Alhamdulillah,
segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah,
keluarga dan para sahabatnya.
Hari
Jum’at merupakan hari yang mulia. Bukti kemuliaannya, Allah mentakdirkan
beberapa kejadian besar pada hari tersebut. Dan juga ada beberapa amal ibadah
yang dikhususkan pada malam dan siang harinya, khususnya pelaksanaan shalat
Jum’at berikut
amal-amal yang mengiringinya.
amal-amal yang mengiringinya.
Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيهِ
خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ قُبِضَ وَفِيهِ النَّفْخَةُ وَفِيهِ الصَّعْقَةُ
"Sesungguhnya
di antara hari kalian yang paling afdhal adalah hari Jum'at. Pada hari itu Adam
diciptakan dan diwafatkan, dan pada hari itu juga ditiup sangkakala dan akan
terjadi kematian seluruh makhluk. . . . " (HR. Abu Dawud, an Nasai,
Ibnu Majah, Ahmad, dan al Hakim dari hadits Aus bin Aus)
Amal
Khusus di Hari Jum'at
Pada
dasarnya, tidak dibolehkan menghususkan ibadah tertentu pada malam Jum’at dan
siang harinya, berupa shalat, tilawah, puasa dan amal lainnya yang tidak biasa
dikerjakan pada hari-hari selainnya. Kecuali, ada dalil khusus yang
memerintahkannya. Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radliyallaahu
'anhu, bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda;
لَا تَخُصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ
اللَّيَالِي ، وَلَا تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ
الْأَيَّامِ ، إلَّا أَنْ يَكُونَ فِي صَوْمٍ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ
“Janganlah
menghususkan malam Jum’at untuk mengerjakan shalat dari malam-malam lainnya,
dan janganlah menghususkan siang hari Jum’at untuk mengerjakan puasa dari
hari-hari lainnya, kecuali bertepatan dengan puasa yang biasa dilakukan oleh
salah seorang kalian.” (HR. Muslim, al-Nasai, al-Baihaqi, dan Ahmad)
Membaca Surat Al-Kahfi
Salah
satu amal ibadah khusus yang diistimewakan pelakasanaannya pada hari Jum’at
adalah membaca surat Al-Kahfi. Berikut ini kami sebutkan beberapa dalil shahih
yang menyebutkan perintah tersebut dan keutamaannya.
1.
Dari Abu Sa'id al-Khudri radliyallahu
'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
مَنْ َقَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ
لَهُ مِنَ النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ
"Barangsiapa
membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at, maka dipancarkan cahaya untuknya
sejauh antara dirinya dia dan Baitul 'atiq." (Sunan Ad-Darimi, no.
3273. Juga diriwayatkan al-Nasai dan Al-Hakim serta dishahihkan oleh Al-Albani
dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib, no. 736)
2.
Dalam riwayat lain masih dari Abu
Sa’id al-Khudri radhiyallahu 'anhu,
مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ
أَضَآءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ
"Barangsiapa
membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan dipancarkan cahaya untuknya
di antara dua Jum'at." (HR. Al-Hakim: 2/368 dan Al-Baihaqi: 3/249. Ibnul
Hajar mengomentari hadits ini dalam Takhrij al-Adzkar, “Hadits hasan.”
Beliau menyatakan bahwa hadits ini adalah hadits paling kuat tentang surat
Al-Kahfi. Syaikh Al-Albani menshahihkannya dalam Shahih al-Jami’, no. 6470)
3.
Dari Ibnu Umar radhiyallahu
'anhuma, berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ سَطَعَ
لَهُ نُوْرٌ مِنْ تَحْتِ قَدَمِهِ إِلَى عَنَانِ السَّمَاءَ يُضِيْءُ لَهُ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ وَغُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ
“Siapa
yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan memancar cahaya dari
bawah kakinya sampai ke langit, akan meneranginya kelak pada hari kiamat, dan
diampuni dosanya antara dua jumat.”
Al-Mundziri
berkata: hadits ini diriwayatkan oleh Abu Bakr bin Mardawaih dalam tafsirnya
dengan isnad yang tidak apa-apa. (Dari kitab at-Targhib wa al- Tarhib: 1/298)”
Kapan
Membacanya?
Sunnah
membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada hari Jum’atnya. Dan malam
Jum’at diawali sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis. Kesempatan ini
berakhir sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’atnya. Dari sini dapat
disimpulkan bahwa kesempatan membaca surat Al-Kahfi adalah sejak terbenamnya
matahari pada hari Kamis sore sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’at.
Imam
Al-Syafi'i rahimahullah dalam Al-Umm menyatakan bahwa membaca
surat al-Kahfi bisa dilakukan pada malam Jum'at dan siangnya berdasarkan
riwayat tentangnya. (Al-Umm, Imam al-Syafi'i: 1/237).
Mengenai
hal ini, al-Hafidzh Ibnul Hajar rahimahullaah mengungkapkan dalam Amali-nya:
Demikian riwayat-riwayat yang ada menggunakan kata “hari” atau “malam” Jum’at.
Maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud “hari” temasuk malamnya. Demikian
pula sebaliknya, “malam” adalah malam jum’at dan siangnya. (Lihat: Faidh
al-Qadir: 6/199).
DR
Muhammad Bakar Isma’il dalam Al-Fiqh al Wadhih min al Kitab wa al Sunnah menyebutkan
bahwa di antara amalan yang dianjurkan untuk dikerjakan pada malam dan
hari Jum’at adalah membaca surat al-Kahfi berdasarkan hadits di atas.
(Al-Fiqhul Wadhih minal Kitab was Sunnah, hal 241).
Kesempatan membaca surat Al-Kahfi adalah sejak terbenamnya matahari
pada hari Kamis sore sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’at.
Keutamaan
Membaca Surat Al-Kahfi di Hari Jum’at
Dari
beberapa riwayat di atas, bahwa ganjaran yang disiapkan bagi orang yang membaca
surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada siang harinya akan diberikan cahaya
(disinari). Dan cahaya ini diberikan pada hari kiamat, yang memanjang dari
bawah kedua telapak kakinya sampai ke langit. Dan hal ini menunjukkan
panjangnya jarak cahaya yang diberikan kepadanya, sebagaimana firman Allah
Ta’ala:
يَوْمَ تَرَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ يَسْعَى
نُورُهُمْ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ
“Pada
hari ketika kamu melihat orang mukmin laki-laki dan perempuan, sedang cahaya
mereka bersinar di hadapan dan di sebelah kanan mereka.” (QS. Al-Hadid: 12)
Balasan
kedua bagi orang yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at berupa ampunan
dosa antara dua Jum’at. Dan boleh jadi inilah maksud dari disinari di antara
dua Jum’at. Karena nurr (cahaya) ketaatan akan menghapuskan kegelapan
maksiat, seperti firman Allah Ta’ala:
إن الحسنات يُذْهِبْن السيئات
“Sesungguhnya
perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang
buruk.” (QS. Huud: 114)
Surat
Al-Kahfi dan Fitnah Dajjal
Manfaat
lain surat Al-Kahfi yang telah dijelaskan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
adalah untuk menangkal fitnah Dajjal. Yaitu dengan membaca dan menghafal
beberapa ayat dari surat Al-Kahfi. Sebagian riwayat menerangkan sepuluh yang
pertama, sebagian keterangan lagi sepuluh ayat terakhir.
Imam
Muslim meriwayatkan dari hadits al-Nawas bin Sam’an yang cukup panjang, yang di
dalam riwayat tersebut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
“Maka barangsiapa di antara kamu yang mendapatinya (mendapati zaman
Dajjal) hendaknya ia membacakan atasnya ayat-ayat permulaan surat al-Kahfi.”
Dalam
riwayat Muslim yang lain, dari Abu Darda’ radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang membaca sepuluh ayat dari permulaan surat al-Kahfi, maka ia dilindungi dari Dajjal.” Yakni dari huru-haranya.
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang membaca sepuluh ayat dari permulaan surat al-Kahfi, maka ia dilindungi dari Dajjal.” Yakni dari huru-haranya.
Imam
Muslim berkata, Syu’bah berkata, “Dari bagian akhir surat al-Kahfi.” Dan Hammam
berkata, “Dari permulaan surat al-Kahfi.” (Shahih Muslim, Kitab Shalah
al-Mufassirin, Bab; Fadhlu Surah al-Kahfi wa Aayah al-Kursi: 6/92-93)
Imam
Nawawi berkata, “Sebabnya, karena pada awal-awal surat al-Kahfi itu tedapat/
berisi keajaiban-keajaiban dan tanda-tanda kebesaran Allah. Maka orang yang
merenungkan tidak akan tertipu dengan fitnah Dajjal. Demikian juga pada
akhirnya, yaitu firman Allah:
أَفَحَسِبَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ يَتَّخِذُوا عِبَادِي مِنْ
دُونِي أَوْلِيَاءَ
“Maka
apakah orang-orang kafir menyangka bahwa mereka (dapat) mengambil
hamba-hamba-Ku menjadi penolong selain Aku? . . .” QS. Al-Kahfi: 102.
(Lihat Syarah Muslim milik Imam Nawawi: 6/93)
Penutup
Dari
penjelasan-penjelasan di atas, sudah sepantasnya bagi setiap muslim untuk
memiliki kemauan keras untuk membaca surat Al-Kahfi dan menghafalnya serta
mengulang-ulangnya. Khususnya pada hari yang paling baik dan mulia, yaitu hari
Jum’at. Wallahu Ta’aa a’lam.
url: http://abusamah94.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar