Bulan mulia, bulan
Muharram sebentar lagi akan menghampiri kita. Bulan tersebut disebut di sebagian
kalangan dengan bulan Suro dan identik dengan hal-hal seram dan sial sehingga
hajatan-hajatan tidak boleh dilaksanakan pada bulan tersebut. Padahal islam
tidak menganggap demikian. Di bulan tersebut adalah kesempatan untuk beramal
sholih,
terutama puasa, lebih utama lagi jika
mendapati hari
Asyura (10 Muharram).
Anjuran
Puasa Muharram
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mendorong kita melakukan
puasa pada bulan Muharram sebagaimana sabdanya,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ
الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
“Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada
bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib
adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163, dari Abu Hurairah).
Imam Nawawi –rahimahullah– menjelaskan, “Hadits ini merupakan
penegasan bahwa sebaik-baik bulan untuk berpuasa adalah pada bulan Muharram.”
(Syarh Shahih Muslim, 8: 55)
Lalu mengapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diketahui banyak
berpuasa di bulan Sya’ban bukan malah bulan Muharram? Ada dua jawaban yang
dikemukakan oleh Imam Nawawi.
1- Mungkin saja Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baru mengetahui
keutamaan banyak berpuasa di bulan Muharram di akhir hayat hidup beliau.
2- Boleh jadi pula beliau memiliki udzur ketika berada di bulan Muharram
(seperti bersafar atau sakit) sehingga tidak sempat menunaikan banyak puasa
pada bulan Muharram. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 55)
Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Puasa yang paling utama di antara
bulan-bulan haram (Dzulqo’dah, Dzulhijah, Muharram, Rajab -pen) adalah puasa di
bulan Muharram (syahrullah).” (Lathoif Al Ma’arif, hal. 67)
Sesuai penjelasan Ibnu Rajab, puasa sunnah (tathowwu’) ada dua macam:
1- Puasa sunnah muthlaq. Sebaik-baik puasa sunnah muthlaq adalah puasa di
bulan Muharram.
2- Puasa sunnah sebelum dan sesudah yang mengiringi puasa wajib di bulan
Ramadhan. Contoh puasa ini adalah puasa enam hari di bulan Syawal. (Lihat
Lathoif Al Ma’arif, hal. 66)
Jadi, penjelasan di atas dapat dipahami bahwa puasa sunnah mutlaq yang
paling afdhol adalah puasa Muharram. Sedangkan puasa muqoyyad (yang ada
kaitan dengan waktu tertentu atau berkaitan dengan puasa Ramadhan), maka yang
lebih afhol adalah puasa enam hari di bulan Syawal. Puasa Syawal dari sisi ini
lebih afhdol dari puasa Muharram. Puasa Syawal tersebut berkaitan dengan puasa
Ramadhan. Oleh karenanya puasa tersebut seperti shalat sunnah rawatib yang
mengiringi shalat wajib. Puasa Arafah juga bisa lebih baik dari puasa Muharram
dari sisi puasa Arafah sebagai sunnah yang rutin. (Penjelasan Syaikh Kholid bin
Su’ud Al Bulaihad di sini)
Di antara sahabat yang gemar melakukan puasa pada bulan-bulan haram
(termasuk bulan haram adalah Muharram) yaitu ‘Umar, Aisyah dan Abu Tholhah.
Bahkan Ibnu ‘Umar dan Al Hasan Al Bashri gemar melakukan puasa pada setiap
bulan haram (Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 71). Bulan haram adalah bulan
Dzulqo’dah, Dzulhijah, Muharram dan Rajab.
Banyak
Berpuasa, Tidak Mesti Sebulan Penuh
Penjelasan di atas menunjukkan bahwa kaum muslimin dianjurkan memperbanyak
puasa pada bulan Muharram. Jika tidak mampu, berpuasalah sesuai kemampuannya.
Namun yang lebih tepat adalah tidak berpuasa Muharram sebulan penuh. ‘Aisyah radhiyallahu
‘anhu berkata,
وَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- اسْتَكْمَلَ صِيَامَ
شَهْرٍ قَطُّ إِلاَّ رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ فِى شَهْرٍ أَكْثَرَ مِنْهُ
صِيَامًا فِى شَعْبَانَ
“Aku tidak pernah melihat Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-
berpuasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan. Aku tidak pernah melihat
beliau banyak puasa dalam sebulan selain pada bulan Sya’ban.” (HR. Muslim
no. 1156). (Lihat penjelasan Syaikh Kholid bin Su’ud Al Bulaihad di
sini)
Yang
Lebih Afdhol, Puasa Asyura
Dari sekian hari di bulan Muharram, yang lebih afhol adalah puasa hari
‘Asyura, yaitu pada 10 Muharram. Abu Qotadah Al Anshoriy berkata,
وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ
الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ
فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ
“Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa
Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu
dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa
’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.”(HR.
Muslim no. 1162).
Selisihi
Yahudi dengan Menambah Puasa Tasu’a (9 Muharram)
Namun dalam rangka menyelisihi Yahudi, kita diperintahkan berpuasa pada
hari sebelumnya, yaitu berpuasa pada hari kesembilan (tasu’a). Ibnu Abbas radhiyallahu
’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam
melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk
melakukannya, pada saat itu ada yang berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى.
“Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan
Nashrani.” Lantas beliau mengatakan,
فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ
التَّاسِعَ
“Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)- kita
akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan,
فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى
الله عليه وسلم-.
“Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah
keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134)
Imam Asy Syafi’i dan ulama Syafi’iyyah, Imam Ahmad, Ishaq dan selainnya
mengatakan bahwa dianjurkan (disunnahkan) berpuasa pada hari kesembilan dan
kesepuluh sekaligus; karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berpuasa
pada hari kesepuluh dan berniat (berkeinginan) berpuasa juga pada hari
kesembilan. (Lihat Syarh Muslim, 8: 12-13)
Ibnu Rajab mengatakan, ”Di antara ulama yang menganjurkan berpuasa pada
tanggal 9 dan 10 Muharram sekaligus adalah Imam Asy Syafi’i, Imam Ahmad, dan
Ishaq. Adapun Imam Abu Hanifah menganggap makruh jika seseorang hanya berpuasa
pada hari kesepuluh saja.” (Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 99)
Apa
Hikmah Menambah Puasa pada Hari Kesembilan?
Sebagian ulama mengatakan bahwa sebab Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam
bepuasa pada hari kesepuluh sekaligus kesembilan agar tidak tasyabbuh
(menyerupai) orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja. Dalam
hadits Ibnu Abbas juga terdapat isyarat mengenai hal ini. Ada juga yang
mengatakan bahwa hal ini untuk kehati-hatian, siapa tahu salah dalam penentuan
hari ’Asyura’ (tanggal 10 Muharram). Pendapat yang menyatakan bahwa Nabi
menambah hari kesembilan agar tidak menyerupai puasa Yahudi adalah pendapat
yang lebih kuat. Wallahu a’lam. (Lihat Syarh Muslim, 8: 12-13)
Sebagaimana penjelasan dari Syaikh Ibrahim Ar Ruhaili, kita lebih baik
berpuasa dua hari sekaligus yaitu pada tanggal 9 dan 10 Muharram karena dalam
melakukan puasa ‘Asyura ada dua tingkatan yaitu:
1- Tingkatan yang lebih sempurna adalah berpuasa pada 9 dan 10 Muharram
sekaligus.
2- Tingkatan di bawahnya adalah berpuasa pada 10 Muharram saja. (Lihat
Tajridul Ittiba’, hal. 128)
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz, mufti Kerajaan Saudi Arabia di
masa silam berkata, “Yang lebih afdhol adalah berpuasa pada hari kesembilan dan
kesepuluh dari bulan Muharram karena mengingat hadits (Ibnu ‘Abbas), “Apabila
aku masih diberi kehidupan tahun depan, aku akan berpuasa pada hari
kesembilan.” Jika ada yang berpuasa pada hari kesepuluh dan kesebelas atau
berpuasa tiga hari sekaligus (9, 10 dan 11) maka itu semua baik. Semua ini
dengan maksud untuk menyelisihi Yahudi.” (Lihat Fatwa Syaikh Ibnu Baz di sini).
Semoga Allah memudahkan kita untuk terus beramal sholih.
BalasHapusSaya selalu berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan peminjam yang meminjamkan uang tanpa membayar terlebih dahulu.
Jika Anda mencari pinjaman, perusahaan ini adalah semua yang Anda butuhkan. setiap perusahaan yang meminta Anda untuk biaya pendaftaran lari dari mereka.
saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah SUZAN INVESTMENT COMPANY. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir Rp35 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.
Pembayaran yang fleksibel,
Suku bunga rendah,
Layanan berkualitas,
Komisi Tinggi jika Anda memperkenalkan pelanggan
Hubungi perusahaan: (Suzaninvestment@gmail.com)
Email pribadi saya: (Ammisha1213@gmail.com)