بسم الله الرحمن الرحيم
Oleh: Redaksi Buletin Istiqomah
Segala
puji hanya bagi Allah , shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan
kepada baginda Rasulullah , dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang
berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada
sekutu bagi-Nya dan aku bersaksi bahwa
Muhammad adalah hamba dan utusan
-Nya.. Amma Ba’du:
Sesungguhnya Allah telah mengkhususkan
umat Nabi Muhammad dan mengistimewakan mereka dari umat-umat yang
lainnya dengan berbagai keistimewaan. Diantaranya adalah Allah
memilihkan bagi mereka hari yang agung yaitu hari jum’at.
A. Keutamaan Hari Jum’at
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah dan Hudzaifah -radhiallahu ‘anhuma- berkata, “Allah
telah merahasiakan hari jum’at terhadap umat sebelum kita, maka
orang-orang Yahudi memiliki hari sabtu, orang-orang Nashrani hari ahad,
maka Allah mendatangkan umat ini, lalu Dia menunjukan kita hari jum’at
ini, maka Dia menjadikan urutannya menjadi jum’at, sabtu ahad, demikian
pula mereka akan mengikuti kita pada hari kiamat, kita adalah umat
terakhir di dunia ini namun yang pertama di hari kiamat, yang akan
diputuskan perkaranya sebelum makhluk yang lain.” (HR. Muslim no: 856)
Dalam hadits lain, Rasulullah bersabda, “Hari
terbaik terbitnya matahari adalah pada hari jum’at, pada hari itu Adam
diciptakan, pada hari itu pula dimasukkan ke dalam surga dan pada hari
itu tersebut dia dikeluarkan dari surga.” (HR. Muslim no: 854)
Di antara keutamaan hari ini adalah
Allah menjadikan hari ini sebagai hari ‘ied bagi kaum muslimin. Dari
Ibnu Abbas bahwa Nabi Muhammad bersabda, “Sesungguhnya hari ini
adalah hari raya, Allah menjadikannya istimewa bagi kaum muslimin, maka
barangsiapa yang akan mendatangi shalat jum’at maka hendaklah dia
mandi.” (Ibnu Majah no: 1098)
Pada hari ini terdapat saat terkabulnya
do’a, yaitu saat di mana tidaklah seorang hamba meminta kepada Allah
padanya kecuali dia akan dikabulkan permohonannya. Dari Abi Hurairah ,
bahwa Nabi Muhammad bersabda, “Sesungguhnya pada hari jum’at
terdapat satu saat tidaklah seorang muslim mendapatkannya dan dia dalam
keadaan berdiri shalat dia meminta kepada Allah suatu kebaikan kecuali
Allah memberikannya, dan dia menunjukkan dengan tangannya bahwa saat
tersebut sangat sedikit.” (HR. Muslim no: 852 dan Bukhari no: 5294)
Para ulama berbeda pendapat tentang waktu terjadinya dan pendapat yang paling kuat adalah dua pendapat :
1. Yaitu saat duduknya imam sehingga
shalat selesai, dan alasan ulama yang berpendapat seperti ini adalah apa
yang diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Barrah
bin Abi Musa bahwa Abdullah bin Umar berkata kepadanya, “Apakah
engkau pernah mendengar bapakmu membacakan sebuah hadits yang
berhubungan dengan saat mustajab pada hari jum’at?. Dia berkata: Ya aku
pernah mendengarnya berkata: Aku telah mendengar Rasulullah bersabda,
“Dia terjadi saat antara imam duduk sehingga shalat selesai ditunaikan.” (HR. Muslim no. 853)
2. Dia terjadi setelah asar, dan
pendapat inilah yang paling kuat di antara dua pendapat tersebut,
sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Nasa’i dari Jabir d bahwa Nabi Muhammad
bersabda, “Hari jum’at itu dua belas jam, tidaklah seorang hamba
yang muslim memohon kepada Allah sesuatu pada hari itu kecuali Dia akan
memperkenankan permohonan hamba -Nya itu, maka carilah dia pada akhir
waktu asar” (HR. An-Nasa’i: no: 1389).
Pendapat inilah yang dipegang oleh
sebagian besar golongan salaf, dan telah didukung oleh berbagai hadits.
Adapun tentang hadits riwayat Abi Musa yang sebelumnya maka hadits
tersebut memiliki banyak cacat dan telah disebutkan oleh Al-hafiz Ibnu
Hajar di dalam kitab Fathul Bari. (Fathul Bari : 2/421-422)
Di antara keutamaannya adalah bahwa hari
itu adalah hari dihapuskannya dosa-dosa. Dari Abi Hurairah bahwa Nabi
Muhammad bersabda, “Shalat lima waktu, jum’at ke jum’at yang
lainnya dan ramadhan ke ramadhan yang lain adalah penghapus dosa antara
keduanya selama dosa-dosa besar dijauhi”. (HR Muslim no. 233)
B. Adab-adab Hari Jum’at
Di antara adab-adab jum’at yang perlu dijaga oleh orang yang beriman adalah:
1. Disunnahkan bagi imam untuk membaca,
الم تنزيل yaitu surat As-Sajdah dan surat Al-Insan pada saat shalat
fajar pada hari jum’at. Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab
shahihnya dari hadits riwayat Ibnu Abbas bahwa Nabi Muhammad membaca
pada waktu shalat fajar pada hari jum’at, (الم تنزيل) As-Sajdah dan
Al-Insan (HR. Muslim no. 879)
2. Disunnahkan memperbanyak shalawat
kepada Nabi Muhammad pada hari jum’at atau pada waktu malamnya,
berdasarkan sabda Nabi dari Aus bin Aus, “Hari terbaik kalian
adalah hari jum’at, pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu dicabut
nyawanya, pada hari itu akan terjadi tiupan sangkakala, pada hari itu
dimatikannya seluruh makhluk pada hari kiamat, maka perbanyaklah membaca
shalawat bagiku sebab shalawat kalian didatangkan kepadaku”. Mereka
bertanya, “wahai Rasulullah, bagiamana shalawat kami didatangkan
kepadamu padahal dirimu telah menjadi tulang belulang yang telah remuk?
Atau mereka berkata: Engkau telah remuk mejadi tanah?. Maka Nabi
Muhammad bersabda: Sesungguhnya Allah telah mengharamkan kepada bumi
memakan jasad para Nabi ‘alaihimus shalatu was salam.” ( HR. An-Nasa’I no: 1374)
Diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa Nabi Muhammad bersabda: “Perbanyaklah
membaca shalawat bagiku pada hari jum’at dan malam jum’at, sebab
barangsiapa yang membaca shalawat kepadaku satu shalawat saja maka Allah
akan membaca shalawat kepadanya sepuluh kali shalawat”. (HR. Al-Baihaqi 3/249 no. 5790)
Namun, tentu perlu kita perhatikan bahwa
shalawat itu harus sesuai sunnah. Yang paling gampangnya adalah
sebagaimana shalawat kita di waktu membaca tahiyyat di waktu shalat.
Bukan bershalawat dengan shalawat yang
tidak ada tuntunannya (shalawat-shalawat bid’ah), atau bahkan shalawat
yang diharamkan karena mengandung kesyirikan, sebagaimana yang tersebar
di masyarakat, yang jika betul-betul kita cermati, maka akan kita
dapatkan kata-kata yang melampaui batas dalam memuji Nabi , menetapkan
bahwa beliau mempunyai sifat-sifat ketuhanan, ataupun bertawasul dengan
hal yang dilarang.
Tentang memuji Nabi dengan berlebihan, ini sudah dilarang oleh Nabi , sebagaimana sabda beliau dalam hadits Umar , “Janganlah
kalian berlebih-lebihan dalam memujiku, sebagai-mana orang-orang
Nasrani telah berlebih-lebihan memuji ‘Isa putera Maryam. Aku hanyalah
hamba-Nya, maka kata-kanlah, ‘‘Abdullaah wa Rasuuluhu (hamba Allah dan
Rasul-Nya).” (HR. Bukhari no. 3445)
Dengan kata lain, Rasulullah mengaskan,
janganlah kalian memujiku secara bathil dan janganlah kalian
berlebih-lebihan dalam memujiku. Hal itu sebagaimana yang telah
dilakukan oleh orang-orang Nasrani terhadap ‘Isa -‘alaihissalam-,
sehingga mereka menganggapnya memiliki sifat Ilahiyyah. Karenanya,
sifatilah aku sebagaimana Rabb-ku memberi sifat kepadaku, maka
katakanlah: “Hamba Allah dan Rasul (utusan)-Nya.” (Aqiidatut Tauhiid
hal. 151)
Dan juga, pelaksanaan “shalawat-an” ini
tidak perlu dilakukan secara berjama’ah di tempat-tempat yang
dikeramatkan, di kuburan, atau diacarakan di masjid-masjid dengan
menggunakan rebana-rebana. Semua ini tidak ada tuntunanya, bahkan
dilarang dalam agama Islam. Cukup kita laksanakan sendiri-sendiri,
karena Allah Maha Mengetahui semua amalan hambanya.
3. Perintah untuk mandi jum’at dan masalah ini sangat ditekankan, bahkan sebagian ulama mengatakan wajib.
Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Sa’id Al-Khudri berkata: “Aku
bersaksi bahwa Rasulullah bersabda: Mandi pada hari Jum’at diwajibkan
bagi orang yang telah mencapai usia baligh dan menjalankan shalat sunnah
dan memakai minyak wangi jika ada.” (HR. Bukhari no.880)
4. Disunnahkan menggunakan minyak wangi
dan siwak, memakai pakaian yang terbaik. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di
dalam kitab musnadnya dari Abi Sa’id Al-Khudri dan Abi Hurairah bahwa
Nabi Muhammad bersabda, “Barangsiapa yang mandi pada hari jum’at,
memakai siwak, memakai pakaian yang terbaik, memakai minyak wangi jika
dia memilikinya, memakai pakaian yang terbaiknya kemudian mendatangi
masjid sementara dia tidak melangkahi pundak-pundak orang lain sehingga
dia ruku’ (shalat) sekehendaknya, kemudian mendengarkan imam pada saat
imam berdiri untuk berkhutbah sampai dengan selesai shalatnya maka hal
itu sebagai penghapus dosa-dosa yang terjadi antara jum’at ini dengan
hari jum’at sebelumnya.” (HR. Imam Ahmad: 3/81)
5. Membaca surat Al-Kahfi. Diriwayatkan oleh Al-Hakim dari hadits Abi Said Al-Khudri bahwa Nabi Muhammad bersabda, “Barangsiapa yang membaca surat Al-kahfi pada hari jum’at maka sinar akan memancar meneranginya antara dua jum’at”. (Al-Hakim: 3/81)
6. Disunnahkan bersegera menuju shalat jum’at.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam
musnadnya dari Aus Ats-Tsaqofi dari Abdullah bin Amru berkata: “Aku
telah mendengar Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang memandikan
dan mandi, lalu bergegas menuju masjid, mendekat kepada posisi imam,
mendengar dan memperhatikan khutbah maka baginya dengan setiap langkah
yang dilangkahkannya akan mendapat pahala satu tahun termasuk puasanya.”
(Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya: 2/209)
Diriwayatkan dari Abi Hurairah bahwa Nabi Muhammad bersabda: “Barangsiapa
yang mandi pada hari jum’at yang sama seperti mandi janabah kemudian
bersegera (datang pertama ke masjid) pergi ke masjid maka dirinya seakan
telah berkurban dengan seekor unta yang gemuk. Dan barangsiapa yang
pergi pada masa ke-2 maka dia seakan berkurban dengan seekor sapi. Dan
barangsiapa yang pergi ke masjid pada saat yang ke-3 maka dia seakan
telah berkurban dengan seekor kambing yang bertanduk. Dan barangsiapa
yang pergi ke masjid pada saat yang ke-4 maka dia seakan telah berkurban
dengan seekor ayam. Dan barangsiapa yang pergi ke masjid pada saat yang
ke-5 maka dia seakan telah berkurban dengan sebutir telur. Dan apabila
imam telah datang, maka para malaikat hadir mendengarkan dzikir
(khutbah).” ( HR. Bukhari no. 881)
Dan bersegera menuju masjid untuk shalat
jum’at termasuk perbuatan sunnah yang agung nilainya, namun banyak
dilalaikan oleh banyak masyarakat, dan semoga hadits-hadits yang telah
disebutkan di atas bisa memberikan motivasi dan memperkuat tekad, serta
mengasah semangat untuk bersegera meraih nilai yang utama ini. Allah
berfirman, “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan
kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk
orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali-Imron: 133). Wallohu a’lam.
Rujukan: Shahih Targhib wa Tarhib, karya Al-Hafidz Abu ‘Adzim al-Mundziri, dsb.
Sumber: www.almadinah.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar