Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Sesungguhnya
diantara hari yang paling afdhol bagi kalian adalah hari jum'at, Pada
hari itu Adam diciptakan dan diwafatkan,dan pada hari itu akan ditiupkan
sangkakala (kiamat), oleh karena itu perbanyaklah membaca sholawat
pada hari jum'at, karena sholawat kalian akan disampaikan padaku".
[SHAHIH. HR Abu Daud 1047, An Nasaa-i 3/91, Ibnu Majah 1636, Ahmad 4/8,
Ad Darimi 1/369 Ibnu Khuzaimah 16, Al Hakim 1/278, Al Baihaqi 3/248].
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Perbanyaklah oleh
kamu sholawat kepadaku pada hari jum'at dan malam jum'at, karena
barang siapa yang bersholawat kepadaku satu kali (sholawat saja),
niscaya Allah bersholawat kepadanya sepuluh kali". [HASAN SHAHIH. HR
Baihaqi 3/249. Di shahihkan oleh Albani dalam Silsilah Ahaadits ash
shahiihah no. 1407].
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Sesungguhnya salah
satu dari hari kalian yg utama adalah hari jum'at, padanya Adam
diciptakan, padanya dia dicabut nyawanya, padanya ditiupkan sangkakala,
padanya kematian umum (hari kiamat), maka pada hari itu perbanyaklah
shalawat kepadaku karena shalawat kalian ditampakkan kepadaku", Mereka
bertanya,"Bagaimana shalawat kami ditampakkan kepadamu sementara engkau
telah menjadi tulang yang lapuk?". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
menjawab,"Sesungguhnya Allah mengharamkan bagi bumi untuk memakan jasad
kami (para Nabi)".[SHAHIH. HR. Abu Daud, An Nasa-i, Ibnu Majah, Ibnu
Hibban dalam Shahihnya. Di shahihkan oleh Al Albani dlm Shahih Targhib
wat Tarhib II/696-14, jilid II hal 130].
Dari Abu Sa'id Al Khudri, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Barang
siapa membaca surat Al Kahfi pada hari jum'at, akan diberikan cahaya
diantara dua jum'at". [Hasan Shahih. HR. Al Hakim 2/368,Al Baihaqi
3/249, dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam Irwa'ul Ghalil no. 626,
juga ada riwayat lain yang menyebutkan di baca pada malam jum'at, oleh
Imam Ad Darimi dengan sanad yang mauquf shahih].
"Pada hari jum'at, ada satu waktu yg bila seorang muslim sholat dan
minta (berdoa) kepada Allah, maka akan di kabulkan" dan beliau
shallallahu 'alaihi wa sallam mengisyaratkan bahwa waktunya sedikit.
[SHAHIH. HR. Bukhari no 935].
Dalam riwayat lain "Waktu terkabulnya doa adalah antara duduknya imam
(khatib jum'at) sampai selesai sholat (jum'at)". [SHAHIH. HR. Muslim
no 853].
Dalam riwayat lain, dari sahabat Jabir radhiallahu anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Carilah
(waktu terkabulnya doa) di akhir waktu sesudah sholat ashar di hari
jum'at)". [SHAHIH. HR. Abu Daud no 1048, An Nasaa-i 3/99].
Dari Abu Sa'id al Khudry rodhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda : "Mandi hari jum'at wajib bagi setiap orang yang telah dewasa". [HR. Bukhari no 879 dan Muslim no 864].
Adapun lafazh bacaan sholawat yang paling ringkas yang sesuai dalil adalah:
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ
Allahumma shollii wa sallim 'alaa nabiyyinaa Muhammad.
(Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada Nabi kami Muhammad)
[SHAHIH. HR. At-Thabrani melalui dua isnad, keduanya baik. Lihat Majma’
Az-Zawaid 10/120 dan Shahih At- Targhib wat Tarhib 1/273].
Berkenaan dengan lafazh "sayyidinaa" dalam sholawat, maka dalil larangannya adalah:
‘Abdullah bin asy-Syikhkhir rodhiallaahu ‘anhu berkata, “Ketika
aku pergi bersama delegasi bani ‘Amir untuk menemui Rasulullah
shallallaahu ‘alaihi wa sallam , kami berkata kepada beliau, “Engkau
adalah sayyid (penghulu) kami! (sayyidinaa-pen)” Spontan Nabi
shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab:“Sayyid (penghulu) kita adalah
Allah Tabaaraka wa ta ‘aala!” Lalu kami berkata, “Dan engkau adalah
orang yang paling utama dan paling agung kebaikannya.” Serta merta
beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengatakan: “Katakanlah sesuai
dengan apa yang biasa (wajar) kalian katakan, atau seperti sebagian
ucapan kalian dan janganlah sampai kalian terseret oleh syaitan.” [HR.
Abu Dawud (no 4806), Ahmad (IV/24, 25), al-Bukhari dalam al-A dabul
Mufrad . Dishahihkan oleh para ulama (ahli hadits).” (Fat-hul Baari
V/179)].
Anas bin Malik rodhiallaahu ‘anhu berkata, “Sebagian orang
berkata kepada beliau, ‘Wahai Rasulullah, wahai orang yang terbaik
antara kami dan putera orang yang terbaik di antara kami! Wahai sayyid
kami (sayyidinaa-pen) dan putera penghulu kami!’ Maka seketika itu juga
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Wahai manusia, ucapkanlah dengan yang biasa (wajar) kalian ucapkan!
Jangan kalian terbujuk oleh syaitan, aku (tidak lebih) adalah Muhammad,
hamba Allah dan Rasul-Nya. Aku tidak suka kalian mengangkat
(menyanjung)ku di atas (melebihi) kedudukan yang telah Allah berikan
kepadaku.”
[SHAHIH. HR. Ahmad (111/153, 241, 249), an-Nasa-i dalam. ‘Amalul Yaum
wal Lailab (no. 249, 250) dan al-Lalika-i dalam Syarah Ushuul I’tiqaad
Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah (no. 2675). Sanadnya shahih dari Sahabat Anas
bin Malik ].
Nah, buat para ikhwatul Islam yang masih suka baca Yasin di malam atau hari jum'at, silahkan merujuk ke catatan tentang :
Dari Muhammad bin Abdurrahman bin Zahrah, pamanku berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa
mendengar panggilan adzan pada hari Jum'at dan tidak mendatanginya,
kemudian mendengar dan tidak mendatanginya, kemudian mendengar dan tidak
mendatanginya, kemudian mendengar dan tidak mendatanginya, maka Allah
akan menutup hatinya dan menjadikan hatinya seperti hati orang
munafik." [HR. Al Baihaqi, Abu Ya'la, dishahihkan oleh Ibnu Hajar dan
Ibnu Mundzir, hadits ini dihasankan oleh Masyhur Hasan Salman dalam Al
Qulul Mubin fii Akhtha'il Mushollik].
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Barang siapa yang
pada hari Jumat mandi seperti mandi janabat, kemudian berangkat awal
(ke mesjid), maka seakan-akan ia bersedekah seekor unta gemuk. Barang
siapa berangkat pada waktu kedua, maka ia seakan-akan ia bersedekah
seekor sapi. Barang siapa berangkat pada waktu ketiga, maka seakan-akan
ia bersedekah seekor kambing bertanduk.Barang siapa yang berangkat
pada waktu keempat, maka seakan-akan ia bersedekah seekor ayam. Dan
barang siapa berangkat pada waktu kelima, maka seakan-akan ia
bersedekah sebutir telur. Dan bila imam telah naik mimbar (untuk
berkhutbah), maka para malaikat hadir untuk mendengarkan zikir.
(Maksudnya mereka para malaikat tidak lagi mencatat orang yang datang ke
mesjid setelah khutbah dimulai)". [SHAHIH. HR. Muslim No.1403]
Untuk pembagian keutamaan waktu tsb, dalam pembahasan kitab "Duror Al
Bahiyyah" oleh ustadz Abdul Bar menyebutkan terbit fajar sampai adzan
jum'at kemudian dibagi lima (unta, sapi, kambing, ayam, telur). Wallahu
a'lam.
Adapun tentang shalat sunnat mutlak Ketika Menunggu Imam atau Khatib jum'at (Shalat Intizhor), dalilnya adalah :
Abu Hurairah radhiallahu 'anhu menuturkan bahwa Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wa Sallam bersabda, "Barang
siapa mandi kemudian datang untuk sholat Jumat, lalu ia sholat
semampunya dan dia diam mendengarkan khotbah hingga selesai, kemudian
sholat bersama imam maka akan diampuni dosanya mulai jum'at ini sampai
jum'at berikutnya ditambah tiga hari". [SHAHIH. HR. Muslim].
Hadits yang maknanya sama juga diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan An
Nasaa-i (lihat Shahih Targhib wat Tarhib, Syaikh Albani II/688 &
689 -6,7a)
Kemudian Imam Syafi'i berkata,"Mengabarkan kepada kami Malik, dari Ibnu
Syihab, dari Tsa’labah bin Abi Malik, bahwa dia mengabarkan kepadanya
(Ibnu Syihab), “Bahwasanya mereka di zaman ‘Umar bin al-Khaththab bila
hari Jum’at selalu melakukan shalat (sunnah Intizhor) hingga ‘Umar bin
al-Khaththab keluar (memasuki masjid). Apabila dia telah muncul dan
duduk di atas mimbar serta muadzin mengumandangkan adzan, mereka
(hadirin) duduk dan berbincang-bincang. Tetapi jika muadzin selesai
adzan dan ‘Umar berdiri, maka mereka diam, tidak ada seorangpun yang
berbicara." [Riwayat Asy-Syafi'iy, Musnad hal.63. Sanadnya SHAH,
menurut Syaikh Masyhur Hasan Hafizhahullah].
Meriwayatkan juga :
Imam Malik, dalam Al-Muwaththa' no.233; Al-Baihaqi, As-Sunan Al-Kubra no.5475 (3/192), As-Sunan Ash-Shughro no.656 hal.386.
Wallahu ta'ala a'lam....
url: http://faisalchoir.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar