Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah
Pertanyaan: Apakah penanggalan menggunakan kalender Masehi teranggap sikap loyal kepada orang-orang Nashara?
Jawaban:
Tidak teranggap sikap loyalitas, tetapi
teranggap sikap tasayabbuh (menyerupai) mereka.
Pada masa Shahabat
radhiyallahu anhum ada penanggalan Masehi, namun mereka tidak
menggunakannya, bahkan mereka berpaling kepada penanggalan Hijriyah dan
menggunakan penanggalan Hijriyah. Mereka tidak menggunakan penanggalan
Masehi, padahal ada di masa mereka. Ini menunjukkan bahwa kaum Muslimin
wajib untuk membebaskan diri dari budaya orang-orang kafir dan tidak
membebek mereka. Terlebih lagi penanggalan dengan kalender Masehi
merupakan symbol agama mereka, karena menunjukkan pengagungan kelahiran
Al-Masih dan memperingatinya di awal tahun. Ini merupakan bid’ah yang
diada-adakan dalam agama Nashara, sehingga kita tidak ikut-ikutan dengan
mereka dan tidak pula menganjurkan perkara ini. Jika kita menggunakan
penanggalan kalender mereka, artinya kita melakukan tasayabbuh dengan
mereka, padahal kita memiliki penanggalan Hijriyah yang telah
dicanangkan bagi kita oleh Amirul Mu’minin Umar bin Al-Khaththab
radhiyallahu anhu di hadapan orang-orang Muhajirin dan Anshar, dan ini
telah mencukupi kita.
Sumber artikel:
Al-Muntaqa min Fataawa Al-Fauzan, bab Aqidah, pertanyaan no. 269
Alih bahasa: Abu Almass
Senin, 4 Sya’ban 1435 H
Senin, 4 Sya’ban 1435 H
forumsalafy.net
sumber: salafy.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar