Masjid di sini meliputi
Mushalla, Langgar atau tempat-tempat yang dikenal di sekitar kita biasa
dikumandangkan adzan dan ditegakkan shalat lima waktu secara berjama’ah.
Berikut kami nukilkan keterangan Syaikh Al-'Allamah Shalih Al-Fawzan
hafidzhahullah dari kitab beliau “Al-Mulakhkhashul Fiqhiy” tentang adab
berjalan ke Masjid untuk shalat:
1. Apabila engkau berjalan ke
Masjid untuk shalat berjama’ah maka berjalanlah dengan tenang serta
menjaga wibawa. Ini yang dimaksud thuma’ninah yakni tenang dan tidak
tergesa-gesa. Sedangkan menjaga wibawa adalah bersahaja, berjalan dengan
penuh kehati-hatian, menundukkan pandangan, merendahkan suara serta
tidak banyak menoleh.
Dalam As-Shahihain disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إذا أقيمت الصلاة (و في لفظ : إذا سمعتم الإقامة) فامشوا وعليكم السكينة فما أدركتم فصلوا وما فاتكم فأتموا
“Apabila shalat telah ditegakkan (dalam lafal lain: “Apabila kalian
telah mendengar iqamah”) berjalanlah dengan tenang. Berapa saja raka'at
yang engkau dapati maka shalatlah dan sempurnakanlah raka’at yang
terlewat.” (HR. Al-Bukhari 908, 2/105 dan Muslim 1358, 3/100)
Imam Muslim meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إن أحدكم إذا كان يعمد إلى الصلاة فهو في صلاة
“Sesungguhnya apabila salah seorang dari kalian keluar menuju shalat,
maka dia dianggap sedang shalat.” (HR. Muslim 1359, 3/101)
2.
Hendaklah bersegera menuju masjid sehingga dapat takbiratul ihram
bersama imam dan engkau hadir shalat berjama’ah sejak awal. Dan jadikan
langkahmu itu saling berdekatan ketika berjalan ke masjid, karena dengan
cara begitu kebaikan-kebaikanmu bertambah banyak. Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda:
“Apabila salah seorang dari kalian
berwudhu’ maka perbaguslah wudhu’-nya, kemudian dia keluar mendatangi
masjid untuk shalat, dan tidaklah dia melangkah dengan satu langkah
melainkan akan diangkat darinya satu derajat dan gugur darinya satu
dosa.” (Al-Bukhari 477 dan Muslim 1/73, 1504, 3/168)
3. Apabila engkau telah sampai pintu masjid, maka dahulukan kakimu yang sebelah kanan dan kemudian berdoa:
“Bismillaah a’uudzubillaahil ‘adzhim wa biwajhil kariim wa sulthooniil
qodiim minas syaithoonir rojiim, alloohumma sholli ‘ala Muhammad,
alloohummaghfirlii dzunuubi, waftah lii abwaaba rahmatik.”
(Dengan nama Allah, aku berlindung kepada Allah yang Mahaagung dan
berlindung dengan wajah-Nya yang mulia dan dengan kekuasaan-Nya yang
tidak berpermulaan, aku berlindung dari syaithan yang terkutuk. Ya Allah
berikanlah shalawat atas Muhammad. Ya Allah ampunilah dosa-dosaku dan
bukakanlah bagiku pintu-pintu rahmat-Mu)
Ketika engkau ingin keluar masjid maka dahulukan kakimu yang sebelah kiri lalu berdoa:
“Bismillaah a’uudzubillaahil ‘adzhim wa biwajhil kariim wa sulthoonil
qodiim minas syaithoonir rojiim, alloohumma sholli ‘ala Muhammad,
alloohummaghfirlii dzunuubi, waftah lii abwaaba fadhlik.”
(Dengan nama Allah, aku berlindung kepada Allah yang Mahaagung, dan
berlindung dengan wajah-Nya yang mulia dan dengan kekuasaan-Nya yang
tidak berpermulaan aku berlindung dari syaithan yang terkutuk. Ya Allah
berikanlah shalawat atas Muhammad, Ya Allah ampunilah dosa-dosaku, dan
bukakanlah bagiku pintu-pintu keutamaan-Mu)
Hal tersebut karena
Masjid di dalamnya dicurahkan rahmat. Adapun keluar Masjid adalah
tempatnya rizqi dan itu keutamaan dari Allah.
4. Setelah masuk
masjid maka jangan langsung duduk sampai engkau shalat tahiyyatul masjid
sebanyak dua raka’at. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Apabila salah seorang dari kalian masuk masjid maka janganlah ia duduk
hingga shalat dua raka’at.” (HR. Al-Bukhari 1163, 3/63 dan ini lafadz
Al-Bukhari, dan Muslim 1/420, As-Shalah 297)
5. Jadikan dudukmu
di Masjid menunggu shalat dengan sibuk berdzikir kepada Allah, membaca
Al-Qur’an dan menjauhi segala sesuatu yang sia-sia, seperti menjalin
jari jemari dan selainnya. Larangan ini telah diriwayatkan dari Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam ketika menunggu shalat.
“Apabila
salah seorang dari kalian berada di dalam Masjid maka janganlah ia
menjalin jari jemarinya (jari kedua tangan saling menggenggam
berjalinan, -pent) karena perbuatan itu dari syaithan.” (HR. Ahmad
11324, 3/43, Ibnu Abi Syaibah 4824, 1/420, As-Shalah 297) (1)
Akan tetapi jika seseorang di dalam Masjid bukan untuk menunggu shalat,
maka menjalin jari-jemari tidaklah dilarang. Telah tsabit riwayat bahwa
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjalin jari jemarinya di dalam
Masjid seusai shalat. (Al- Bukhari 482, 1/731 kisah “dzul yadain”, dan
dalam riwayat Muslim 1288, 3/69 dengan tanpa menyebutkan “at-tasybik”)
6. Ketika menunggu shalat di Masjid, janganlah engkau berbicara panjang
lebar tentang urusan duniawi. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa
seorang hamba dianggap sedang berada dalam shalat saat dia menunggu
shalat, dan para Malaikat pun memohonkan ampun kepadanya. (Muttafaqun
‘alaih - Al-Bukhari 377, 1/730 dan Muslim 1504, 3/168)
Oleh sebab itu, janganlah engkau lalai dari keutamaan ini dengan perbuatan yang sia-sia dan sibuk bicara “katanya dan katanya”.
7. Apabila shalat telah ditegakkan maka bangunlah ketika mu’adzdzin
melafalkan, “Qad qoomatis sholaah…”, karena hal ini dicontohkan Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam. Namun jika engkau berdiri ketika iqamah
baru saja di mulai maka hal itu tidak masalah yakni setelah makmum
melihat imam. Namun jika makmum tidak melihat imam saat iqamah, maka
yang afdhal (lebih utama) dia tidak berdiri sampai dia melihatnya.
(Selesai)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar