Ketika iman bersemi dalam hati sesuai tuntunan syariat, niscaya hati ini rindu terbang ke jannah dan takut siksa neraka

Senin, 07 Juli 2014

Benarkah al-Lajnah ad-Da`imah menarik fatwanya terhadap ‘Ali Hasan al-Halabi?

Halabiyyun pun tidak putus asa dalam upayanya menipu umat dan mempermainkan akal mereka, kali ini dengan menyebarkan berita dusta bahwa para ‘ulama yang berada dalam lembaga al-Lajnah ad-Da`imah telah rujuk atau menarik fatwa bantahan terhadap ‘Ali al-Halabi dan kesesatannya. Ketika berita dusta ini didengar oleh asy-Syaikh Shalih al-Fauzan, maka beliau berkata,
هذا كذب كله، اللجنة ما تراجعت, ولا تَراجُع إن شاء الله عن الحق وبيان الباطل، ولا زار اللجنة أحد، ولو زارها.. ثم ماذا إذا زارها؟! اللجنة ما تتراجع عن الحق أبداً, ومن الواجب أنه هو اللي يتراجع عن الباطل ويتوب إلى الله عز وجل
“Ini adalah dusta semuanya!! al-Lajnah tidak rujuk, dan tidak ada rujuk – insya Allah – dari al-Haq (kebenaran) dan penjelasan terhadap kebatilan. Tidak ada seorang pun yang berkunjung (ke Lajnah), kalau seandainya ada seorang yang berkunjung (ke Lajnah) lalu kenapa?? al-Lajnah tidak akan pernah rujuk dari al-Haq selama-lamanya. Justru yang wajib adalah dia (‘Ali al-Halabi) yang semestinya rujuk dari kebatilan dan bertaubat kepada Allah ‘Azza wa Jalla.”
 
sumber: http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=141036

Berikut ini adalah sebagian dari penjelasan atau fatwa para ulama dan masyaikh ahlus sunnah tentang kesesatan Ali Hasan Al-Halabi
  1. Fatwa Lajnah Daimah Tentang Buku Karya Ali Hasan Al-Halabi
  2. Benarkah al-Lajnah ad-Da`imah menarik fatwanya terhadap ‘Ali Hasan al-Halabi? (Fatwa asy-Syaikh Shalih al-Fauzan)
  3. Fatwa dari Asy-Syaikh DR. Muhammad Umar Bazmul: “Waspadalah Dari Penyimpangan Manhaj Ali Hasan Al-Halabi”
  4. Ringkasan Sebab-Sebab Kenapa ‘Ali Hasan al-Halabi dijarh (dicerca dan dikritik) oleh Para ‘Ulama Sunnah
  5. Perkataan Syaikh Ahmad Bazamul, bahwa Syaikh Rabi’ Mengatakan Ali Hasan Sebagai Mubtadi’ (ahlu bid’ah).

Fatwa Lajnah Daimah Tentang Buku Karya Ali Hasan Al-Halabi

Lembaga tetap dalam berfatwa dengan pimpinan Syaikh yang mulia : Abdul Aziz Alus Syaikh Hafizhahullah Ta’ala
 الحمد لله وحده والصلاة والسلام على من لا نبي بعده . . وبعد :
Sesungguhnya lembaga tetap untuk pembahasan ilmiah dan fatwa telah menelaah apa yang ditujukan kepada mufti  yang mulia dari sebagian penasehat berupa beberapa permohonan fatwa yang terkait amanah umum bagi lembaga para ulama besar,nomor : 2928,2929, tanggal : 13-5-1421 H, dan nomor : 2929 dan tanggal 13-5- 1421 H, tentang keadaan dua buah kitab yang berjudul  “Ath-Tahdzir min fitnah at-takfir” dan “Shaihatu nadziir”, penyusun dua kitab tersebut: Ali Hasan Al-Halabi, bahwasanya kedua kitab itu mengajak kepada mazhab murji’ah, yang menyatakan bahwa amalan bukan syarat sahnya iman, lalu dia menisbatkan hal itu kepada Ahlus sunnah wal jama’ah. Dia menyandarkan dalam dua kitab ini pada penukilan-penukilan dari Syaikhul islam Ibnu Taimiyah dan Al-Hafizh Ibnu Katsir dan yang lainnya -semoga Allah merahmati mereka semua-.
Karena kehendak para penasehat untuk menjelaskan kandungan yang terdapat didalam dua kitab ini agar para pembaca dapat mengetahui antara yang haq dan yang batil .dan seterusnya.
Setelah Lajnah mempelajari dua kitab tersebut, dan menelaah keduanya, maka jelaslah bagi lajnah bahwa kitab“At-tahdzir min fitnah at-takfir” tulisan Ali Hasan Al-Halabi pada apa yang dia sandarkan kepada ucapan para ulama dalam muqaddimah-nya dan catatan kakinya mengandung hal berikut:
Pertama : Penulisnya membangun kitab ini diatas mazhab murji’ah yang bid’ah lagi batil, yang membatasi kekafiran hanya pada kufur juhud (kufur pengingkaran) dan kufur takdzib (kufur karena mendustakan) dan istihlal qalbi (menghalalkan apa yang diharamkan dengan hatinya,pen), sebagaimana yang tersebut di hal:6, foot note ke:2, dan hal:22. Ini menyelisihi aqidah ahlus sunnah wal-jama’ah bahwa kekafiran bisa terjadi melalui ucapan, perbuatan, dan keragu- raguan.
Kedua : Merubah penukilan dari Ibnu Katsir rahimahullah Ta’ala dalam Al-Bidayah wan-nihayah: 13/118, dimana dia menyebutkan pada foot note-nya di halaman: 15 menukil dari Ibnu Katsir “bahwa Jengis khan mengklaim bahwa hukum “al-yasiq” berasal dari sisi Allah dan bahwa ini yang menjadi sebab kafirnya mereka (bangsa Tatar,pen)”. Tatkala merujuk ke sumber rujukan yang dimaksud tidak ditemukan apa yang dinisbatkannya kepada Ibnu Katsir –rahimahullah Ta’ala-.
Ketiga : Mengada-ada atas nama Syaikhul islam Ibnu Taimiyah –rahimahullah Ta’ala- pada hal: 17- 18, dimana penyusun kitab tersebut menisbatkan kepada Beliau “bahwa hukum yang diganti tidak menunjukkan kekafiran menurut Syaikhul Islam kecuali jika disertai pengetahuan dan keyakinan hati, dan menganggapnya sebagai sesuatu yang halal. Ini semata-mata mengada-ada atas nama Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah –rahimahullah Ta’ala- sebab Beliau (syaikhul islam,pen) adalah penyebar mazhab salaf Ahlus sunnah waljama’ah dan prinsip mereka, sebagaimana yang telah disebutkan, sedangkan ini hanyalah merupakan mazhab murji’ah.
Keempat : Merubah maksud perkataan Allamah yang mulia: syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh rahimahullah Ta’ala dalam risalahnya yang berjudul “Tahkiim al-qawaaniin al-wadh’iyyah”. Dimana penyusun buku tersebut menyatakan bahwa Syaikh mensyaratkan penghalalan dalam hatinya, padahal ucapan Syaikh sangat jelas seperti jelasnya matahari dalam risalah tersebut diatas aqidah ahlus sunnah wal-jama’ah.
Kelima : Memberi komentar terhadap ucapan para ulama yang dia sebutkan dengan membawa ucapan mereka kepada sesuatu yang bukan maknanya,seperti yang terdapat di halaman: 108, foot note:1, hal:109 foot note:21, hal:110 foot note:2.
Keenam : Sebagaimana didalam kitab ini juga menampakan sikap meremehkan permasalahan berhukum dengan selain apa yang diturunkan Allah, khususnya pada halaman: 5 foot note:1, dengan alasan bahwa perhatian untuk memurnikan tauhid dalam permasalahan ini menyerupai Syi’ah Rafidhah, dan ini merupakan kesalahan fatal.
Ketujuh : Menelaah risalah yang kedua dengan judul “Shaihatu nadziir”, maka ditemukan bahwa kitab ini bersandar kepada kitab yang telah disebutkan, dan keadaan keduanya sebagaimana yang telah disebutkan.
Maka sesungguhnya Lajnah Daaimah melihat bahwa kedua kitab ini: tidak boleh dicetak, tidak boleh disebarkan, dan tidak boleh diedarkan disebabkan karena pada keduanya terdapat kebatilan dan perubahan makna, dan kami menasehati penulis kedua kitab tersebut untuk bertaqwa kepada Allah pada dirinya dan pada kaum muslimin, terkhusus para pemuda mereka, dan hendaknya bersungguh- sungguh dalam memperoleh ilmu syar’I melalui tangan para ulama yang dipercaya ilmunya dan baik aqidahnya. Sebab ilmu merupakan amanah dan tidak boleh disebarkan kecuali yang sesuai dengan al-kitab dan as-sunnah.
 Hendaknya dia meninggalkan berbagai pemikiran ini dan cara-cara penipuan dalam merubah makna ucapan para ulama, sebagaimana yang diketahui bahwa kembali kepada kebenaran merupakan keutamaan dan kemuliaan bagi seorang muslim. Semoga Allah memberi taufik.
 وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين .
Lajnah Daaimah untuk pembahasan ilmiah dan fatwa
Pimpinan:Abdul Aziz bin Abdillah bin Muhammad Alus Syaikh
Anggota:Saleh bin Fauzan Al-Fauzan
Anggota:Bakr bin Abdillah Abu Zaid
Anggota:Abdullah bin Abdurrahman Al-Ghudayyaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar