Pertanyaan:
Assalamu
‘alaikum. Pada bulan Ramadan, setelah menunaikan shalat tarawih dengan witir,
bolehkah melaksanakan shalat tahajud sebelum makan sahur dan ditutup dengan
witir juga? Terima kasih.
JAWABAN:
Wa’alaikumussalam
wa rahmatullah…
At-Turmudzi
dalam sunannya menyebutkan perbedaan ulama mengenai hukum orang yang sudah
witir di awal malam, kemudian hendak tahajud di akhir malam.
Pertama, sebagian sahabat dan ulama generasi setelahnya
berpendapat, bahwa witir di awal malam harus dibatalkan. Dengan cara, dia
shalat 1 rakaat sebagai penggenap dari witir yang dia lakukan di awal malam.
Selanjutnya dia bisa shalat tahajud sesuai yang dia inginkan, kemudian witir
lagi di akhir malam. Kata Turmudzi, ini adalah pendapat Ishaq bin Rahuyah.
Kedua, ulama lain di kalangan para sahabat
dan generasi setelahnya mengatakan, orang yang sudah witir di awal malam
kemudian hendak tahajud di akhir malam, maka dia bisa langsung shalat sesuai
yang dia inginkan, dan tidak perlu membatalkan witirnya. Hanya saja, dia tidak
boleh witir lagi.
Ini adalah
pendapat Sufyan at-Tsauri, Imam Malik, Ibnul Mubarok, Imam Syafii, ulama kufah,
dan Imam Ahmad.
Kemudian
Turmudzi menyimpulkan,
وهذا أصح لأنه روي من غير وجه أن النبي صلى الله عليه و سلم قد صلى بعد الوتر
Pendapat
kedua lebih kuat. Karena terdapat beberapa riwayat dari Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bahwa beliau shalat setelah witir. (Sunan at-Turmudzi,
2/318).
Oleh karena
itu, diperbolehkan bagi orang yang sudah melaksanakan shalat tarawih untuk
menambah shalat malam dengan shalat tahajud. Hanya saja, kami menyarankan dua
hal:
Pertama, hendaknya ikut imam sampai
selesai, dan jangan pulang sebelum imam melakukan witir. Tujuannya, agar kita
mendapatkan keutamaan berupa pahala seperti shalat semalam suntuk. Sebagaimana
yang disebutkan dalam hadis dari Abu Dzar, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَة
“Siapa
saja yang ikut shalat tarawih berjemaah bersama imam sampai selesai maka
untuknya itu dicatat seperti shalat semalam suntuk.” (HR. Nasai
1605, Turmudzi 811; dan disahihkan Syu’aib al-Arnauth)
Kedua, tidak boleh melakukan witir dua
kali. Jika sudah witir bersama imam maka ketika tahajud tidak boleh witir lagi.
Ini berdasarkan hadis,
لَا وِتْرَانِ فِى لَيْلَةٍ
“Tidak
boleh ada dua witir dalam satu malam.” (HR. Abu Daud 1441, Nasai 1679; dan
disahihkan Syu’aib al-Arnauth)
Dalam Fatwa
Lajnah Daimah disebutkan,
“Jika Anda
shalat tarawih bersama imam maka yang lebih utama adalah melakukan witir
bersama imam, agar mendapatkan pahala sempurna, sebagaimana disebutkan dalam
hadis, ‘Barang siapa yang ikut shalat tarawih berjemaah bersama imam sampai
selesai maka untuknya itu dicatat seperti shalat semalam suntuk.’ (HR. Abu
Daud dan Turmudzi). Jika Anda bangun di akhir malam dan ingin menambah shalat
maka silakan shalat sesuai keinginan, namun tanpa witir, karena tidak ada witir
dalam semalam.” (Fatwa Lajnah Daimah, 6/45).
Bagaimana
Cara Mengakhiri Tarawih Bersama Imam?
Ada dua
cara:
[1] Anda
ikut shalat witir bersama imam sampai selesai, dan nanti tidak witir lagi.
Dr. Shaleh
Al-Fauzan mengatakan, “Jika ada orang yang shalat tarawih dan shalat witir
bersama imam, kemudian dia bangun malam dan melaksanakan tahajud maka itu
diperbolehkan, dan dia tidak perlu mengulangi witir, tetapi cukup dengan witir
yang dia laksanakan bersama imam …. Jika dia ingin mengakhirkan witir di ujung
malam maka itu diperbolehkan, namun dia tidak mendapatkan keutamaan mengikuti
imam. Yang paling utama adalah mengikuti imam dan witir bersama imam. Mengingat
sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Barang siapa yang ikut
shalat tarawih berjamaah bersama imam sampai selesai maka untuknya itu dicatat
seperti shalat semalam suntuk.’ Hendaknya dia mengikuti imam, witir bersama
imam, dan jangan jadikan ini penghalang untuk bangun di akhir malam dalam
rangka tahajud.” (Majmu’ Fatawa Syaikh Shaleh Al-Fauzan, 1:435)
[2] Ketika
imam salam pada saat shalat witir, Anda berdiri dan menggenapkannya dengan satu
rakaat, sehingga Anda belum dianggap melakukan witir. Kemudian, di akhir malam,
Anda bisa shalat tahajud dan melakukan witir.
Syekh
Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin menjelaskan,
“Apabila
orang yang hendak shalat tahajud mengikuti imam dalam shalat witir maka
hendaknya dia genapkan, dengan dia tambahkan satu rakaat. Ini adalah salah satu
cara untuk orang yang hendak tahajud. Dia ikut imam dalam shalat witir dan dia
genapkan rakaatnya dengan menambahkan satu rakaat, sehingga shalatnya yang
terakhir di malam hari adalah shalat witir …. Dengan demikian, dengan cara ini,
dia akan mendapatkan dua amal: mengikuti imam sampai selesai dan dia juga
mendapatkan sunah menjadikan akhir shalat malam dengan shalat witir. Ini adalah
satu amal yang baik.” (Syarhul Mumthi’, 4/65–66)
Allahu a’lam
url: konsultasisyariah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar