Islam memerintahkan untuk tetap berbuat baik pada non muslim. Seperti masih dibolehkan menyapa dan menanyakan kabar mereka, bahkan sampai mendoakan mereka dapat hidayah ketika mereka masih hidup asalkan bentuknya bukanlah salam. Allah Ta’ala berfirman,
لَا
يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ
وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا
إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil
terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah: 8-9)
Ibnu Jarir Ath Thobari rahimahullah mengatakan bahwa bentuk berbuat baik dan adil di sini berlaku kepada setiap agama. Lihat Tafsir Ath Thobari, 28: 81.
Di antara bentuk berbuat baik yang masih dibolehkan pada non muslim adalah menghormati mereka dengan mengutarakan kata-kata yang baik, mengucapkan selamat pagi, selamat sore, atau sekedar bertanya keadaan keluarga, istri dan anak. Begitu pula masih dibolehkan mendoakan mereka agar mendapatkan taufik, kebahagiaan dan kebaikan, dan tetap pula berkata pada mereka dengan perkataan yang lemah lembut. Lihat penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid dalam Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 219514.
Jadi jangan mengira bahwa larangan memulai mengucapkan salam berarti tidak boleh melakukan hal-hal di atas. Memang prinsip ini diajarkan dalam Islam, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ
“Jangan kalian mengawali mengucapkan salam kepada Yahudi dan Nashrani.”
(HR. Muslim no. 2167). Hadits ini menunjukkan bahwa tidak boleh memulai
mengucapkan salam pada non muslim yaitu Yahudi dan Nashrani. Dilarang
demikian karena ‘as salaam’ adalah di antara nama Allah. As
salaam cuma ditujukan pada orang yang khusus –khusus menurut agama
kita-. Ucapan tersebut hanya khusus dimulai pada sesame muslim.
Sedangkan untuk non muslim, bisa dengan ucapan marhaban (selamat
datang), moga di pagi ini engkau berbahagia, ahlan wa sahlan, itu masih
dibolehkan.Dalam Al Majmu’ (4: 607-608), Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Jika seseorang memberi ucapan penghormatan pada kafir dzimmi dengan ucapan selain ucapan salam, maka Al Mutawalli dan Ar Rofi’i membolehkan hal ini. Misalnya, ada yang mengucapkan pada non muslim ‘semoga Allah memberi hidayah untukmu’, ‘semoga Allah memberi nikmat padamu di pagi ini’, seperti itu tak bermasalah. Apalagi kalau butuh memberikan penghormatan seperti itu untuk mencegah tindak jelek mereka atau semacam itu dengan memberi ucapan ‘semoga Allah memberikan kebaikan, kebahagiaan, keselamatan atau kegembiraan padamu di pagi ini’. Sedangkan jika ucapan seperti itu tidak dibutuhkan, maka ada pilihan untuk tidak berucap apa-apa. Karena jika tak ada kepentingan, maka nantinya jadi berkasih sayang dengan mereka. Padahal asalnya seorang muslim tetap bersikap tidak loyal pada non muslim.”
Berarti yang kita bahas, mendoakan ‘semoga engkau dapat hidayah‘ pada non muslim dibolehkan.
Semoga Allah memberikan hidayah demi hidayah pada akidah yang lurus.
Oleh: M. Abduh Tuasikal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar