Pertanyaan: Bagaimana kita mengetahui keadaan seorang perawi hadits jika terdapat perselisihan dalam penentuan tsiqah-nya di dalam kitab-kitab biografi para perawi hadits?
Jawaban: Kita mengetahui yang demikian dengan mempelajari ilmu mushthalah al-hadits. Sebagai contoh:
Misalnya satu kaidah ilmiah yang berkenaan dengan dasar-dasar ilmu hadits yang berbunyi:
(artinya) “Barangsiapa yang hafal maka dia menjadi hujjah bagi orang yang tidak hafal”
(artinya) “Barangsiapa yang mengetahui maka dia menjadi hujjah bagi orang yang tidak mengetahui”
Misalnya ada orang yang menetapkan bahwa seorang perawi itu tsiqah tapi ada orang lain yang meyakini bahwa perawi tersebut tidak tsiqah. Ini berarti orang kedua tersebut mengetahui sesuatu yang tidak diketahui oleh orang pertama.
“Celaan (jarh) didahulukan daripada pujian (ta’dil)”
Tapi hal ini tidak mutlak. Artinya celaan tersebut harus disertai dengan penjelasan kecacatannya; dan penjelasan kecacatan inipun juga tidak mutlak karena terkadang penjelasan tentang kecacatannya tidak merusak ketsiqahannya. Maka dalam hal ini kita katakan: Harus disertai dengan penjelasan cacat yang merusak (ketsiqahan-nya).
Maka dengan kembali kepada kaidah-kaidah ilmiah, seorang penuntut ilmu bisa memahani perselisihan pada sebagian biografi para perawi hadits.
Oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani
Sumber : Majmu’ah Fatawa al-Madina Al-Munawwarah. [ina: Ensiklopedi Fatwa-Fatwa Albany. Pustaka At Tauhid. Jakarta. 2002 M. Hal. 47]
Makkah Fajr - 15th November 2024
-
*Makkah Fajr *
(Surahs Sajdah & Insaan) *Sheikh Dosary*
Download 128kbps Audio
9 jam yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar