Ketika iman bersemi dalam hati sesuai tuntunan syariat, niscaya hati ini rindu terbang ke jannah dan takut siksa neraka

Rabu, 20 April 2016

Adab Berjalan Mendatangi Masjid


Masjid di sini meliputi Mushalla, Langgar atau tempat-tempat yang dikenal di sekitar kita biasa dikumandangkan adzan dan ditegakkan shalat lima waktu secara berjama’ah. Berikut kami nukilkan keterangan Syaikh Al-'Allamah Shalih Al-Fawzan hafidzhahullah dari kitab beliau “Al-Mulakhkhashul Fiqhiy” tentang adab berjalan ke Masjid untuk shalat:

1. Apabila engkau berjalan ke Masjid untuk shalat berjama’ah maka berjalanlah dengan tenang serta menjaga wibawa. Ini yang dimaksud thuma’ninah yakni tenang dan tidak tergesa-gesa. Sedangkan menjaga wibawa adalah bersahaja, berjalan dengan penuh kehati-hatian, menundukkan pandangan, merendahkan suara serta tidak banyak menoleh.
Dalam As-Shahihain disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إذا أقيمت الصلاة (و في لفظ : إذا سمعتم الإقامة) فامشوا وعليكم السكينة فما أدركتم فصلوا وما فاتكم فأتموا
“Apabila shalat telah ditegakkan (dalam lafal lain: “Apabila kalian telah mendengar iqamah”) berjalanlah dengan tenang. Berapa saja raka'at yang engkau dapati maka shalatlah dan sempurnakanlah raka’at yang terlewat.” (HR. Al-Bukhari 908, 2/105 dan Muslim 1358, 3/100)
Imam Muslim meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إن أحدكم إذا كان يعمد إلى الصلاة فهو في صلاة
“Sesungguhnya apabila salah seorang dari kalian keluar menuju shalat, maka dia dianggap sedang shalat.” (HR. Muslim 1359, 3/101)
2. Hendaklah bersegera menuju masjid sehingga dapat takbiratul ihram bersama imam dan engkau hadir shalat berjama’ah sejak awal. Dan jadikan langkahmu itu saling berdekatan ketika berjalan ke masjid, karena dengan cara begitu kebaikan-kebaikanmu bertambah banyak. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Apabila salah seorang dari kalian berwudhu’ maka perbaguslah wudhu’-nya, kemudian dia keluar mendatangi masjid untuk shalat, dan tidaklah dia melangkah dengan satu langkah melainkan akan diangkat darinya satu derajat dan gugur darinya satu dosa.” (Al-Bukhari 477 dan Muslim 1/73, 1504, 3/168)
3. Apabila engkau telah sampai pintu masjid, maka dahulukan kakimu yang sebelah kanan dan kemudian berdoa:
“Bismillaah a’uudzubillaahil ‘adzhim wa biwajhil kariim wa sulthooniil qodiim minas syaithoonir rojiim, alloohumma sholli ‘ala Muhammad, alloohummaghfirlii dzunuubi, waftah lii abwaaba rahmatik.”
(Dengan nama Allah, aku berlindung kepada Allah yang Mahaagung dan berlindung dengan wajah-Nya yang mulia dan dengan kekuasaan-Nya yang tidak berpermulaan, aku berlindung dari syaithan yang terkutuk. Ya Allah berikanlah shalawat atas Muhammad. Ya Allah ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah bagiku pintu-pintu rahmat-Mu)
Ketika engkau ingin keluar masjid maka dahulukan kakimu yang sebelah kiri lalu berdoa:
“Bismillaah a’uudzubillaahil ‘adzhim wa biwajhil kariim wa sulthoonil qodiim minas syaithoonir rojiim, alloohumma sholli ‘ala Muhammad, alloohummaghfirlii dzunuubi, waftah lii abwaaba fadhlik.”
(Dengan nama Allah, aku berlindung kepada Allah yang Mahaagung, dan berlindung dengan wajah-Nya yang mulia dan dengan kekuasaan-Nya yang tidak berpermulaan aku berlindung dari syaithan yang terkutuk. Ya Allah berikanlah shalawat atas Muhammad, Ya Allah ampunilah dosa-dosaku, dan bukakanlah bagiku pintu-pintu keutamaan-Mu)
Hal tersebut karena Masjid di dalamnya dicurahkan rahmat. Adapun keluar Masjid adalah tempatnya rizqi dan itu keutamaan dari Allah.
4. Setelah masuk masjid maka jangan langsung duduk sampai engkau shalat tahiyyatul masjid sebanyak dua raka’at. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Apabila salah seorang dari kalian masuk masjid maka janganlah ia duduk hingga shalat dua raka’at.” (HR. Al-Bukhari 1163, 3/63 dan ini lafadz Al-Bukhari, dan Muslim 1/420, As-Shalah 297)
5. Jadikan dudukmu di Masjid menunggu shalat dengan sibuk berdzikir kepada Allah, membaca Al-Qur’an dan menjauhi segala sesuatu yang sia-sia, seperti menjalin jari jemari dan selainnya. Larangan ini telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika menunggu shalat.
“Apabila salah seorang dari kalian berada di dalam Masjid maka janganlah ia menjalin jari jemarinya (jari kedua tangan saling menggenggam berjalinan, -pent) karena perbuatan itu dari syaithan.” (HR. Ahmad 11324, 3/43, Ibnu Abi Syaibah 4824, 1/420, As-Shalah 297) (1)
Akan tetapi jika seseorang di dalam Masjid bukan untuk menunggu shalat, maka menjalin jari-jemari tidaklah dilarang. Telah tsabit riwayat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjalin jari jemarinya di dalam Masjid seusai shalat. (Al- Bukhari 482, 1/731 kisah “dzul yadain”, dan dalam riwayat Muslim 1288, 3/69 dengan tanpa menyebutkan “at-tasybik”)
6. Ketika menunggu shalat di Masjid, janganlah engkau berbicara panjang lebar tentang urusan duniawi. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa seorang hamba dianggap sedang berada dalam shalat saat dia menunggu shalat, dan para Malaikat pun memohonkan ampun kepadanya. (Muttafaqun ‘alaih - Al-Bukhari 377, 1/730 dan Muslim 1504, 3/168)
Oleh sebab itu, janganlah engkau lalai dari keutamaan ini dengan perbuatan yang sia-sia dan sibuk bicara “katanya dan katanya”.
7. Apabila shalat telah ditegakkan maka bangunlah ketika mu’adzdzin melafalkan, “Qad qoomatis sholaah…”, karena hal ini dicontohkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Namun jika engkau berdiri ketika iqamah baru saja di mulai maka hal itu tidak masalah yakni setelah makmum melihat imam. Namun jika makmum tidak melihat imam saat iqamah, maka yang afdhal (lebih utama) dia tidak berdiri sampai dia melihatnya. (Selesai)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar