mengalahkanmu. Hal ini
dikarenakan engkau tidak menempuh jalan syar’i yang melazimkan
pertolongan Allah --Tabaraka Wata’ala--. Ini merupakan perkara yang
makruf.
Apakah Ikhwanul Muslimin sukses ketika masuk parlemen di Suria, Iraq,
Mesir, dan negeri-negeri yang lainnya? Apakah mereka berhasil dan agama
Islam tegak?
Tidak ada hasilnya selain kaum Ba’tsiyin, komunis, dan sekutu-sekutu
mereka dari kalangan Nashrani dan yang lainnya semakin kuat. Kekuatannya
semakin bertambah sementara mereka semakin lemah. Apa yang mereka
wujudkan?
Wahai saudaraku, kami katakan kepada kalian: 'Tempuhlah jalan dakwah
kepada Allah dengan hikmah dan nasihat yang baik. Bimbing umat manusia,
sebagaimana yang dilakukan oleh para nabi. Para nabi datang (mendakwahi)
umat yang sangat melampaui batas. Terkadang di antara mereka, ada yang
memiliki parlemen atau yang setara dengannya, para nabi tidak bangkit
menyaingi (umat-umat tersebut untuk merebut) kursi-kursi kepimpinan,
semata-mata untuk memperbaiki jiwa-jiwa mereka. Para nabi tidak
mengatakan hal yang demikian.'
Ibrahim ‘alahish shalatu wassalam datang (membawa syariat Allah) ketika
ada raja zhalim yang dipertuhankan. Demi Allah, dia tidak mengatakan:
'Saya akan memasuki parlemen, lalu saya akan memperbaiki keadaan umat
ini dengan ajaran Islam'. Rasulullah 'alaihish shalatu wassalam,
orang-orang kafir Quraisy tawarkan kepadanya kerajaan Makkah, beliau
enggan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam enggan (untuk menerima tawaran
tersebut, pen). Beliau tempuh jalan berdakwah kepada Allah dan
menyelamatkan umat manusia dari kesyirikan dan kesesatan.
Apakah kalian, dengan cara mendesak kaum ilmaniyin, kalian hancurkan
kesyirikan, kesesatan, dan pemahaman liberal (yang memisahkan
kepemerintahan dan agama, pen) atau justru kalian kuatkan mereka?
Ketika engkau bagi-bagikan materi-materi kekafiran, engkau memuliakan,
mengamalkan, dan membenarkannya. Bukankah engkau semakin menguatkan dan
mengkokohkan kekufuran tersebut, dan kaki-kaki orang-orang kafir semakin
kokoh dalam melawan Islam?
Saya tanyakan: ‘Jika mereka berkuasa di mesir --sehingga kita bisa
menjadikan mereka sebagai teladan--, mewujudkan sesuatu (yang mereka
dambakan, pen), mengalahkan kaum ilmaniyin, mengusir dan menduduki
kursi-kursi mereka dan menguasai mereka. Jika mereka melakukan dan
mewujudkan hal yang demikian, kita lihat perkaranya, mungkin kita
menyontoh mereka. Kita katakan: ‘Demi Allah, mereka berhasil pada
perkara ini, tentunya kitapun berhasil dalam perkara ini.’ Namun kita
tidak temukan selain kegagalan. Kita tidak dapatkan selain
keterbengkalaian. Kita tidak temukan selain dukungan terhadap kebatilan.
Kita tidak dapati selain menyibukkan para pemuda (hingga lalai)
terhadap dakwah kepada Allah.
Bahkan mereka mengajarkan kedustaan dan menebarkan berita-berita dusta,
demi membela orang yang mereka calonkan untuk mendapatkan kursi.
Mengajari para pemuda untuk menyodorkan sogokan dan menerimanya.
Sehingga mereka rusak akhlak para pemuda. Berapa banyak akhlak yang
dirusak akibat pemilu, coblosan, dan persaingan tersebut. Berapa banyak
akhlak yang dirusak. Kedustaan,penyuapan, khianat, penipuan, ... dan …
dan… dan seterusnya.
Akibat aktifitas ini, dakwah ke jalan Allah Tabaraka Wata'ala binasa.
Jalan yang benar adalah dakwah yang shahih di jalan Allah Tabaraka
Wata’ala, meluruskan akidah, dan mengikat kaum muslimin dengan
Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
Menumbuhkan penilaian manusia bahwa engkau tidak menginginkan
sedikitpun dari dunia mereka, engkau tidak menginginkan selain apa yang
bermanfaat bagi mereka, hingga engkau bisa meyakinkan hal demikian
kepada pemilik kursi tersebut. Engkau katakan: ‘Wallahi, aku tidak
menginginkan apapun, biarkan kursimu itu untukmu'. Berangkatlah kamu,
daripada engkau bersaing dan bergulat dengannya demi mendapatkan
kursinya, berangkatlah ke rumahnya, sodorkan kepadanya nasehat yang
sarat akan dalil, semoga Allah memberi hidayah kepadanya melaluimu.
Ini adalah cara yang paling baik, daripada kamu beradu dan bersaing
dengannya, masuk melakukan penyuapan dan kedustaan, sehingga orang
ilmani ini tidak menerimamu dan orang yang lainnya tidak menyambut
ajakkanmu, karena dia tahu bahwa sesungguhnya kamu bertindak karena
ingin mendapatkan kursi, harta, dunia, dan jabatan. Namun ketika engkau
membawa dakwah yang bersih (dari semua tendensi tadi, pen), engkau tidak
ingin menyaingi perdagangan, kekuasaan, dan kursi mereka, sesungguhnya
kita hanya ingin menghadiahkan kebaikan dan menyuguhkan kebenaran bagi
mereka, semoga Allah Tabaraka Wata’ala ridha terhadap mereka, sehingga
mereka bahagia di dunia dan di akhirat.
Adapun jika kita datang bergulat dan bertinju, manusia tidak
membutuhkanmu ketika mereka melihat bahwa engkau melakukan pertinjuan
dan pergulatan untuk meraih kursi-kursi (jabatan tersebut, pen).
Bukankah dakwah salafiyah di Kuwait melemah setelah salafiyin atau orang
yang menamakan dirinya sebagai salafiyin mengajak ke pemilu, parlemen,
dan pergerakan yang beraneka ragam. Dakwah salafiyah lemah. Seandainya
mereka tetap berada pada jalan mereka yang semula, tidak jarang para
pejabat tersebut menjadi orang-orang yang berjalan di atas kebenaran,
pemerintahan menjadi terbimbing, dan berhukum dengan Kitabullah dan
Sunnah Rasulullah 'alaihish shalatu wassalam.
Sumber: Fatawa Fadhilatisy Syaikh Rabi’ al-Madkhali 1/213-215
Alih bahasa:
Abu Bakar Abdullah bin Ali Al-Jombangi
Salah seorang thullab Darul Hadits Fiyus
Ghafarallahu waliwalidaihi walijami’il muslimin
Rabu, 9 Jumadats Tsaniyah 1435H
Sumber : WA Salafy Lintas
Negara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar