Ketika iman bersemi dalam hati sesuai tuntunan syariat, niscaya hati ini rindu terbang ke jannah dan takut siksa neraka

Kamis, 08 Agustus 2013

Dalil yang Mengharamkan Nyanyian, Hiburan dan Musik*

     Di bawah ini akan kami tampilkan hadits-hadits Nabi yang menunjukkan 
      pengharaman secara jelas (sharih) terhadap berbagai macam alat hiburan dan 
      musik. 
      Diriwayatkan bahwa Abdurrahman bin Ghanam berkata : Abu Amir atau Abu 
      Malik Al Asy'ari ra telah menceritakan kepadaku bahwa ia pernah mendengar 

      Rasulullah bersabda, "Dikalangan umatku nanti akan ada suatu kaum yang 
      menghalalkan perzinaan, sutera, khamr dan alat-alat musik." 

      Ini adalah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam 
      Shahihnya, meskipun diriwayatkan secara mu'allaq, namun tetap dijadikan 
      hujjah yang beliau masukkan dalam bab tersendiri, yaitu Bab tentang Orang 
      yang menghalalkan Khamr dan Menamainya dengan Nama Lain. "Hisyam bin Ammar 
      berkata : telah menceritakan kepada kami Shadaqah bin Khalid dari 
      Abdurrahman bin Yazid bin Jabir, dari Athiyah bin Qais Al Kilabi, dari 
      Abdurrahman bin Ghanm Al Asy'ari bahwa ia berkata : Amir atau Abu Malik Al 
      Asy'ari, - Demi Allah dia tidak membohongiku - menceritakan kepada bahwa 
      ia pernah mendengar Rasulullah bersabda : " Sungguh akan ada suatu kaum 
      dari umatku yang menghalalkan perzinaan, sutera, khamr dan alat-alat 
      musik." 

      Orang-orang yang mencacatkan keshahihan hadits ini tidak dapat beralasan 
      apa-apa, seperti Ibnu Hizam, kecuali hanya untuk membela madzhabnya yang 
      batil dalam hal membolehkan hiburan atau musik dengan menganggap hadits Al 
      Bukhari di atas adalah munqathi' (terputus -red), karena Al Bukhari tidak 
      menyambungkan sanad hadits tersebut. 

      Jawaban mengenai kerancuan ini adalah sebagai berikut: 


      Sesungguhnya Al Bukhari telah bertemu Hisyam bin Ammar dan telah 
      mendengarkan hadits dirinya. Maka jika Al Bukhari mengatakan, "Hisyam 
      telah berkata. " itu berarti sama artinya dengan mengatakan, :Dari 
      Hisyam." 
      Seandainya Al Bukhari belum pernah mendengar hadits itu darinya, maka 
      sudah tentu dia tidak akan membolehkan untuk meyakini hadits itu darinya, 
      kecuali memang shahih bahwa ia (Hisyam) benar-benar pernah mengatakannya. 
      Hal semacam ini banyak digunakan saking banyaknya rawi yang 
      meriwayatkannya hadits dari syaikh tersebut dan karena kemasyhurannya. 
      Lagi pula yang namanya Al Bukhari itu adalah rawi yang paling jauh dari 
      perbuatan tadlis (pemalsuan). 
      Al Bukhari sendiri memasukkan hadits tersebut dalam kitabnya yang diberi 
      nama Shahih, yang dijadikan hujah oleh beliau. Seandainya hadits ini tidak 
      dianggap shahih oleh beliau, tentu beliau tidak akan memasukkannya dalam 
      kitab Shahih beliau. 
      Al Bukhari menta'liqnya dengan shighar jazm, bukan shighat tamridh. Ia 
      juga mengambil sikap tawaquf mengenai suatu hadits atau jika hadits yang 
      ada itu tidak memenuhi persyratannya, maka Al Bukhari biasanya mengatakan, 
      "Wa yurwa'an Rasulullah wa yudzkaru'anhu." (Diriwayatkan dari Rasulullah 
      dan disebutkan darinya), atau ungkapan yang sejenisnya. Namun jika Al 
      Bukhari sudah mengatakan, "Qola Rasulullah " (Rasulullah telah bersabda), 
      maka berarti ia telah menetapkan dan memastikan bahwa hal itu benar-benar 
      dari Nabi. 
      Kalau saja kita buang alasan di atas, maka hadits ini tetap dianggap 
      shahih dan muttasil oleh hadits lainnya. Abu Dawud dalam kitab Al Libas 
      mengatakan : telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab bin Najdah, 
      katanya : Bisyr bin Bakar telah menceritakan kepada kami Athiyah bin Qais 
      yang mengatakan : Aku telah mendengar Abdurrahman bin Ghanm Al Asy'ari 
      berkata : Abu Amir atau Abu Malik telah menceritakan kepada kami, lalu 
      disebutkan hadits seperti di atas secara ringkas. 
      Abu Bakar Al Ismaili juga meriwayatkan dalam kitabnya As Shahih, secara 
      musnad. Ia mengatakan : Abu Amir tidak dapat diragukan. 
      Nalarnya, bahwa segala alat musik merupakan alat hiburan atau permainan, 
      dan hal ini tidak diperselisihkan di antara para ahli bahasa. Seandainya 
      hal itu halal (dibolehkan), tentu Rasul tidak akan mencela tindakan 
      menghalalkan hal tersebut, dan tidak mensandingkan dengan khamr dan 
      perzinaan. 

      Ibnu Majah di dalam kitab Sunannya mengatakan : Abdullah bin Said telah 
      menceritakan riwayat hadits kepada kami dan Muawiyah bin Shalih, dari 
      Hatim bin Huraits dari Abi Maryam, dari Abdurrahman bin Ghanm Al Asy'ari, 
      dari Abu Malik Al Asy'ari ra bahwa ia berkata : Rasulullah telah bersabda 
      : 

      " Sungguh akan ada manusia-manusia dari umatku yang meminum khamr yang 
      mereka namakan dengan nama lain, kepalanya dipenuhi dengan musik dan 
      penyanyi- penyanyi wanita. Maka Allah akan menenggelamkan mereka ke dalam 
      bumi dan menjadikan di antara mereka aa kera dan babi.' (sanad hadits ini 
      shahih). 

      Orang-orang yang menghalalkan musik - dalam hadits tersebut- diancam bahwa 
      Allah akan menenggelamkan mereka ke dalam bumi dan merubah bentuk mereka 
      menjadi kera dan babi. Meskipun ancaman ini untuk seluruh perbuatan yang 
      tersebut dalam hadits itu, namun masing-masingnya mendapatkan bagian dari 
      celaan dan ancaman ini. 

      Dalam hal ini terdapat berbagai riwayat hadits, yaitu hadits dari Sahl nin 
      Sa'ad As Saidi, Imron bin Hushain, Abdullah bin Amru, Abdullah bin Abbas, 
      Abu Hurairah, Abu Umamah Al Bahli, 'Aisyah, Ali bin Abi Thalib, Anas bin 
      Malik, Abdurrahman bin Sabith dan hadits Al Ghazi bin Rabi'ah. Kami 
      sengaja mengungkapkannya agar para Ahlul Qur'an mendapat kepuasan, di 
      samping agar orang-orang yang suka mendengarkan suara setan itu dapat 
      tersentak. 


      1 Hadits Sahal bin Sa'id
      Ibnu Abi Dunya berkata : Al Haitsam bin Kharijah telah menceritakan kepada 
      kami, katanya : telah mencertiakan kepada kami Abdurrahman bin Zaid bin 
      Aslam dari Abu Hazim, dari Sahl bin Sa'ad As Saidi bahwa ia telah berkata 
      : Rasulullah bersabda : "Di dalam umatku ini akan ada (siksaan yang 
      berupa) pembenaman, pelemparan dan pengubahan bentuk. "Ditanyakan, " Kapan 
      hal itu terjadi ya Rasulullah?" Beliau Menjawab, "Jika telah tampak 
      berbagai alat musik, qainah (budak wanita yang menjadi penyanyi) serta 
      dihalalkannya khamr." 


      2 Hadits Imran bin Hushain
      Hadits ini diriwayatkan oleh At Tarmidzi dari hadits Al A'masy, dari Hilal 
      bin Yisaf, dari Imran bin Hushain yang berkata : Rasulullah telah bersabda 
      : "Pada umatku nanti akan ada (siksaan atau bencana yang berupa) 
      pembenaman, pelemparan dan pengrubahan bentuk." Lalu salah seorang di 
      antara kaum muslimin ada yang bertanya. "Kapan hal itu terjadi, ya 
      Rasulullah?" Beliau menjawab, "Jika telam tampak berbagai qainah, 
      alat-alat musik dan diminumnya khamr." At Tarmidzi mengatakan bahwa hadits 
      ini gharib. 


      3 Hadits Abdullah bin Amru
      Imam Ahmad di dalam Musnadnya dan juga Abu Dawud sama-sama meriwayatkan 
      hadits dari Abdullah bin Amru bahwa Rasulullah telah bersabda, 
      "Sesungguhnya Allah SWT telah mengharamkan atas umatku : khamr, judi, 
      kubah (kartu atau dadu; dapat pula diartikan at thibl (genderang; juga 
      termasuk jenis alat musik lainnya) -pent.) dan ghubaira' (minuman keras 
      yang diperas dari jagung yang biasa dibuat oleh orang-orang Habasyah); dan 
      setiap yang memabukkan itu haram. " Dalam lafal Ahmad yang lain disebutkan 
      : "Sesungguhnya Allah swt telah mengharamkan atas umatku khamr, judi, mizr 
      (sejenis ghubaira', namun ada yang mengatakan terbuat dari gandum), kubah 
      dan qinnin (jenis permainan judi yang dipraktekkan bansa Romawi; namun ada 
      pula yang mengartikan genderang yang biasa ditabuh oleh orang-orang 
      Habasyah." 


      4 Hadits Ibnu Abbas
      Di dalam Musnad Ahmad juga disebutkan riwayat dari Ibnu Abbas ra bahwa 
      Rasulullah telah bersabda : "Sesungguhnya Allah swt telah mengharamkan 
      khamr, judi dan kubah. Setiap yang memabukkan itu haram." 


      5 Hadits Abu Hurairah
      At Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah tela 
      bersabda : "Jika harta hanya diedarkan pada kalangan terbatas, amanat jadi 
      barang rampasan, zakat sebagai utang, ilmu dipelajari untuk selain agama, 
      seorang lelaki (suami) mentaati istrinya dan mendurhakai ibunya, 
      mendekatkan temannya dan menjauhkan ayahnya, tampak suara-suara di dalam 
      masjid, orang yang fasik tampil memimpin kabilah, orang yang paling hina 
      menjadi pimpinan suatu kaum, seorang dimuliakan karena ditakui 
      kejahatannya, muncul penyanyi-penyanyi dari budak-budak wanita dan 
      berbagai alat musik, diteguknya khamr dan orang-orang akhir dari umat ini 
      telah melaknat (mengutuk) umat terdahulu; maka ketika itu tunggulah angin 
      merah, gempa, amblesnya bumi, perubahan bentuk, penjerumusan serta 
      tanda-tand lain yang beruntun seperti sebuah jaring tua (usang) yang jika 
      kawatnya terputus maka akan terus merembet." At Tirmidzi mengatakan hadits 
      ini hasan gharib. 

      Ibnu Abi Dunya berkata : Abdullah bin Umar Al Jusyami menceritakan kepada 
      kami, katanya : telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Salim yaitu 
      Abu Dawud, katanya : Hasan bin Abi Sinan telah menceritakan kepada kami 
      dari seorang laki-laki, dan Abu Hurairah ra yang berkata bahwa Rasulullah 
      telah bersabda : "Suatu kaum dari umat ini pada akhir zaman akan diubah 
      menjadi kera dan babi. "Para sahabat bertanya. "Ya Rasulullah, bukankah 
      mereka itu bersaksi bahwa tiada ilah selain Allah dan bahwa Muhammad 
      adalah utusan Allah?" Beliau menjawab. "Ya, bahkan mereka juga menunaikan 
      shalat, puasa dan haji. "Ditanya lagi. "Apa pasalnya mereka itu?" Beliau 
      menjawab, "Mereka hanyut oleh musik, rebana dan qainah (budak yang menjadi 
      biduanita) dan mereka begadang dengan suguhan minuman dan hiburan, lalu 
      pada esok harinya mereka diubah bentuknya menjadi kera dan babi." (hadits 
      dha'if - ed.) 


      6 Hadits Abu Umamah Al Bahili
      Hadits ini dikemukakan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya dan juga oleh At 
      Tirmidzi bahwa Rasulullah telah bersabda. "Ada sekelompok dari umatku yang 
      begadang dengan suguhan makanan dan minuman serta hiburan dan permainan, 
      kemudian esok harinya mereka menjadi kera dan babi, lalu dikirimkan angin 
      terhadap orang-orang yang hidup di antara mereka, kemudian angin itu 
      menghamburkan mereka sebagaimana telah menghamburkan orang-orang sebelum 
      kalian lantaran mereka telah menghalalkan khamr, menabuh rebana, dan 
      mengambil budak-budak wanita untuk menyanyi." 

      Di dalam sanad hadits ini terdapat Farqad As Sabakhi yang termasuk 
      pembesar kaum Shalih, namun demikian ia tidaklah kuat dalam hal hadits. At 
      Tirmidzi mengatakan : "Yahya bin Asa'id melemahkannya naumn ada juga 
      rawi-rawi yang mengambil riwayat darinya." 

      Ibnu Abi Dunya berkata : Abdullah bin Umar Al Jusyami menceritakan kepada 
      kami, katanya : telah menceritakan kepada kami Ja'far bin Sulaiman, 
      katanya " Farqad As Sabakhi menceritakan kepada kami : telah menceritakan 
      kepada kami Qatadah dari Sa'id bin Al Musayyab, katanya : telah 
      menceritakan kepadaku Ashum bin Amru Al Bajali dari Abu Umamah dari 
      Rasulullah bahwa beliau bersabda : "Akan ada suatu kaum dari umat ini yang 
      menghabiskan malamnya di atas makanan, minuman dan hiburan. Lalu pada pagi 
      harinya mereka telah diubah bentuknya menjadi kera dan babi. Dan pasti 
      mereka itu akan ambles ditelan bumi, sehingga pada esok harinya 
      orang-orang pun bercerita, "Kampung si fulan ambles tadi malam, Bani Fulan 
      ambles ditelan bumi tadi malam!" Dan pasti akan dikirimkan (dijatuhkan) 
      bebatuan dari langit terhadap mereka sebagaimana pernah dijatuhkan 
      terhadap kaum Nuh, atas kabilah-kabilah yang ada di dalamnya dan atas 
      kampung-kampung (rumah) yang ada di dalamnya. Pasti akan dikirimkan pula 
      kepada mereka angin pemusnah yang pernah membinasakan bangsa 'Ad, karena 
      mereka meminum khamr, memakan ribaa, menjadikan budak-budak wanita untuk 
      menyanyi, dan memutuskan tali kekeluargaan." (Hadits dha'if - ed.). 

      Di dalam Musnad Imam Ahmad disebutkan riwayat hadits dari Ubaidillah bin 
      Zahr, dari Ali bin Yazid, dari Al Qasim, dari Abu Umamah, dari Rasulullah 
      bahwa beliau bersabda : "Sesungguhnya Allah mengutusku sebagai rahmat dan 
      petunjuk bagi seluruh alam, dan memerintahku untuk membinasakan seruling, 
      genderang, alat-alat musik senar dan patung-patung (berhala) yang disembah 
      di masa jahiliyah." (Hadits dha'if - ed.). 

      Al Bukhari mengatakan : "Ubaidillah bin Zahr itu tsiqat (sekian banyak 
      ulama menyatakan dha'if. Lihat At Tahdzib, VII/13 - ed.). Ali bin Yazid 
      adalah dha'if dan Al Qasim bin Abdurrahman Abu Abdurrahman adalah tsiqat. 

      At Tirmidzi dan Imam Ahmad dalam Musnadnya juga meriwayatkan dengan sanad 
      yang persis seperti ini bahwa Nabi telah bersabda, "Janganlah engkau jual 
      qainah (budak wanita menjadi biduanita), jangan membelinya dan jangan 
      mengajarinya. Tiada kebaikannya dalam memperdagangkannya dan harganya itu 
      haram. Berhubungan dengan hal ini maka turunlah ayat : "Di antara manusia 
      ada orang yang membeli lahwul hadits untuk menyesatkan (manusia) dari 
      jalan Allah." (Luqman : 6). (Hadits ini dha'if karena kedha'ifan 
      perawinya, yaitu Abdullah bin Zahr dan Ali bin Yazid. Al Albani 
      mendha'ifkannya dalam Dha'iful Jami' (6189) hal. 893 -894. 


      7 Hadits Aisyah radhiallahu 'anha
      Ibnu Abi Dunya berkata : Al Hasan bin Mahbub menceritakan kepada kami, 
      katanya : telah menceritakan kepada kami Abu An Nadhar yaitu Hasyim bin Al 
      Qasim, katanya : telah menceritakan kepada kami Abu Ma'syar dari Muhammad 
      bin Al Munkadir dari "Aisyah radhiallahu'anha bahwa ia berkata : 
      Rasulullah telah bersabda : "Pada umatku nanti akan terjadi pengamblesan, 
      pengubahan bentuk dan pelemparan,"Aisyah bertanya, "Ya Rasulullah, 
      sedangkan kaum itu masih mengatakan Laa ilaaha ilallah?" Beliau menjawab, 
      "Jika telah tampak biduanita-biduanita, telah muncul perzinaan, diteguknya 
      khamr dan dipakainya kain sutera,maka di sinilah hal itu terjadi." (Ibnu 
      Abi Dunya meriwayatkan hadits ini dalam Dzammul Malalhi, hadits no. 3. 
      Pensanadan hadits ini dha'if, namun banyak syawahid (bukti atau penguat 
      dari hadits lain) yang mengangkat derajat hadits ini ke tingkat hasan 
      lighairihi - ed.). 

      Ibnu Abi Dunya juga meriwayatkan : telah menceritakan kepada kami Muhammad 
      bin Nashih, katanya : Baqiyyah bin Al Walid telah menceritakan kepada kami 
      Yazid bin Abdullah Al Juhani, katanya : telah menceritakan kepadaku Abul 
      A'la dari Anas bin Malik bahwa ia pernah mengunjungi 'Aisyah 
      radhiallahu'anha beserta seorang teman. Orang itu berkata, "Ya Ummul 
      Mukminin, ceritakanlah kami tentang gempa!" 'Aisyah radhiallu'anha 
      menjawab, "Itu merupakan nasehat (pelajaran),rahmat dan berkah bagi 
      orang-orang mukmin serta merupakan hukuman, adzab serta kemurkaan terhadap 
      orang-orang kafir," Anas berkata, "Aku tiada mendengar satu hadits pun 
      setelah Rasulullah (wafat) yang membuatku sangat bergembira daripada 
      hadits ini." (Sanad hadits ini dha'if). 


      8 Hadits Ali ra.
      Ibnu Abi Dunya berkata : telah menceritakan kepada kami Ar Rabi' bin 
      Tsaqlab, katanya : Farj bin Fadhalah menceritakan kepada kami riwayat dari 
      yahya bin Sa'id, dari Muhammad bin Ali, dari Ali ra, katanya Rasulullah 
      telah bersabda : "Jika umatku telah melakukan lima belas perilaku, maka ia 
      layak mendapatkan bala' (bencana)," Ditanyakan, "Apa saja kelima belas 
      perilaku itu ya Rasulullah" Beliau menjawab, "Jika kekayaan hanya berputar 
      pada kalangan tertentu, amanat menjadi barang rampasan, zakat menjadi 
      utang; seorang lelaki (suami) menurut pada istrinya dan mendurhakai 
      ibunya; berbuat baik kepada teman namun kasar terhadap ayahnya sendiri; 
      ditinggikannya suara-suara di masjid; yang menjadi pemimpin suatu kaum 
      adalah orang yang paling hina di antara mereka; seseorang dimuliakan 
      karena ditakuti kejahatannya; diminumnya khamr; dipakainya kain sutera, 
      mengambil para biduanita; dan orang-orang akhir dari umat ini telah 
      melaknat orang-orang terdahulu. Maka kalau sudah demikian, tunggulah 
      datangnya angin merah, pengamblesan bumi dan pengubahan bentuk." (Di dalam 
      sanad hadits ini terdapat Al Farj bin Fadhalah yang oleh sebagian ahli 
      hadits dinyatakan dha'if mengenai hafalannya, namun Al Albani menshahihkan 
      hadits ini dalam Takhrijul Misykat (5451) - ed.). 

      Abdul Jabbar bin Ashim menceritakan kepada kami, katanya : telah 
      menceritakan kepada kami Ismail bin Asysy dari Abdurrahman At Tamimi, dari 
      Abbad bin Abu Ali,dari Ali bin Abi Thalib ra dari Nabi bahwa beliau telah 
      bersabda : "Segolongan dari umatmu nanti akan ada yang diubah menjadi 
      kera, ada yang dihantam oleh angin yang membinasakan. Itu semua disebabkan 
      karena mereka meneguk khamr, memakai kain sutera, mengambil 
      biduanita-biduanita, dan bermain musik." (Di dalam sanad hadits ini 
      terdapat Abbad bin Abi Ali yang sebagaimana dikomentari oleh Ibnu Al 
      Qatthan disangsikan adalahnya (Al Mizan, 2 : 370), Ibnu Hajar dalam At 
      Taqrib (7137) hal. 290 menyatakan maqbul (dapat diterima) jika ada 
      penguatnya, dan jika tidak maka ia lemah haditsnya. Juga terdapat Ismail 
      bin Asyasy di mana riwayatnya selain dari ulama Syam adalah dha'if (An 
      Nizab, 1:240), sedangkan dalam riwayat ini bukan dari ulama Syam. Dengan 
      demikian dha'if, - ed.). 


      9 Hadits Anas ra
      Ibnu Abi Dunya berkata : Abu Amru harun bin Umar Al Qursyi menceritakan 
      kepada kami, katanya : telah menceritakan kepada kami Al Khasib bin Katsir 
      dari Abu Bakar Al Hudzali, dari Qatadah, dari Anas bin Malik ra yang 
      berkata : Rasulullah ra telah bersabda : "Pada umatku ini akan terjadi 
      pembenaman, pelemparan dan pengubahan bentuk. Itu terjadi jika umat 
      tersebut telah meneguk khamr, mengambil biduanita-biduanita dan bermain 
      musik." (Sanad hadits ini rusak karena ada Abu Bakar Al Hudzali. 
      Disebutkan bahwa namanya adalah Sulami bin Abdullah dan ada yang 
      mengatakannya namanya Rauh. Ia adalah seorang yang haditsnya ditinggalkan 
      (matrukul hadits) sebagaimana disebutkan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar dalam 
      At Taqrib (8002) hal. 625 - ed.). 

      Ibnu Abi Dunya juga mengatakan : Abu Ishaq Al Azdi telah memberitahukan 
      kepada kami, katanya : telah menceritakan kepada kami Ismail bin Uwais, 
      katanya : telah menceritakan kepadaku Abdurrahman bin Zaid bin Aslam dari 
      salah satu putera Anas bin Malik ra dan juga dari yang lainnya, dari Anas 
      bin Malik ra bahwa ia berkata : Rasulullah ra telah bersabda : "Pada umat 
      ini kelak ada orang-orang yang menghabiskan malamnya dengan makanan, 
      minuman dan musik. Lalu esok harinya mereka diubah bentuk menjadi kera dan 
      babi." (Di dalam sanad hadits ini terdapat Abdurrahman bin Zaid bin Aslam 
      yang dha'if seperti disebutkan dalam Taqribut Tahdzib (3867) hal. 340. 
      Juga terdapat rawi yang tidak jelas, karena tidak ada namanya. Dengan 
      demikian sanad hadits ini dha'if. Namun dengan syawahid yang ada, ia dapat 
      naik derajat menjadi hasan lighairihi - ed.). 


      10 Hadits Abdurrahman bin Sabith
      Ibnu Abi Dunya berkata : Ishaq bin Ismail telah menceritakan kepada kami, 
      katanya : telah menceritakan kepada kami Jarir : dari Aban bin Taghlab, 
      dari Amru bin Murrah, dari Abdurrahman bin Sabith, bahwa ia berkata : 
      Rasulullah telah bersabda : "Pada umatku nanti akan terjadi pembenaman 
      (pengamblesan bumi), penglemparan dan pengubahan bentuk."Para sahabat 
      bertanya : "Kapan hal itu terjadi, ya Rasulullah?" Beliau menjawab, "Jika 
      mereka telah merajalelakan musik dan menghalalkan khamr." (Hadits ini 
      mursal, karena yang membawakan hadits ini adalah seorang dari kalangan 
      Tabi'in (yang tidak pernah bertemu Nbi), yaitu Abdurrahman bin Sabith, 
      meskipun ia sebenarnya tsiqat. Ia banyak meriwayatkan hadits secara 
      mursal, sebagaimana dikatakan Al Hafidz Ibnu Hajar dalam At Taqrib (3867) 
      hal. 340 - ed.). 


      11 Hadits Al Ghazi bin Rabi'ah
      Ibnu Abi Dunya berkata : Abdul Jabbar bin Ashim telah menceritakan kepada 
      kami, katanya : telah menceritakan kepada kami Ismail bin Ayasy, dari 
      Ubaidullah bin Ubaid, dari Abul Abbas Al Hamdani, dari Umarah bin Rasyid, 
      dari Al Ghazi bin Rabi'ah - yang mengangkat (menyambungkan) hadits ini 
      kepada Nabi - bahwa ia mengatakan, "Suatu kaum nanti pasti akan berubah 
      menjadi kera dan babi sedang mereka masih berada di atas dipan-dipan 
      mereka. Itu disebabkan karena mereka meneguk khamr, bermain musik dan 
      mengambil biduanita." (Hadits mursal, karena Al Ghazi adalah seorang dari 
      kalangan Tabi'in - ed.). 

      Ibnu Abi Dunya berkata : Abul Jabbar bin Ashim telah menceritakan kepada 
      kami,katanya : telah menceritakan kepada kami Al Mughirah bin Al Mughirah 
      dari Shalih bin Khalid - yang mengangkat hadits tersebut kepada Nabi - 
      bahwa ia berkata, "Akan ada manusia dari umatku ini yang menghalalkan 
      sutera, khamr dan musik. Dan pasti Allah akan mendatangkan gunung yang 
      besar sehingga gunung itu melalap mereka, dan sebagian dari mereka diubah 
      bentuk menjadi kera dan babi." (Hadits mursal - ed.). 

      Ibnu Abi Dunya berkata : Harun bin Ubaid telah menceritakan kepada kami, 
      katanya : Yazid bin Harun telah menceritakan kepada kami, katanya : telah 
      menceritakan kepada kami Asyras Abu Syaiban Al Hudzali yang berkata : aku 
      pernha berkata kepada Farqad As Sabakhi : Beritahukan kepadaku wahai Abu 
      Ya'qub mengenai kejadian-kejadian aneh yang aku baca dalam Taurat, bahwa 
      akan ada pengubahan bentuk, pembenaman dan penglemparan pada uamt Muhammad 
      ini yang termasuk ahlu kiblat! Wahai Abu Ya'qub, apa sebenarnya perbuatan 
      mereka itu?" Ia menjawab,"Itu disebabkan karena mereka mengambil 
      biduanita- biduanita untuk menyanyi, menabuh rebana (bermain musik) serta 
      memakai pakaian sutera dan emas. Jika kamu hidup hingga dapat melihat tiga 
      perbuatan, maka yakinlah, bersiap-siaplah dan berhati-hatilah!" Aku 
      bertanya,"Apa itu?" Ia menjawab, "Jika kaum laki-laki sama kaum laki-laki 
      dan kaum perempuan sama kaum perempuan dan bangsa Arab sudah suka terhadap 
      bejanan orang A'jam, maka itulah saatnya!" Aku bertanya kepadanya, "Apakah 
      khusus orang Arab?" Ia menjawab, "Tidak, namun seluruh ahlu kiblat." 
      elanjutnya ia berkata : "Demi Allah, orang-orang seperti itu pasti akan 
      dilempari batu dari langit yang akan menghancurkan mereka dalam keadaan 
      sedang di jalanan dan di tengah-tengah kabilah mereka seperti yang pernah 
      menimpa kaum Luth; yang lain diubah bentuk mereka menjadi kera dan babi 
      seperti yang pernah terjadi pada Bani Israil; dan sebagian lagi dari 
      mereka dibenamkan ke dalam bumi seperti yang pernah menimpa Qarun. 

      Banyak sekali khabar (hadits) yang menjelaskan tentang adanya al maskh 
      (pengubahan bentuk) pada umat ini yang bersifat muqayyad, namun kebanyakan 
      hadits menyebutkan akan menimpa orang-orang yang bergelimang dengan 
      nyanyian dan para peminum khamr, dan sebagaimana bersifat muthlaq. 

      Salim bin Abu Al Ja'd mengatakan : Sungguh akan datang kepada manusia 
      suatu zaman di mana ketika itu orang-orang berkumpul di depan pintu rumah 
      seorang laki-laki untuk menunggu keluarnya lelaki dari dalam rumahnya 
      untuk menemui mereka lalu mereka meminta keperluan kepadanya, lalu 
      laki-laki itupun keluar dalam keadaan sudah berubah bentuk menjadi kera 
      atau babi. Dan seorang laki-laki akan lewat dan bertemu dengan laki-laki 
      lain di kedainya yang sedang berjualan,lalu ia kembali sudah berubah 
      menjadi kera atau babi." 

      Malik bin Dinar berkata :"Telah sampai kepadaki bahwa pada akhir zaman 
      nanti akan ada badai dan kegelapan, lalu orang-orang pun meminta tolong 
      kepada ulama-ulama mereka, namun ternyata para ulama itu mendapati mereka 
      telah berubah bentuk." 

      Sebagian ulama mengatakan,"Jika hati itu telah bersifat dengan makar, 
      tipuan dan kefasikan serta telah tercelup dengan hal itu secara sempurna, 
      maka orangnya telah berperilaku seperti perilaku hewan yang disifati 
      dengan sifat tersebut, diantaranya adalah kera, babi dan sejenisnya. 
      Selanjutnya pensifatan itu terus meningkat sehingga tampaklah di raut 
      mukanya secara remang-remang. Selanjutnya semakin menguat dan bertambah 
      terus sehingga tampak secara jelas di raut muka. Kemudian menguat lagi 
      sehingga paras yang tampak itu terbalik (berubah bentuk) sebagaimana unsur 
      batinnya pun sudah terlebih dahulu terbalik." 

      Barangsiapa yang memiliki pandangan yang jeli, maka ia akan dapat melihat 
      behwa sebenarnya paras manusia itu merupakan metamorfosis dari paras hewan 
      di mana secara batin mereka berakhlak dan berperilaku seperti perilaku 
      hewan tersebut. Maka jika engkau melihat seorang yang curang, suka 
      mengelabuhi, penipu dan pengkhianat, tentu di wajahnya terlihat adanya 
      hasil metamorfosis dari kera. Di raut muka orang-orang Rafidhah (Syi'ah) 
      akan anda lihat wajahnya terlihat adanya hasil metamorfosis dari wajah 
      anjing. 

      Yang lahir (zhahir) itu selalu terkait dengan yang batin. Maka jika 
      sifat-sifat tercela itu mendominasi jiwa,maka paras yang lahir pun akan 
      kentara pula. Oleh karena itu Nabi menakut-nakuti makmum yang mendahului 
      imam dalam shalat berjama'ah bahwa Allah akan menjadikan parasnya sebagai 
      paras keledai, karena secara batin ia memang menyerupai keledai. Sebab, 
      jika ia mendahului imam, maka shalatnya akan rusak dan pahalanya akan 
      gugur. Maka makmum yang seperti itu, bodohnya seperti keledai. 

      Jika hal ini sudah dapat dimengerti, maka sebenarnya manusia yang paling 
      layak untuk dimetamorfosis adalah manusia-manusia yang disinyalir oleh 
      hadits-hadits di atas. Merekalah manusia yang paling cepat dimetamorfosis 
      menjadi kera dan babi karena adanya keserupaan batin antara mereka dengan 
      binatang itu. Hukuman-hukuman Allah swat - na'udzu billah - berjalan 
      sesuai dengan kebijaksanaan dan keadilan-Nya. Telah kami kupas masalah 
      keserupaan orang-orang yang menyanyi serta yang terfitnah dengan 
      mendengarkan lagu-lagu setan serta telah kami hantam habisan- habisan 
      dalam kitab kami yang cukup besar yang mengupas masalah ini. Kami sebutkan 
      pula perbedaan antara apa yang cukup besar bisa digerakkan dari 
      mendengarkan bait-bait dan apa yang bisa digerakkan dari mendengarkan 
      ayat-ayat. Barangsiapa yang ingin lebih jauh lagi memahami hal ini, maka 
      silakan baca buku tersebut. Masalah ini memang sengaja kami kupas sedikit 
      dalam buku ini, karena hal ini termasuk di antara perangkap setan. 
      Wabillahit taufiq. (Buku yang dimaksud Ibnul Qayyim tersebut sekarang 
      sudah diterbitkan dengan judul "Al Kalam 'ala Masalitis Sama" yang 
      ditahqiq oleh Syaikh Rasyid Abdul Haziz Al Hamd, - ed.). 


      Ibnul Qayyim Al-Jauziyah


      *) Dikutip dari buku "Ighotsatul Lahfan, Menyeleamatkan Hati dari Tipu 
      Daya Setan", Pustaka Al-Alaq

Tidak ada komentar:

Posting Komentar